Mubadalahnews.com,- Majelis Mubadalah ke-11 Digelar di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Paris, Prancis, Sabtu 9 Maret 2018.
Majelis yang diikuti sekitar 40 peserta, di antaranya dari masyarakat Indonesia yang mukim di Paris, mahasiswa, dan para pejabat KBRI. Dan diikuti juga oleh Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Paris Agung Kurniadi beserta keluarga, dan Ketua Perhimpunan Masyarakat Islam Indonesia di Prancis (PERMIIP).
Salah satu peserta muslimah Paris keturunan Maroko Sarah Mar Ley (Sarah Marsso) mengatakan, majelis ini yang sangat dinantikan untuk membaca buku Kiai Faqih tentang konsep Mubadalah dan penerapannya pada hubungan dan peran gender, khususnya dalam menafsirkan al-Qur’an dan as-Sunnah.
“Melalui pendekatan Mubadalah, Faqih menyediakan jalur menuju pembacaan etis Islam. Sumber-sumber yang menantang peran gender tetap tradisional dan berpendapat untuk pertukaran peran, berdasarkan keterampilan, sumber daya, dan keadaan,” kata Sarah kepada Mubadalahnews.
Melalui buku Qir’ah Mubadalah, Sarah menyampaikan, melihat sampul dengan sandal, itu segera berbicara kepadanya bahwa sandal perlu untuk berjalan. Dan menurutnya, ada nilai kesalingan di dalam sandal tersebut, misalnya dalam keluarga antara suami dan istri. Maka sandal (tanda kesalingan) sangat dibutuhkan.
“Sandal itu bersifat timbal balik, seperti halnya yang sama dapat dikatakan dengan peran dan tugas keluarga, mereka berdua harus dapat berjalan agar di dalam keluarga bisa berfungsi,” tuturnya. (RUL)