Mubadalah.id – Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Institut Leimena bekerjasama dengan Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga mengadakan webinar internasional dengan tajuk ,”Agama, Perempuan, dan Literasi Keagamaan Lintas Budaya” yang dilaksanakan pada hari Kamis, 21 April 2022. Ada topik menarik yang dibahas mengenai ekspresi perempuan Indonesia dalam berpakaian. (Baca: Kartini Masa Kini dan Kesetaraan Perempuan di Indonesia)
Bertindak sebagai moderator, Hasna Safarina Rasyidah, M.Phil memberikan latar belakang perihal tema webinar yang diangkat, yakni tentang bagaimana tampilan potret agama yang patriarki dan seksis dapat terlahir dari pemahaman dan tradisi agama yang dikonstruksi, dikembangkan oleh dan dari perspektif laki-laki, sehingga keterlibatan perempuan berikut perannya yang sangat signifikan tidak mendapatkan posisi yang semestinya. (Baca: Peran Perempuan dalam Menebar Pesan Perdamaian)
Mengiyakan permasalahan tersebut, saat membuka webinar, Matius Ho selaku Direktur Eksekutif Institut Leimena juga memaparkan tentang pentingnya mengikuti jejak berpikir kritis Kartini, supaya dalam memahami teks agama tidak ada ketimpangan dan diskriminatif bagi kaum rentan, khususnya perempuan. Baginya, hal ini merupakan salah satu faktor yang dapat mendukung terciptanya perdamaian global. (Baca: Menguatkan Dakwah Perdamaian Indonesia di Tingkat Global)
Perempuan Indonesia dalam Berpakaian Menurut Rektor UIN unan Kalijaga, Yogyakarta
Sebagai penceramah kunci, Prof. Dr. Phil. Al Makin, S.Ag., M.A. (Rektor dan Guru Besar UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta) memberikan materi ringkas yang sangat penting dalam melihat bagaimana perempuan Indonesia berpakaian dari masa ke masa.
Saya anggap penting karena siapapun yang melihat penjabaran beliau, pasti akan memahami dan menyimpulkan satu hal, yakni: Berpakaian adalah tentang bagaimana kita berekspresi terhadap lingkungan, sosial, alam, dan budaya yang kita miliki, ia bukan suatu hal yang mengungkung dan bersifat kaku. Pakaian adalah sarana untuk berekspresi, bukan untuk memenjarakan dan membatasi kebebasan dalam berfikir, terutama bagi perempuan. (Baca: Cadar dan Bentuk Kebebasan Berekspresi Perempuan)
Saat membuka ceramahnya, beliau sangat membangkitkan semangat nasionalis para peserta yang hadir. Beliau mengatakan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang secara alamiah mendapatkan berkah dan karunia karena keberagaman. Baginya, keberagaman harusnya diahami sebagai modal dasar untuk perkembangan dan kemajuan, bukan sebagai halangan atau sesuatu yang harus dihindari. Keragaman Indonesia adalah kapital untuk dikelola dan dimenej, bahkan dapat berkontribusi untuk dunia. (Baca: IWD 2021: Merayakan Keragaman Kerja Perempuan)
Tidak hanya itu, menurut beliau, keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia adalah sesuatu yang unik. Keunikan yang utama adalah dengan adanya keberagaman alam, yang memiliki banyak pulau, dan tentunya memiliki keberagaman flora dan fauna di dalamnya. Keberagaman alam mempengaruhi keragaman manusia. Jika kita melihat ekspresi perempuan dalam berpakaian, maka kita bisa melihat keragaman itu. (Baca: Pro-Kontra Ekspresi Seni, Mengapa Hanya Perempuan yang Tersudutkan?)
Dapat disaksikan bersama, ekspresi perempuan Indonesia dalam berpakaian sangat statis, hal ini didasarkan oleh keragaman alam, dinamika pemikiran, tradisi, dan praktik keagamaan di Indonesia. Seperti contoh Papua, Papua adalah provinsi yang memiliki beragam etnis yang tinggal dan migrasi ke sana. Akan tetapi ekspresi perempuan Papua sangat khas dan berbeda dengan daerah yang yang lain, begitu pula ekspresi perempuan-perempuan Indonesia di tempat berbeda. Imbuhnya, ekspresi ini adalah eskpresi budaya, bahasa, juga ekspresi iman. (Baca: Membincang Iman, dan Perilaku Baik Manusia)
Dengan menampilkan tampilan gambar berbeda, Al Makin menegaskan bahwa kekhasan berpakaian perempuan Indonesia ini tentu berbeda dengan daerah yang lain, seperti halnya pada perempuan Minang dengan Tingkuluak Tanduk. Perempuan Minangkabau memiliki ekspresi berpakaian yang sangat berbeda. Sudah diketahui khalayak umum, walaupun keislamannya sangat kuat, dari sisi tradisi mereka sangat matrilineal, tentang kewarisan khususnya, bahkan posisi laki-laki memiliki posisi tidak seistimewa posisi perempuan. (Baca: Perempuan Bukan Sekadar Oposisi bagi Laki-Laki)
Sebagai contoh terakhir, Al Makin menampilkan gambaran perempuan di pulau Jawa. Berdasarkan pengalaman beliau, masa orde baru sangat mempengaruhi fesyen dan ekspresi berpakaian perempuan Jawa pada kala itu. Wanita Jawa jaman itu menggunakan kebaya dengan gelungan rambut sebagai bentuk ekspresi berpakaian, termasuk dalam tradisi pesantren, dan fesyen ini berlangsung hingga tahun 1970-an. (Baca: Menelisik Titik Temu Cadar dan Kebaya)
Sadar atau tidak, pakaian perempuan terus mengalami dinamika dan terus berubah. Penampilan perempuan Dayak dengan alamnya, ataupun Bali yang kental dengan Hinduismenya juga demikian. Untuk konteks saat ini, perempuan muslim Indonesia menunjukkan ekspresi berpakaiannya dengan menggunakan jilbab dan diinovasi dengan beragam fesyenn yang ada. (Baca: Jilbab, Stigma dan Standarisasi Keshalehahan Perempuan Muslimah)
Pungkasnya, menurut beliau pakaian sudah tidak lagi sebagai bentuk identitas, keilmuan, keimanan, dan lainnya, melainkan sebagai wujud fesyen atau trend ekspresi berpakaian. Hal ini menunjukkan bahwa ekspresi berpakaian perempuan Indonesia akan terus berevolusi hingga masa-masa yang akan datang. (Baca: “Do Not Touch My Clothes” : Politik Ingatan Perempuan Afganistan Soal Pakaian)
Saat ceramah kunci dari beliau berakhir, saya teringat tentang etika berpakaian milik Syekh Abdul Qadir Al-Jaylani dalam Al-Ghunyah. Menurut Sultan Awliya, pakaian itu ada lima macam, dan diklasifikiasi berdasarkan hukumnya. (Baca: Tasawuf, Globalisme dan Tantangan Modernitas)
Adapun pakaian yang harus dihindari adalah setiap pakaian yang aneh dalam pandangan orang dan tidak ada dalam kebiasaan masyarakat serta keluarga. Dengan memakai pakaian itu, orang lain akan membicarakan dirinya dan akhirnya akan menjadi bahan bagi mereka untuk ghibah, sehingga pemakainya ikut berdosa. (Baca: Pengakuan Dosa Seorang Ibu)
Dari sini jelas, pakaian masing-masing masyarakat berdasarkan kondisi alam, budaya, sosial, dan lainnya, adalah sesuatu yang lumrah dan tidak bisa untuk diseragamkan menjadi satu pakem yang kaku. Dengan kenyataan ini, warna-warni keberagaman ekspresi pakaian perempuan Indonesia adalah anugerah yang harus disyukuri, bukan dihakimi. []