• Login
  • Register
Senin, 27 Juni 2022
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Majelis Mubadalah ke-11 Digelar di KBRI Paris

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
15/03/2019
in Aktual
0
Majelis Mubadalah

Majelis Mubadalah  ke-11 digelar di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Paris

12
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalahnews.com,- Majelis Mubadalah  ke-11 Digelar di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Paris, Prancis, Sabtu 9 Maret 2018.

Majelis yang diikuti sekitar 40 peserta, di antaranya dari masyarakat Indonesia yang mukim di Paris, mahasiswa, dan para pejabat  KBRI. Dan diikuti juga oleh Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Paris Agung Kurniadi beserta keluarga, dan Ketua Perhimpunan Masyarakat Islam Indonesia di Prancis (PERMIIP).

Salah satu peserta muslimah Paris keturunan Maroko Sarah Mar Ley (Sarah Marsso) mengatakan, majelis ini yang sangat dinantikan untuk membaca buku Kiai Faqih tentang konsep Mubadalah dan penerapannya pada hubungan dan peran gender, khususnya dalam menafsirkan al-Qur’an dan as-Sunnah.

“Melalui pendekatan Mubadalah, Faqih menyediakan jalur menuju pembacaan etis Islam. Sumber-sumber yang menantang peran gender tetap tradisional dan berpendapat untuk pertukaran peran, berdasarkan keterampilan, sumber daya, dan keadaan,” kata Sarah kepada Mubadalahnews.

Melalui buku Qir’ah Mubadalah, Sarah menyampaikan, melihat sampul dengan sandal, itu segera berbicara kepadanya bahwa sandal perlu untuk berjalan. Dan menurutnya, ada nilai kesalingan di dalam sandal tersebut, misalnya dalam keluarga antara suami dan istri. Maka sandal (tanda kesalingan) sangat dibutuhkan.

Baca Juga:

Mubadalah dalam Toleransi, Mungkinkah?

Menilik Peran Perempuan di Masjid dan Membongkar Bias Gender

Memahami Hadits Berziarah Kubur bagi Perempuan

3 Strategi Menjaga Relasi Pasangan Suami Istri dalam Perspektif Mubadalah

“Sandal itu bersifat timbal balik, seperti halnya yang sama dapat dikatakan dengan peran dan tugas keluarga, mereka berdua harus dapat berjalan agar di dalam keluarga bisa berfungsi,” tuturnya. (RUL)

Tags: kang faqihmajelis mubadalahMubadalahParisprancis
Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Biasa disapa akrab dengan panggilan Arul, lulusan S1 Ekonomi Syariah di Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon, tukang masak di gunung, tapi lebih banyak diam, mendengarkan dan menulis.

Terkait Posts

tadarus subuh

Tadarus Subuh Ke-24 : Apakah Semua Aktivitas Istri Harus Seizin Suami

18 Juni 2022
Allah mendengar suara perempuan

Moderasi Beragama Menurut Ulama KUPI

2 Juni 2022
Pancasila Sesuai Syariat Islam

Makna Pancasila Menurut Ulama KUPI

2 Juni 2022
Ulama NU Tegaskan Ideologi Pancasila Sudah Final

Ulama NU Tegaskan Ideologi Pancasila Sudah Final

1 Juni 2022
Pancasila Sesuai Syariat Islam

4 Dalil Al-Qur’an Tentang Pancasila Sesuai Syariat Islam

1 Juni 2022
Pancasila Sesuai Syariat Islam

Pancasila Sumber Inspirasi Keadilan Gender

31 Mei 2022

Discussion about this post

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Darurat Sampah

    Re Grow Solusi Darurat Sampah Pangan di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Makna Wukuf di Arafah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Doa Ketika Wukuf di Arafah Sesuai Anjuran Rasulullah Saw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecantikan Perempuan dan Luka-Luka yang Dibawanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Legenda Malahayati dari Aceh yang Jauh dari Stigma Negatif Janda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Siapa Bilang Perempuan Haid Tidak Lebih Mulia dari yang Suci?
  • Doa Ketika Sampai di Tempat Tujuan
  • Legenda Malahayati dari Aceh yang Jauh dari Stigma Negatif Janda
  • Doa Ketika Wukuf di Arafah Sesuai Anjuran Rasulullah Saw
  • Makna Wukuf di Arafah

Komentar Terbaru

  • Tradisi Haul Sebagai Sarana Memperkuat Solidaritas Sosial pada Kecerdasan Spiritual Menurut Danah Zohar dan Ian Marshal
  • 7 Prinsip dalam Perkawinan dan Keluarga pada 7 Macam Kondisi Perkawinan yang Wajib Dipahami Suami dan Istri
  • Konsep Tahadduts bin Nikmah yang Baik dalam Postingan di Media Sosial - NUTIZEN pada Bermedia Sosial Secara Mubadalah? Why Not?
  • Tasawuf, dan Praktik Keagamaan yang Ramah Perempuan - NUTIZEN pada Mengenang Sufi Perempuan Rabi’ah Al-Adawiyah
  • Doa agar Dijauhkan dari Perilaku Zalim pada Islam Ajarkan untuk Saling Berbuat Baik Kepada Seluruh Umat Manusia
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2021 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2021 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist