Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Hari Buruh Internasional; Pentingnya Relasi Buruh dan Majikan

Fachrul Misbahudin by Fachrul Misbahudin
4 Mei 2020
in Aktual
A A
0
2
SHARES
93
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Peringatan Hari Buruh Internasional 2020 di Indonesia, menjadi peringatan hari buruh yang penuh dengan keprihatinan, kesedihan, dan penuh duka. Tentu saja, semua ini berawal dari mewabahnya Coronavirus Disease (Covid-19).

Selama dua bulan ini sejak kasus pertama dilaporkan pada 2 Maret 2020 ini, kondisi industri nasional terpukul telak. Setidaknya ada 1,7 juta buruh Indonesia terkena dampak dari pandemi Corona, diantaranya adalah para buruh mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan buruh yang di rumahkan.

Data data dari Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartato seperti dilansi Antaranews.com pada 30 April 2020 menyebutkan, jumlah buruh yang terkena dampak pandemi Corona sebanyak 375 ribu buruh mengalami PHK, 1,4 juta buruh di rumahkan, dan 314,833 buruh di sektor informal terkena dampak.

Berbicara tentang buruh dan PHK para buruh, saya jadi teringat oleh salah satu sahabat saya, sekaligus guru saya, Maryam Hito, seorang yang pernah menjadi pengurus Pusat Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) mengatakan, PHK kepada buruh akan berdampak pada dua hal, pertama, meningkatnya jumlah kemiskinan baru dan kedua, meningkatnya jumlah pengangguran.

“Diantara dampak dari PHK yang akan terasa adalah semakin meningkatnya jumlah pengangguran dan bertambahnya kemiskinan. Kedua dampak tersebut menyebabkan kebutuhan dasar seperti makan tidak dapat terpenuhi, mereka juga tidak memiliki uang untuk membelinya, maka yang terjadi adalah orang akan melakukan apa pun demi kebutuhan perutnya, termasuk merampas barang atau harta orang lain,” katanya.

Apalagi jika PHK yang dilakukan oleh para pemilik modal atau perusahan ini dengan tidak memberikan upah, gaji atau pesangon kepada para buruhnya, maka yang ditakutkan adalah akan terjadinya situasi yang semakin memburuk, seperti semakin bertumbuhnya angka kriminalitas dan terjadinya krisis pangan.

Tentu saja kita tidak mau situasi chaos tahun 1998 seperti kondisi ekonomi memburuk, penjarahan terjadi dimana-mana, situasi tidak aman, pemerkosaan, dan massa sangat mudah terpancing keributan ini terjadi kembali.

Maka dari itu, sebagai solusi alternatif yang bisa dilakukan, menurut Teh Hito, adalah dengan cara bagi para pemilik modal dan perusahaan harus benar-benar bertanggung jawab dengan nasib para buruhnya, misalnya bisa dengan sedikit memangkas akumulasi keuntungan perusahaan, yang mana nanti hasilnya bisa untuk dialokasikan kepada para buruhnya, dengan membangun situasi kerja yang aman di pabrik, maka tidak kemudian langsung mem-PHK-nya.

Relasi Buruh dan Majikan

Dalam relasi buruh dan majikan sebetulnya fiqh telah mengajarkan bahwa relasi ini, sebagai relasi ijarah atau penggunaan jasa dan pengambil manfaat. Karena dalam relasi ini ada satu pihak yang menggunakan manfaat, sementara ada pihak lain yang membutuhkan jasa, atau tenaga orang lain. Jika keduanya bekerja secara saling memberikan haknya, maka keduanya juga akan saling mendapatkan manfaatnya.

Dalam prinsip ijarah, seperti yang dikutip dalam buku Fiqh Anti Trafiking karya KH. Husein Muhammad Dkk menjelaskan bahwa prinsip ijarah sama dengan prinsip fiqh muamalah yaitu, harus di dasarkan pada kesepakatan dan kerelaan (taradhim), tidak boleh ada penipuan (‘adam al-gharar), dan harus ada transparansi (‘adam al-jahalah).

Dengan prinsip tersebut, setidaknya perintah agama Islam dalam relasi buruh dan majikan adalah mengajak hubungan antara majikan dengan buruh itu untuk saling membantu, saling membutuhkan, dan saling menguntungkan, serta mengajak untuk adanya kejelasan dalam berbagai hal, baik di sisi buruh maupun majikan, terutama menyangkut hak-hak pekerja/buruh dan hak-hak majikan.

Dalam memberikan hak buruh, Islam juga sangat menekankan, seperti dikutip dalam buku yang sama, perlu adanya upah minimal bagi buruh, yang cukup untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar yang meliputi sandang, pangan dan papan (hadd al-kifiyah).

Bahkan, semestinya majikan membayar upah buruh tidak sebatas kebutuhan minimum, tetapi juga meliputi kebutuhan hidup yang layak bagi buruh sebagaimana umumnya manusia, seperti tunjangan kesehatan, transportasi, tunjangan lauk-pauk, iuran perumahan dan sebagainya.

Dimana perintah tersebut sejalan dengan hadis yang diriwayat oleh Sunan Abu Daud, yang artinya dari al-Mustawrid bin Syaddad, saya mendengar Nabi Saw bersabda, “barang siapa yang menjadi pekerja bagi kami, jika dia tidak memiliki istri, maka ia bisa berhak (upah) untuk beristri, jika ia tidak memiliki pembantu, maka ia berhak (upah) untuk mengambil pembantu, jika ia tidak memiliki rumah, maka ia berhak (atas upah) untuk bisa mengambil rumah.”

Oleh karena itu, saya kira, hak-hak diatas, setidaknya harus dipenuhi, agar buruh bisa bekerja secara produktif dan maksimal dan tentu saja, majikanpun akan merasakan manfaatnya. Karena relasi antara buruh dan majikan menjadi relasi sosial yang tujuannya adalah untuk kesejahteraan bersama. []

Tags: hari buruhMuslimah Bekerjapandangan Islam tentang bekerjaperempuan bekerjaperingatan hari buruhSuami Istri Bekerja
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

5 Rekomendasi Pokja Covid-19 untuk BNPB

Next Post

Salahkah Menjadi Wanita Karir?

Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Related Posts

In This Economy
Aktual

In This Economy, Perempuan dengan Satu Penghasilan Adalah Kemewahan

17 Juni 2026
Krisis Iklim
Publik

Buruh Tanpa Tanah: Potret Pekerja yang Tergusur Krisis Iklim

4 Mei 2026
Daycare Yogyakarta
Aktual

Satu Minggu, Dua Luka: Daycare Yogyakarta, Kecelakaan KRL, dan Luka Perempuan Indonesia

30 April 2026
Menjadi Dewasa
Personal

Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

13 Februari 2026
Kekerasan di Tempat Kerja
Publik

Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

10 Februari 2026
Ibnu Hajar al-‘Asqalani
Personal

Perempuan, dan Masa Depan Umat: Perspektif Ibnu Hajar al-‘Asqalani

4 Januari 2026
Next Post
Salahkah Menjadi Wanita Karir?

Salahkah Menjadi Wanita Karir?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0