Selasa, 27 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    Haid

    Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

    Fiqh al-Murūnah

    Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

    Joko Pinurbo

    Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

    Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    Korban Kekerasan

    Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    Labiltas Emosi

    Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

    Poligami Siri

    KUHP Baru: Poligami Siri Rentan Menjerat Perempuan

    ASEAN Para Games

    Disabilitas, ASEAN Para Games, dan Hak Sepanjang Hidup

    Bencana Alam

    Bencana Alam atau Murka Ekologis? Membaca Pesan Tuhan melalui Ayat Kauniyah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kerja adalah sedekah

    Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

    Pelaku Ekonomi

    Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

    Spiritual Ekologi

    Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

    Iddah

    Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

    iddah

    Perempuan, Iddah, dan Hak untuk Beraktivitas

    Haid

    Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    Khitan Perempuan

    Khitan Perempuan Dinilai Merugikan Hak Seksual dan Kesehatan

    Pengetahuan Kesehatan Reproduksi

    Minimnya Pengetahuan Membuat Remaja Rentan Salah Paham soal Kesehatan Reproduksi

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Menggaet Laki-laki ala Laki-laki Baru dan Mubadalah

Yulinar Aini Rahmah by Yulinar Aini Rahmah
13 Juli 2020
in Aktual
0
Menggaet Laki-laki ala Laki-laki Baru dan Mubadalah
219
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Pada Sabtu 28 juni 2020, Mubaadalah mengadakan live streaming instagram yang menghadirkan kolaborasi perbincangan antara Kang Faqih (Kiai Faqihuddin Abdul Qadir) mewakili suku Mubaadalah dan Mas Boim (Nur Hasyim, M.A) perwakilan aliansi Laki-laki Baru dengan judul “Strategi Menggaet Laki-laki untuk Keadilan Relasi”.

Sekilas, judul perbincangan ini sangat menggugah para jomblowati yang notabenenya sama sekali belum memiliki pasangan kemudian setelah mengikuti perbincangan ini akan menemukan jawaban bagaimana untuk menggaet (mendapatkan) laki-laki.

Namun lebih dari itu, jika dibaca lebih mendalam judulnya, bisa dirasakan bahwa tujuan perbincangan ini lebih kepada bagaimana cara melibatkan peran seorang laki-laki dalam sebuah relasi yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari (keluarga, lingkungan kerja dan lain-lain.

Pada sesi acara, Kang Faqih turut mengundang Bu Nyai Rofiah (Siti Rofi’ah) sebagai salah satu dzurriyyah Pondok Pesantren Al-Falah (Salatiga, Jawa Tengah) untuk memberikan gambaran bagaimana mengikutsertakan laki-laki dalam relasi yang saat ini sedang dijalani.

Dalam kesempatan tersebut, Bu Nyai Rofiah berbagi pengalaman bagiamana melibatkan laki-laki dalam pola relasi pada pasangan suami-istri dan juga pola relasi pada Pondok Pesantren peninggalan ayahnya. Pada kedua pola relasi tersebut, beliau menyampaikan bahwa kunci utama keseimbangan pembagian peran laki-laki dan perempuan adalah pendekatan komunikatif.

Kaitannya dengan pola relasi pasangan suami istri, beliau menekankan komitmen sejak awal dengan pasangan untuk saling memberikan ruang berkembang bagi masing-masing sehingga ketika di tengah perjalanan terjadi sesuatu, semua akan dihadapi secara bersama.

Sedangkan dalam kaitannya dengan pola relasi yang terjadi pada Pondok Pesantren, beliau mengajak beberapa stakeholder pesantren yang notabenenya adalah Pakdhe dan Paman beliau untuk sesering mungkin melakukan perbincangan-perbincangan kecil yang mengarahkan pada kesetaraan pembagian peran antara laki-laki dan perempuan.

Dari perbincangan sederhana inilah, lahir konsep-konsep kesetaraan didalam lingkup pesantren yang beliau contohkan salah satunya adalah kegiatan live streaming ngaji online yang memberikan panggung tidak hanya ustadz namun juga bagi ustadzah.

Tidak kalah menariknya dengan pengalaman yang dibagikan oleh Bu Nyai Rofi’ah, Mubaadalah sebagai platform “Islam dan Gender” sangat ciamik ketika berkolaborasi dengan Laki-laki Baru sebagai platform “Gerakan Laki-Laki untuk Kesetaraan Gender”.

Berangkat dari banyak sekali pertanyaan yang berkaitan dengan tindakan yang dilakukan laki-laki seperti mengapa dalam relasi laki-laki dan perempuan, laki-laki seringkali menjadi subjek yang mendiskreditkan lawan relasinya dan pengalaman apa yang sesungguhnya dialami laki-laki sehingga melahirkan sebuah tindakan-tindakan tertentu yang dilemparkan Kang Faqih.

Lalu Mas Boim memberikan pengantar bahwa tindakan-tindakan yang dihasilkan oleh laki-laki dipengaruhi oleh struktur berpikir sexism yang mengandung dua hal yaitu privilege dan power. Laki-laki identik dengan hal-hal semrawut seperti meninggalkan handuk basah diatas ranjang, tidak menempatkan kaos kaki di dalam sepatu, tidak bersih ketika menyapu atau tindakan semrawut lainnya.

Hal ini karena laki-laki merasa memiliki privilege bahwa akan ada seseorang (dalam hal ini adalah perempuan) yang akan merapikan segala kesemrawutan yang laki-laki lakukakan. Dari privilege inilah, laki-laki selanjutnya semena-mena merasa memiliki power untuk melakukan tindakan apapun yang laki-laki inginkan, hingga pada batasnya laki-laki merasa berhak melakukan kekerasan. Oleh karena kedua faktor sexism itulah, untuk mengajak laki-laki ikut serta berperan dalam setiap hal-hal kecil hingga hal-hal besar perlu adanya strategi.

Beberapa strategi yang disampaikan Bang Boim adalah sebagai berikut: Melalui pendekatan refleksi dengan mengajak laki-laki berinteraksi melalui refleksi tentang hal-hal yang berkaitan dengan relasi kehidupan. Dalam hal ini Mas Boim mencotohkan kasus yang pernah terjadi dalam kelas seminar yang pernah ia adakan.

Dalam kelas seminar yang beranggotakan laki-laki itu, fasilitator menayangkan video tentang ayah dan peserta diminta untuk memberikan feedback terhadap video tersebut. Hasilnya cukup mencengangkan, separuh lebih peserta menyatakan memiliki pengalaman yang tidak menyenangkan di masa kecil dengan ayah mereka. Hal ini membuka ruang interaksi untuk sampai pada feedback bahwa mereka tidak ingin hal yang sama terjadi pada anak mereka sehingga ada hal-hal yang perlu dipertimbangkan dari setiap tindakan buruk yang akan mereka lakukan.

Selain pendekatan refleksi, terdapat pendekatan insentif yang secara umum digunakan dalam pola relasi kerja. Memberikan reward kepada laki-laki dalam beberapa pekerjaan yang telah diselesaikan secara baik. Pada beberapa pasangan, pendekatan insentif juga banyak ditemukan.

Sekilas pendekatan ini terkesan rancu, bagaimana bisa relasi pernikahan dibangun atas dasar insentif?. Untuk menjelaskan hal ini, Mas Boim menyoroti istilah insentif yang tidak melulu sebuah reward berupa uang/ materi namun lebih kepada sesuatu yang bersifat value/nilai immateri bahwa laki-laki tetap bisa mengerjakan pekerjaan rumah tanpa mengurangi sedikitpun marabatnya sebagai laki-laki.

Strategi selanjutnya untuk mengubah pola tindakan atau pola pemikiran yang salah laki-laki adalah tidak mempermalukannya dihadapan siapapun. Bagaimanapun, laki-laki memiliki sensitivitas terhadap martabat harga dirinya. Mengolok-olok laki-laki yang sedang melakukan kesalahan tindakan hanya akan menumbuhkan dendam bukan justru merubahnya menjadi bertindak benar.

Ajari untuk berubah merupakan strategi yang tidak kalah pentingnya bagi laki-laki. Pada banyak keluarga, laki-laki terlahir untuk tidak diajari melakukan pekerjaan-pekerjaan rumah. Hal ini membuat beberapa laki-laki sama sekali tidak memiliki pengalaman dalam mengurus pekerjaan rumah. Oleh sebab itu, peran perempuan untuk mengajari setahap demi setahap sangat diperlukan.

Berkaitan dengan strategi mengajari laki-laki untuk berubah, memberikan support setelah seorang laki-laki mengerjakan sesuatu sangat diperlukan. Laki-laki perlu aktu untuk mebiasakan diri melakukan hal-hal sederhana untuk selanjutnya melakukan hal-hal yang lebih besar dalam sebuah relasi. Dalam contoh kasus sederhana pada pola pasangan, biarkan laki-laki membiasakan diri untuk memulai pekerjaan rumah yang berkaitan dengn dirinya sendiri seperti mencuci piring bekas makannya.

Beri dukungan dengan cara tidak memberikan komentar atau kritik terhadap hasil kerjaannya. Dari hal-hal kecil inilah, laki-laki diharapkan akan sampai pada sensitivitas pemahaman terhadap hal-hal yang besar seperti bagimana memperlakukan perempuan ketika sedang menstruasi sehingga tugas-tugas rumah tangga terdistribusi dengan baik.

Dari lima strategi yang disampaikan tersebut, slogan perempuan tercipta dari tulang rusuk bengkok yang digunakan untuk memperlakukan perempuan haruslah dengan lembut seakan terpatahkan. Terlepas dari pandangan ini yang seringkali dikhususkan kepada perempuan, laki-laki secara realitas memiliki kecenderungan untuk diperlakukan juga dengan lembut.

Disinilah arti penting relasi mubaadalah yang mengutamakan dan mengupayakan perlakuan setara antar sesama manusia, tidak memandang laki-laki atau perempuan. Sebagaimana perempuan ingin diperlakukan, sedemikian pula-lah laki-laki juga ingin diperlakukan. []

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Yulinar Aini Rahmah

Yulinar Aini Rahmah

Related Posts

Kerja adalah sedekah
Pernak-pernik

Kerja Perempuan Bernilai Sedekah

27 Januari 2026
Tadarus Subuh
Keluarga

Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga

27 Januari 2026
Pelaku Ekonomi
Pernak-pernik

Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam

27 Januari 2026
Spiritual Ekologi
Hikmah

Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam

27 Januari 2026
Iddah
Pernak-pernik

Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

27 Januari 2026
Fiqh al-Murūnah
Publik

Fiqh al-Murūnah dan Hak Digital Disabilitas

27 Januari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Gotong-royong

    Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Menopause, Menikah Bukan Hanya tentang Masalah Seksual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perempuan Disabilitas Lebih Rentan Menjadi Korban Kekerasan Seksual?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khitan Perempuan dan Dampaknya terhadap Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kerja Perempuan Bernilai Sedekah
  • Tadarus Subuh ke-178: Melakukan Kerja Rumah Tangga
  • Perempuan sebagai Pelaku Ekonomi Sejak Awal Islam
  • Kiat Spiritual Ekologi Rasulullah dalam Merawat Alam
  • Iddah sebagai Masa Pemulihan, Bukan Peminggiran

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Disabilitas
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Indeks Artikel
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Search
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID