• Login
  • Register
Sabtu, 7 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hukum Syariat

Cara Menentukan Waktu Berbuka Saat Berada di Pesawat

Dalam berbagai fatwa disebutkan, bahwa waktu Magrib yang diikuti adalah waktu di saat kita berada di tempat tersebut.

Redaksi Redaksi
30/10/2022
in Hukum Syariat, Rujukan
0
Cara Menentukan Waktu Berbuka Saat Berada di Pesawat

Cara Menentukan Waktu Berbuka Saat Berada di Pesawat

278
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Seorang perempuan yang sering traveling, atau bekerja di jasa penerbangan, mungkin sering mengalami kebingungan menentukan waktu berbuka pesawat. Sebagaimana kita tahu, penerbangan yang menuju ke arah timur akan mempercepat waktu Magrib. Sementara penerbangan yang menuju ke Barat justru akan memperlambat. Lantas bagaimana cara menentukan waktu berbuka saat berada di pesawat?

Dalam berbagai fatwa disebutkan, bahwa waktu Magrib yang diikuti adalah waktu di saat kita berada di tempat tersebut. Termasuk ketika berada di dalam pesawat. Bukan waktu asal kita berangkat atau tempat kita makan sahur. Sekalipun terjadi perbedaan waktu yang cukup  panjang atau pendek.

Jika kita terbang dari wilayah paling timur, seperti Jayapura Papua ke wilayah paling barat seperti Banda Aceh, maka akan ada selisih waktu 3 jam. Pesawat dari Papua ke Aceh akan mengalami  perlambatan waktu Magrib selama 3 jam. Sementara Pesawat dari Aceh ke Papua akan mengalami percepatan waktu Magrib selama 3 jam.

Apalagi ke kota-kota luar negeri, seperti Jeddah, Cairo, atau Istanbul. Akan lebih banyak lagi selisih perbedaan jam yang terjadi. Dan waktu Magrib kita mengikuti tempat kita berada, berapapun lebih cepat atau lebih lambat waktu yang kita miliki.

Jika kita terbang dari Jayapura naik pesawat jam 13.00 (WIT), kita akan sampai di Jakarta pada jam 17.00 (WIB). Penerbangan ini memakan waktu sekitar 6 jam. Kalau mengikut waktu Jayapura, hanya perlu sekitar 5 jam lagi sudah bisa berbuka puasa, karena waktu Magribnya adalah 17.45 (WIT atau 15.45 WIB).

Baca Juga:

Menelusuri Perbedaan Pendapat Ulama tentang Batas Aurat Perempuan

Memaknai Aurat Perempuan secara Utuh

Luka Cinta di Dinding Rumah: Tafsir Feminis-Spiritual atas Tubuh yang Terlupakan

Mengapa dan Untuk Apa Perempuan Memakai Jilbab?

Sementara, dengan penerbangan yang memakan waktu selama 6 jam, ketika sampai di Jakarta, ia masih harus menunggu 1 jam lagi, karena Magribnya jam 17.58 (WIB), atau 19.58 waktu di Jayapura (sudah melebihi waktu Isya).

Artinya, dari Jayapura ke Jakarta, waktu puasa kita harus nambah 2 jam lagi. Jika sebaliknya kita naik pesawat dari Jakarta jam 10.00 (WIB), dengan durasi 6 jam, kita akan tiba di Jayapura pada jam 18.00 (WIT) dan sudah masuk waktu Magrib.

Padahal kalau kita ikut waktu Jakarta, saat Magrib baru jam 16.00 (WIB). Artinya buka puasa kita lebih cepat 2 jam. Semakin jauh negara yang kita tuju, akan semakin banyak perbedaan jam yang terjadi, menambah atau bisa mengurangi jam puasa kita.

Yang dijadikan ukuran adalah kota tempat kita berada pada saat Magrib, begitupun waktu sahur dan imsak. Karena itu, sebelum melakukan perjalanan, sebaiknya mencari tahu terlebih dahulu jadwal imsakiyah kota yang menjadi tujuan penerbangan kita.

Dan jika terjadi di dalam pesawat, bisa menanyakan ke pihak penerbangan tentang kota-kota yang akan dilewati oleh pesawat tersebut. Lalu, kita cari jadwal imsakiyah semua kota-kota tersebut untuk menjadi panduan kita selama berada di dalam pesawat.

Demikian penjelasan terkait tata cara menentukan waktu berbuka saat berada di pesawat. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.

Tags: Buka PuasaperempuanpesawatWaktu
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Perempuan Fitnah

Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

15 Mei 2025
Perempuan sosial

Perempuan Bukan Fitnah: Membongkar Paradoks Antara Tafsir Keagamaan dan Realitas Sosial

10 Mei 2025
Sunat Perempuan

Sunat Perempuan dalam Perspektif Moral Islam

2 Mei 2025
Metode Mubadalah

Beda Qiyas dari Metode Mubadalah: Menjembatani Nalar Hukum dan Kesalingan Kemanusiaan

25 April 2025
Kontroversi Nikah Batin

Kontroversi Nikah Batin Ala Film Bidaah dalam Kitab-kitab Turats

22 April 2025
Idul Fitri

Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

30 Maret 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Berkurban

    Berkurban: Latihan Kenosis Menuju Diri yang Lapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Narasi Hajar dalam Spiritualitas Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Solusi Ramah Lingkungan untuk Pembagian Daging Kurban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memaknai Istilah “Kurban Perasaan” Pada Hari Raya Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Khutbah Iduladha: Teladan Nabi Ibrahim, Siti Hajar, dan Nabi Ismail tentang Tauhid dan Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 3 Solusi Ramah Lingkungan untuk Pembagian Daging Kurban
  • Pentingnya Narasi Hajar dalam Spiritualitas Iduladha
  • Berkurban: Latihan Kenosis Menuju Diri yang Lapang
  • Makna Wuquf di Arafah
  • Iduladha sebagai Refleksi Gender: Kritik Asma Barlas atas Ketaatan Absolut

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID