• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Keseimbangan Jadi Prinsip Utama Dalam Bangun Relasi Suami dan Istri

Nyai. Fatma Laili Khorun Nida mengatakan keseimbangan itu adalah prinsip utama dalam membangun relasi suami dan istri.

Redaksi Redaksi
21/04/2022
in Aktual, Hikmah
0
keluarga sakinah

keluarga sakinah

156
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus, Nyai. Fatma Laili Khorun Nida mengatakan keseimbangan itu adalah prinsip utama dalam membangun relasi suami dan istri.

Menurut Nyai Fatma, di dalam al-Qur’an, konsep keseimbangan itu sudah dijelasakan bahwa suami dan istri mempunyai hak dan kewajiban yang sama, saat menjalani kehidupan rumah tangga.

Nyai Fatma merujuk pada salah satunya ayat al-Qur’an yang menyebutkan, hunna libatsul lakum wa antum libatsullahunna.

Artinya: perempuan adalah pakaian dari laki-laki dan begitu juga laki-laki pakaian bagi perempuan.

“Aya ini adalah ayat yang mengindentifikasi adanya narasi keseimbangan antara perempuan dan laki-laki terkait dengan keberfungsian mereka secara sosial maupun secara spiritual sekalipun,” kata Nyai Fatma, dalam video Ngaji Cinta di akun Facebook Mubadalah.id.

Baca Juga:

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

“Termasuk melakukan relasi dalam membangun kehidupan rumah tangga maupun dalam membangun masyarakat secara umum,” jelasnya.

Jadi, kata Nyai Fatma, dari situ tidak ada lagi ketimpangan. Tidak ada yang merasa dirugikan, tidak ada yang merasa lebih dan tidak ada yang merasa kurang disitu. “Itu yang dijadikan tujuan adanya syariat Islam dengan adanya keseimbangan,” tegasnya.

Ia juga mencontohkan, bahwa posisinya sebagai istri dengan bahwa ada kewajiban istri terhadap suami, maka yang menjadi kewajiban istri terhadap suami itu menjadi hak suami.

Begitu juga sebaliknya, ada kewajiban suami terhadap istri, maka yang menjadi kewajiban suami terhadap istri itulah yang menjadi haknya istri.

“Saat keduanya terpenuhi, bisa terjadi secara seimbang maka disitulah akan tercapai kemaslahatan yang menjadi tujuan dari pernikahan, yakni menjadi keluarga yang sakinah mawadah wa rahmah,” tutupnya. (Rul)

Tags: istrikeluargaKeseimbangansuami
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

KB

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

20 Mei 2025
KB

KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

20 Mei 2025
KB dalam Islam

KB dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

19 Mei 2025
Rieke Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mendokumentasikan Peran Ulama Perempuan

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

19 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bangga Punya Ulama Perempuan

    Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version