Rabu, 4 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    Kader Ulama Perempuan

    Penguatan Agensi Perempuan lewat Beasiswa LPDP Kader Ulama Perempuan

    Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Malam Nisfu Sya’ban

    Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia

    Malam Nisfu Sya’ban

    Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

    Amalan Nisfu Sya'ban

    Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Imam As-Syafi’i dan Teladan Relasi Sosial Lintas Akidah

Para ulama adalah pewaris para nabi. Imam as-Syafi’i termasuk seorang ulama besar yang mewarisi sifat, keilmuan, hikmah serta prinsip hidup mereka, baginda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam

Ahmad Dirgahayu Hidayat by Ahmad Dirgahayu Hidayat
10 Januari 2023
in Hikmah, Rekomendasi
A A
0
Relasi Sosial

Relasi Sosial

10
SHARES
477
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Memiliki relasi sosial lintas akidah, berarti menjadi manusia universal dan pluralis. Manusia tipe ini adalah orang yang tanpa lelah menjunjung tinggi kemanusiaan, walau ia kerap mendapat hardikan, bentakan, caci maki dan sikap-sikap yang tak manusiawi. Mereka adalah golongan yang tidak pernah menganggap lawan seperti musuh, kendati diri dia selalu dimusuhi.

Gus Dur misalnya, ia merupakan manusia universal yang relasi sosialnya tak terhalang oleh sekat-sekat “agama”, ras, suku, warna kulit, gender dan sekian pembatas lainnya. Dan hal ini, tentu pernah diteladankan oleh para pendahulu kita. Dari kalangan para ulama, imam as-Syafi’i adalah salah satunya.

Suami dari seorang perempuan mulia bernama Hamdah binti Nafi’, keturunan Sayyidina Utsman bin ‘Affan ini, adalah sosok ulama dengan relasi sosial lintas akidah. Siapa sangka, ternyata orang sekaliber as-Syafi’i lahir dari salah seorang gurunya yang menganut paham Mu’tazilah.

Rupanya as-Syafi’i pernah duduk mengaji di hadapan syekh Ibrahim bin Abi Yahya, seorang mu’tazili 24 karat. Tidak hanya itu, di antara pengikut Syafi’i sentris juga ada dari kalangan Mu’tazilah, yaitu al-Qadhi Abdul Jabbar bin Ahmad al-Hamdani (w. 415 H).

Catatan sejarah ini tentu menjadi pelajaran toleransi yang tidak boleh terpendam. Harus muncul di permukaan tanah dan menjadi pemandu jalan sikap toleransi di tengah masyarakat.

Baginda Nabi sebagai Insan Universal

Tak pelak lagi, baginda Nabi Muhammad sang manusia paripurna adalah insan universal. Utusan Tuhan sang Maha Universal, pemilik jagat semesta. Baginda Nabi diutus sebagai rahmatan lil’alamin, penyempurna moralitas terpuji untuk seluruh umat manusia. Suami kinasih Khadijah tersebut selalu berdakwah dengan kasih sayang kepada siapa saja tanpa pandang agama, ras, budaya, gender, dan sekat-sekat lainnya.

Terbentang kisah-kisah menarik terkait relasi sosial baginda Nabi dengan sekalian umat yang berbeda agama. Kawan-kawan bisa dengan mudah menemukannya dalam buku Relasi Mubadalah Muslim dengan Umat Berbeda Agama karya kiai Faqihuddin Abdul Kodir, bapak Mubadalah.id. Namun, dalam tulisan singkat ini, penulis akan menyajikan satu kisah inspiratif antara baginda Nabi dengan seorang anak beragama Yahudi.

Syekh Muhammad bin Ahmad bin Umar as-Syathiri dalam Syarh al-Yaqut an-Nafis (hal. 248) menulis bagaimana bentuk kasih sayang baginda Nabi kepada seorang anak beragama Yahudi yang bertatus sebagai pengabdi yang membantu kebutuhan-kebutuhan Rasulullah. Dan, jangan kira baginda Nabi mengasihsayanginya lantaran status sebagai pengabdi tersebut.

Bukan. Melainkan karena baginda Nabi adalah insan dengan prinsip universal yang tidak dapat terhalangi oleh sekat apapun. Jangankan kepada pengabdinya, seorang tunanetra non muslim yang tiada bosan mencaci maki pun tetap beliau suapi makan dan minumnya.

Anak Beragama Yahudi Masuk Islam di Akhir Hayat

Tepatnya, saat itu, abdi baginda Nabi yang beragama Yahudi ini jatuh sakit yang cukup parah. Si anak tersebut hanya bisa berbaring tak berdaya di ranjang bilik rumahnya. Mendengar kabar itu, baginda Nabi lekas pergi membesuk anak tersebut. Sampai di sana, anak yang belum mencapai usia balig itu tengah ditemani sang ayah. Baginda Nabi tetap masuk seraya memberi salam hormat dan lalu menghampiri sang anak.

Melihat kondisi yang tak kunjung membaik, bahkan semakin parah, baginda Nabi bersabda, Qul asyhadu anla ilaha illallah wa anna Muhammadan Rasulullah, “Katakanlah aku bersaksi tiada Tuhan selain Allah, dan Nabi Muhammad adalah utusan Allah,” ucapnya dengan raut muka penuh perhatian. Rupanya baginda Nabi sangat berharap si pengabdi setianya ini tidak hanya mengikutinya selama di dunia saja. Melainkan sampai di surga nanti.

Karena ayah dari anak tersebut masih memeluk agama Yahudi, bahkan sangat setia pada agama nenek moyangnya, si anak pengabdi tersebut tentu merasa sangat tidak enak hati akan mengucapkan syahadat di hadapan ayahnya. Ia sempat menoleh ragu, melihat bagaimana respon sang ayah. Satu sisi dia tidak ingin mengecewakan baginda Nabi yang menaruh atensi besar kepadanya. Namun, di sisi lain ia tidak mungkin membuat ayahnya murka.

Hening. Tiada barang sedikit suara yang terdengar dari ketiganya. Sang anak hanya mampu merasakan detak jantungnya sendiri. Di luar dugaan, sang ayah yang ia prediksi akan murka, ternyata malah sangat berbeda. Ia malah mengangguk memberi isyarat kepada buah hatinya. Ia membolehkan putranya meninggalkan agama nenek moyang, dan masuk agama Muhammad.

Bahkan dengan tabah hati mengatakan, Athi’ Abal Qasim (Wahai anakku, ikutilah apa kata Abu al-Qasim), ucap sang ayah pasrah. Lalu, sang anak pun bersyahadat di hadapan baginda Nabi dan ayahnya yang masih Yahudi.

Baginda Nabi setelah itu bersabda, Alhamdulillah alladzi najjahu (Segala puji Allah yang telah menyelamatkan anak tersebut). Dari kisah ini tergambar terang bagaimana indah relasi sosial baginda Nabi dengan umat non muslim. Kalau saja tidak demikian, anak beragama Yahudi tadi hingga akhir hayat akan memeluk agama nenek moyangnya.

As-Syafi’i Dituduh Penganut Banyak Aliran Teologi

Para ulama adalah pewaris para nabi. Imam as-Syafi’i termasuk seorang ulama besar yang mewarisi sifat, keilmuan, hikmah serta prinsip hidup mereka, baginda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, khususnya. Dalam catatan sejarah para imam mazhab, as-Syafi’i disebut-sebut sebagai ulama yang berprinsip universal. Ia mampu menjalin relasi sosial dengan baik bersama para penganut aliran teologi yang lain; seperti Mu’tazilah, Rafidhah dan Musyabbihah atau Mujassimah.

Terbukti, as-Syafi’i pernah diklaim oleh para ulama pentolan tiga mazhab tersebut bahwa dirinya merupakan penganut ajaran akidah mereka. Di samping sebagai data yang unik, juga sekaligus menjadi bukti kuat bahwa Muhammad bin Idris as-Syafi’i adalah seorang ulama universal yang sukses menyulam rapi relasi sosialnya dengan orang-orang lintas akidah. Mengapa saya bilang “data yang unik”, karena hal ini bukan saja jarang terjadi. Bahkan sangat langka.

Meneladani Prinsip Universal Imam Syafi’i

Di mana, tuduhan-tuduhan sesat, kafir dan bidah, lumrahnya muncul dari oknum atau kelompok duri dalam daging. Alias dari internal kita sendiri. Seperti tuduhan kepada Abu Hanifah sebagai penyembah api, penganut ajaran Zoroastrianisme, tiada lain muncul dari kaum muslimin sendiri. Sebaliknya dengan as-Syafi’i. Ia tidak mendapat tuduhan dari golongannya. Melainkan tuduhan tersebut melayang dari golongan lain; Mu’tazilah, Rafidhah dan Musyabbihah bahwa as-Syafi’i penganut ajaran mereka.

Dan, tugas para ulama generasi as-Syafi’i adalah membantah tuduhan-tuduhan itu. Imam Muhammad bin Umar bin al-Husein, penulis tafsir Mafatih al-Ghaib yang fenomenal itu menulis sejarah tuduhan ini berikut dengan argumentasi masing-masing golongan dalam Manaqib al-Imam as-Syafi’i (hal. 91-94). Kawan-kawan bisa merujuk serta memahaminya secara rinci.

Ini salah sebuah bukti bahwa as-Syafi’i adalah manusia universal yang bergaul dan menjalin relasi sosial yang baik dengan orang-orang lintas akidah. Sampai-sampai ia menerima tuduhan-atau barangkali lebih tepat dengan istilah klaim-bahwa as-Syafi’i termasuk bagian dari mereka. Dan, prinsip-prinsip universal seperti ini penting kita teladani. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bisshawab. []

 

 

 

Tags: Akidahgus durimam syafi'ikemanusiaanmanusiarelasi sosial
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Ahmad Dirgahayu Hidayat

Ahmad Dirgahayu Hidayat

Ahmad Dirgahayu Hidayat, alumnus Ma’had Aly Situbondo, dan pendiri Komunitas Lingkar Ngaji Lesehan (Letih-Semangat Demi Hak Perempuan) di Lombok, NTB.

Related Posts

Teologi Tubuh Disabilitas
Rekomendasi

Tuhan Tidak Sedang Bereksperimen: Estetika Keilahian dalam Teologi Tubuh Disabilitas

2 Februari 2026
Gotong-royong
Lingkungan

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

2 Februari 2026
Labiltas Emosi
Personal

Mengontrol Labilitas Emosi, Tekanan Sosial, dan Jalan Hidup yang Belum Terpetakan

26 Januari 2026
reproduksi Manusia
Pernak-pernik

Kesehatan Reproduksi dalam Siklus Kehidupan Manusia

25 Januari 2026
Seks
Pernak-pernik

Seks dan Seksualitas sebagai Bagian dari Kehidupan Manusia

25 Januari 2026
Menjaga Alam
Lingkungan

Manusia sebagai Khalifah Wajib Menjaga Alam

2 Februari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Disabilitas dan Dunia Kerja

    Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Nisfu Sya’ban dan Ragam Amalan Utama Menjelang Ramadhan

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Refleksi Buku Drama Rumah Tangga, Catatan Ringan Seorang Ibu

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia

    26 shares
    Share 10 Tweet 7

TERBARU

  • Tradisi Malam Nisfu Sya’ban di Indonesia
  • Board of Peace dan Kegelisahan Warga Indonesia
  • Ampunan Dosa di Malam Nisfu Sya’ban
  • Refleksi Buku Drama Rumah Tangga, Catatan Ringan Seorang Ibu
  • Nisfu Sya’ban, Momentum Evaluasi dan Laporan Amal Umat Islam

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0