Senin, 9 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Tentang Wayang, Krishna, Sengkuni dan Sepenggal Kenangan Bersama Ayah

Dari Wayang aku belajar, tidak harus melalui teks agama untuk aku mengenal diri dan Tuhanku, karena semua yang ada di dunia adalah atas Kuasa dan Kehendak-Nya, dan merupakan perwujudan lain dari-Nya

Aspiyah Kasdini RA by Aspiyah Kasdini RA
13 Desember 2022
in Pernak-pernik
A A
0
Tradisi Munggahan dan Megengan; Islam Hadir Menjunjung Budaya Lokal

Tradisi Munggahan dan Megengan; Islam Hadir Menjunjung Budaya Lokal

3
SHARES
174
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tulisan ini tidak akan membahas tentang hukum menyaksikan Wayang. Jika membincang tentang hukum, maka hukum yang dikeluarkan pun akan berbeda-beda, tergantung kondisi lahir dan batin si peminta fatwa. Namun, bagi saya, Wayang memiliki bagian tersendiri dalam memori ingatan dan hidup saya.

Apabila membicarakan Wayang, seketika itu juga sosok mendiang Ayah saya hadir. Ya, Ayah saya adalah seorang yang terlahir dalam tradisi Jawa. Seperti nama kota tempatnya dilahirkan, ia terlahir dari Bapak yang merupakan kaum abangan, dan Mbok yang berasal dari kaum santri. Ayah, bagiku adalah makna lain dari Jombang (Ijo lan Abang) itu sendiri.

Ayah dan Wayang adalah satu kesatuan. Sejak kecil ia sangat menggandrungi semua karakter Wayang, bahkan di akhir-akhir hayatnya, ketika usai mengaji, sambil melakukan wirid menjelang tidur, sering kali ia menyaksikan pertunjukan Wayang melalui kanal Youtube ataupun pada siaran TV nasional yang menayangkannya.

Jika telah demikian, tentunya hukum melihat dan merenungi karakter Wayang dalam tiap lakonnya bukanlah suatu yang haram menurut versi saya pribadi, melainkan mubah. Ada beberapa hal tentang Wayang yang dapat kita definisikan ulang bersama:

Pertama, berdasarkan asal dan bentuknya, Wayang merupakan seni pertunjukkan tradisional asli Indonesia yang umumnya ditampilkan pada masyarakat Jawa dan Bali. Seperti pertunjukkan pada umumnya, Wayang tentunya memiliki produser, sutradara, aktor, beserta script cerita tertentu. Karena lahir tidak pada era saat ini, maka media yang digunakan adalah kulit, bukan media digital yang berupa tokoh manusia maupun animasi.

Sesuai dengan tujuannya, pertunjukkan Wayang ditampilkan adalah untuk menghibur bagi mereka yang menyaksikannya. Menyaksikan alur cerita yang dibawakan oleh Dalang, alunan merdu suara Sinden yang diiringi Gamelan, dan suasana meriah yang diciptakan oleh kerumunan masyarakat yang menyaksikannya.

Mungkin semacam pertunjukan KPop kalau diqiyaskan dengan kondisi saat ini. Bukankah mendengarkan hal-hal yang indah di telinga itu menenangkan jiwa? Sebagaimana yang disampaikan Imam Al-Ghazali, filsuf Muslim Iran w. 1.111 M, “Orang yang jiwanya tidak tergerak semilir angin, bunga-bunga, dan seruling musim semi, adalah dia yang kehilangan jiwanya yang sulit terobati.”

Kedua, berdasarkan runtutan sejarahnya, menurut Sri Mulyono dalam bukunya Wayang, Asal-usul, Filsafat, dan Masa Depannya, Wayang bukanlah tradisi Hindu, melainkan tradisi asli lokal leluhur bangsa Indonesia. Awalnya, sebelum agama samawi masuk, leluhur bangsa Indonesia menggunakan Wayang sebagai media untuk memanggil roh. Hal ini adalah salah satu bentuk keimanan, dimana manusia memiliki keyakinan bahwa ada Zat yang lebih berkuasa dan memiliki kekuatan melebihi kekuatan manusia.

Dengan masuknya Hindu, Wayang kemudian menjadi pertunjukan bayang-bayang yang sarat dengan magis religius. Bahkan saat menyebarkan agama Islam di tanah Jawa, oleh Sunan Kalijaga, Wayang menjadi media penting untuk memberikan pemahaman tentang nilai-nilai akidah dan syara’ kepada masyarakat Jawa. Sehingga dapat disimpulkan, bahwasanya kehadiran Wayang tidak terlepas dari hal-hal yang berbau agama, baik sebagai media ritual, maupun media dakwah.

Ketiga, berdasarkan lakonnya. Lakon atau tokoh dalam pewayangan memiliki beragam karakter. Karakter-karakter yang dibawakan oleh dalang adalah karakter yang umumnya dimiliki oleh manusia, baik itu antagonis maupun protagonis. Karena pertunjukkan Wayang lebih umum bersifat dan lekat akan religiusitas, maka karakter-karakter yang ditampakkanpun adalah karakter yang dibutuhkan untuk pembinaan rohani para penikmatnya.

Kisah-kisah yang disampaikan berasal dari kisah para pujangga Jawa, maupun pujangga tanah Hindustan. Dari manapun kisahnya berasal, hampir keseluruhan karakter para lakon menampakkan nafsu-nafsu yang terdapat pada diri manusia, yakni nafsu mutmainnah, lawwamah, dan amarah.

Kita ambil contoh lakon Mahabarata, kisah yang paling disukai oleh mendiang Ayah saya, di sana ada karakter Krishna yang sangat berwibawa, ia memiliki kebijaksanaan yang luhur, berbeda dengan Sengkuni yang di hatinya penuh dengan rasa iri, jahil, dan licik. Sejatinya para penikmat Wayang sedang diajak untuk mengelola nafsunya, agar nafsu-nafsu yang baik (nafsu mutmainnah dan lawwamah) dapat disuburkan, dan nafsu yang buruk (nafsu amarah) dapat dikontrol.

Nafsu amarah sebagai jenis nafsu buruk tidak perlu dihilangkan, demikian kata Ayah, karena kita memerlukannya. Yang harus kita lakukan adalah mengontrol nafsu buruk itu, agar ia tidak liar. Kita perlu untuk merasa lapar, namun lapar yang kita rasa janganlah menjadikan diri menjadi serakah, kita memerlukan lapar agar tubuh mendapat asupan makan untuk keberlangsungan hidup.

Kita juga perlu merasa marah, saat melihat banyak ketidak-adilan terjadi di hadapan kita, namun kita harus mengontrol marah itu agar tidak menjadi liar dan merugikan banyak pihak, cara mengontrolnya adalah dengan memiliki pengetahuan, dan pengalaman yang mumpuni atasnya.

Kata Ayah, kadang aku adalah Krishna, dan seringnya aku adalah jelmaan Sengkuni. Ini menunjukkan, bahwasanya masih banyak tugas kita sebagai manusia untuk mengendalikan nafsu-nafsu buruk dalam diri kita, dan terus mengistiqamahkan nafsu-nafsu baik yang dapat diwujudkan dengan berbagai cara yang baik pula.

Dari Wayang aku belajar, tidak harus melalui teks agama untuk aku mengenal diri dan Tuhanku, karena semua yang ada di dunia adalah atas Kuasa dan Kehendak-Nya, dan merupakan perwujudan lain dari-Nya.

Saat manusia mendapatkan kedamaian dalam jiwanya melalui alunan gamelan dan alur cerita wayang, di saat itulah Tuhan sedang berbicara dengannya. Kedamaian ini akan menuntun manusia menjadi pribadi yang baik, yang akan berakibat pula pada hubungannya dengan sesama, sehingga hubungan yang terjalin adalah hubungan yang penuh dengan kedamaian.

Sebagai penutup tulisan ini, saya ingin sekali mengutip perkataan Buya Husein Muhammad, “Golongan manusia yang memberi apresiasi tinggi terhadap seni, estetika dan etika adalah filsuf, sufi, dan humanis.” []

 

Tags: IndonesiaKebangsaanNusantaraTradisiWayang
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan Sering Kali Menjadi Korban Ujaran Pejoratif

Next Post

Dibalik Oligarki dan Krisis Iklim Global Saat Ini

Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Related Posts

Harlah NU
Publik

Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

9 Februari 2026
Aborsi
Publik

Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

7 Februari 2026
Anak NTT
Publik

Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

6 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Guru Honorer
Publik

Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

4 Februari 2026
Malam Nisfu Sya’ban
Pernak-pernik

Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

3 Februari 2026
Next Post
Mengenal Islamisme Puritan, dan Jawaisme Puritan

Dibalik Oligarki dan Krisis Iklim Global Saat Ini

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an
  • Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan
  • Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an
  • Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah
  • Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0