Selasa, 16 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ruang Digital

    Menjaga Jari di Ruang Digital: Etika Qur’ani di Tengah Krisis Privasi

    Isu perempuan

    Menjadi Lelaki Penyuara Isu Perempuan, Bisakah?

    Lingkungan Perempuan

    Kerusakan Lingkungan dan Beban yang Dipikul Perempuan

    Halaqah Kubra KUPI

    Halaqah Kubra KUPI Dua Ribu Dua Lima yang Sarat Makna

    Kelekatan Spiritual

    Jangan Mudah Menghakimi Keimanan Sesama: Menyelami 5 Gaya Kelekatan Spiritual

    Bencana Sumatra

    Bencana Sumatra, Alarm Keras untuk Implementasi Ekoteologi

    Tradisi dan Modernitas

    Mengurai Kembali Kesalingan Tradisi dan Modernitas

    Disabilitas

    Disabilitas: Bukan Rentan, Tapi Direntankan

    Reboisasi Relasi

    Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Ruang Digital

    Menjaga Jari di Ruang Digital: Etika Qur’ani di Tengah Krisis Privasi

    Isu perempuan

    Menjadi Lelaki Penyuara Isu Perempuan, Bisakah?

    Lingkungan Perempuan

    Kerusakan Lingkungan dan Beban yang Dipikul Perempuan

    Halaqah Kubra KUPI

    Halaqah Kubra KUPI Dua Ribu Dua Lima yang Sarat Makna

    Kelekatan Spiritual

    Jangan Mudah Menghakimi Keimanan Sesama: Menyelami 5 Gaya Kelekatan Spiritual

    Bencana Sumatra

    Bencana Sumatra, Alarm Keras untuk Implementasi Ekoteologi

    Tradisi dan Modernitas

    Mengurai Kembali Kesalingan Tradisi dan Modernitas

    Disabilitas

    Disabilitas: Bukan Rentan, Tapi Direntankan

    Reboisasi Relasi

    Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Tradisi Halal Bi Halal di Indonesia: Bagaimana Maknanya?

Halal bi halal yang dijadikan sebagai media silaturrahim mempunyai tujuan yang sangat erat yakni mempererat persaudaraan maupun membangun akhlak karimah dengan dilandasi saling maaf memaafkan

Miftahur Rohmah Miftahur Rohmah
23 April 2023
in Featured, Publik
0
Tradisi halal bi halal di Indonesia

Tradisi halal bi halal di Indonesia

369
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Tradisi halal bi halal di Indonesia adalah satu dari ragam budaya yang terus dilestarikan. Tradisi halal bi halal adalah budaya yang telah menyatu dengan agama. Tradisi tersebut merupakan khas tipologi Indonesia yang sampai sekarang terus diaplikasikan setelah bulan Ramadan selesai.

Kearifan lokal yang terus disyiarkan membawa pengaruh positif terhadap pandangan belahan dunia bahwa adanya tradisi halal bi halal tersebut menunjukkan negara Indonesia sebagai negara yang menebarkan visi rahmatallil ‘alamin dengan menampakkan wajah Islam yang ramah tamah.

Halal bi halal yang dijadikan sebagai media silaturrahim mempunyai tujuan yang sangat erat yakni mempererat persaudaraan maupun membangun akhlak karimah dengan dilandasi saling maaf memaafkan. Dengan lahirnya halal bi halal pada momentum Idulfitri seorang mukmin kembali menjadi fitrah. Dosa horizontal antara sesama saling ditiadakan, saling dinolkan, saling dilepaskan. Sehingga dosa yang diemban telah hilang, karena telah saling ridha untuk memaafkan atas kesalahan yang dilakukan.

Dalam al-Qur’an pun telah diperintahkan untuk memaafkan. Salah satunya terdapat pada QS. Ali-‘Imran [3] : 159. Yang artinya “…Karena itu maafkanlah mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka…” (QS.Ali-‘Imran [3]:159). Dengan ini, Hasby Ash-Shiddieqy dalam tafsirnya Al-Qur’anul Majid An-Nur menafsirkan bahwa indikasinya ayat tersebut diperuntukkan kepada kanjeng nabi untuk memaafkan dan tidaklah boleh menghukum karena kesalahan yang telah dilakukan.

Sebaliknya, memohonlah ampun kepada Allah supaya mengampuni mereka dan tidak menyiksanya. dengan demikian, ayat tersebut memerintahkan kepada pembaca untuk memiliki sifat welas asih saling memafkan sesama, yang melalui diperintahkan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai suri tauladan baik.

Pandangan Quraish Shihab Mengenai Makna Halal Bi Halal

Apabila mengacu pada rumus bahasa Arab, ketika terdapat satu kata yang sama terulang dalam satu susunan dan berbentuk nakirah, maka kata yang pertama berbeda dengan kata yang kedua. Sedangkan ketika berbentuk ma’rifah, maka yang pertama sama dengan yang kedua.

Dengan demikian, jika halal bi halal tidak memakai “al” ini berarti halal dihadapkan dengan halal. Tentunya kata yang terulang tersebut berbeda dengan kata yang pertama. Hal ini menyimpan makna “memaafkan kesalahan yang berbeda”. Maksudnya adalah halal yang dilakukan orang yang meminta maaf tentunya menyangkut kesalahan-kesalahan yang dialami, sedangkan halal yang dimintai maaf menyangkut kesalahan-kesalahannya yang telah dilakukan. Hal ini berbeda dalam konteks kesalahannya.

Quraish Shihab juga menambahkan dalam channel Youtubenya terdapat tiga makna halal bi halal yaitu mengurai yang kusut, menghangatkan yang dingin, dan mencairkan yang beku. Dalam penjelasannya juga mengkaitkan bahwa halal bi halal disini tidak dimaksudkan dalam pengertian hukum Islam.

Singkatnya, jika dikaitkan dengan pengertian hukum syariat hal tersebut berarti bolehnya memutus hubungan dengan orang lain. Dengan ini, jika mengacu pada hukum Islam. Sebagai contoh, secara yang diketahui hal yang halal tetapi tidak disukai oleh Allah yakni sebuah perceraian, pemutus hubungan.

Maka apabila mengambil dalam pengertian hukum Islam malah halal bi halal justru memperbolehkan memutus hubungan. Padahal esensi makna yang terkandung di dalamnya adalah menyambung yang putus.

Halal Bi Halal di Indonesia

Tradisi halal bi halal di Indonesia dari pandangan Quraish Shihab diatas mengenai halal bi halal. Jikalau menelisik lebih jauh secara terstruktur bahasa Arab, sebenarnya tidak ditemukan pengertian halal bi halal. Karena istilah dan tradisi tersebut merupakan ciri khas Indonesia. dari beberapa penelusuran kata “halal bi halal” penggagas pertamanya adalah KH Wahab Hasbullah (Motor Penggerak Berdirinya Nahdatul ‘Ulama). Sedangkan ketika berbicara dalil, maka sesungguhnya apabila tidak ada perintah atau larangan boleh untuk dilakukan. Selagi terdapat sebuah kemaslahatan dan tujuan yang baik.

Tetapi istilah halal bi halal yang mempunyai arti sama dengan silaturrahim, pada hakekatnya tidak hanya dilakukan setelah bulan puasa. Karena menyambung persaudaraan adalah bentuk kewajiban bagi hamba untuk menebarkan perdamaian.

Memang pada dasarnya halal bi halal diaplikasikan pada momentum yang pas sesuai dengan hari besar Islam yakni hari raya Idulfitri yang bertujuan kembali ke fitrah, saling ridha memaafkan kesalahan sesama dengan diringi hati yang tulus.

Halal bi halal dengan ini juga sebagai bentuk upaya membangun akhlak karimah, yang secara spiritual dapat meningkatkan menjadi hamba yang shaleh, tawakal, status di depan Allah menjadi baik, bahkan menjadi hamba yang bersyukur.

Dengan begitu, tradisi halal bi halal di Indonesia harus tetap dipertahankan supaya tidak memperparah hubungan maupun gesekan-gesekan antar manusia yang lainnya dan tidak pula terjadi kesalahpahaman. Semoga adanya tradisi yang mengakar tersebut negara Indonesia menjadi negara yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. Wallahu A’lam. []

Tags: Hari Raya IdulfitriIndonesialebaranNusantaraTradisi
Miftahur Rohmah

Miftahur Rohmah

Mahasiswa Magister Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Terkait Posts

Feminisme
Aktual

Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

15 Desember 2025
Laras Faizati
Publik

Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

11 Desember 2025
Hukum Perkawinan Beda Agama
Publik

Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

6 Desember 2025
Lautan Indonesia
Publik

Lautan Indonesia di Ambang Kehancuran

5 Desember 2025
Keanekaragaman hayati
Publik

Keanekaragaman Hayati Indonesia yang Terancam Punah

4 Desember 2025
Tradisi Pesantren
Publik

Fahmina dan Transformasi Tradisi Pesantren

26 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kelekatan Spiritual

    Jangan Mudah Menghakimi Keimanan Sesama: Menyelami 5 Gaya Kelekatan Spiritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halaqah Kubra KUPI Dua Ribu Dua Lima yang Sarat Makna

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerusakan Lingkungan dan Beban yang Dipikul Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana Sumatra, Alarm Keras untuk Implementasi Ekoteologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menjaga Jari di Ruang Digital: Etika Qur’ani di Tengah Krisis Privasi
  • KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan
  • Menjadi Lelaki Penyuara Isu Perempuan, Bisakah?
  • Kerusakan Lingkungan dan Beban yang Dipikul Perempuan
  • Halaqah Kubra KUPI Dua Ribu Dua Lima yang Sarat Makna

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID