Kamis, 28 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    AI

    Pentingnya Etika Digital di Era AI: Kasus Foto Asusila di Cirebon Jadi Peringatan

    Menjadi Perempuan Adalah Cobaan

    “Menjadi Perempuan Adalah Cobaan” Ini Jelas Sesat Logika!

    Sunan Gunung Jati

    Mengurai Polemik Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati

    Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas

    Menilik Kembali Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Bukanlah Proyek

    Game Online

    Anak Masuk Pinjol lewat Game Online: Siapa yang Lalai, Siapa yang Dirugikan?

    Hamil Muda

    Tips Sehat bagi Ibu Hamil Muda

    Abdi Negara

    Semua Dimulai dari Definisi: Antara Penguasa dan Abdi Negara

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dalam Pandangan Islam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

    Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

    Alat Kontrasepsi yang tepat

    Memilih Alat Kontrasepsi yang Tepat

    KB Bukan

    KB Bukan Soal Alat Kontrasepsi, Tapi Merencanakan Keluarga secara Matang

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    AI

    Pentingnya Etika Digital di Era AI: Kasus Foto Asusila di Cirebon Jadi Peringatan

    Menjadi Perempuan Adalah Cobaan

    “Menjadi Perempuan Adalah Cobaan” Ini Jelas Sesat Logika!

    Sunan Gunung Jati

    Mengurai Polemik Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati

    Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas

    Menilik Kembali Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Bukanlah Proyek

    Game Online

    Anak Masuk Pinjol lewat Game Online: Siapa yang Lalai, Siapa yang Dirugikan?

    Hamil Muda

    Tips Sehat bagi Ibu Hamil Muda

    Abdi Negara

    Semua Dimulai dari Definisi: Antara Penguasa dan Abdi Negara

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dalam Pandangan Islam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perubahan Ibu hamil

    4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

    Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

    Alat Kontrasepsi yang tepat

    Memilih Alat Kontrasepsi yang Tepat

    KB Bukan

    KB Bukan Soal Alat Kontrasepsi, Tapi Merencanakan Keluarga secara Matang

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ketika Kekerasan Seksual Masih Hanya Sebatas Guyonan

Kecenderungan untuk menjatuhkan kesalahan pada korban, seringkali mengabaikan sanksi sosial bagi pelakunya. Menjadi korban pelecehan seksual menjadi lebih sangat memalukan dibanding menjadi pelaku

Lutfiana Dwi Mayasari Lutfiana Dwi Mayasari
8 September 2021
in Publik, Rekomendasi
0
Kekerasan Seksual

Kekerasan Seksual

216
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – 1 September 2021, jagad maya dihebohkan dengan pers rilis yang ditulis di social media twitter. Seorang laki-laki penyintas kekerasan seksual berinisial MS, pada akhirnya menceritakan berbagai bentuk kekerasan yang ia terima selama bertahun-tahun bekerja disebuah lembaga milik negara. Berbagai langkah hukum sudah coba ia tempuh, namun justu berakhir dengan tingkat perundungan yang lebih parah lagi. Alih-alih mendapatkan bantuan hukum, stereotype laki-laki lemah dan pengadu justru melekat pada dirinya.

Barulah setelah twit tersebut viral, berbagai lini pemerintah dari kepolisian dan juga dari lembaga dimana penyintas tersebut bekerja mulai merespon aksi perudungan tersebut. Dan belum lama ini juga, seorang public figure berinisial SJ yang juga sekaligus narapidana pelecehan seksual telah selesai menjalankan hukuman penjara selama 5 tahun. Secara mengejutkan, media justru memberi panggung pada yang bersangkutan. Secara marathon tampil di berbagai acara talkshow dan live diwawancarai untuk menggali informasi selama menjalankan hukuman di penjara, namun melupakan kasus kekerasan seksual yang ia lakukan.

Victim Blamming dalam Kasus kekerasan Seksual di Indonesia

MS sebagai korban pelecehan seksual justru menjadi pihak yang disalahkan oleh pejabat berwenang. Ia dianggap lemah, dan pernyataannya di kepolisian justru dijadikan joke dengan meminta nama-nama pelaku dan akan di sms oleh kepolisian. Korban yang nyata-nyata sudah dewasa tak ubahnya seorang anak kecil yang mengadu pada orang tuanya. Alih-alih dibuatkan BAP, ia justru ditenangkan sebagaimana anak kecil yang merengek dengan menyatakan bahwa para korban akan dihubungi oleh pihak yang berwajib.

Apa yang dialami oleh MS ini sebenarnya bukan fakta baru. Riset tentang Victim blaming sudah pernah dilakukan oleh Lembaga IJRS dan INFID pada tahun 2020. Dalam laporan riset tersebut, diperoleh kesimpulan bahwa mayoritas masyarakat termasuk didalamnya adalah penegak hukum, berpandangan bahwa kekerasan seksual terjadi karena salah korban. Baik korban laki-laki maupun perempuan dianggap melanggar norma, dan berseberangan dengan kaidah umum yang berlaku di masyarakat. Karena kesalahan tersebut itulah, korban layak mendapatkan pelecehan seksual.

Dampaknya tentu sangat terlihat, korban kekerasan seksual kesulitan dalam mengakses keadilan. Dan bagi korban laki-laki akan ditambah dengan stigma rendahnya tingkat maskulinitas. Stigma bahwa laki-laki lebih kuat secara fisik, maka seharusnya ia mampu membela dirinya saat dilecehkan, bukan justru mengadu. Hal ini diperkuat dengan penelitian KSM Eka Prasetya UI, yang menyatakan bahwa korban pelecehan laki-laki akan selalu diidentikkan dengan orientasi seksualnya. Ia akan di stigma sebagai seorang gay karena mendapatkan kekerasan seksual dari sesama jenisnya tanpa melakukan perlawanan.

Maka apa yang dilakukan oleh MS tentunya membutuhkan keberanian yang besar, terlebih ia adalah seorang suami dan juga seorang ayah. Ada harga diri keluarga besar yang ia pertaruhkan, namun di lain sisi ia juga sudah tidak tahan dengan lingkungan kerja toxic yang ia hadapi.

Dan apabila korban pelecehan seksual tersebut perempuan, ia akan tetap disalahkan karena dianggap genit, menggoda, berpakaian minim, sering keluar malam, sehingga dianggap sebagai perempuan nakal. Ia akan dicap sebagai aib keluarga, karena kesucian perempuan diukur dari kemampuan perempuan dalam menjaga tubuhnya dari sentuhan laki-laki.

Media dan keberpihakanya pada pelaku kekerasan seksual

Sj melakukan tindak pidana pedofilia, sekaligus terbukti melakukan penyuapan senilai 250 juta terhadap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk meringankan vonisnya. Pada akhirnya, seluruh upaya hukum ditolak oleh majlis dan ia menerima hukuman 5 tahun penjara. Namun secara mengejutkan, media justru bersorak gembira menanti kedatangannya. Kehadirannya mewarnai beberapa saluran televisi, diminta untuk menceritakan kisahnya selama di penjara, dan bahkan di sebuah televisi swasta, dia dikalungi rangkaian bunga. Bak seorang atlet yang telah menjuarai event internasional yang kehadirannya dinanti-nanti seluruh rakyat Indonesia.

Dengan tanpa malu ia berjoget-joget, menyanyi dengan penuh suka cita. Seolah media lupa ada korban SJ yang mengalami luka psikis dan psikologis akibat pelecehan yang dilakukan oleh SJ. Pergumulan korban dengan rasa trauma dan ketakutan akan terus menghantui sepanjang hidup korban. Namun sang pelaku justru diberi panggung dan public digiring untuk melupakan kejahatan seksual yang telah ia lakukan.

Glorifikasi atas SJ adalah dampak dari budaya victim blaming dalam kasus kekerasan seksual di Indonesia. Kecenderungan untuk menjatuhkan kesalahan pada korban, seringkali mengabaikan sanksi sosial bagi pelakunya. Menjadi korban pelecehan seksual menjadi lebih sangat memalukan dibanding menjadi pelaku. Pelaku dengan sangat percaya diri tampil di tengah masyarakat bahkan untuk seorang public figure, ia bebas melalangbuana dari satu media ke media lainnya. Sedangkan untuk korban, jangankan tampil di publik ataupun di masyarakat, untuk bertemu dengan orang lainpun ia dihantui rasa bersalah, dan perasaan malu yang menganggu psikis dan psikologisnya seumur hidup.

Memutus mata rantai victim blaming dalam kasus kekerasan seksual tentunya butuh kerjasama berbagai pihak, salah satunya adalah media. Untuk menjalankan fungsi media sebagai pembentuk opini publik, media seharusnya menunjukkan keberpihakannya pada korban kekerasan seksual, agar para korban tak lagi bungkam dan memperoleh ruang aman jika melaporkan kasus kekerasan yang menimpa dirinya.

Fungsi media yang tidak kalah penting adalah untuk menjalankan fungsi sosialisasi pada masyarakat. Media memiliki peran yang strategis untuk mensosialisasikan bahaya kekerasan seksual dan bagaimana masyarakat harus bertindak jika mengalami kekerasan seksual.

Jika media terus berpihak dan mengglorifikasi tindakan SJ, maka media secara tidak sadar telah mengkonstruk pemikiran publik bahwa menjadi pelaku kekerasan seksual itu biasa-biasa saja dan nggak masalah. Dan tidak menutup kemungkinan, ke depannya kejahatan kekerasan seksual akan menjadi kejahatan manusiawi yang harus dimaklumi. []

 

 

 

 

Tags: keadilanKekerasan seksualKesetaraanpelecehan seksualSahkan RUU PKSVictim Blaming
Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Terkait Posts

Menjadi Perempuan Adalah Cobaan
Personal

“Menjadi Perempuan Adalah Cobaan” Ini Jelas Sesat Logika!

28 Agustus 2025
Makna Kemerdekaan
Publik

Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

26 Agustus 2025
Soimah
Keluarga

Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya

20 Agustus 2025
Kesetaraan Gender
Hikmah

Pola Pendidikan Anak Berbasis Kesetaraan Gender

19 Agustus 2025
Aquarina Kharisma Sari
Publik

Menyoal Podcast Aquarina Kharisma Sari; Benarkah Feminisme Menjadikan Perempuan Bermental Korban?

12 Agustus 2025
Pelecehan Seksual
Publik

Sekolah Tak Lagi Aman: Ketika Sekolah Memilih Bungkam Saat Terjadi Kasus Pelecehan Seksual

10 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ibu di Indonesia

    Ibu di Indonesia Hidup dalam Keteguhan, DPR Harus Belajar Darinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Kembali Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • “Menjadi Perempuan Adalah Cobaan” Ini Jelas Sesat Logika!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pentingnya Etika Digital di Era AI: Kasus Foto Asusila di Cirebon Jadi Peringatan
  • “Menjadi Perempuan Adalah Cobaan” Ini Jelas Sesat Logika!
  • Mengurai Polemik Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati
  • Ibu di Indonesia Hidup dalam Keteguhan, DPR Harus Belajar Darinya
  • 4 Perubahan Fisik dan Psikis yang Dialami Ibu Hamil

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID