• Login
  • Register
Kamis, 31 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    Politik inklusif

    Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

    Melawan Lupa

    Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

    Pengalaman Perempuan

    A Letter for 23: Pengalaman Perempuan Menjadi Sehat, Cerdas, dan Berdaya

    Sekolah Rakyat

    Ketika Sekolah Rakyat Menggusur SLB: Potret Pendidikan Inklusi yang Semu

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    Menikah Sunnah

    Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    Pernikahan sebagai

    Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

    Pernikahan Perempuan yang

    Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

    Menikah adalah hak

    Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

    Keheningan Batin

    Keheningan Batin Menjadi Kunci Dalam Meditasi

    Perkawinan

    Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

    Rumah Tangga

    Membangun Rumah Tangga Ideal: Belajar dari Keseharian Rasulullah Saw

    Relasi Suami Istri

    Pola Relasi Suami dan Istri

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    S-Line

    S-Line dan Pubertas Digital: Saat Tren Media Sosial Menjadi Cermin Krisis Literasi Seksual

    Politik inklusif

    Mengapa Politik Inklusif bagi Disabilitas Penting? 

    Melawan Lupa

    Perempuan Melawan Lupa terhadap Upaya Penghapusan Sejarah

    Pengalaman Perempuan

    A Letter for 23: Pengalaman Perempuan Menjadi Sehat, Cerdas, dan Berdaya

    Sekolah Rakyat

    Ketika Sekolah Rakyat Menggusur SLB: Potret Pendidikan Inklusi yang Semu

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    Menikah Sunnah

    Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    Pernikahan sebagai

    Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

    Pernikahan Perempuan yang

    Perempuan Berhak Menolak Pernikahan yang Dipaksakan

    Menikah adalah hak

    Menikah Bukan Kewajiban, Melainkan Hak yang Harus Dihormati

    Keheningan Batin

    Keheningan Batin Menjadi Kunci Dalam Meditasi

    Perkawinan

    Perempuan Berhak Memilih Pasangan dan Mengakhiri Perkawinan

    Rumah Tangga

    Membangun Rumah Tangga Ideal: Belajar dari Keseharian Rasulullah Saw

    Relasi Suami Istri

    Pola Relasi Suami dan Istri

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Tentang Wayang, Krishna, Sengkuni dan Sepenggal Kenangan Bersama Ayah

Dari Wayang aku belajar, tidak harus melalui teks agama untuk aku mengenal diri dan Tuhanku, karena semua yang ada di dunia adalah atas Kuasa dan Kehendak-Nya, dan merupakan perwujudan lain dari-Nya

Aspiyah Kasdini RA Aspiyah Kasdini RA
13 Desember 2022
in Pernak-pernik
0
Tradisi Munggahan dan Megengan; Islam Hadir Menjunjung Budaya Lokal

Tradisi Munggahan dan Megengan; Islam Hadir Menjunjung Budaya Lokal

172
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tulisan ini tidak akan membahas tentang hukum menyaksikan Wayang. Jika membincang tentang hukum, maka hukum yang dikeluarkan pun akan berbeda-beda, tergantung kondisi lahir dan batin si peminta fatwa. Namun, bagi saya, Wayang memiliki bagian tersendiri dalam memori ingatan dan hidup saya.

Apabila membicarakan Wayang, seketika itu juga sosok mendiang Ayah saya hadir. Ya, Ayah saya adalah seorang yang terlahir dalam tradisi Jawa. Seperti nama kota tempatnya dilahirkan, ia terlahir dari Bapak yang merupakan kaum abangan, dan Mbok yang berasal dari kaum santri. Ayah, bagiku adalah makna lain dari Jombang (Ijo lan Abang) itu sendiri.

Ayah dan Wayang adalah satu kesatuan. Sejak kecil ia sangat menggandrungi semua karakter Wayang, bahkan di akhir-akhir hayatnya, ketika usai mengaji, sambil melakukan wirid menjelang tidur, sering kali ia menyaksikan pertunjukan Wayang melalui kanal Youtube ataupun pada siaran TV nasional yang menayangkannya.

Jika telah demikian, tentunya hukum melihat dan merenungi karakter Wayang dalam tiap lakonnya bukanlah suatu yang haram menurut versi saya pribadi, melainkan mubah. Ada beberapa hal tentang Wayang yang dapat kita definisikan ulang bersama:

Pertama, berdasarkan asal dan bentuknya, Wayang merupakan seni pertunjukkan tradisional asli Indonesia yang umumnya ditampilkan pada masyarakat Jawa dan Bali. Seperti pertunjukkan pada umumnya, Wayang tentunya memiliki produser, sutradara, aktor, beserta script cerita tertentu. Karena lahir tidak pada era saat ini, maka media yang digunakan adalah kulit, bukan media digital yang berupa tokoh manusia maupun animasi.

Sesuai dengan tujuannya, pertunjukkan Wayang ditampilkan adalah untuk menghibur bagi mereka yang menyaksikannya. Menyaksikan alur cerita yang dibawakan oleh Dalang, alunan merdu suara Sinden yang diiringi Gamelan, dan suasana meriah yang diciptakan oleh kerumunan masyarakat yang menyaksikannya.

Mungkin semacam pertunjukan KPop kalau diqiyaskan dengan kondisi saat ini. Bukankah mendengarkan hal-hal yang indah di telinga itu menenangkan jiwa? Sebagaimana yang disampaikan Imam Al-Ghazali, filsuf Muslim Iran w. 1.111 M, “Orang yang jiwanya tidak tergerak semilir angin, bunga-bunga, dan seruling musim semi, adalah dia yang kehilangan jiwanya yang sulit terobati.”

Kedua, berdasarkan runtutan sejarahnya, menurut Sri Mulyono dalam bukunya Wayang, Asal-usul, Filsafat, dan Masa Depannya, Wayang bukanlah tradisi Hindu, melainkan tradisi asli lokal leluhur bangsa Indonesia. Awalnya, sebelum agama samawi masuk, leluhur bangsa Indonesia menggunakan Wayang sebagai media untuk memanggil roh. Hal ini adalah salah satu bentuk keimanan, dimana manusia memiliki keyakinan bahwa ada Zat yang lebih berkuasa dan memiliki kekuatan melebihi kekuatan manusia.

Dengan masuknya Hindu, Wayang kemudian menjadi pertunjukan bayang-bayang yang sarat dengan magis religius. Bahkan saat menyebarkan agama Islam di tanah Jawa, oleh Sunan Kalijaga, Wayang menjadi media penting untuk memberikan pemahaman tentang nilai-nilai akidah dan syara’ kepada masyarakat Jawa. Sehingga dapat disimpulkan, bahwasanya kehadiran Wayang tidak terlepas dari hal-hal yang berbau agama, baik sebagai media ritual, maupun media dakwah.

Ketiga, berdasarkan lakonnya. Lakon atau tokoh dalam pewayangan memiliki beragam karakter. Karakter-karakter yang dibawakan oleh dalang adalah karakter yang umumnya dimiliki oleh manusia, baik itu antagonis maupun protagonis. Karena pertunjukkan Wayang lebih umum bersifat dan lekat akan religiusitas, maka karakter-karakter yang ditampakkanpun adalah karakter yang dibutuhkan untuk pembinaan rohani para penikmatnya.

Kisah-kisah yang disampaikan berasal dari kisah para pujangga Jawa, maupun pujangga tanah Hindustan. Dari manapun kisahnya berasal, hampir keseluruhan karakter para lakon menampakkan nafsu-nafsu yang terdapat pada diri manusia, yakni nafsu mutmainnah, lawwamah, dan amarah.

Kita ambil contoh lakon Mahabarata, kisah yang paling disukai oleh mendiang Ayah saya, di sana ada karakter Krishna yang sangat berwibawa, ia memiliki kebijaksanaan yang luhur, berbeda dengan Sengkuni yang di hatinya penuh dengan rasa iri, jahil, dan licik. Sejatinya para penikmat Wayang sedang diajak untuk mengelola nafsunya, agar nafsu-nafsu yang baik (nafsu mutmainnah dan lawwamah) dapat disuburkan, dan nafsu yang buruk (nafsu amarah) dapat dikontrol.

Nafsu amarah sebagai jenis nafsu buruk tidak perlu dihilangkan, demikian kata Ayah, karena kita memerlukannya. Yang harus kita lakukan adalah mengontrol nafsu buruk itu, agar ia tidak liar. Kita perlu untuk merasa lapar, namun lapar yang kita rasa janganlah menjadikan diri menjadi serakah, kita memerlukan lapar agar tubuh mendapat asupan makan untuk keberlangsungan hidup.

Kita juga perlu merasa marah, saat melihat banyak ketidak-adilan terjadi di hadapan kita, namun kita harus mengontrol marah itu agar tidak menjadi liar dan merugikan banyak pihak, cara mengontrolnya adalah dengan memiliki pengetahuan, dan pengalaman yang mumpuni atasnya.

Kata Ayah, kadang aku adalah Krishna, dan seringnya aku adalah jelmaan Sengkuni. Ini menunjukkan, bahwasanya masih banyak tugas kita sebagai manusia untuk mengendalikan nafsu-nafsu buruk dalam diri kita, dan terus mengistiqamahkan nafsu-nafsu baik yang dapat diwujudkan dengan berbagai cara yang baik pula.

Dari Wayang aku belajar, tidak harus melalui teks agama untuk aku mengenal diri dan Tuhanku, karena semua yang ada di dunia adalah atas Kuasa dan Kehendak-Nya, dan merupakan perwujudan lain dari-Nya.

Saat manusia mendapatkan kedamaian dalam jiwanya melalui alunan gamelan dan alur cerita wayang, di saat itulah Tuhan sedang berbicara dengannya. Kedamaian ini akan menuntun manusia menjadi pribadi yang baik, yang akan berakibat pula pada hubungannya dengan sesama, sehingga hubungan yang terjalin adalah hubungan yang penuh dengan kedamaian.

Sebagai penutup tulisan ini, saya ingin sekali mengutip perkataan Buya Husein Muhammad, “Golongan manusia yang memberi apresiasi tinggi terhadap seni, estetika dan etika adalah filsuf, sufi, dan humanis.” []

 

Tags: IndonesiaKebangsaanNusantaraTradisiWayang
Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Terkait Posts

Suluk Damai
Publik

Suluk Damai di Negeri Bhineka melalui Peran LKLB dalam Merawat Toleransi

24 Juli 2025
Film Sultan Agung
Film

Peran Perempuan dan Perjuangannya dalam Film Sultan Agung

11 Juli 2025
Pelecehan Seksual
Personal

Stop Menormalisasi Pelecehan Seksual: Terkenal Bukan Berarti Milik Semua Orang

9 Juli 2025
Samia
Aktual

Samia Kotele: Bongkar Warisan Kolonial dalam Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

6 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan ISIF
Aktual

ISIF akan Gelar Halaqoh Nasional, Bongkar Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

5 Juli 2025
Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
Buku

Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer

4 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual
  • Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi
  • Menikah Tak Selalu Sunnah: Bisa Jadi Wajib, Makruh, atau Bahkan Haram
  • Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?
  • Pernikahan sebagai Kontrak Kesepakatan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein

© 2025 MUBADALAH.ID