Kamis, 1 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Ulama Perempuan Tidak Jenis Kelamin

    Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    Tahun Baru

    Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

    Bencana Aceh Sumatra

    Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    Ulama Perempuan Tidak Jenis Kelamin

    Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    Tahun Baru

    Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

    Bencana Aceh Sumatra

    Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

    Banyak Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

    Bencana

    Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    ulama perempuan di Indonesia

    Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

    Akhir Tahun

    Renungan Akhir Tahun: Anak Muda dan Ilusi Kebebasan

    Kekuatan Khas Ulama Perempuan

    Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Penciptaan Manusia

    Logika Penciptaan Manusia dari Tanah: Bumi adalah Saudara “Kita” yang Seharusnya Dijaga dan Dirawat

    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Mufassir Perempuan dalam Khazanah Keilmuan

Sejak zaman Nabi Muhammad hingga abad ke 14 Hijriyah ini ada beberapa mufassir yang telah turut serta meramaikan belantara makna kalam Tuhan. Berikut adalah beberapa ulama tafsir perempuan dalam khazanah keilmuan Islam.

Hilda Rizqi Elzahra Hilda Rizqi Elzahra
26 Januari 2023
in Figur
0
Mufassir Perempuan

Mufassir Perempuan

1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sejak zaman Nabi Muhammad hingga abad ke 14 Hijriyah ini ada beberapa mufassir perempuan yang telah turut serta meramaikan belantara makna kalam Tuhan. Berikut adalah beberapa ulama tafsir perempuan dalam khazanah keilmuan Islam.

  1. Ummul Mukimin Aisyah R.A

Tafsirnya tergolong dalam Tafsir bil Ma’tsur dengan mengumpulkan riwayat-riwayat hadits tentang tafsir al-Qur’an yang berjumlah kurang lebih 355 riwayat baik itu dari Rasulullah maupun pengetahuannya sendiri.

interaksi langsung dengan penafsiran perempuan yaitu yang melawan berbagai isu buruk perempuan seperti diskriminatif menstruasi dengan menafsirkan Q.S. Al- Baqarah ayat 222 dengan metode tafsir bil ma’tsur dengan corak tafsir memadukan fiqih dan adab ijtima’i.

  1. Ummu Salamah

Ummu Salamah merupakan salah satu istri Rasulullah saw. Yang ikut terlibat dalam proses turunnya beberapa ayat sehingga ia menjadi saksi dan penyedia informasi tentang asbab an-nuzulnya.

Ada 25 ayat yang Ummu Salamah tafsirkan di antaranya adalah Al-Baqarah ayat 222-223 dan 238, Ali Imran ayat 195 dan lain sebagainya.

  1. Zayb An-Nisa Al-Makir

Ia adalah seorang intelektual Perempuan dari India. Karya tafsirnya lengkap seluruh ayat yang berjudul “Zayb al Tafsir fi Tafsir al-Qur’an”.

  1. Aisyah Abdurrahman (Bintu Al-Syathi’)

Aisyah binti Al-Syathi’ adalah mufassir perempuan kontemporer pertama di dunia. Karya tafsirnya berjudul “Al-Tafsir al Bayani li al-Qur’an al-Hakim” memuat penafsiran tujuh surat pendek juz’Amma (ad-Dhuha, al-Insyirah, az-Zalzalah, al-‘Adiyat, an-nazi’at, al-Balad, dan at-Takatsur) serta tujuh surat pendeknya yang terdapat pada buku kedua (al-‘Alaq, al-Qalam, al-‘Ahr, al-Layl, al-Fajr, al-Humazah dan al-Ma’un).

Tafsir tersebut ia nisbatkan sebagai representasi terbaik dari metodologi al-qur’an  yang digagas oleh Amin al-Khulli, di antara prinsip penafsirannya adalah : Sebagian ayat menafsirkan ayat yang lain, munasabah dan al-Ibrah bi ummum al-lafadz la bil khusus al-sabab dan tidak ada mutaradif (sinonimitas) pada setiap kosa kata al-qur’an.

  • Al-Qur’an yufassiru ba’dhuhu ba’dhon (menafsirkan sebagian ayat yang lain)
  • Al-Qur’an haruslah dipahami secara keseluruhan dengan karakteristik dan gaya bahasa yang khas
  • Adanya tatanan kronologis al-Qur’an yang dapat memberikan sejarah bagi kandungan al-Qur’an tanpa menghilangkan nilainya
  1. Zaynab Al-Ghazali

Zaynab adalah seorang da’i perempuan yang masyhur di Mesir. Kitab tafsirnya lengkap 30 juz diberi judul “Nadzarat fii Kitabillah”. Tafsirnya cenderung reformatif mendorong agar menjadi undang-undang ummat serta jalan untuk kemajuan yang memiliki ciri khas. Yaitu membela hak perempuan dengan menyelamatkan mereka dari nilai-nilai negatif dan mendorong mereka agar berpegang teguh pada nash-nash sayari’at

  1. Karimah Hamzah

Karimah Hamzah adalah seorang wartawati Mesir yang mempersembahkan tiga jilid tafsirnya yang berjudul “Al-Lu’lu wal Marjan fi Tafsir al-Qur’an”. Tafsirnya menampilkan perspektif perempuan ketika membahas persoalan perempuan. Selain itu ia juga menggunakan bahasa yang mudah masyarakat awwam dan anak-anak pahami.

  1. Amina Wadud

Nama aslinya adalah Maria Teasley, warga Amerika keturunan Afrika-Amerika. Seorang akademis dan aktifis perempuan yang menjunjung tinggi feminisme. Ia pernah bergabung dalam LSM Malaysia yang memilki misi untuk menjadikan al-Qur’an sebagi sumber utama untuk menyelamatkan perempuan dari konservaitisme Islam dan patriarki.

Bukunya berjudul “Qur’an and Women: Reading The Secred Text from a Woman Perspective” Buku tersebut ia tulis dengan metode tafsir holistik (metode yang mengaitkan berbagai persoalan sosial, moral, ekonomi dan politik) khususnya permasalahan perempuan di masa sekarang, kemudian teori ini disebut heurmentika.

Amina Wadud sejatinya menjelaskan bahwa penciptaan manusia baik itu laki-laki ataupun perempuan hendaknya kita lihat sebagai aksentuasi dari pemahaman ketauhidan, saling melengkapi, dan mengisi satu sama lain.

  1. Nadhira Zaynuddin

Ia lahir di Lebanon pada tahun 1905, kitab tafsirnya yang terkenal adalah “As-Sufur wa Al-Hijab” pada tahun 1928 yang memiliki tujuan untuk mengembalikan hak-hak perempuan yang kian terpuruk.

Isu-isu yang termuat di dalam kitabnya tentang penggunaan hijab dan jilbab. Yaitu keduanya tidak bisa menentukan baik buruknya perempuan yang menentukan adalah kualitas pribadinya.

Ayat-ayat yang ia tafsirkan antara lain adalah Q.S al-Ahzab ayat 32, 33, 53 dan 59 (ayat hijab hanya untuk istri-istri Rasulullah). Dan juga Q.S. An-Nur  ayat 30 dan 31 (pelindung perempuan ketika akan membuang hajat di malam hari). Ia memberi kesimpulan dan menegaskan bahwa ayat-ayat tersebut bukanlah hujjah kewajiban perempuan untuk menutupi wajahnya.

  1. Banu Mujtahidah

Banu Ye-Isfahani, atau Banu Mujtahidah nama lengkapnya adalah Hj. Sayyidah Nushrat Bigum Anim lahir di kota Isfahan, Iran pada tahun1269. Ia memperjuangkan perkembangan intelektual dan spiritual kaum peremuan sampai akhir hayatnya. Ia adalah satu-satunya mujtahidah pada masanya. Ia mendapatkan ijazah untuk meriwayatkan hadits sekaligus pakar fiqih, tasawuf dan tafsir dan adapun karya tafsirannya adalah “Tafsir Makhzan al-Irfan”.  Isinya berupa pembahasan hal-hal mistik, akhlak dan seputar al-qur’an, tafsir ini tergolong tafsir syi’ah.

  1. Hibbah Ro’uf Izzat

Hibbah Ra’uf Izzat, Ia adalah seorang Mahasiswi ilmu politik di Universitas Kairo. Karyanya adalah “al-Mar’ah wa al-‘Amal al-Siyasy”. Walaupun bukan sebuah tafsir namun merupakan sebuah gagasan yang ditawarkan atas reintepretasi terhadap ayat al-Qur’an yang berhubungan dengan perempuan, khususnya di ranah publik.

  1. Ulfa Yusuf

Ulfa Yusuf adalah mufassir perempuan yang berasal dari Tunisia yangmemiliki latar belakang lulusan sastra di Universitas Menouba. Ia memiliki corak Maghribi –Sekular dalam membaca ayat-ayat al-Qur’an dan Hadits yang terkait dengan isu perempuan.

Karya-karyanya yang terkenal antara lain “Hirah Muslimah fi al-Mirats wa al-Zawaj wa al-Jinsiyyah wa al-Mitsliyah” (Kegalauan perempuan Muslim tenang Warisan, Perkawinan, dan Hubungan Sejenis) “Naqishatu Aqlin wa Dinin” (Perempuan Kurang Akal dan Agama) serta “Al-Ihbar ‘an al-Mar’ah fi al-Qur’an wa al-Sunnah” (Informasi seputar Perempuan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah). (bebarengan)

Tags: feminismemufassir perempuanulama perempuanUlama Perempuan dipanggung SejarahUlama Perempuan Duniaulama tafsir perempuan
Hilda Rizqi Elzahra

Hilda Rizqi Elzahra

Mahasiswi jelata dari Universitas Islam Negeri Abdurrahman Wahid, pegiat literasi

Terkait Posts

Ulama Perempuan Tidak Jenis Kelamin
Publik

Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

1 Januari 2026
Banyak Ulama Perempuan
Publik

Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

31 Desember 2025
ulama perempuan di Indonesia
Publik

Eksistensi Ulama Perempuan di Indonesia Kian Menguat Meski Masih Terpinggirkan

31 Desember 2025
Kekuatan Khas Ulama Perempuan
Publik

Ulama Perempuan Miliki Kekuatan Khas dalam Kepemimpinan Keagamaan

31 Desember 2025
Ulama Perempuan di Keluarga
Publik

Ulama Perempuan Miliki Peran Kunci di Keluarga dan Ruang Publik

31 Desember 2025
Peran Ulama Perempuan
Publik

Ulama Perempuan Punya Peran Strategis Menyebarkan Islam Moderat

30 Desember 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tahun Baru

    Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana dan Refleksi 2025: Bagaimana Pemenuhan Akses Informasi Kebencanaan bagi Penyandang Disabilitas?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ulama KUPI Harus Berpihak pada Pengalaman Perempuan
  • Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin
  • Tahun Baru dan Mereka yang Tidak Ikut Merayakan
  • Bencana Aceh Sumatra: Perlindungan Perempuan Saat Banjir Melanda
  • Ulama Perempuan Banyak Jalankan Fungsi Keulamaan, Namun Minim Pengakuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Account
  • Home
  • Khazanah
  • Kirim Tulisan
  • Kolom Buya Husein
  • Kontributor
  • Monumen
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Rujukan
  • Tentang Mubadalah
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID