Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Al-Sufur Wa Al-Hijab Karya Nazhirah Zainuddin

Buku Al Sufur wa al Hijab ditulis Nazhirah Zainuddin, seorang perempuan aktivis kelahiran Aleppo Irak (1908-1976).

KH. Husein Muhammad by KH. Husein Muhammad
16 Februari 2021
in Buku
A A
0
Nazhirah Zainuddin

Nazhirah Zainuddin

8
SHARES
394
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.Id – Para aktivis, seperti Nazhirah Zainuddin,  yang bekerja dan berjuang untuk kesetaraan dan keadilan gender masih menghadapi tantangan besar dari banyak pihak. Tetapi tantangan paling sensitif muncul dari “agama” atau lebih tepatnya “tafsir keagamaan”.

Di dalam pandangan para aktivis, wacana keagamaan (Islam) masih menempatkan perempuan pada posisi subordinat dan marginal. Misalnya laki-laki adalah makhluk superior, dan hanya laki-laki yang berhak menduduki posisi puncak baik dalam ranah domestik maupun publik. Sementara perempuan adalah makhluk inferior dan domestik. Mereka meyakini posisi subordinat perempuan dan superioritas laki-laki adalah “kodrat” kehendak Tuhan.

Mereka juga berpendapat perempuan tidak boleh menampakkan diri kecuali wajah dan kedua telapak tangannya di ruang publik. Dan masih banyak isu yang lain. Wacana keagamaan seperti ini seakan-akan telah menjadi  kebenaran yang tidak bisa diganggu dan dikritik.

Upaya-upaya untuk melancarkan kritik terhadap wacana ini dalam banyak kasus menimbulkan reistensi yang tinggi dan keras. Masyarakat hanya memahami bahwa pandangan keagamaan yang selama ini mereka jalani adalah benar dan final. Itulah cara pandang kebudayaan patriarkis.

Parta aktivis sangat sadar bahwa pandangan keagamaan seperti itu dapat dimaklumi untuk zaman lampau yang jauh. Akan tetapi tidak lagi menguntungkan baik untuk perempuan sendiri maupun untuk masyarakat luas dalam konteks zaman ini dan mendatang. Karena itu menurut mereka reinterpretasi bukan hanya perlu, tetapi adalah niscaya dan keharusan.

Upaya reinterpretasi harus dilakukan untuk mendapatkan pandangan baru yang lebih adil terhadap perempuan. Cara pandang ini bukan hanya sebagai cara membela dan menguntungkan kaum perempuan, melainkan memberikan keuntungan bagi semua orang, bangsa, dan negara.

Dari  titik ini mereka memandang bahwa sudah saatnya kita mencari dan memproduk buku-buku bacaan yang berperspektif keadilan. Apalagi jika ditulis oleh perempuan sendiri dalam porsi yang lebih banyak dengan kajian yang lebih mendalam. Dan saya menemukan sebuah buku yang cukup menarik untuk didiskusikan terkait dengan isu-isu perempuan. Ia berjudul “Al-Sufur wa al-Hijab”.

Buku Al Sufur wa al Hijab ditulis Nazhirah Zainuddin, seorang perempuan aktivis kelahiran Aleppo Irak (1908-1976). Menurut saya ini adalah salah satu di antara buku yang perlu dibaca, bukan hanya oleh masyarakat di dunia Arab saja, melainkan juga oleh masyarakat Islam Indonesia, terutama para aktivis.

Buku ini bisa menjadi rujukan argumentatif yang lain dari sisi wacana agama, saya kira sangat dibutuhkan terkait isu jilbab, kerudung, atau istilah lainnya. Beberapa hal yang perlu dikemukakan mengenai kekhususan buku ini adalah:

Nazhirah melalui buku ini mengupas hal-hal yang berkaitan dengan isu-isu perempuan, terutama tentang Jilbab atau Hijab dalam perspektif dan semangat pembelaan terhadap perempuan. Nazhirah menyadari sepenuhnya dan bahkan mengalami sendiri betapa pandangan keagamaan sampai saat ini belum memihak kepada keadilan bagi perempuan.

Hampir produk-produk pemikiran dan interpretasi para sarjana Islam terhadap teks-teks keagamaan masih dipengaruhi oleh tradisi patriarkhi. Oleh karena itu, Nazhirah berusaha melakukan analisis kritis terhadap pandangan konvensional dan mainstream tersebut. Dalam bukunya yang lain berjudul: “Al-Fatat wa al-Syuyukh” ia mengatakan:

“Benar, di samping perempuan mempunyai hak untuk ikut serta dalam menentukan hukum, ia juga berhak berijtihad dalam kajian tafsir dan takwil (analisis hermeneutik), bahkan perempuan lebih kompeten menafsirkan ayat-ayat terkait dengan isu-isu perempuan”. (hlm. 179)

Hal menarik lain yang menjadikan buku ini berbeda dengan buku lain adalah bahwa Nazhirah tidak hanya menulis dari dalam kamarnya, melainkan juga berhadapan langsung dengan para ulama dan sarjana Islam terkemuka pada zamannya, antara lain dari Al-Azhar University dalam forum perdebatan, diskusi, dan polemik terbuka.

Nazhirah Zainuddin melancarkan kritik dan gugatan. Kritik Nazhirah cukup tajam, mengena, argumentatif  terhadap pandangan-pandangan keagamaan konservatif yang diwakili para ulama dari universitas Islam tertua dan terkemuka di dunia itu. Dia tampil dengan pikiran-pikiran yang cemerlang dan berani.

Ia melancarkan perseteruan intelektual dengan kaum ulama terpandang yang disegani dunia Islam melalui argumen keagamaan dan sumber rujukan yang sama pula, tetapi dengan argumen, analisis, dan perspektif yang berbeda. Nazhirah berbicara dari pengalamannya sebagai perempuan dengan semangat pembebasan dari sistem budaya yang menindas.

Nazhirah Zainuddin adalah tokoh perempuan pejuang yang gigih dalam melakukan pembelaan terhadap kaumnya. Dia dapat disejajarkan dengan tokoh feminis lainnya seperti May Ziyadah, Nabiyah Musa, Huda Sya’rawi, Qasim Amin, dan Sa’ad Zaghlul. Pikiran-pikiran cerdas, kritis, dan mencerahkan Nazhirah menyangkut isu-isu perempuan tampaknya sejalan dengan tokoh-tokoh feminis Mesir tersebut.

Kajian Nazhirah mengenai topik yang dibicarakannya dilakukan dengan menganalisis secara langsung dari sumber otoritatif Islam; Al Quran dan hadits Nabi saw. sambil melakukan studi komparasi dengan kitab-kitab tafsir klasik: tafsir Baidhawi, Khazin, Nasafi, Thabari, dan lainnya.

Dia juga banyak mengutip pikiran-pikiran tokoh besar lainnya seperti Muhyiddin ibnu Arabi, seorang sufi besar yang legendaris. Dari tokoh modern, Nazhirah merujuk pikiran Jamaluddin al Afghani, Muhammad Abduh, dan Syeikh Mushtafa al Ghalayini.

Nazhirah sangat menguasai kitab fikh dan pendapat ulama mazhab fikih yang selalu menjadi rujukan fatwa keagamaan. Kemampuannya memahami kitab-kitab klasik tersebut tidak perlu diragukan lagi. Kapasitas intelektualnya sebanding dengan ulama laki-laki dari Universitas Islam tertua dan terkemuka di Mesir. Selain mereferensi sumber-sumber keilmuan tertulis itu, Nazhirah mengajak para ulama untuk melihat fakta-fakta perkembangan dan perubahan sosial budaya dan politik.

Nazhirah ingin menyadarkan publik bahwa sumber pengetahuan tidak hanya diambil dari kitab-kitab klasik dan otoritatif tersebut. Bukan hanya berdasarkan teks agama dan ilmu pengetahuan saja, realitas sosial dan perkembangan kehidupan yang terus bergerak harus dibaca dan dipelajari. Realitas sosial harus menjadi dasar ilmiah yang memiliki tingkat otoritas tinggi, bahkan realitaslah yang seharusnya melahirkan kesimpulan ilmiah.

Secara literal “Al Sufur” berarti tanpa kerudung (terbuka) dan “al Hijab” secata literal berarti pembatas. Tetapi ia sering dimaknai sebagai kerudung, penutup kepala perempuan, jilbab atau cadar. Kita mungkin bisa menerjemahkannya dua kata itu sebagai “Keterbukaan dan Ketertutupan tubuh Perempuan”.

Jilbab digunakan masyarakat sebagai kain untuk melindungi seksualitas perempuan dari tatapan mata jalang laki-laki. Pada saat diturunkannya, ia bukan untuk membedakan identitas perempuan muslimah dan non muslimah, melainkan pembeda dari perempuan merdeka dari perempuan budak atau hamba sahaya. Ia dipakai perempuan Arabia dalam rangka tersebut.

Ia tidak selalu harus dipakai dalam situasi dihadapan semua laki-laki. Dihadapan ayah, kakak atau adik laki-laki, paman, kerabat dekat, perempuan atau laki-laki yang sudah tak memiliki hasrat seksual, dan lain-lain perempuan bisa lebih terbuka. Demikian pula  ketika dalam bekerja di pasar atau di sawah, saat perang, ketika pemeriksaan tubuhnya ke dokter, dan lain-lain.

Nazhirah melalui buku ini mengupas tuntas isu tersebut dan hal lain yang terkait. Komitmen utama Islam adalah pada moralitas personal dan sosial yang disebut al Qur’an dengan “taqwa”. Seperti Qasim Amin (Mesir), Taher al Haddad (Tunis), dan yang lain, Nazhirah sangat bersemangat untuk melakukan pembebasan perempuan dari belenggu dan penindasan kaum laki-laki atau budaya yang mengatasnamakan agama. Dia ingin melihat perempuan Islam maju dan membangun dunia yang adil dan beradab.

Saya selalu merindukan semakin banyak buku yang membahas tentang isu-isu perempuan dalam perspektif keadilan gender melalui pendekatan kultural. Yakni pendekatan yang mengakomodasi tradisi masyarakat dalam cara berfikir dan bertindak mereka yang terus mengalami perubahan dari waktu ke waktu. Dengan pengertian ini, reinterpretasi yang diinginkan dalam kerangka transformasi dan kemajuan sepatutnya mempertimbangkan kondisi tersebut.

Pada masyarakat Islam Indonesia, rujukan keagamaan mereka bertumpu pada kitab-kitab kuning. Kitab-kitab ini selalu menjadi referensi paling absah dan dipandang paling otoritatif untuk menjustifikasi perilaku personal maupun sosial. Oleh karena itu counter wacana juga perlu dilakukan melalui referensi yang sama.

Buku “Al Sufur wa al Hijab” karya Nazhirah Zainuddin ini menjadi penting untuk diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, mengingat argumen yang dikemukakannya sangat mencerahkan dan membuka pikiran. Meskipun begitu, ia tetap saja bukan tanpa resistensi dari kelompok-kelompok konservatif maupun “radikal”. Mudah-mudahan buku ini bermanfaat bagi proses transformasi kultural yang berkeadilan. []

 

Tags: feminismegerakan perempuanHijabJilbabMuslimah Feminis. Bukuulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menilik Konsep Hermeneutika Amina Wadud

Next Post

Dari Inggit Garnasih Kita Belajar

KH. Husein Muhammad

KH. Husein Muhammad

KH Husein Muhammad adalah kyai yang aktif memperjuangkan keadilan gender dalam perspektif Islam dan salah satu pengasuh PP Dar al Tauhid Arjawinangun Cirebon.

Related Posts

Syarifah Baghdad
Figur

Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara

20 Juli 2026
Perempuan Pembela Keadilan
Publik

Siapa Menjaga Perempuan Pembela Keadilan?

15 Juli 2026
The Personal is Political
Personal

Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!

14 Juli 2026
Piala Dunia 2026
Aktual

Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

22 Juni 2026
Sitti Rohmi Djalilah
Figur

Sitti Rohmi Djalilah: Ulama Perempuan dalam Gerak Muslimat dan Pendidikan

5 Juni 2026
Cut Nyak Dien
Aktual

Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

26 Mei 2026
Next Post
Inggit Garnasih

Dari Inggit Garnasih Kita Belajar

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya
  • Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak
  • Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes
  • Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara
  • HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0