Senin, 25 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Royalti Musik

    Pro-Kontra Royalti Musik, Dehumanisasi Industri Kreatif

    Ramah Disabilitas

    Jika Sekolah Masih Tak Ramah Disabilitas, Apa Pendidikan Kita Sudah Merdeka?

    Kesalingan Spiritual

    Tirakat; Kesalingan Spiritual yang Menghidupkan Keluarga

    Sekolah inklusif

    Relokasi Demi Sekolah Rakyat: Kenapa Bukan Sekolah Inklusi?

    Lomba Agustusan

    Lomba Agustusan Fahmina dan Refleksi Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan Jiwa

    Dari Lembah Nestapa Menuju Puncak Kemerdekaan Jiwa

    Voice for Inclusive

    Voice for Inclusive PKKMB UB: Sebuah Kabar Baik dari Dunia Pendidikan

    Uang Panai

    Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

    Pernikahan Terasa Hambar

    Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan yang

    Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Ibu Hamil

    Masa Kehamilan Istri

    Dukungan Suami dan Keluarga dalam Masa Kehamilan Istri

    Keturunan

    Kerjasama Suami Istri dalam Mempersiapkan Keturunan

    Fire in The Rain

    Merayakan Talenta Individu melalui MV “Fire in The Rain”

    Memilih Pasangan

    Tips Memilih Pasangan Hidup

    Pernikahan yang

    Makna Pernikahan

    Pernikahan yang

    Mewujudkan Pernikahan Ideal dengan Kesiapan Lahir dan Batin

    Pernikahan yang

    Hikmah Pernikahan: Menjaga Nafsu, Memelihara Keturunan

    Pasangan

    Mengapa Pasangan Muda Perlu Pahami Kesehatan Reproduksi Sebelum Menikah?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Royalti Musik

    Pro-Kontra Royalti Musik, Dehumanisasi Industri Kreatif

    Ramah Disabilitas

    Jika Sekolah Masih Tak Ramah Disabilitas, Apa Pendidikan Kita Sudah Merdeka?

    Kesalingan Spiritual

    Tirakat; Kesalingan Spiritual yang Menghidupkan Keluarga

    Sekolah inklusif

    Relokasi Demi Sekolah Rakyat: Kenapa Bukan Sekolah Inklusi?

    Lomba Agustusan

    Lomba Agustusan Fahmina dan Refleksi Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan Jiwa

    Dari Lembah Nestapa Menuju Puncak Kemerdekaan Jiwa

    Voice for Inclusive

    Voice for Inclusive PKKMB UB: Sebuah Kabar Baik dari Dunia Pendidikan

    Uang Panai

    Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

    Pernikahan Terasa Hambar

    Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan yang

    Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Ibu Hamil

    Masa Kehamilan Istri

    Dukungan Suami dan Keluarga dalam Masa Kehamilan Istri

    Keturunan

    Kerjasama Suami Istri dalam Mempersiapkan Keturunan

    Fire in The Rain

    Merayakan Talenta Individu melalui MV “Fire in The Rain”

    Memilih Pasangan

    Tips Memilih Pasangan Hidup

    Pernikahan yang

    Makna Pernikahan

    Pernikahan yang

    Mewujudkan Pernikahan Ideal dengan Kesiapan Lahir dan Batin

    Pernikahan yang

    Hikmah Pernikahan: Menjaga Nafsu, Memelihara Keturunan

    Pasangan

    Mengapa Pasangan Muda Perlu Pahami Kesehatan Reproduksi Sebelum Menikah?

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Pencemaran Udara dan Perubahan Iklim Menurut Pandangan Islam

Penting bagi kita untuk melestarikan udara yang sehat dan bersih untuk keberlangsungan hidup kita. Merusak alam berarti merusak  dan membahayakan diri sendiri

Layyin Lala Layyin Lala
7 Februari 2023
in Publik
0
Pencemaran Udara

Pencemaran Udara

868
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Permasalahan lingkungan yang kerap kali kita temui terutama di lingkungan perkotaan adalah adanya kualitas udara yang buruk atau tercemar. Adanya peningkatan jumlah transportasi, bertambahnya penduduk, peningkatan konsumsi menyebabkan aktivitas industri yang meningkat. Hal ini menjadikan kualitas lingkungan menurun, udara semakin kotor, dan tidak sehat.

Selain faktor di atas, pencemaran karbon dioksida (CO2) juga menjadi faktor terjadinya pemanasan global. Pemanasan global membuat suhu bumi meningkat sebanyak dua derajat celsius. Adanya peningkatan suhu ini berdampak pada alam dan mata pencaharian manusia. Pada bidang perikanan, banyak ikan-ikan yang mulai bermigrasi dan tidak dapat berkembang biak.

Pada bidang pertanian, tanah menjadi semakin kering dan suhu udara panas menyebabkan kualitas tanaman kurang segar. Selain itu, masyarakat adat yang menggantungkan hidupnya pada alam semakin lama sukar menemukan sumber daya alam karena terjadinya kerusakan hutan dan sumber air.

Dalam Al-Qur’an, udara disebut sebagi jaww al-sama’ yang memiliki makna benda yang meliputi bagian atas dari bumi seperti lapisan ozon, atmosfer, biosfer, dan lain sebagainya). Manusia dalam perjalanan hidupnya sangat bergantung pada udara. Saat terlahir, manusia menghirup udara pertama kalinya. Saat manusia meninggal, udara menjadi gejala tanda kematian di mana manusia akan berhenti bernafas. Maka, penting bagi kita untuk selalu menjaga kualitas udara agar selalu bersih dan tidak beracun.

Al-Qur’an Bicara tentang Udara

Udara dalam Al-Qur’an  memiliki kaitan dengan angin. Kalam rihan thayyiban bermakna udara yang baik, bersih, dan tidak tercemar. Dalam surat Fushshilat ayat 16 yang berarti “Maka kami meniupkan angin yang amat gemuruh kepada mereka dalam beberapa hari yang sial, karena kami hendak merasakan kepada mereka itu siksaan yang menghinakan dalam kehidupan dunia dan sesungguhnya siksa akhirat lebih menghinakan sedang mereka tidak diberi pertolongan”.

Selain Al-Qur’an, terdapat suatu hadist nabi yang riwayat Abu Dawud mengenai kisah seorang shabat Muhajirin yang ingin pindah rumah karena memiliki tetangga seorang yahudi yang sering membakar sampah sehingga menghasilkan udara kotor dan tercemar. Saat para sahabat membantu seorang sahabat Muhajirin memindahkan barang-barangnya, lantas tetangga Yahudi itu menanyakan mengapa sahabat Muhajirin pindah? Setelah dijelaskan oleh sahabat-sahabat lain perihal sahabat Muhajirin yang tidak tahan kondisi udara kotor, tercemar, dan pengap, maka tetangga Yahudi meminta maaf dan tidak akan lagi mengulangi kebiasaan untuk membakar sampah.

Dari hikmah di atas dapat kita simpulkan bahwa Islam sangat peduli dengan kelestarian udara. Tidak hanya dalam Al-Qur’an, kisah seorang sahabat Muhajirin dan tetangga Yahudi pun memberikan kita hikmah untuk tetap menjaga kualitas udara baik karena kebutuhan dasar manusia mencakup udara yang bersih, sehat, dan tidak tercemar.

Mengapa udara bisa tercemar?

Mengapa ada pencemaran udara? Hal ini karena berbagai macam aktivitas manusia yang menyebabkan kualitas udara berkurang. Gas rumah kaca adalah gas yang menyebabkan efek rumah kaca yaitu suhu rata-rata di permukaan bumi yang meningkat. Gas-gas ini adalah karbon dioksida, metana, dll.

Penyebab utama gas rumah kaca dan pencemaran udara yang dilakukan oleh manusia adalah pembakaran bahan bakar fosil, seperti minyak, gas, dan batu bara. Saat ini, banyak rumah tangga dan pabrik menggunakan bahan bakar fosil sebagai sumber utama energi. Saat pembakaran bahan bakar fosil, gas-gas berbahaya seperti karbon dioksida, nitrogen oksida, dan sulfur dioksida terlepaskan ke udara.

Selain itu, penggunaan pupuk dan pestisida di berbagai lokasi juga menyebabkan pencemaran udara. Pupuk dan pestisida mengandung bahan kimia yang dapat merusak lingkungan dan menyebabkan kualitas udara menurun.

Aktivitas industri juga menyebabkan gas rumah kaca dan pencemaran udara. Industri menghasilkan berbagai jenis gas berbahaya yang menyebabkan kualitas udara menurun. Beberapa contoh gas berbahaya yang dihasilkan oleh industri adalah karbon dioksida, nitrogen oksida, dan sulfur dioksida.

Selain itu, berbagai aktivitas lainnya juga menyebabkan gas rumah kaca dan pencemaran udara. Seperti perburuan liar, deforestasi, dan pengelolaan sampah yang tidak tepat. Semua aktivitas ini mengurangi jumlah pohon dan tanaman yang dapat menyerap gas berbahaya dan menghasilkan oksigen.

Apa yang dapat dilakukan?

Pertama, kita harus mengurangi penggunaan kendaraan bermotor. Kita dapat menggunakan kendaraan umum seperti bus, kereta api, atau sepeda untuk berangkat ke tempat kerja atau kegiatan lainnya. Selain itu, kita juga dapat berjalan kaki atau menggunakan sepeda motor yang ramah lingkungan. Ini akan membantu mengurangi pencemaran udara yang disebabkan oleh asap knalpot.

Kedua, kita harus membatasi penggunaan alat-alat rumah tangga yang menghasilkan asap. Misalnya, kita dapat membatasi penggunaan oven, mesin cuci, dan alat pengering. Kita juga harus memastikan bahwa peralatan rumah tangga tersebut berfungsi dengan baik dan dilakukan perawatan secara berkala untuk meminimalisir emisi asap.

Ketiga, kita harus mengurangi penggunaan bahan bakar fosil. Kita harus beralih ke sumber energi terbarukan seperti matahari, angin, dan air untuk menghasilkan listrik. Ini akan membantu mengurangi emisi gas rumah kaca yang menyebabkan pemanasan global dan pencemaran udara.

Keempat, kita harus menerapkan pola hidup hijau. Kita harus mengurangi konsumsi produk dengan pembungkus yang berlebihan dan mengurangi penggunaan plastik. Ini akan membantu mengurangi sampah yang terbuang ke lingkungan sehingga dapat mengurangi pencemaran udara.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk melestarikan udara yang sehat dan bersih untuk keberlangsungan hidup kita. Merusak alam berarti merusak  dan membahayakan diri sendiri. Kita perlu menciptakan tempat tinggal yang nyaman dan sehat agar kita dapat hidup berkelanjutan (sustainable living). (Bebarengan)

 

Tags: Energi TerbarukanIsu LingkunganPencemaran UdaraPerubahan IklimUdara Bersih
Layyin Lala

Layyin Lala

Khadimah Eco-Peace Indonesia and Currently Student of Brawijaya University.

Terkait Posts

Gerakan Ekofeminisme
Publik

Gerakan Ekofeminisme dalam Bayang Politik di Indonesia

15 Agustus 2025
Gerakan Ekofeminisme
Publik

Quo Vadis Gerakan Ekofeminisme di Timur Tengah

1 Agustus 2025
Menjaga Bumi
Personal

Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

30 Juli 2025
Lintas Iman
Publik

Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

30 Juli 2025
Wonosantri Abadi
Publik

Harmoni Iman dan Ekologi: Relasi Islam dan Lingkungan dari Komunitas Wonosantri Abadi

17 Juli 2025
Kritik Tambang
Publik

Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

4 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Voice for Inclusive

    Voice for Inclusive PKKMB UB: Sebuah Kabar Baik dari Dunia Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dalam Duka: Membaca Film Sore dengan Empati Bukan Penghakiman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Buku Si Bengkok Karya Ichikawa Saou

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Royalti Musik, Dehumanisasi Industri Kreatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran Suami dalam Menjaga Kesehatan Ibu Hamil
  • Dukungan Suami dan Keluarga dalam Masa Kehamilan Istri
  • Nyai Hindun Anisah Torehkan Prestasi Lewat Disertasi tentang Gerakan Ulama Perempuan Indonesia
  • Pro-Kontra Royalti Musik, Dehumanisasi Industri Kreatif
  • Kerjasama Suami Istri dalam Mempersiapkan Keturunan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID