Senin, 10 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Eco-Waqaf

    Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Eco-Waqaf

    Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kartini Masa Kini dan Kesetaraan Perempuan di Indonesia

”Kami di sini memohon diusahakan pengajaran dan pendidikan anak-anak perempuan, bukan sekali-kali karena kami menginginkan anak-anak perempuan itu menjadi saingan laki-laki dalam hidupnya. Tapi karena kami yakin akan pengaruhnya yang besar sekali bagi kaum perempuan” (R.A Kartini)

Nuraini Chaniago Nuraini Chaniago
13 November 2022
in Publik
0
Kartini

Kartini

128
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id -April adalah Hari Kartini. Artikel ini akan membahas terkait Kartini masa kini dan kesetaraan perempuan di Indonesia. Memperingati hari Kartini, juga merupakan refleksi akan jasa-jasa dan perjuangan panjang beliau dalam akses pendidikan untuk kaum perempuan.

R.A. Kartini lahir pada tahun 1879 dimana foedalisme dan kolonialisme begitu mengakar kuat  dalam kehidupan masyarakat Hindia-Belanda, termasuk juga dalam kehidupan masyarakat Jawa yang merupakan tanah kelahiran Kartini hingga ia tumbuh besar. Feodalisme dan kolonialisme jugalah yang kemudian menjadi cambuk bagi Kartini untuk menunjukkan perlawanannya melalui surat-suratnya.

Salah satu tulisannya yang terkenal hingga hari ini adalah, buku “Habis Gelap Terbitlah Terang” yang diterjemahkan oleh Armijn Pane, Karena Kartini sering menulis dan berkirim surat kepada teman-teman Belandanya, dan melalui tulisan-tulisan itu juga Kartini mencurahkan isi hati serta cita-cita besarnya untuk berjuang melawan keterkungkungan dan budaya patriarki yang mendiskriminasi kaum perempuan kala itu.

Ketika itu, gerak kaum perempuan sangat dibatasi dan dikekang, sedangkan laki-laki dalam hal ini memiliki kekuasaan tertinggi yang hari ini kita kenal dengan patriarki. Sebelum Kartini lahir kaum perempuan berada pada masa-masa yang sangat memprihatinkan, terutama perempuan dari keturunan Jawa. Di mana perempuan saat itu harus tetap di rumah, berpakaian harus diatur, berjalan harus mengikuti standart yang ada, yang pada intinya aturan tersebut sangat-sangat mengekang kaum perempuan.

Budaya patriarki ini sudah sejak lama diwariskan kepada perempuan Indonesia, dampaknya tidak hanya kepada masyarakat secara lebih luas, tetapi juga sudah masuk ke ranah pendidikan, ekonomi, sosial, dan lain sebagainya yang pada akhirnya melahirkan diskriminasi dan ketidakadilan gender di tengah-tengah masyarakat. Akibatnya, peranan dan ruang perempuan untuk berekspresipun selalu berada di bawah kuasa laki-laki.

Kehadiran Kartini menjadi oase di tengah-tengah cekikan budaya patriarki terhadap kaum perempuan kala itu. Kehadiran Kartini menjadi sebuah awal dari gerakan kesetaraan gender. Kartini mencoba mendobrak bias yang sudah mendarah daging di tengah-tegah masyarakat terhadap kaum perempuan.

Bagi Kartini, perempuan tidak mesti mengikuti aturan yang ada jika hanya mengungkung kebebasan kaum perempuan, sedangkan laki-laki memiliki kebebasan yang jauh lebih luas dibandingkan perempuan. Karena memang pada masa Kartini, kaum perempuan tidak memiliki kebebasan seperti saat ini, ini juga yang ditulis oleh Kartini dalam salah satu surat-suratnya tersebut.

Kartini berjuang membebaskan kaum perempuan dari dominasi kaum laki-laki, beliau juga berjuang untuk hak pendidikan yang sama terhadap perempuan, sehingga perempuan juga memiliki akses yang sama dengan laki-laki perihal pendidikan, selain itu, Kartini juga telah berjuang dalam hal pernikahan terhadap kaum perempuan, di mana perempuan berhak untuk menolak pernikahan jika memang ia tak menyukai hal tersebut, apalagi dipaksa.

Kini, Kartini telah dinobatkan sebagai seorang Pahlawan Nasional dalam perjuangan panjangnya untuk kaumnya. Sehingga dengan perjuangan panjang beliau tersebut kita mampu merasakan akses pendidikan yang sama dengan kaum laki-laki hari ini. Kita masih punya secercah cahaya untuk mengangkat harkat dan martabat perempuan di negeri ini, sehingga kaum perempuan juga memperoleh akses yang sama dengan kaum laki-laki.

Kita patut berbangga hari ini, sebagai generasi muda yang mengaku melanjutkan perjuangan Kartini di  masa kini, adalah sebuah tugas mulia yang harus terus kita perjuangkan di tengah-tengah era yang tentu juga berbeda dengan era di masa Kartini lahir dan hidup. Jika dulu Kartini berjuang melawan feodalisme dan kolonialisme demi hak-hak kaum perempuan, tentu hari ini kita juga berjuang dengan cara yang berbeda dan tantangan yang tentunya juga berbeda.

Kita sadar, bahwa hari ini tantangan kaum perempuan adalah stigma masyarakat dan warisan budaya patriarki yang masih begitu kuat di negeri ini, dengan tidak menutup mata bahwa kita sudah punya akses yang sama antara  laki-laki dan perempuan perihal pendidikan. Walaupun masih banyak akses-akses lainnya yang masih mendiskriminsi peran perempuan di ruang-ruang tertentu.

Perjuangan tersebut bukanlah akhir, melainkan awal bagi perempuan hari ini untuk terus menyuarakan kesetaraan gender. Apa yang sudah dimulai dan diperjuangkan Kartini di masa lalu adalah tugas kita untuk melanjutkannya hari ini, demi terciptanya akses dan ruang yang setara antara perempuan dan laki-laki. Menyuarakan kesetaraan gender bukan merupakan upaya untuk melenyapkan peran laki-laki di ruang-ruang tertentu, melainkan untuk menciptakan relasi yang saling diantara sesama manusia.

Serta untuk membangun kesadaran kepada masyarakat kita untuk mengakui peran perempuan serta ruang  perempuan untuk bisa mengaplikasikan keilmuan yang dimilikinya, sehingga tidak untuk merendahkan dan direndahkan, melainkan untuk merawat hak-hak kemanusiaan yang sudah ada. Selamat Hari Kartini, teruntuk semua Perempuan Indonesia.

Demikian penjelasan terkait Kartini masa kini dan kesetaraan perempuan di Indonesia. Semoga bermanfaat.[]

Tags: Genderhari kartinikartiniKesetaraanperempuanperjuangan kartiniRA Kartini
Nuraini Chaniago

Nuraini Chaniago

Writer/Duta Damai Sumatera Barat

Terkait Posts

Menyusui
Keluarga

Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

8 November 2025
Menyusui
Keluarga

Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

8 November 2025
istihadhah yang
Keluarga

Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

7 November 2025
Haid yang
Keluarga

Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

7 November 2025
Haid yang
Keluarga

Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

7 November 2025
Fiqh Haid
Keluarga

Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

6 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Pangku: Menangkap Realita Kehidupan Di Pantura

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memaknai Kebahagiaan Lewat Filosofi Mulur Mungkret Ki Ageng Suryomentaram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan
  • Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • Film Pangku: Menangkap Realita Kehidupan Di Pantura
  • Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan
  • Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID