• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Bimwin, Jadikan Ketahanan Keluarga sebagai Solusi Masalah Sosial

Secara garis besar, calon pengantin (catin) akan melihat dirinya dan pasangan menjalin relasi yang sehat untuk berlatih ketrampilan hidup yang sehat pula.

Zahra Amin Zahra Amin
21/01/2019
in Featured, Kolom
0
Ketahanan Keluarga

Ketahanan Keluarga

69
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Banyak masalah sosial yang terkait dengan perkawinan. Seperti perkawinan anak, perdagangan manusia, penyalahgunaan obat terlarang, kenakalan remaja, dan pergaulan bebas. Semua itu akarnya berasal dari keluarga. Bagaimana cara membangun ketahanan keluarga?

Demikian yang disampaikan Muhammad Adib Machrus, Kasubdit Bina KUA dan Keluarga Sakinah/Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama RI kepada penulis beberapa waktu lalu di Jakarta.

Untuk melakukan pencegahan dan sebagai solusi, ada dua misi Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang telah digagas Kementerian Agama. Pertama, menjaga relasi antar pasangan. Kedua, membangun ketahanan keluarga.

Adib menegaskan, jika point pertama gagal, maka yang kedua tidak akan mungkin tercapai. Lalu, bila yang pertama sukses, poin kedua belum tentu bisa berhasil. Tetapi kesuksesan poin kedua sangat dipengaruhi oleh poin pertama.

Kedua misi Bimwin itu menurut Adib dilatarbelakangi atas tren peningkatan perceraian. Satu sisi bercerai merupakan jalan keluar dari persoalan rumah tangga yang pelik. Namun di sisi lain, meskipun diperbolehkan agama tetap menjadi perbuatan yang dibenci Allah.

Baca Juga:

Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

Kemudian muncul pertanyaan, mengapa orang bisa mengambil keputusan cerai? Terlebih banyak kasus KDRT yang menimpa suami istri, dengan kekejaman, modus, dan jenis kekerasan yang beragam. Bahkan intensitasnya pun semakin bertambah.

Lebih lanjut Adib menuturkan dulu hubungan seksual dianggap sakral dan suci. Sekarang menjadi lebih mudah atau terbuka, dan tidak ada penghormatan atas kesucian itu. Berapa banyak istri yang babak belur karena menolak hubungan seksual? Padahal kesehatan reproduksi perempuan lebih kompleks. Ada menstruasi, kehamilan, dan nifas. Kerap kali istri mengalami KDRT karena hal ini.

Maka melalui Bimwin, diharapkan ada strategi bagaimana suami istri bisa keluar dari masa-masa sulit. Terlebih, suami istri itu awalnya merupakan individu yang berbeda, tetapi dipaksa bergaul dan hidup bersama menjalani biduk rumah tangga dengan sukarela. Secara bijak, Adib mengatakan, “dunia ini tidak didesain untuk bisa memenuhi semua keinginanmu.”

Hal penting lainnya dari bimbingan perkawinan, dijelaskan Adib bahwa substansi atau materi pembelajaran yang lebih komprehensif. Kedua, wawasan dan ketrampilan apa yang dibutuhkan oleh calon pengantin nanti akan dipenuhi. Termasuk diantaranya mengelola emosi dan keuangan keluarga.

Secara garis besar, calon pengantin (catin) akan melihat dirinya dan pasangan menjalin relasi yang sehat untuk berlatih ketrampilan hidup yang sehat pula. Pada akhirnya, melalui proses Bimwin diharapkan akan mampu mendidik generasi masa depan yang unggul lebih berkualitas.

Sementara itu, berkaitan dengan materi kesalingan yang dimasukkan dalam Bimwin, Adib menambahkan bahwa kesalingan yang dimaksud dipraktekkan dalam hal positif seperti bekerjasama, saling membantu, berbagi dan menggantikan peran. Artinya kesalingan dalam kerangka kebaikan, bukan sebaliknya untuk saling membenci, menyakiti, menipu dan hal negatif lainnya.

Melalui program Bimwin ini, Adib yakin masalah sosial yang kerap kali terjadi di masyarakat, berangsur-angsur akan bisa teratasi. Tentu jika sejak sebelum perkawinan catin dibekali dengan pengetahuan, pemahaman dan ketrampilan hidup yang memadai.

Sehingga tujuan dari perkawinan menurut UU No. 1 Tahun 1974 yang mengatakan bahwa perkawinan ialah ikatan lahir batin antara laki-laki dan perempuan sebagai suami istri, dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan KeTuhanan Yang Maha Esa, bisa diwujudkan dengan nyata.[]

Tags: Adib MachrusanakBimwingenerasiistrikekerasankemenagKUAlaki-lakipengantinperceraianperempuanperkawinanrumah tanggasuamiZahra
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Rumah Tak

Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

4 Juli 2025
Kritik Tambang

Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

4 Juli 2025
Isu Iklim

Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

3 Juli 2025
KB sebagai

Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama

3 Juli 2025
Poligami atas

Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

3 Juli 2025
Ruang Aman, Dunia Digital

Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

3 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Isu Iklim

    Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI
  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID