• Login
  • Register
Senin, 9 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Neng Hannah: Korban Tidak Tergantung pada Jenis Kelamin

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
28/06/2019
in Aktual
0
Neng, Hannah

Sumber Foto : Islami.co

71
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id–  Neng Hannah: korban tidak tergantung pada jenis kelamin. Para pejabat di negara bagian Bayern dan Nordrhein Westfalen (NRW), Jerman mewacanakan akan meluncurkan Perlindungan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap laki-laki.

Program pelindungan ini terdiri dari tiga pilar. Poin pertama akan mencakup layanan hotline dan platform konseling di internet untuk para korban. Kedua, yaitu pembangunan rumah-rumah aman dan pusat-pusat konsultasi psikologi.

Sedangkan terakhir yakni berupa penyebaran informasi dan penerangan kepada korban dan masyarakat yang bertujuan agar korban mau melaporkan kasusnya dan “menghancurkan tabu-tabu” dalam masyarakat seputar masalah ini.

Menanggapi usulan tersebut, Dosen Filsafat Sosial Fakultas Ushuluddin, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung, Dr. Neng Hannah, M.Ag menilai perlindungan KDRT terhadap laki-laki itu lebih pada memfokuskan penanganan pada korban laki-laki dalam rumah tangga.

“Menurut  saya ya, bagus bagus aja ya. Selama ada pihak yang jadi korban dan lemah memang harus dilindungi. Tidak tergantung jenis kelamin,” kata Neng Hannah saat dihubungi Mubaadalahnews, 24 Juni 2019.

Baca Juga:

Bagaimana Sikap Masyarakat Jika Terjadi KDRT?

Siti Hajar dan Kritik atas Sejarah yang Meminggirkan Perempuan

Kursi Lipat dan Martabat Disabilitas

Jalan Tengah untuk Abah dan Azizah

Ia juga menyebutkan kasus KDRT tak selamanya dialami perempuan atau istri, tetapi banyak juga laki-laki atau suami yang menjadi korban KDRT. “Jadi laki laki pun bisa jadi korban,” imbuhnya.

Ia menceritakan, dirinya pernah menerima laporan dan konsultasi seorang bapak atau suami yang menjadi korban istrinya. Saat itu, Neng Hannah masih menjadi staf advokasi di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat yang merupakan kegiatan terpadu yang didirikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

“Ya kami tangani karena memang suami masuk dalam  lingkup rumah tangga,” ungkapnya.

Lebih lanjut lagi, Indonesia sendiri sudah ada undang-undang yang mengatur tentang memberikan perlindungan terhadap laki-laki atau suami lebih tepatnya pada pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan  Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UUPKDRT).

Menurutnya, UUPKDRT tersebut, kata dia, berisi tentang  lingkup rumah tangga dalam Undang-Undang ini meliputi : suami, isteri, dan anak; orang-orang yang mempunyai hubungan keluarga dengan orang sebagaimana dimaksud pada huruf a karena hubungan darah, perkawinan, persusuan, pengasuhan, dan perwalian, yang menetap dalam rumah tangga; dan/atau orang yang bekerja membantu rumah tangga dan menetap dalam rumah tangga tersebut.

“Jadi sudah diterapkan ya, udah melingkupi korban laki laki juga, hanya kendala budaya yang membuat laki-laki tidak berani lapor. Lebih khawatir dengan stigma masyarakat yang  menganggap laki-laki lebih kuat dan tidak mungkin jadi korban,” jelasnya

Oleh sebab itu,  ia pun mengajak agar melibatkan laki-laki dalam setiap program yang terkait dengan kesetaraan gender, perlindungan perempuan dan anak dan lain-lain.

“Hal ini diharapkan, agar tumbuh kesadaran untuk berbuat adil dan berbicara saat mendapatkan ketidakadilan. Ini tidak hanya pada perempuan saja laki-laki juga,” tutupnya. (RUL)

Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Terkait Posts

Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

19 Mei 2025
Rieke Kebangkitan Ulama Perempuan

Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mendokumentasikan Peran Ulama Perempuan

KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

19 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Alasan KUPI Jadikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

19 Mei 2025
Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

18 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Bersama Ulama dan Guru Perempuan, Bangkitlah Bangsa!

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Jam Masuk Sekolah

    Jam Masuk Sekolah Lebih Pagi Bukan Kedisiplinan, Melainkan Bencana Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iduladha: Lebih dari Sekadar Berbagi Daging Kurban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siti Hajar dan Kritik atas Sejarah yang Meminggirkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kursi Lipat dan Martabat Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Tengah untuk Abah dan Azizah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bagaimana Sikap Masyarakat Jika Terjadi KDRT?
  • Siti Hajar dan Kritik atas Sejarah yang Meminggirkan Perempuan
  • Kursi Lipat dan Martabat Disabilitas
  • Jalan Tengah untuk Abah dan Azizah
  • 7 Langkah yang Dapat Dilakukan Ketika Anda Menjadi Korban KDRT

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID