Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Berikan Ruang Anak Muda Dalam Membangun Kotanya

Dominasi usia muda saat ini harusnya bisa kita manfaatkan untuk mengajak anak muda dalam pembangunan kota di daerahnya masing-masing

Efrial Ruliandi Silalahi Efrial Ruliandi Silalahi
29 Maret 2023
in Publik, Rekomendasi
0
Ruang Anak Muda

Ruang Anak Muda

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Demografis Indonesia didominasi oleh kelompok usia yang tergolong muda. 60% dari total populasi Indonesia datang dari kelompok millennial, Gen Y, dan Gen Z. Di ibu kota pun data tersebut linier. Dengan total lebih dari 10 juta warga yang tinggal maupun beraktivitas harian di Jakarta misalnya. 35 persennya datang dari kelompok usia 20-40 tahun.

Dominasi usia muda saat ini harusnya bisa kita manfaatkan untuk mengajak anak muda dalam pembangunan kota di daerahnya masing-masing. Maka suatu keharusan kita memberikan ruang anak muda dalam membangun kotanya.  Menurut Prof. Slamet Iman Santoso keadaan masyarakat di masa mendatang adalah refleksi atas apa yang masyarakat lakukan dan pelajari di waktu mudanya.

Partisipasi Anak Muda Membangun Kotanya

Lalu, bagaimana kemudian agar sebuah kota/kabupaten bisa membentuk komunitas anak muda yang partisipatif? Setidaknya, ada beberapa agenda penting untuk membangun dan menumbuhkan kesadaran tersebut. Di antaranya pertama, perlu adanya ruang publik. Taman, museum, perpustakaan, lapangan olahraga, dan ruang kolektif untuk memfasilitasi aktivitas sosial baik fisik maupun kreativitas.

Kedua, dengan menciptakan narasi/tema berjiwa muda. Narasi akan keterbukaan pemerintah terhadap peran anak muda pada suatu kota, seperti yang dilakukan Bandung, Jawa Barat. Ketiga, perlunya inisiatif kolektif, dengan komunitas informal yang didesain untuk stimulasi ide kreatif dan mendorong partisipasi dalam konsep Smart City (Kota Pintar).

Menurut laporan yang berjudul “The Role of Jakarta Youth in Jakarta Development” oleh Muhammad Faisal, perencanaan sebuah kota penting untuk melibatkan anak muda dengan konsep yang kolaboratif. Salah satu cara untuk mendorong anak muda tertarik untuk ikut ambil peran adalah dengan menyediakan fasilitas seperti ruang publik, narasi kota yang suportif pada anak muda, hingga inisiatif-inisiatif kolektif bagi anak muda.

Peran dan partisipasi aktif anak muda, pemerintah serta pemangku kepentingan bisa memulainya dengan mempertimbangkan beragam aspek kehidupan yang mereka butuhkan. Tidak hanya terkait dengan pekerjaan, namun juga kehidupan yang layak, dan kesempatan untuk berkreasi. Ketika peran anak muda meningkat lewat partisipasi dan kolaborasi, maka bonus demografi muda Indonesia saat ini akan menjadi kunci sukses transformasi kota/kabupaten di Indonesia ke arah yang lebih baik.

Perlunya Membangun Ruang Kolektif

Bila ada pertanyaan, di mana ruang kolektif anak muda di kotamu? Tentu akan merujuk pada suatu tempat, atau mungkin saja belum ada. Memang agak sulit untuk menunjuk satu tempat spesifik yang langsung ada top of mind (dalam pikiran) kita untuk ini. Oleh karena itu, perlu ada dialog pemangku kepentingan yang sudah berlangsung. Ada inisiatif yang datang untuk menghadirkan ruang kolektif anak muda atau ruang hybrid di level RT/RW bagi anak muda berkegiatan. Potensi ruang hybrid buat anak muda dapat berkreasi dan saling terhubung antar kota satu dengan yang lain.

Inisiatif untuk membangun dan mengembangkan ruang kolektif ini tentunya harus berangkat dari kesadaran anak muda terlebih dahulu. Yakni dengan kebutuhan untuk melakukan segala macam bentuk kreativitasnya. Kemudian melakukan dialog dengan pemangku kepentingan yang fokus utamanya untuk membahas smart people (masyarakat cerdas).

Ruang hybrid merupakan penggabungan antara dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring) yang akan berfokus pada pengembangan Information and Communication Technology (teknologi sistem informasi) , kewirausahaan, hingga penciptaan lapangan kerja. Tentunya tidak lupa menempatkannya sebagai tempat pelaksanaan kegiatan kebudayaan, pertunjukan, dan aktivitas kreatif lainnya. Harapannya ruang ini bisa menjadi wadah hadirnya forum anak muda yang bisa terlibat langsung dalam pengembangan kota di tempat kita tinggal secara umum.

Lalu untuk memilih lokasinya nanti bagaimana? Bisa saja menggunakan ruang publik seperti museum, taman, atau posyandu, taman bermain hingga balai warga. Sedangkan untuk kegiatan daringnya bisa memulainya dengan memanfaatkan berbagai platform yang ada seperti zoom meeting, google meet atau bila mampu membuat program yang berbasis demikian justru luar biasa, menjadi sebuah kebanggaan bagi kita semua.

Ruang Kolektif Anak Muda

Kenapa ide ini harus muncul? Faktanya saat ini, bahwa ruang kolektif anak muda untuk terlibat langsung dalam kegiatan dan rencana pengembangan kota masih sangat terbatas. Sehingga dengan kita mampu merealisasikannya dan ide ini bisa kita sebarkan dan hadir di setiap kotamu. Tentunya bisa menjembatani semua kreativitas anak muda. Bila ingin berhasil dan berjalan secara berkelanjutan, tentunya membutuhkan dukungan dari semua pihak untuk saling berkolaborasi. Entah itu dari dinas terkait, kampus, organisasi/komunitas hingga anak muda itu sendiri.

Imajinasi saya saat menulis artikel ini, setidaknya ada beberapa aspek penting yang ingin ditonjolkan dari keterlibatan anak muda untuk membangun ruang-ruang kolektif di kotanya untuk menumbuhkan beragam kreatifitas. Di bidang seni dan pertunjukan misalnya dengan melakukan inovasi budaya. Lalu di bidang komunitasnya yakni dengan keterlibatan, keberlanjutan, dan mempromosikan komunitas yang sudah ada.

Di bidang desain dan digital yakni dengan inovasi desain dan digitalisasi. Di bidang kuliner yakni dengan melakukan food sustainability (ketahanan pangan) dan inovasi kuliner. Melakukan pengembangan dan pelestarian properti, misalnya bangunan tua (jaman dulu) agar bisa dimanfaatkan sebagai ikon kota.

Selain itu, perlunya keputusan yang bertanggung jawab terhadap properti dan lanskap arsitektur yang sudah ada. Serta tidak kalah pentingnya yakni di bidang perbaikan perencanaan kota dan lingkungan, yakni dengan melakukan intervensi skala kecil hingga besar untuk membuat ruang-ruang kolektif anak muda ini lebih bisa bertahan kedepannya. []

 

Tags: Anak MudaGen ZPembangunanRuangRuang Kolektif
Efrial Ruliandi Silalahi

Efrial Ruliandi Silalahi

Suka Menonton Film dan Pemburu Buku Gratisan

Terkait Posts

Disabilitas
Aktual

Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

28 Oktober 2025
Surga
Hikmah

Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

19 Oktober 2025
Keadilan sebagai
Hikmah

Keluarga sebagai Ruang Pendidikan Keadilan dan Kasih Sayang

11 Oktober 2025
Drama Korea
Personal

Tradisi Kissing dan Living Together ala Drama Korea dalam Perspektif Islam

26 September 2025
Sushila Karki
Publik

Sushila Karki, Perempuan yang Dipilih Gen Z Nepal

20 September 2025
Tafsir Kesetaraan
Publik

Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

18 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID