Mubadalah.Id – Di penghujung akhir tahun 2021, Pusat Studi Islam, Perempuan, dan Pembangunan (PSIPP) Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta (ITB-AD) sebagai inisiator dan penggerak zakat untuk korban kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui buku dan gerakan-gerakannya, pada hari ini, selasa (28/12/21) mengadakan kegiatan ‘Peringatan Hari Ibu dan Refleksi Akhir Tahun; Puncak Dana Zakat bagi Korban 2021.’
Kegiatan ini merupakan puncak dari kegiatan PSIPP setelah sebelumnya sudah melakukan 16 kali talkshow online selama 16 minggu berturut-turut terkait peluncuran buku dan mengajak para muzakki perempuan untuk memberi zakat terhadap korban kekerasan. Juga melakukan 9 kali talkshow offline yang dilakukan di Jakarta, Riau, Bengkulu, hingga Surabaya.
Sepanjang rentetan talkshow, PSIPP berhasil melibatkan 61 narasumber, 37 narasumber perempuan dan 24 narasumber laki-laki. Juga melibatkan 31 organisasi di antaranya Aman Indonesia dan Protection International sebagai bagian dari women human right devender, juga 3 kampus yakni IAIN Ponorogo, STIKSI Lamongan, dan IAIN Fatmawati Bengkulu. Dan diikuti juga oleh kurang lebih 500 orang sebagai peserta dalam tiap diskusi yang dilaksanakan di berbagai kota di Indonesia.
“PSIPP dalam 16 minggu gerakan zakat nasional untuk korban kekerasan terhadap perempuan dan anak telah melakukan beberapa hal antara lain melibatkan orang muda melalui lomba konten kreatif di youtube, tiktok, dan sebagainya. Selain itu juga mengajak lembaga filantropi zakat pada hal ini Lazismu dengan penggunaan kode belakang (93), juga segala prosesnya dituliskan di Jurnal Ma’arif. Serta melibatkan Aman Indonesia dan Protection International, dan menggaet media partner, anatar lain: Mubadalah.Id, Suara Muhamadiyah, Ib Times, Kompas, Jala Storia, dll” Ungkap Yulianti Muthmainnah.
Gerakan ini dimulai dari mengajak muzakki perempuan dengan alasan pengalaman yang sama, maka sesama perempuan akan memiliki empati, juga untuk mendobrak bisu perempuan yang mungkin saja orang sekitarnya merupakan korban, tentu ini menjadi bagian dari membangun ukhuwah nisaiyyah antar perempuan.
Tapi tidak hanya itu, gerakan ini juga mengusung He For She, yakni mengajak para laki-laki untuk mendukung, yang ternyata selama 16 minggu gerakan tersebut pembeli buku terbanyak yang 30% hasil penjualannya untuk zakat bagi korban ini adalah laki-laki. Bahkan mampu mengajak Ketua DPRD Tangerang Selatan dan Walikota Tangerang berkomitmen dan menyetujui untuk menjadi kota pertama yang akan mengadakan zakat untuk korban sebagai bagian dari implementasi PERDA Kabupaten Layak Anak.
“Dari gerakan ini telah berhasil mengumpulkan dana zakat sebesar Rp. 15.758.950,- dari Lazismu dan Rp. 12.000.000,- dari Baznaz yang akan dibagikan langsung kepada para penyintas” Ungkap kepala PSIPP ITB-AD ini.
Gerakan ini mendapatkan banyak apresiasi dari berbagai macam pihak, salah satunya disampaikan oleh Direktur AMAN Indonesia,
“Suara perempuan harus menjadi basis analisis pergerakan di Indonesia. Mengapa penting? Karena hanya dengan mendengarkan suara perempuan, maka wacana intelektual dan gerakan ini akan selalu dinamis untuk menemukan tradisi keislaman yang baik, bukan hanya untuk Indonesia tapi juga bisa disebarkan di luar negeri. Dan sungguh ini gerakan luar biasa, karena perempuan sendirilah yang menginisiasi dan menggerakannya, dan ini menjadi momentum bersama yntuk mendorong gerakan lainnya” Ungkap Ruby Kholifah.
Tentu ini menjadi sebuah gerakan yang tidak boleh berhenti sampai di sini. Sebagaimana yang disampaikan pada festival literasi zakat wakaf, bahwa dana zakat itu potensinya mencapai 234 triliun per tahun, dan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang selalu meningkat. Sedangkan mereka sebagai bagian orang yang dilemahkan tidak diberi akses dalam skema ashnaf zakat.
Maka sebagai seorang muslim yang diamanahi menjadi khalifah di muka bumi ini harus bergerak memberi solusi pada setiap permasalahan, salah satunya dengan mengalokasikan zakat kita kepada mereka, membantu mengkampanyekannya kepada banyak pihak agar melakukan hal yang sama, juga mengadvokasi para ‘amil zakat dan lembaga filantropi zakat untuk mengalokasikan skema pemberian zakat kepada para korban. []