Sabtu, 6 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

    Lautan Indonesia

    Lautan Indonesia di Ambang Kehancuran

    Menjaga Hutan

    Guru Diminta Mengajarkan Kesadaran Menjaga Hutan. Hutan yang Mana, Pak?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan Perempuan

    16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    Muliakan Perempuan

    Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    16 HAKTP di

    Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

    META Indonesia

    Pelatihan Digital Literasi bersama META Indonesia agar Aman Berekspresi di Media Sosial

    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hukum Perkawinan Beda Agama

    Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia

    Seyyed Hossein Nasr

    Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

    16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    Hutan Indonesia

    Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    Citizen Journalism

    Citizen Journalism Berbeda dengan Ummu Jamil

    Lautan Indonesia

    Lautan Indonesia di Ambang Kehancuran

    Menjaga Hutan

    Guru Diminta Mengajarkan Kesadaran Menjaga Hutan. Hutan yang Mana, Pak?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Cara Mengendalikan Marah Ala Nabi

Saat seseorang mampu mengintrospeksi dirinya dengan ragam cara yang baginya merupakan kondisi yang nyaman, maka seseorang akan menemukan kedamaian dalam diri

Aspiyah Kasdini RA Aspiyah Kasdini RA
19 Juni 2022
in Hikmah, Rekomendasi
0
Cara Mengendalikan Marah Ala Nabi

Cara Mengendalikan Marah Ala Nabi

248
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Mustahil bagi manusia untuk tidak memiliki emosi marah dalam dirinya. Marah adalah reaksi normal yang mungkin terjadi sebagai tanda kepada otak bahwa ada suatu hal yang tidak tepat dan memberikan energi pada tubuh untuk memperbaiki keadaan. Marah bukanlah hal buruk, namun cara mengekspresikannya haruslah tepat, agar ekspresi marah tersebut dapat menghasilkan hal-hal yang baik dan positif. Sebagaimana cara mengendalikan marah ala Nabi.

Marah merupakan emosi yang menjadi bagian dari nafsu amarah, ia harus dikendalikan, bukan dimusnahkan. Manusia membutuhkan emosi ini untuk dapat memerangi kemungkaran dan ketidak-adilan yang terjadi dalam kehidupan. Marah dapat menjadi emosi negatif saat marah tidak dikendalikan dengan baik. Marah dengan definisi ini kerap menimbulkan pertikaian dan menjadi awal munculnya perpecahan. Adanya ketidak-cocokan terhadap suatu hal sering membuat seseorang merasa risih dan marah.

Seseorang yang sedang marah dapat dikenali dengan berbagai tanda, bisa dari postur tubuhnya, intonasi suaranya, maupun sikapnya. Jika seseorang telah terlatih mengendalikan marah, maka emosi marah yang timbul dalam dirinya dapat diatur sedemikian rupa sehingga menimbulkan hal-hal yang positif, baik secara psikis pribadinya, maupun terhadap relasi-relasi yang terikat dengannya.

Berbeda dengan pribadi-pribadi yang belum dapat dengan baik dalam mengendalikan marah, ekspresi marah yang dihasilkan justru menimbulkan masalah-masalah baru dalam relasi yang sedang mengalami ketidak-cocokan tersebut. Kita semua tidak mau dong emosi dalam diri ini membawa kerugian dalam relasi yang sedang kita bangun, jadi sebenarnya bagaimana sih cara mengendalikan marah ala Nabi yang islami.

Nabi mengganjar orang-orang yang dapat menahan amarah dengan imbalan apapun, yang ia inginkan saat kelak kiamat tiba (HR. Imam Abu Daud No. 4.777 dan Ibnu Majah No. 4.186). Guna mendapatkan keistimewaan ini, maka Kanjeng Nabi juga memberikan tuntunannya untuk dapat dilakukan oleh umatnya. Seperti bunyi hadis masyhur yang artinya, “Bila salah satu dari kalian marah saat berdiri, maka duduklah. Jika marahnya telah hilang, maka telah cukup. Namun jika tidak hilang, maka berbaringlah.” (HR. Abu Daud No. 4782)

Tahapan Cara Mengendalikan Marah Ala Nabi

Setidaknya ada dua tahapan, cara mengendalikan marah ala Nabi, yang harus dilakukan seseorang saat rasa marah hinggap dalam dirinya: Pertama, untuk merubah posisi dari berdiri untuk duduk; Kedua, merubah posisi dari duduk dengan berbaring. Perubahan posisi dari berdiri ke duduk tentu memiliki pengaruh yang signifikan dalam mengendalikan marah. Kita dapat merasakan perubahan intonasi suara yang keluar saat kita merubah posisi dari berdiri ke duduk, tentu suara yang keluar saat kita duduk tidak selantang saat kita berdiri.

Posisi duduk ini juga mengisyaratkan, bahwa hal yang dapat membuat kita marah hendaknya diobrolkan bersama dengan pihak-pihak terkait, dimusyawarahkan dan dicari bersama bagaimana baiknya. Duduk adalah simbol dari musyawarah, komunikasi yang baik, agar tidak ada prasangka-prasangka buruk yang membuat perkara semakin keruh dalam relasi yang ada. Dengan komunikasi yang baik, akan membuka jalan kemaslahatan yang akan menciptakan relasi yang damai antar sesama.

Dengan duduk, kesalahpahaman dapat dikonfirmasi, diluruskan, dan diterima dengan lapang, karena pada umumnya orang yang sedang marah merasa apa yang diyakini merupakan kebenaran tunggal, apa yang diyakini liyan sebagai kesalahan. Dengan duduk bersama, segala bentuk kesombongan diri akan luruh dengan sendirinya, sehingga marah pun akan meredam dengan sendirinya. Jika telah demikian, marah tidak lagi merugikan, baik untuk kesehatan jiwa diri sendiri, maupun terhadap keharmonisan relasi dengan orang lain.

Posisi berbaring setelah duduk merupakan tanda, bahwa marah itu beragam tingkatannya, tidak semua hal yang menjadi sumber kemarahan dapat diselesaikan dengan duduk, melainkan dengan berbaring. Berbaring adalah tanda, bahwa kita memerlukan ruang untuk sendiri, ruang untuk menafakkuri hal-hal yang membuat kita marah dengan posisi yang sangat nyaman, yakni posisi berbaring.

Bukankah nabi juga meminta kita untuk berwudlu saat marah (HR. Abu Daud No. 4784)? Anjuran-anjuran ini merupakan penekanan, bahwa dalam mengendalikan marah kita butuh ruang untuk berpikir dan intropeksi diri, agar rasa marah tersebut tidak menghantui dan mengendalikan diri kita yang kemudian dapat melahirkan hal-hal buruk.

Saat seseorang mampu mengintrospeksi dirinya dengan ragam cara yang baginya merupakan kondisi yang nyaman, maka seseorang akan menemukan kedamaian dalam diri. Marahnya akan hilang, ia akan menerima, ia akan memaafkan, ia akan menyadari, ia akan mengambil hikmah atas apa yang membuatnya marah, ia akan memperbaiki apa yang terlanjur ia lakukan, ia tidak akan mengulangi kembali apa yang memberikan kerugian-kerugian dalam dirinya, ia akan merubah marah tersebut menjadi sesuatu yang menguntungkan banyak pihak.

Demikianlah marah yang seharusnya. Sebagaimana wejangan Abah Anom untuk dapat direnungi bersama, “Harus hati-hati, di dalam benar juga ada salahnya.” Teman-teman salingers, yuk mulai sekarang bersama-sama melatih marah, agar marahnya kita menjadi marah yang mendatangkan kemaslahatan untuk sesama, bukan marah yang bersifat mafsadat dan menimbulkan banyak masalah yang menjadi sumber pertikaian dan perpecahan di antara kita.

Terutama dalam relasi pasutri, jika pasanganmu marah, ajaklah ia duduk untuk sekedar makan dan minum bersama. Jika belum hilang juga marahnya, ajaklah ia berbaring, dan untuk agenda selanjutnya, itu adalah wewenang anda dan pasangan. Hehehehe. []

Tags: HikmahislamKesehatan MentalMengendalikan MarahSunah Nabi
Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Terkait Posts

Menentukan Pasangan Hidup
Keluarga

Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

1 Desember 2025
Romantika Asmara
Hikmah

Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

29 November 2025
soft life
Personal

Soft Life : Gaya Hidup Anti Stres Gen Z untuk Kesejahteraan Mental

27 November 2025
Difabel
Publik

Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

27 November 2025
An-Nisa ayat 34
Keluarga

Meluruskan Pemahaman QS. An-Nisa Ayat 34: Kekerasan Tidak Pernah Diajarkan Islam

22 November 2025
KUPI
Publik

Bagaimana KUPI Mengubah Wajah Islam di Indonesia?

19 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • 16 HAKTP

    16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekosida: Jejak Kejahatan terhadap Hutan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Iklim dan Beban yang Tak Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Derita Kolektif Perempuan dalam Novel Namaku Alam
  • Ketidakpastian Hukum Perkawinan Beda Agama di Indonesia
  • Jejak Islam Wasathiyah dan Kearifan Seyyed Hossein Nasr di Amerika
  • 16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik
  • Keadilan Tuhan bagi Disabilitas

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID