Rabu, 18 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Workshop Jurnalistik Pelajar NU Bersama Gus Ova

Karimah Iffia Rahman by Karimah Iffia Rahman
13 Juli 2020
in Aktual
A A
0
Workshop Jurnalistik Pelajar NU Bersama Gus Ova
2
SHARES
119
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Covid 19 telah menyukseskan revousi industri 4.0. Semenjak diberlakukan adanya Work From Home (WFH), banyak kegiatan-kegiatan yang bersifat tatap muka langsung seperti kegiatan belajar mengajar, rapat pertemuan, seminar online, dialog interaktif yang biasanya cenderung diadakan disuatu tempat dengan banyak orang berkumpul menghadiri acara tersebut kini beralih virtual.

Istilah-istilah seminar online (semol), web seminar (webminar), podcast, live streaming, meeting zoom, hingga kuliah whatsapp (kulwap) kini menjadi lumrah dan sering berseliwiran untuk menggantikan kegiatan-kegiatan perkumpulan tersebut. Seperti halnya yang dilakukan oleh PC IPPNU Kabupaten Magelang yang sukses menggelar Workshop Jurnalistik NU IPPNU Magelang (17/6) via kulwap.

Acara ini berlangsung pukul 20.00 WIB dengan mengundang Musthofa Asrori sebagai narasumber dan dimoderatori oleh Vinanda Febriani Departemen Jaringan Komunikasi PC IPPNU Kabupaten Magelang. Karena digelar secara online, oleh karena itu 74 peserta yang mengikuti kulwap ini pun berasal tidak hanya dari pelajar NU Magelang, melainkan juga dari berbagai daerah dan instansi.

Berita

Gus Ova, sapaan Jurnalis NU Online ini menjelaskan materi dengan sangat rinci via audio. Beliau menjelaskan bahwa menulis dan membaca adalah kegiatan yang sudah diajarkan sejak seseorang berada di usia dini. Setiap orang yang bisa membaca pasti bisa menulis begitu juga sebaliknya. Namun menulis dalam kulwap ini tidak hanya sekedar menulis curahan hati atau unek-unek di media sosial, melainkan menulis sesuai kaidah jurnalistik yang baik dan benar agar dapat dijadikan sebuah berita.

Berita adalah sajian informasi yang dikemas dalam tulisan dan lisan yang memenuhi kaidah penulisan dengan unsur  what, where, who, why, when and how (5W1H). Berita haruslah sesuatu yang dibutuhkan oleh masyarakat, aktual (masih hangat dibicarakan dalam kurun waktu satu pekan), serta unik.

Berita bisa didapat melalui liputan langsung, liputan khusus, dan liputan tidak langsung serta wawancara eksklusif. Misalnya talkshow, dialog interaktif, ataupun cerita dan obrolan dengan tokoh penting dan inspiratif. Dari sumber-sumber ini dapat dijadikan berita dengan topik ataupun tema yang sesuai dengan apa yang ingin kita sajikan kepada masyarakat.

Untuk menarik peminat pembaca, pemateri yang juga Pimpinan Redaksi Majalah LIDIK memaparkan bahwa seseorang harus membuat sebuah berita dengan kemasan yang apik dan rangkaian kata yang mudah dicerna pembaca. Judul tentu menjadi poin penting yang harus diperhatikan. Judul berita haruslah menarik dan menggelitik. Judul tidak perlu panjang-panjang, minimal 8-9 kata. Tentu juga harus mencerminkan isi berita.

Judul yang menarik atau kemeklik seperti istilah yang dipakai oleh Gus Ova sangat penting dalam menarik minat pembaca agar tulisan yang ditulis menjadi berita yang unik dan ramai dibicarakan oleh masyarakat. Sehingga berita yang ditulis menjadi berita yang aktual.

Feature

NU Online sebagai wadah literasi keislaman memiliki banyak rubrik diantaranya tentang ideologi, agama, sosial, politik, budaya, pertahanan, tokoh, khutbah, hikmah, opini dan tentu saja berita. Dalam kulwap ini, pemateri tidak hanya membahas tentang berita, beliau juga membahas tatacara menulis dalam rubrik feature.

Ilmu jurnalistik menyebutkan bahwa feature merupakan salah satu bentuk tulisan non-fiksi yang menampilkan sisi human interest dengan kuat. Feature juga tidak harus selalu mengikuti kaidah 5W1H. Kontributor Mubaadalah biasanya menyebut feature dengan refleksi dari sebuah berita aktual.

Perbedaan antara feature dan berita adalah feature tidak harus ditulis dalam kurun waktu sepekan, ia bisa ditulis kapan pun karena bersifat timeless. Namun jika ditulis ketika masih menjadi berita yang hangat diperbincangkan, tentu feature akan menjangkau pembaca lebih banyak. Meski begitu, tidak dipungkiri bahwa feature tentu memiliki peminatnya tersendiri.

Biasanya feature dibaca dengan santai oleh penikmatnya, tidak seperti berita yang dengan membaca cepat pun pembaca akan tahu isi berita tersebut. Mengingat feature adalah berita yang memperbolehkan unsur opini di dalamnya, maka gaya bahasa feature pun biasanya mengandung unsur sastra, namun tetap memaparkan informasi sesuai dengan fakta yang diberitakan.

Penutup

Kelas workshop jurnalistik ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berakhir pada pukul 00.00 WIB. Dari 74 peserta yang mengisi absensi, diambil 5 penanya tercepat mengingat malam semakin larut namun tidak terasa karena antusiasme peserta mengikuti materi yang disampaikan oleh Gus Ova.

Seperti kulwap pada umumnya yang menyediakan sesi berbagi doorprize, doorprize dalam kulwap ini adalah mengirim tulisan kepada panitia dan berkesempatan diunggah di laman Pelajar Teladan serta di laman PCNU Kabupaten Magelang.

Sebelum kulwap ini berakhir, Gus Ova berpesan agar setiap peserta terus berlatih menulis dan membaca. Karena tanpa berlatih, materi kepenulisan tidak akan bisa diaplikasikan sampai kapanpun. Beliau juga berpesan untuk banyak membaca agar tidak bersumber kepada satu sumber saja untuk meminimalisir berita yang tidak valid atau hoax. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ikhtiar Solusi buat Istri, Karena Suami dalam Jeratan Mantan

Next Post

Konsep Kesetaraan Gender dalam Islam

Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Santri dan Sanitarian. Alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0 dan telah menulis lebih dari 5 buku antologi. Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui [email protected].

Related Posts

Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Masjid
Disabilitas

Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Next Post
Konsep Kesetaraan Gender  dalam Islam

Konsep Kesetaraan Gender dalam Islam

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih
  • Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi
  • Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih
  • Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan
  • Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0