Mubadalah.id – Di negara kita (Indonesia), ada peringatan hari Ibu di setiap 22 Desember. Di mana peringatan ini tidak terlepas dari nilai-nilai serta hak dan keterlibatan perempuan sebagai makhluk yang setara dengan laki-laki. Untuk itu, peringatan ini tidak hanya bermakna sebagai bentuk kasih sayang dari anak untuk Ibu dan dari ibu untuk anak, atau mother’s day seperti di negara lain.
Tetapi hari Ibu di negara kita adalah upaya untuk memperingati bangkitnya kaum perempuan dari ketertindasan dan diskriminasi. Yakni melalui kuatnya gerakan-gerakan perempuan yang bertujuan untuk meningkatkan harkat dan martabat kaum perempuan Indonesia, agar menjadi perempuan yang lebih maju dan layak. Demi tercapainya bangsa yang adil dan merdeka.
Sejarah Hari Ibu 22 Desember
Peringatan untuk Ibu di tanggal 22 Desember merupakan acuan dari pelaksanaan kongres perempuan Indonesia I pada 22 sampai 25 Desember 1928 di Yogyakarta. Beberapa minggu setelah kongres Pemuda II. Sebelum ditetapkan secara yuridis formal, melalui dekrit Presiden, tanggal 22 Desember 1959. Ada dua kongres lagi yaitu, kongres perempuan II pada tanggal 22 Desember 1935 di Jakarta, dan kongres perempuan III pada 22 Desember 1938 di Bandung. Di mana dari kongres perempuan III menghasilkan keputusan bahwa tanggal 22 Desember tersebut ditetapkan sebagai Hari Ibu Nasional.
Mengapa Hari Ibu, Bukan Hari Gerakan Perempuan?
Mungkin hal yang lumrah kalau banyak orang yang masih memaknai Ibu adalah seorang perempuan yang sudah mempunyai anak atau yang sudah berumah tangga. Tapi menurut pendapat pribadi, makna Ibu tidak hanya sebatas itu, karena Ibu adalah manifestasi Tuhan.
Jadi Ibu itu ibarat ladang , untuk cinta dan kasih sayangnya, ladang untuk belaian yang menumbuhkannya, ladang pengetahuan, ladang perjuangan, ladang kelembutan hati dan ladang perhatian. Dan unsur-unsur itu semua ada dalam setiap jiwa perempuan yang mampu membuat dan membawa perubahan.
Mungkin Iya kalau dalam KBBI, Ibu adalah seorang perempuan yang sudah memiliki anak, tapi kata “Ibu” hanya netralitas kata saja. Nyatanya, setiap perempuan adalah Ibu, dan setiap Ibu pasti perempuan. Setiap perempuan akan menjadi Ibu, terlepas dari apapun statusnya, atau pekerjaannya.
Karena di dalam jiwa perempuan terdapat banyak unsur Keibuannya juga sifat dan sikapnya yang selalu mengadakan dan menghasilkan. Itulah mengapa tidak di sebutkan sebagai hari kebangkitan atau gerakan perempuan, karena setiap perempuan adalah Ibu dengan segala perjuangannya.
Tujuan Adanya Kongres Perempuan
Tujuan diadakannya kongres perempuan adalah untuk menumbuhkan kesadaran terhadap masyarakat luas juga terhadap perempuan itu sendiri, bahwa setiap perempuan mampu memperbaiki nasib bangsa, yakni bangsa kita Indonesia. Karena lebih dari tiga abad negara kita dijajah oleh negara lain, sehingga nasib bangsa tak hanya dalam genggaman laki-laki, tetapi kaum perempuan juga mampu menjadi tonggak keberhasilan bangsa dan negara ini.
Perempuan- perempuan yang hadir dari seluruh pelosok negeri merasa bahwa perempuan selama ini telah diinjak-injak harkat dan martabatnya tak hanya oleh bangsa lain tetapi oleh pemikiran orang-orang di bangsa sendiri, yakni orang-orang yang menganut budaya patriarki.
Bahkan kaum perempuan pun merasa telah lama terbelenggu oleh adat dan penindasan kaum feodal. Sehingga adanya Kongres Perempuan, penyuaraan dan penyadaran terhadap hak-hak perempuan bisa terealisasikan, bahwasannya perempuan tak hanya mampu bekerja di sektor domestik saja.
Hegemoni Domestik Terhadap Perempuan Pada Masa Orde Baru
Kalau kita menilik sejarah, tumbuhnya kesadaran para perempuan di masa-masa sebelum orde baru, banyak gerakan perempuan yang berhasil didirikan. Salah satunya seperti gerakan Gerwani. Di mana gerakan ini menjadi gerakan paling terkenal di masa itu.
Gerakan ini berdiri pada tanggal 4 Juni 1950 yang awal mulanya bernama GERWIS (Gerakan Wanita Istri Sedar) tetapi mengalami perubahan menjadi Gerwani (Gerakan Wanita Indonesia) yang di dalamnya berisi perjuangan-perjuangan perempuan terhadap isu-isu kesetaraan dan hak untuk mendapatkan pendidikan.
Hanya saja pada masa orde baru tiba, gerakan tersebut diberangus karena di jadikan kambing hitam. Lalu dimusnahkan sampai pada penghilangan fakta sejarah, sehingga kongres perempuan dengan segala gerakannya sempat dihilangkan. Masa orde baru memang masa-masa paling suram bagi perempuan.
Meskipun perempuan sudah berkontribusi dalam ranah-ranah sosial seperti ekonomi, politik dan budaya lewat pemikiran dan kerja-kerja dalam pembangunan, rezim ini menjadikan para perempuan kembali terkungkung dalam ranah domestik.
Karena itu, perempuan mengalami hegemoni domestik, sehingga kehidupan perempuan hanya sibuk dengan sektor domestik saja. Yakni hanya diperbolehkan dalam urusan memasak, mencuci, mengurus rumah, hanya boleh merawat anak, melahirkan dan memenuhi kebutuhan seksual laki-laki, terkhusus perempuan yang sudah berumah tangga.
Hal tersebut tentu sebagai bentuk penindasan terhadap perempuan dan menjadikan posisi perempuan semakin inferior (Di bawah laki-laki). Kondisi ini tak ayal menjadikan sebagian perempuan akhirnya merasa nyaman. Meskipun hanya berkontribusi di ranah domestik saja, tanpa membutuhkan aktualisasi.
Dan hilangnya kesadaran akan kemampuan diri untuk berkontribusi di ranah publik. Sikap otoriter orde baru akhirnya menjadi masalah baru bangsa ini, karena telah melumpuhkan tonggak keberhasilan bangsa. Hal ini terjadi karena masih menormalisasi budaya patriarki.
Refleksi Peringatan Hari Ibu 22 Desember
Meskipun begitu kelamnya sejarah gerakan perempuan di Indonesia pada masa orde baru, kita tetap bisa melihat sangat kuatnya perlawanan gerakan-gerakan dan peran perempuan sampai pada masa rezim tersebut berakhir. Di mana negara banyak melakukan tindakan represif terhadap gerakan perempuan. Sehingga adanya peringatan Hari Ibu ini sebagai refleksi kita untuk mengangkat citra luhur perempuan yang menjadi sumber kehidupan. Dan seluruh gerakannya yang menjadikan bangsa lebih bermartabat dan kuat. Namun yang perlu kita perbaharui adalah cara memposisikan makna Ibu kedalam konteks yang lebih luas.
Bahwa setiap perempuan adalah Ibu. Baik dengan subjek Ibu secara nyata melampaui unsur-unsur ibuisme, maupun setiap perempuan dengan apapun peran dan statusnya. Dan peran Ibu saat ini sudah banyak korelasinya di ranah publik. Seperti Ibu yang menjadi seorang nelayan, petani, buruh, pelajar-mahasiswi, penari adat, pencipta karya, sampai dengan perempuan politisi, pemimpin daerah, dan pekerjaan serta peran lainnya.
Berangkat dari situasi tersebut di atas hendaknya kita merayakan Hari Ibu ini dengan penuh rasa hormat dan terus menyalakan api juang gerakan perempuan untuk terus berani mendobrak tembok patriarki. Lalu merealisasikan harapan akan kehidupan yang setara tanpa diskriminasi, marjinalisasi, dan ketidakadilan lainnya.
Atau merefleksikan hari ini secara spesial dan penuh rasa cinta kita terhadap orangtua. Khususnya seorang perempuan yang telah melahirkan kita. Karena ia tak hanya menjadi Ibu bagi seorang anaknya atau sosok pembawa peradaban, entah untuk agama maupun sebuah bangsa. Tetapi ia Ibu bagi setiap aspek kehidupan.
Karena setiap Ibu, hidupnya penuh pengabdian terhadap kemajuan dalam berbangsa, bernegara maupun beragama. Juga penuh perjuangan menuju kehidupan yang jauh lebih baik.
Untuk para Ibu yang bekerja, yang memilih mengurus rumah tangga, yang menjadi orangtua, ataupun Ibu yang memilih tidak menjadi orangtua, dan peran-peran Ibu lainnya. Semua berhak mendapatkan penghargaan dan peringatan Hari Ibu. Karena setiap perempuan adalah Ibu. []