• Login
  • Register
Minggu, 6 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Makna Hijab dalam Tasawuf dan Ilmu Faraid

Dalam dunia tasawuf, hijab justru semakin hilang. Untuk itu, bagi mereka yang sedang menuju jalan tasawuf akan melakukan berbagai cara dan proses agar mereka tak terhalang bertemu dengan Allah.

Redaksi Redaksi
03/09/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
hijab tasawuf

hijab tasawuf

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu ketua Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (MM KUPI), Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menjelaskan bahwa dalam dunia tasawuf, kata hijab digunakan untuk menyebut penutup/pengahalang dalam menemukan hakikat dan makrifat (mengenal Allah secara dalam).

Semakin dekat manusia dengan Allah, makin terbuka hijab-hijab penutupnya. (Baca juga: “Swarga Nunut Neraka Katut” Tidak Dibenarkan dalam Akidah Islam)

Dalam dunia tasawuf, hijab justru semakin hilang. Untuk itu, bagi mereka yang sedang menuju jalan tasawuf akan melakukan berbagai cara dan proses agar mereka tak terhalang bertemu dengan Allah.

Demikianlah, hijab tak hanya berguna sebagai pemisah ruang, tapi juga sebagai istilah dalam ilmu-ilmu Islam. (Baca juga: Suami Bertanggung Jawab Itu Tidak Berbuat Kekerasan dan Ketidakadilan)

Meski demikian, penggunaan kata hijab tidak bergeser dari makna bahasanya yakni penutup, tirai, penghalang, sekat, dan sejenisnya.

Baca Juga:

Kesalehan Perempuan di Mata Filsuf Pythagoras

Menyulam Spiritualitas dan Rasionalitas: Belajar Menyebut Nama Tuhan dari Perempuan Abad 16

Menyoal Jilbab dan Hijab: Antara Etika Sosial dan Simbol Kesalehan

Makna Hijab Menurut Pandangan Ahli Fiqh

Hijab dalam Ilmu Faraid

Nyai Badriyah mengungkapkan, dalam ilmu faraid (ilmu tentang pembagian warisan), derivasi kata hijab, yakni kata mahjub (yang tertutup).

Kata mahjub, menurut Nyai Badriyah, berguna untuk menyebut ahli waris yang tidak mendapat bagian warisan karena tertutup atau terhalang oleh ahli waris lain yang posisinya lebih dekat dengan almarhum dan almarhumah. (Baca juga: Dear Zavilda TV Berdakwahlah dengan Ma’ruf, bukan Memaksa dan Menghakimi)

Misalnya, Nyai Badriyah mencontohkan, cucu menjadi mahjub karena masih ada orang tuanya (anak almarhum atau almarhumah). (Rul)

Tags: faraidHijabilmumakna hijabNyai Badriyah Fayumitasawufulama KUPI
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Bekerja adalah bagian dari Ibadah

Bekerja itu Ibadah

5 Juli 2025
Bekerja

Jangan Malu Bekerja

5 Juli 2025
Bekerja dalam islam

Islam Memuliakan Orang yang Bekerja

5 Juli 2025
Kholidin

Kholidin, Disabilitas, dan Emas : Satu Tangan Seribu Panah

5 Juli 2025
Sekolah Tumbuh

Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh

4 Juli 2025
Oligarki

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Gerakan KUPI

    Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ISIF akan Gelar Halaqoh Nasional, Bongkar Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Memuliakan Orang yang Bekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kholidin, Disabilitas, dan Emas : Satu Tangan Seribu Panah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bekerja itu Ibadah
  • Menemukan Wajah Sejati Islam di Tengah Ancaman Intoleransi dan Diskriminasi
  • Jangan Malu Bekerja
  • Yang Benar-benar Seram Itu Bukan Hidup Tanpa Nikah, Tapi Hidup Tanpa Diri Sendiri
  • Islam Memuliakan Orang yang Bekerja

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID