Jumat, 3 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    kerja domestik

    Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik

    Fiqhul Bina'

    Belajar dari Musibah Ponpes Al Khoziny: Menghidupkan Fiqhul Bina’ di Dunia Pesantren

    Ekosistem mangrove

    Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik

    Pipiet Senja

    Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

    Rumah Tinggal

    Mencari Rumah Tinggal bagi Keluarga Sakinah

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

    Difabel Grahita

    Fikih Inklusif : Meneguhkan Hak Ekonomi Dan Sosial Difabel Grahita

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik dalam Perspektif Mubadalah

    Kehilangan Mama

    Apa Rasanya Kehilangan Mama?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

    Akhlak Luhur Nabi

    Meneladani Akhlak Luhur Nabi Muhammad Saw

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    kerja domestik

    Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik

    Fiqhul Bina'

    Belajar dari Musibah Ponpes Al Khoziny: Menghidupkan Fiqhul Bina’ di Dunia Pesantren

    Ekosistem mangrove

    Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik

    Pipiet Senja

    Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

    Rumah Tinggal

    Mencari Rumah Tinggal bagi Keluarga Sakinah

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

    Difabel Grahita

    Fikih Inklusif : Meneguhkan Hak Ekonomi Dan Sosial Difabel Grahita

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik dalam Perspektif Mubadalah

    Kehilangan Mama

    Apa Rasanya Kehilangan Mama?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

    Akhlak Luhur Nabi

    Meneladani Akhlak Luhur Nabi Muhammad Saw

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Mufassir Perempuan dalam Khazanah Keilmuan

Sejak zaman Nabi Muhammad hingga abad ke 14 Hijriyah ini ada beberapa mufassir yang telah turut serta meramaikan belantara makna kalam Tuhan. Berikut adalah beberapa ulama tafsir perempuan dalam khazanah keilmuan Islam.

Hilda Rizqi Elzahra Hilda Rizqi Elzahra
26 Januari 2023
in Figur
0
Mufassir Perempuan

Mufassir Perempuan

1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sejak zaman Nabi Muhammad hingga abad ke 14 Hijriyah ini ada beberapa mufassir perempuan yang telah turut serta meramaikan belantara makna kalam Tuhan. Berikut adalah beberapa ulama tafsir perempuan dalam khazanah keilmuan Islam.

  1. Ummul Mukimin Aisyah R.A

Tafsirnya tergolong dalam Tafsir bil Ma’tsur dengan mengumpulkan riwayat-riwayat hadits tentang tafsir al-Qur’an yang berjumlah kurang lebih 355 riwayat baik itu dari Rasulullah maupun pengetahuannya sendiri.

interaksi langsung dengan penafsiran perempuan yaitu yang melawan berbagai isu buruk perempuan seperti diskriminatif menstruasi dengan menafsirkan Q.S. Al- Baqarah ayat 222 dengan metode tafsir bil ma’tsur dengan corak tafsir memadukan fiqih dan adab ijtima’i.

  1. Ummu Salamah

Ummu Salamah merupakan salah satu istri Rasulullah saw. Yang ikut terlibat dalam proses turunnya beberapa ayat sehingga ia menjadi saksi dan penyedia informasi tentang asbab an-nuzulnya.

Ada 25 ayat yang Ummu Salamah tafsirkan di antaranya adalah Al-Baqarah ayat 222-223 dan 238, Ali Imran ayat 195 dan lain sebagainya.

  1. Zayb An-Nisa Al-Makir

Ia adalah seorang intelektual Perempuan dari India. Karya tafsirnya lengkap seluruh ayat yang berjudul “Zayb al Tafsir fi Tafsir al-Qur’an”.

  1. Aisyah Abdurrahman (Bintu Al-Syathi’)

Aisyah binti Al-Syathi’ adalah mufassir perempuan kontemporer pertama di dunia. Karya tafsirnya berjudul “Al-Tafsir al Bayani li al-Qur’an al-Hakim” memuat penafsiran tujuh surat pendek juz’Amma (ad-Dhuha, al-Insyirah, az-Zalzalah, al-‘Adiyat, an-nazi’at, al-Balad, dan at-Takatsur) serta tujuh surat pendeknya yang terdapat pada buku kedua (al-‘Alaq, al-Qalam, al-‘Ahr, al-Layl, al-Fajr, al-Humazah dan al-Ma’un).

Tafsir tersebut ia nisbatkan sebagai representasi terbaik dari metodologi al-qur’an  yang digagas oleh Amin al-Khulli, di antara prinsip penafsirannya adalah : Sebagian ayat menafsirkan ayat yang lain, munasabah dan al-Ibrah bi ummum al-lafadz la bil khusus al-sabab dan tidak ada mutaradif (sinonimitas) pada setiap kosa kata al-qur’an.

  • Al-Qur’an yufassiru ba’dhuhu ba’dhon (menafsirkan sebagian ayat yang lain)
  • Al-Qur’an haruslah dipahami secara keseluruhan dengan karakteristik dan gaya bahasa yang khas
  • Adanya tatanan kronologis al-Qur’an yang dapat memberikan sejarah bagi kandungan al-Qur’an tanpa menghilangkan nilainya
  1. Zaynab Al-Ghazali

Zaynab adalah seorang da’i perempuan yang masyhur di Mesir. Kitab tafsirnya lengkap 30 juz diberi judul “Nadzarat fii Kitabillah”. Tafsirnya cenderung reformatif mendorong agar menjadi undang-undang ummat serta jalan untuk kemajuan yang memiliki ciri khas. Yaitu membela hak perempuan dengan menyelamatkan mereka dari nilai-nilai negatif dan mendorong mereka agar berpegang teguh pada nash-nash sayari’at

  1. Karimah Hamzah

Karimah Hamzah adalah seorang wartawati Mesir yang mempersembahkan tiga jilid tafsirnya yang berjudul “Al-Lu’lu wal Marjan fi Tafsir al-Qur’an”. Tafsirnya menampilkan perspektif perempuan ketika membahas persoalan perempuan. Selain itu ia juga menggunakan bahasa yang mudah masyarakat awwam dan anak-anak pahami.

  1. Amina Wadud

Nama aslinya adalah Maria Teasley, warga Amerika keturunan Afrika-Amerika. Seorang akademis dan aktifis perempuan yang menjunjung tinggi feminisme. Ia pernah bergabung dalam LSM Malaysia yang memilki misi untuk menjadikan al-Qur’an sebagi sumber utama untuk menyelamatkan perempuan dari konservaitisme Islam dan patriarki.

Bukunya berjudul “Qur’an and Women: Reading The Secred Text from a Woman Perspective” Buku tersebut ia tulis dengan metode tafsir holistik (metode yang mengaitkan berbagai persoalan sosial, moral, ekonomi dan politik) khususnya permasalahan perempuan di masa sekarang, kemudian teori ini disebut heurmentika.

Amina Wadud sejatinya menjelaskan bahwa penciptaan manusia baik itu laki-laki ataupun perempuan hendaknya kita lihat sebagai aksentuasi dari pemahaman ketauhidan, saling melengkapi, dan mengisi satu sama lain.

  1. Nadhira Zaynuddin

Ia lahir di Lebanon pada tahun 1905, kitab tafsirnya yang terkenal adalah “As-Sufur wa Al-Hijab” pada tahun 1928 yang memiliki tujuan untuk mengembalikan hak-hak perempuan yang kian terpuruk.

Isu-isu yang termuat di dalam kitabnya tentang penggunaan hijab dan jilbab. Yaitu keduanya tidak bisa menentukan baik buruknya perempuan yang menentukan adalah kualitas pribadinya.

Ayat-ayat yang ia tafsirkan antara lain adalah Q.S al-Ahzab ayat 32, 33, 53 dan 59 (ayat hijab hanya untuk istri-istri Rasulullah). Dan juga Q.S. An-Nur  ayat 30 dan 31 (pelindung perempuan ketika akan membuang hajat di malam hari). Ia memberi kesimpulan dan menegaskan bahwa ayat-ayat tersebut bukanlah hujjah kewajiban perempuan untuk menutupi wajahnya.

  1. Banu Mujtahidah

Banu Ye-Isfahani, atau Banu Mujtahidah nama lengkapnya adalah Hj. Sayyidah Nushrat Bigum Anim lahir di kota Isfahan, Iran pada tahun1269. Ia memperjuangkan perkembangan intelektual dan spiritual kaum peremuan sampai akhir hayatnya. Ia adalah satu-satunya mujtahidah pada masanya. Ia mendapatkan ijazah untuk meriwayatkan hadits sekaligus pakar fiqih, tasawuf dan tafsir dan adapun karya tafsirannya adalah “Tafsir Makhzan al-Irfan”.  Isinya berupa pembahasan hal-hal mistik, akhlak dan seputar al-qur’an, tafsir ini tergolong tafsir syi’ah.

  1. Hibbah Ro’uf Izzat

Hibbah Ra’uf Izzat, Ia adalah seorang Mahasiswi ilmu politik di Universitas Kairo. Karyanya adalah “al-Mar’ah wa al-‘Amal al-Siyasy”. Walaupun bukan sebuah tafsir namun merupakan sebuah gagasan yang ditawarkan atas reintepretasi terhadap ayat al-Qur’an yang berhubungan dengan perempuan, khususnya di ranah publik.

  1. Ulfa Yusuf

Ulfa Yusuf adalah mufassir perempuan yang berasal dari Tunisia yangmemiliki latar belakang lulusan sastra di Universitas Menouba. Ia memiliki corak Maghribi –Sekular dalam membaca ayat-ayat al-Qur’an dan Hadits yang terkait dengan isu perempuan.

Karya-karyanya yang terkenal antara lain “Hirah Muslimah fi al-Mirats wa al-Zawaj wa al-Jinsiyyah wa al-Mitsliyah” (Kegalauan perempuan Muslim tenang Warisan, Perkawinan, dan Hubungan Sejenis) “Naqishatu Aqlin wa Dinin” (Perempuan Kurang Akal dan Agama) serta “Al-Ihbar ‘an al-Mar’ah fi al-Qur’an wa al-Sunnah” (Informasi seputar Perempuan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah). (bebarengan)

Tags: feminismemufassir perempuanulama perempuanUlama Perempuan dipanggung SejarahUlama Perempuan Duniaulama tafsir perempuan
Hilda Rizqi Elzahra

Hilda Rizqi Elzahra

Mahasiswi jelata dari Universitas Islam Negeri Abdurrahman Wahid, pegiat literasi

Terkait Posts

Zaynab binti al-Kamal
Figur

Zaynab binti al-Kamal: Bukti Perempuan Memiliki Otoritas Keilmuan

25 September 2025
Nyai Sinta Nuriyah
Aktual

Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

25 September 2025
Tafsir al-Manar
Personal

Hak-hak Perempuan dalam Tafsir al-Manar

10 September 2025
Cahaya Kepemimpinan Perempuan
Hikmah

Lima Cahaya Kepemimpinan Perempuan dalam Maulid Nabi

9 September 2025
Ulama Perempuan KUPI
Aktual

Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

4 September 2025
Ulama Perempuan KUPI yang
Aktual

Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

4 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Difabel Grahita

    Fikih Inklusif : Meneguhkan Hak Ekonomi Dan Sosial Difabel Grahita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik
  • Belajar dari Musibah Ponpes Al Khoziny: Menghidupkan Fiqhul Bina’ di Dunia Pesantren
  • Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik
  • Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku
  • Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID