Rabu, 20 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hari Kemerdekaan

    Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini

    Soimah

    Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya

    Inklusi Sosial

    Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

    Arti Kemerdekaan

    Arti Kemerdekaan bagi Perempuan

    Dhawuh

    Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Dua

    Di Mana Ruang Aman Perempuan

    Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Di Mana Ruang Aman Perempuan dan Anak?

    Upacara Bendera

    Kesalingan dalam Perayaan; Membaca Upacara Bendera dan Pesta Rakyat di Istana

    Arti Kemerdekaan

    Memugar Kembali Arti Kemerdekaan

    Janji Kemerdekaan

    Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Anak Kritis

    Membiasakan Anak Kritis dan Menghargai Perbedaan Sejak Dini

    Tidak Membedakan Anak

    Orangtua Bijak, Tidak Membedakan Anak karena Jenis Kelaminnya

    Kesetaraan Gender

    Pola Pendidikan Anak Berbasis Kesetaraan Gender

    Peran Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak menurut Pandangan Islam

    Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak untuk Generasi Berkualitas

    Hakikat Merdeka

    Kemuliaan Manusia dan Hakikat Merdeka dalam Surah Al-Isra Ayat 70

    Pendidikan Anak

    Hak Anak atas Pendidikan

    Reproduksi

    Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan

    Perubahan

    Mengenal Perubahan Emosi dan Seksualitas pada Remaja

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hari Kemerdekaan

    Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini

    Soimah

    Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya

    Inklusi Sosial

    Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

    Arti Kemerdekaan

    Arti Kemerdekaan bagi Perempuan

    Dhawuh

    Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Dua

    Di Mana Ruang Aman Perempuan

    Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Di Mana Ruang Aman Perempuan dan Anak?

    Upacara Bendera

    Kesalingan dalam Perayaan; Membaca Upacara Bendera dan Pesta Rakyat di Istana

    Arti Kemerdekaan

    Memugar Kembali Arti Kemerdekaan

    Janji Kemerdekaan

    Dari Pati untuk Indonesia: Mengingatkan Kembali Janji Kemerdekaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Anak Kritis

    Membiasakan Anak Kritis dan Menghargai Perbedaan Sejak Dini

    Tidak Membedakan Anak

    Orangtua Bijak, Tidak Membedakan Anak karena Jenis Kelaminnya

    Kesetaraan Gender

    Pola Pendidikan Anak Berbasis Kesetaraan Gender

    Peran Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak menurut Pandangan Islam

    Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak untuk Generasi Berkualitas

    Hakikat Merdeka

    Kemuliaan Manusia dan Hakikat Merdeka dalam Surah Al-Isra Ayat 70

    Pendidikan Anak

    Hak Anak atas Pendidikan

    Reproduksi

    Pentingnya Edukasi Kesehatan Reproduksi bagi Remaja Laki-Laki dan Perempuan

    Perubahan

    Mengenal Perubahan Emosi dan Seksualitas pada Remaja

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Krisis Iklim, dan Dibalik Drama Perdagangan Pasar Karbon Dunia

Refleksi saya terkait tulisan ini bahwa masyarakat dan praktek pengelolaan berkelanjutan terhadap sumber daya alam adalah solusi untuk krisis iklim. Hak Masyarakat Adat dan lokal harus menjadi inti dari semua kebijakan perlindungan alam

Efrial Ruliandi Silalahi Efrial Ruliandi Silalahi
11 Januari 2023
in Publik
0
Etika Lingkungan dalam Al Qur'an

Etika Lingkungan dalam Al Qur'an

171
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Akibat meningkatnya pemanasan global tentu menjadi tantangan terbesar abad ke-21 ini, sehingga mempengaruhi stabilitas ekonomi global, politik, sosial dan biologis. Dimana-mana kita telah melihat atau mengalami pemanasan global yang mengakibatkan terjadinya krisis iklim, dalam pemberitaan media kita menyaksikan di berbagai daerah seperti banjir, angin topan, kebakaran hutan, kekeringan, badai debu, dan hujan lebat.

Konsekuensi dari hal tersebut, telah memengaruhi jutaan penduduk di berbagai negara-negara di dunia. Bencana sebagai akibat dari pemanasan global, seperti berkurangnya pangan dan sumber daya akibat dampak banjir dan kekeringan, dan migrasi massal akibat bencana alam telah terjadi di mana-mana.

Masyarakat dan Krisis Iklim

Tidak dapat dipungkiri bahwa krisis iklim disebabkan oleh aktivitas manusia. Emisi karbon dari aktivitas ekonomi global yang mencemari bumi seperti pembakaran bahan bakar fosil seperti batu bara, minyak dan gas, penebangan hutan, intensifikasi peternakan dan pertanian dan perkebunan skala besar, telah mengguncang keseimbangan ibu bumi.

Di Indonesia pelepasan emisi terbesar disumbang oleh korporasi-korporasi tambang, kehutanan, perkebunan, dan sebagainya yang telah menghancurkan ekosistem termasuk hutan. Masyarakat tidak berdaya menghadapi serbuan ini. Pemerintah Indonesia bahkan terus menerus memproduksi berbagai kebijakan yang semakin mengancam warga negaranya.

Di sisi lain, kebijakan yang berorientasi pada pengakuan, perlindungan dan pemenuhan hak masyarakat sebagai warga negara pada umumnya bersifat diskriminatif melalui berbagai pembatasan, persyaratan-persyaratan yang rumit dan ditambah dengan kemauan yang rendah. Hal-hal ini telah menyebabkan capaian penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak sebagai warga negara masih sangat rendah.

Bahaya Pasar Karbon bagi Masyarakat

Pada COP-26 di Glasgow,  gagasan pasar karbon ini mengemuka. Sebagian besar negara percaya bahwa pasar karbon adalah solusi bagi penurunan emisi karbon. Negara-negara berpandangan bahwa mekanisme ini diperkuat dengan Paris Agreement dengan menafsirkan Pasal 6 dalam perjanjian itu secara luas. Akan tetapi, bagi masyarakat di Indonesia pasar karbon bukanlah jawaban bagi krisis iklim global.

Pasar karbon dirancang dengan dasar yang tidak adil karena menggunakan pendekatan business as usual yang justru menjadi penyebab utama krisis iklim. Pendekatan pasar justru menjebak kita ke dalam mekanisme kapitalisme karbon dan melemahkan komitmen komunitas global, terutama negara-negara, untuk secara serius mengatasi perubahan iklim.

Di Indonesia, perdagangan karbon menjadi salah satu program prioritas pemerintah sebagaimana tergambar dalam RPJMN 2020-2024. Untuk mewujudkan hal tersebut pemerintah mengintegrasikan izin lingkungan dan perizinan berusaha di sektor kehutanan, pertambangan, perkebunan, dan sektor lain dengan memberikan kemudahan kepada pelaku usaha untuk secara langsung mendapatkan wewenang pengelolaan karbon/emisi dari aktivitas bisnisnya. Hal yang sama tercermin dalam politik hukum Undang-Undang Cipta Kerja.

Pemerintah Indonesia juga telah menyiapkan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Instrumen Nilai Karbon Untuk Pencapaian Kontribusi Yang Ditetapkan Secara Nasional Dan Pengendalian Emisi Karbon Dalam Pembangunan. Meski ada penyebutan masyarakat di dalamnya, namun tidak ada penjelasan lebih lanjut. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa kelompok seperti Masyarakat Adat bukanlah subjek dari perdagangan karbon.

Logika yang dibangun dari rancangan Perpres tersebut mengasumsikan bahwa semua hutan yang menjadi objek perdagangan karbon adalah hutan negara. Pandangan ini sungguh berlawanan dengan sejarah (ahistoris) dengan keberadaan Masyarakat Adat yang juga memiliki hak atas hutan adat sebagaimana telah diatur di dalam Konstitusi kita dan ditegaskan kembali melalui Putusan MK. No. 35 Tahun 2012.

Refleksi saya terkait tulisan ini bahwa masyarakat dan praktek pengelolaan berkelanjutan terhadap sumber daya alam adalah solusi untuk krisis iklim. Hak Masyarakat Adat dan lokal harus menjadi inti dari semua kebijakan perlindungan alam. Tidak ada gunanya berbicara tentang perlindungan dan kelestarian alam kalau kita sendiri tidak melindungi hak-hak orang yang menjaga kelestarian alam, menolak skema perdagangan karbon yang akan meminggirkan dan merampas hak masyarakat adalah bentuk penjajahan gaya baru melalui skema solusi palsu dalam isu perubahan iklim. []

 

 

Tags: Krisis IklimLingkungan BerkelanjutanPasar KarbonPemanasan GlobalPerubahan Iklim
Efrial Ruliandi Silalahi

Efrial Ruliandi Silalahi

Suka Menonton Film dan Pemburu Buku Gratisan

Terkait Posts

Krisis Iklim
Aktual

Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

29 Juli 2025
Isu Iklim
Publik

Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

3 Juli 2025
Menjaga Ekosistem
Publik

Apa Kepentingan Kita Menjaga Ekosistem?

25 Juni 2025
Wahabi Lingkungan
Publik

Pentingkah Melabeli Wahabi Lingkungan?

24 Juni 2025
Ekoteologi Kemenag
Publik

Menakar Ekoteologi Kemenag Sebagai Kritik Antroposentrisme

20 Juni 2025
Krisis Iklim
Publik

Keterlibatan Disabilitas dalam Menghadapi Krisis Iklim dan Lingkungan

3 Maret 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Di Mana Ruang Aman Perempuan

    Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Di Mana Ruang Aman Perempuan dan Anak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Dua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pola Pendidikan Anak Berbasis Kesetaraan Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Orangtua dalam Mendidik Anak menurut Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orangtua Bijak, Tidak Membedakan Anak karena Jenis Kelaminnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini
  • Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian
  • Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya
  • Membiasakan Anak Kritis dan Menghargai Perbedaan Sejak Dini
  • Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID