Senin, 26 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    Musik untuk Semua

    Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    Ocan

    Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

    Relasi tidak Sehat

    Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

    Pendidikan Perempuan Disabilitas

    Membincang Hak Pendidikan Perempuan Disabilitas yang Terabaikan

    Pejabat Beristri Banyak

    Menyoal Pejabat Beristri Banyak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan masih tabu

    Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu

    Kesehatan Reproduksi diabaikan

    Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

    reproduksi Manusia

    Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Perempuan

    Minimnya Pengetahuan Membuat Perempuan Rentan dalam Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    Seks

    Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    Musik untuk Semua

    Musik untuk Semua: Belajar Inklusivitas dari Ruang Konser

    Ocan

    Itu Namanya Apa, Ocan? Berbagi Peran!

    Relasi tidak Sehat

    Memutus Rantai Relasi Tidak Sehat Keluarga

    Pendidikan Perempuan Disabilitas

    Membincang Hak Pendidikan Perempuan Disabilitas yang Terabaikan

    Pejabat Beristri Banyak

    Menyoal Pejabat Beristri Banyak

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan masih tabu

    Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu

    Kesehatan Reproduksi diabaikan

    Ketika Kesehatan Reproduksi Masih Banyak Diabaikan

    reproduksi Manusia

    Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi Perempuan

    Minimnya Pengetahuan Membuat Perempuan Rentan dalam Kesehatan Reproduksi

    Kesehatan

    Kesehatan Reproduksi Perempuan Masih Menghadapi Berbagai Persoalan

    Seks

    Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

9 Perempuan Periwayat Hadits dalam Al-Kutub Al-Tis’ah

Mubadalah by Mubadalah
14 November 2022
in Figur
0
Perempuan Periwayat Hadits dalam Al-Kutub Al-Tis’ah

9 Perempuan Periwayat Hadits dalam Al-Kutub Al-Tis’ah

649
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id–  berikut ini adalah penjelasan terkait perempuan periwayat hadits dalam Al-Kutub Al-Tis’ah. Perempuan di kalangan keluarga Nabi SAW. memberikan kiprah terbesar dalam meriwayatkan hadits disebabkan karena mereka mendapat pendidikan langsung dari beliau.

Mereka dididik dan berinteraksi dengan Nabi SAW. sama dengan kesempatan yang diberikan kepada laki-laki. Di samping itu, keluarga Nabi SAW. dianggap sebagai yang paling tahu tentang keseharian beliau, sehingga mereka selalu menjadi rujukan bagi para sahabat atau tabi’in yang ingin mengetahuinya.

Perempuan Periwayat Hadits dalam Al-Kutub Al-Tis’ah

Berikut adalah sembilan nama perempuan periwayat hadits dari kalangan keluarga Nabi SAW. yang meriwayatkan hadits dalam al-Kutub al-Tis’ah:

  1. ‘Aisyah binti Abi Bakr r.a. (w. 58 H.)

‘Aisyah r.a. adalah tokoh utama dalam periwayatan hadits dari kalangan sahabat perempuan Nabi SAW. Hampir semua bab (kitab) yang terdapat dalam al-kutub al-tis’ah terdapat hadis yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah r.a. Dia adalah umm al-mu’minin, putri Abu Bakr r.a., dan wanita yang dicintai Rasulullah SAW.

‘Aisyah r.a. termasuk dalam golongan sahabat yang banyak meriwayatkan hadits, dibandingkan dengan sahabat laki-laki sekalipun. Menurut M. Syuhudi Ismail (w. 1416 H.), ‘Aisyah r.a. menempati posisi ke empat di antara para sahabat nabi dalam hal jumlah hadis yang mereka riwayatkan. Hanya ada tiga orang sahabat yang meriwayatkan hadits Nabi SAW lebih banyak dari yang diriwayatkan oleh ‘Aisyah r.a, yaitu Abu Hurairah r.a. (19 s.H.-59 H), ‘Abdullah ibn ‘Umar ibn al-Khaththab r.a. (10 s.H.-73 H.), dan Anas ibn Malik r.a. (10 s.H.-93 H.).

2. Hind binti Umayyah r.a. (Ummu Salamah, w. 59 H.)

Kalangan shahabiyyah yang menempati posisi kedua dalam meriwayatkan hadits setelah ‘Aisyah r.a. adalah Hind binti Abi Umayyah r.a. Ia juga dikenal dengan nama Ummu Salamah. Ia mengikuti hijrah dua kali, ke Habasyah dan ke Madinah. Ia juga merupakan umm al-mu’minin yang dinikahi oleh Nabi SAW pada tahun 4 setelah hijrah.

Sebelumnya ia telah menikah sebelum hijrahnya ke Habasyah dengan Abu Salamah ibn ‘Abd al-Asad r.a. (w. 3 H.). Ia menjadi janda setelah kematian Abu Salamah pada bulan Jumadi al-Akhirah tahun 3 H yang terluka pada perang Uhud. Hadits yang paling banyak ia riwayatkan langsung dari Rasulullah, dan sebagian kecil di antaranya ia riwayatkan dari Abu Salamah r.a. dan dari Fathimah binti Rasulullah r.a.

3. Maimunah binti al-Harits r.a. (w. 51 H.)

Maimunah binti al-Harits adalah istri nabi, saudari Umm al-Fadhl istri ‘Abbas, bibi Khalid ibn al-Walid r.a. dan Ibn ‘Abbas r.a. Ia menikah dengan Nabi SAW pada 7 H bulan Dzulqa’dah setelah Nabi SAW diperbolehkan melaksanakan umrah di Mekah sebagai kesepakatan dari perjanjian Hudaibiyah. Jumlah hadits yang disandarkan kepadanya dalam al-Kutub al-Tis’ah sebanyak 172 buah hadis. Jumlah hadits riwayatnya masih jauh di atas rata-rata jumlah hadis yang diriwayatkan per sahabat yang 69 hadis per sahabat.

4. Hafshah binti ‘Umar ibn al-Khaththab r.a. (w. 45 H.)

Jumlah hadits yang disandarkan kepada Hafshah yang terdapat dalam al-kutub al-tis’ah semuanya berjumlah 147 hadits. Hal ini membuktikan bahwa Hafsah termasuk salah seorang istri Nabi SAW yang aktif meriwayatkan hadits.

5. Ummu Habibah Ramlah binti Abi Sufyan r.a. (w. 42 H.)

Ummu Habibah r.a. termasuk salah satu dari istri nabi yang juga aktif meriwayatkan hadits. Dalam al-Kutub al-Tis’ah terdapat 144 hadis yang disandarkan periwayatannya kepadanya. Sebagian besar hadis yang ia riwayatkan berasal langsung dari Rasulullah, dan sebagian yang lain ia riwayatkan dari Zainab binti Jahsy r.a. (w. 20 H.).

6. Zainab binti Jahsy r.a. (w. 20 H.)

Zainab binti Jahsy ibn Rabab ibn Ya’mar r.a. pada mulanya bernama Barra’, namun ketika diperistri Rasulullah diganti namanya dengan Zainab. Sebelum nikah dengan Rasulullah terlebih dahulu ia telah menikah dengan Zaid ibn al-Haritsah r.a., bekas budak dan anak angkat Rasulullah. Tidak terlalu banyak hadits yang diriwayatkan oleh Zainab. Dalam al-Kutub al-Tis’ah hanya terdapat 27 buah hadis yang disandarkan kepadanya.

7. Shafiyyah binti Huyai r.a. (w. 50 H.)

Shafiyyah binti Huyai ibn Akhthab ibn Sa’id ibn Tsa’labah al-Isra’iliyah r.a. merupakan seorang wanita bangsawan, mulya, cerdas dan memiliki kedudukan terpandang. Dalam al-Kutub al-Tis’ah jumlah hadis yang disandarkan kepadanya berjumlah 25 hadits. Masing-masing hadis tersebut terdapat dalam tujuh kitab hadits, selain al-Muwaththa’ dan Sunan al-Nasai. Haditsnya ia riwayatkan langsung dari Rasulullah.

8. Juwairiyah binti al-Harits r.a. (w. 56 H.)

Juwairiyah binti al-Harits ibn Abi Dhirar ibn al-Habib al-Khuza’iyah al-Musthaliqiyah r.a. adalah sayyidah yang ditawan ketika kaum muslimin mengalahkan Bani Musthaliq pada saat perang Muraisi’ di tahun 5 / 6 H. Rasulullah membebaskannya lalu menikahinya, pernikahan tersebut menjadi sebab dibebaskannya seratus keluarga dari Bani Musthaliq. Hadits yang disandarkan kepadanya dalam al-Kutub al-Tis’ah jumlahnya ada 17 buah. Semua haditsnya ia riwayatkan langsung dari Rasulullah.

9. Saudah binti Zam’ah r.a. (w. 23 H.)

Saudah binti Zam’ah ibn Qays ibn ‘Abd Syams r.a. merupakan istri Rasulullah setelah wafatnya Khadijah r.a., dan menjadi istri Nabi SAW satu-satunya sampai lebih dari tiga tahun sebelum masuknya ‘Aisyah r.a. dalam rumah tangga Nabi SAW. Jumlah hadits yang disandarkan kepadanya berjumlah 9 hadits. [NR]

Sumber: Perempuan Periwayat Hadis (Pustaka Pelajar, Yogyakarta: 2013)

Tags: perempuaPerempuan periwayat hadits

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Mubadalah

Mubadalah

Portal Informasi Popular tentang relasi antara perempuan dan laki-laki yang mengarah pada kebahagiaan dan kesalingan dalam perspektif Islam.

Related Posts

No Content Available
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesehatan Reproduksi Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan
  • Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan
  • Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan
  • KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan
  • Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID