Mubadalah.id – Seorang perempuan yang sering traveling, atau bekerja di jasa penerbangan, mungkin sering mengalami kebingungan menentukan waktu berbuka pesawat. Sebagaimana kita tahu, penerbangan yang menuju ke arah timur akan mempercepat waktu Magrib. Sementara penerbangan yang menuju ke Barat justru akan memperlambat. Lantas bagaimana cara menentukan waktu berbuka saat berada di pesawat?
Dalam berbagai fatwa disebutkan, bahwa waktu Magrib yang diikuti adalah waktu di saat kita berada di tempat tersebut. Termasuk ketika berada di dalam pesawat. Bukan waktu asal kita berangkat atau tempat kita makan sahur. Sekalipun terjadi perbedaan waktu yang cukup panjang atau pendek.
Jika kita terbang dari wilayah paling timur, seperti Jayapura Papua ke wilayah paling barat seperti Banda Aceh, maka akan ada selisih waktu 3 jam. Pesawat dari Papua ke Aceh akan mengalami perlambatan waktu Magrib selama 3 jam. Sementara Pesawat dari Aceh ke Papua akan mengalami percepatan waktu Magrib selama 3 jam.
Apalagi ke kota-kota luar negeri, seperti Jeddah, Cairo, atau Istanbul. Akan lebih banyak lagi selisih perbedaan jam yang terjadi. Dan waktu Magrib kita mengikuti tempat kita berada, berapapun lebih cepat atau lebih lambat waktu yang kita miliki.
Jika kita terbang dari Jayapura naik pesawat jam 13.00 (WIT), kita akan sampai di Jakarta pada jam 17.00 (WIB). Penerbangan ini memakan waktu sekitar 6 jam. Kalau mengikut waktu Jayapura, hanya perlu sekitar 5 jam lagi sudah bisa berbuka puasa, karena waktu Magribnya adalah 17.45 (WIT atau 15.45 WIB).
Sementara, dengan penerbangan yang memakan waktu selama 6 jam, ketika sampai di Jakarta, ia masih harus menunggu 1 jam lagi, karena Magribnya jam 17.58 (WIB), atau 19.58 waktu di Jayapura (sudah melebihi waktu Isya).
Artinya, dari Jayapura ke Jakarta, waktu puasa kita harus nambah 2 jam lagi. Jika sebaliknya kita naik pesawat dari Jakarta jam 10.00 (WIB), dengan durasi 6 jam, kita akan tiba di Jayapura pada jam 18.00 (WIT) dan sudah masuk waktu Magrib.
Padahal kalau kita ikut waktu Jakarta, saat Magrib baru jam 16.00 (WIB). Artinya buka puasa kita lebih cepat 2 jam. Semakin jauh negara yang kita tuju, akan semakin banyak perbedaan jam yang terjadi, menambah atau bisa mengurangi jam puasa kita.
Yang dijadikan ukuran adalah kota tempat kita berada pada saat Magrib, begitupun waktu sahur dan imsak. Karena itu, sebelum melakukan perjalanan, sebaiknya mencari tahu terlebih dahulu jadwal imsakiyah kota yang menjadi tujuan penerbangan kita.
Dan jika terjadi di dalam pesawat, bisa menanyakan ke pihak penerbangan tentang kota-kota yang akan dilewati oleh pesawat tersebut. Lalu, kita cari jadwal imsakiyah semua kota-kota tersebut untuk menjadi panduan kita selama berada di dalam pesawat.
Demikian penjelasan terkait tata cara menentukan waktu berbuka saat berada di pesawat. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.