Senin, 18 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

    PLTU Cirebon

    PLTU Cirebon dan Gelapnya Hidup Nelayan Waruduwur

    Status Sosial

    Status Sosial Membawa Perempuan Keluar dari Patriarki

    Kesadaran Gender

    Melampaui Biner: Mendidik Anak dengan Kesadaran Gender yang Adil

    Sejarah Ulama Perempuan

    Membongkar Sejarah Ulama Perempuan, Dekolonialisme, dan Ingatan yang Terpinggirkan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

    Pasangan Hidup

    Memilih Pasangan Hidup yang Setara

    Kriteria Pasangan

    Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

    Poligami

    Pernikahan Ideal: Monogami Bukan Poligami

    Pasangan

    Berjanji Setia dengan Satu Pasangan

    Anak Sekolah

    Cara Anak Memilih Teman di Sekolah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

    PLTU Cirebon

    PLTU Cirebon dan Gelapnya Hidup Nelayan Waruduwur

    Status Sosial

    Status Sosial Membawa Perempuan Keluar dari Patriarki

    Kesadaran Gender

    Melampaui Biner: Mendidik Anak dengan Kesadaran Gender yang Adil

    Sejarah Ulama Perempuan

    Membongkar Sejarah Ulama Perempuan, Dekolonialisme, dan Ingatan yang Terpinggirkan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

    Pasangan Hidup

    Memilih Pasangan Hidup yang Setara

    Kriteria Pasangan

    Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

    Poligami

    Pernikahan Ideal: Monogami Bukan Poligami

    Pasangan

    Berjanji Setia dengan Satu Pasangan

    Anak Sekolah

    Cara Anak Memilih Teman di Sekolah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Hai Gen Z, Mari Berkenalan dengan Syekh Abu Syuqqah

Abu Syuqqah mengungkap hak dan kebebasan perempuan di era kerasulan berdasarkan Al-Qur'an, dan hadis sahih

Thoah Jafar Thoah Jafar
11 Januari 2023
in Figur, Rekomendasi
0
Qadha Puasa, dan Praktik Kesalingan dalam Fikih Mubadalah

Qadha Puasa, dan Praktik Kesalingan dalam Fikih Mubadalah

575
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belakangan ini, saya makin tertarik untuk membaca-baca hasil riset tentang karakter antargenerasi. Terutama, untuk klaster anak-anak yang tumbuh kembang dan mulai menorehkan karya di hari ini, atau biasa disebut gen z.

Berbagai kajian demografi menyatakan bahwa anak-anak kekinian cenderung memiliki sifat menghargai keberagaman, merdeka, dan berorientasi pada hal-hal substantif. Ini yang positifnya. Sementara yang masih membuat degdegan para orang tua, yang merupakan generasi sebelumnya dengan karakter jauh berbeda, ialah kesan ketidak-pedulian terhadap berbagai macam perkara yang sudah dianggapnya normatif. Seperti unggah-ungguh, menuruti tata prosedural, dan menyukai hal-ihwal yang serbainstan.

Dan yang kian membuat menarik perhatian adalah konsep-konsep kemerdekaan, dan hak kedaulatan tubuh perempuan pun tak luput dijadikan antitesis gen z terhadap petuah-petuah orang-orang sebelumnya. Perempuan yang kerap diposisikan sebagai subordinat laki-laki pada kebiasaan-kebiasaan orang dulu, oleh remaja-remaja sekarang justru mendapatkan kampanye porsi yang lebih setara.

Karakter reformis itu memang terkesan baru hadir sekarang. Padahal, nilai-nilai itu sejatinya telah diperjuangkan mati-matian sejak dulu kala. Banyak tokoh-tokoh lampau menyuarakan dengan lantang mengenai prinsip kebebasan manusia, antipenindasan, atau pun pentingnya perspektif kesetaraan. Salah satunya, Syekh Abu Syuqqah, ulama asal Kairo yang sepanjang hayatnya dihabiskan untuk mewartakan kesetaraan laki-laki dan perempuan, demi mewujudkan kehidupan yang adil, berimbang, dan penuh kesalingan.

Siapa Abu Syuqqah?

Ia terlahir dengan nama Abdul Al Halim Muhammad Abu Syuqqah pada 28 Agustus 1924. Abu Syuqqah berhasil menelorkan karya fenomenal bernama Tahrirul Mar’ah fi ‘Ashrir Risalah. Dalam buku yang terdiri dari 6 jilid tersebut, Abu Syuqqah mengungkap hak dan kebebasan perempuan di era kerasulan berdasarkan Al-Qur’an, dan hadis sahih.

Pemikiran Abu Syuqqah menggebrak dunia di zamannya, bahkan menginspirasi tokoh-tokoh yang hadir setelahnya.

Ulama moderat Syekh Muhammad Al-Ghazali dalam pengantar Tahrirul Mar’ah menyebut Abu Syuqqah sebagai sosok yang sangat mencintai agamanya, menghargai ilmu pengetahuan, ikhlas, tak menyukai tradisi debat kusir, dan penghafal hadis-hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim.

Sementara cendekiawan Muslim asal Mesir, Syekh Yusuf Al Qardawi, menyebut Abu Syuqqah sebagai sosok yang berpikir tenang, tetapi berani, kritis, dan reformis. Ia merupakan tokoh yang kuat memengang prinsip-prinsip yang dia imani.

Secara garis besar, sebagaimana yang terungkap dalam Tahrirul Mar’ah, Syekh Abu Syuqqah memahami bahwa perubahan sosial akan sangat berpengaruh pada perempuan dan tetek bengeknya. Seperti, hubungan perempuan dengan keluarga, ruang publik, maupun politik. Abu Syuqqah ingin perempuan Muslim mampu menyesuaikan diri dengan kehidupan modern akan tetapi tetap berpijak pada substansi keislaman yang kuat.

Untuk mengarah ke sana, Abu Syuqqah merasa bahwa penyetaraan dan kemerdekaan perempuan menjadi isu yang kian penting diperjuangkan. Ia menilai, ada banyak belenggu pemikiran dan ukuran palsu yang mengesankan Islam sebagai agama yang tidak ramah terhadap perempuan. Dan itu, menurut Abu Syuqqah, penting diluruskan.

Pemikiran dan gagasan

Setidaknya, ada lima poin yang disorot Abu Syuqqah dalam Tahrirul Mar’ah. Yakni, karakteristik perempuan, pakaian dan perhiasan, keterlibatan dalam sistem sosial, keluarga, dan seksual.

Perihal karakteristik, Abu Syuqqah menyebut bahwa perempuan di zaman Nabi Muhammad Saw memahami betul karakternya sebagaimana yang tengah digariskan Islam. Karakteristik itu tersimpul dalam sabda Rasulullah Saw yang menetapkan dasar-dasar persamaan antara laki-laki dan wanita dengan sedikit kekhususan dalam beberapa bidang.

“Sebenarnya perempuan itu adalah saudara kandung laki-laki.” (HR Abu Daud).

Tentang pakaian dan perhiasan, membuka wajah disebut sesuatu yang sudah umum dilakukan pada zaman Nabi Saw. Sedangkan budaya bercadar, tak lain merupakan tren pada sebagian perempuan yang sudah muncul sebelum maupun sesudah kedatangan Islam.

Yang lebih menggetarkan lagi, Abu Syuqqah berpendapat bahwa ketentuan perempuan menetap di dalam rumah dan memakai hijab merupakan sebuah kekhususan yang diberikan untuk istri-istri Rasulullah. Sementara para istri sahabat yang mulia justru tidak mengikuti aturan-aturan khusus tersebut.

Dalam kehidupan sosial, aturan “pembatasan” perempuan di ranah publik yang sempat ada, semata-mata harus dimaknai sebagai pemeliharaan, bukan pembatasan yang menghambat. Sedangkan ketika kondisi sosial kian menuntut adanya partisipasi perempuan dalam lingkup sosial, maka kaidah-kaidah yang telah digariskan syariat itu, haruslah menjadi pengatur kondisi tersebut sampai akhir zaman, tetapi bukan melalui fisik, yakni peningkatan perlindungan dan kesadaran.

Abu Syuqqah juga menjelaskan bahwa hubungan ideal suami-istri harus dibentuk melalui prinsip berbagi tanggung jawab dengan cara bekerja sama di atas semangat kesalingan.

Prinsip-prinsip inilah, yang pada akhirnya bisa dijadikan dalil penting yang perlu menjadi bekal generasi hari ini. Oleh KH Faqihuddin Abdul Kodir, pemikiran Abu Syuqqah ini dicerna menjadi salah satu fondasi pembentukan prinsip mubadalah, yakni prinsip relasi kesalingan yang penuh dengan semangat berkeadilan. Dan tentu, ini selaras dengan kondisi yang begitu diimpikan generasi z, generasi pasca milenial. []

Tags: Abu SyuqqahCendekiawan MuslimKesalingan
Thoah Jafar

Thoah Jafar

Pengasuh Ponpes KHAS Kempek Cirebon

Terkait Posts

Pati Bergejolak
Publik

Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

16 Agustus 2025
Tidak Menikah
Personal

Tidak Menikah Itu Tidak Apa-apa, Asal Hidupmu Tetap Bermakna

8 Agustus 2025
Wedding Dream
Personal

Wedding Dream Kita Tak Sama

5 Agustus 2025
Pemikiran Kontemporer Islam
Buku

Menilik Pemikiran Islam Kontemporer di Indonesia

2 Agustus 2025
low maintenance friendship
Personal

Low Maintenance Friendship: Seni Bersahabat dengan Sehat, Bahagia, dan Setara

21 Juli 2025
Mengantar Anak Sekolah
Keluarga

Mengantar Anak Sekolah: Selembar Aturan atau Kesadaran?

18 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI
  • 80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa
  • Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan
  • Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan
  • Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID