Minggu, 9 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Eco-Waqaf

    Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Eco-Waqaf

    Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

    Soeharto Pahlawan

    Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Lima Pengalaman Perempuan yang Penting untuk Diperhatikan

Fitri Nurajizah Fitri Nurajizah
20 Februari 2023
in Publik
0
pengalaman perempuan

pengalaman perempuan

79
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sore kemarin aku dan teman-teman dari berbagai komunitas mengikuti Kajian Gender Islam bersama Ibu Dr. Nyai Nur Rofiah, Bil. Uzm di gedung Balai Kota Cirebon. Menurutku dalam kegiatan tersebut banyak sekali hal baru dan menarik, di antara ialah lima pengalaman perempuan yang penting untuk diperhatikan dan menjadi kesadaran bersama, baik bagi perempuan yang sudah pasti mengalaminya maupun bagi laki-laki sebagai patner dalam kehidupan di dunia ini.

Pada sesi ini ibu Nur Rofiah menyampaikan bahwa laki-laki dan perempuan sama-sama mempunyai pengalaman biologis dan sosial namun tidak semua pengalaman yang dirasakan oleh perempuan itu dirasakan pula oleh laki-laki dan implikasi sistem reproduksinya juga sangat berbeda, misalnya seperti organ reproduksi yang dimiliki laki-laki terdiri dari penis, kantong sperma, dan sperma. Sedangkan perempuan terdiri dari vagina, indung telur, sel telur, rahim, kelenjar mamae yang nantinya akan menghasilkan air susu.

Selain itu, jika kita lihat dari kepemilikan organ reproduksi perempuan dan laki-laki, tentu saja lebih banyak perempuan sehingga fungsi dan pengalamannya menjadi berbeda. Mari kita lihat, laki-laki hanya mengalami mimpi basah dan berhubungan seksual. Sedangkan perempuan mengalami hubungan seksual, menstruasi, hamil, melahirkan, nifas, dan menyusui.

Ketika perempuan dalam masa menstruasi, tentu ada dampaknya. Seperti secara biologis, menstruasi bisa menimbulkan rasa sakit. Hal ini sudah sangat jelas disampaikan dalam al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 222 Allah Swt berfirman:4 “Wa yas`alụnaka ‘anil-maḥīḍ, qul huwa ażan..”. Artinya, mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah sesuatu yang bisa menimbulkan rasa sakit”.

Menurut penjelasan Ibu Nur Rofiah, ayat ini sedang mengubah cara pandang negatif atas perempuan yang sedang haid karena dianggap kotor, menjijikan, bahkan sebagian orang mengatakan bahwa mentruasi itu ialah sebuah kutukan, kepada  cara pandang yang  positif, yakni, sikap simpati dan empati atas rasa sakit yang dialami oleh perempuan.

Sehingga lanjutan ayatnya ialah “fa’tazilun-nisā`a fil-maḥīḍi.” (oleh sebab itu janganlah mendekati mereka untuk hubungan seksual hingga selesai haidnya). Karena dia sedang sakit, maka beri dia waktu untuk menenangkan dirinya.  Maka, ‘wa lā taqrabụhunna ḥattā yaṭ-hurn..’ (dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci).

Jadi sangat jelas makna dari  ayat haid ini ialah memberikan intruksi kepada laki-laki untuk berempati, mengerti, dan mendampingi perempuan yang tengah merasakan sakit haid. Bukan malah mengangap mereka sebagai makluk  yang kotor sehingga harus dijauhi.

Selain menstruasi perempuan juga mengalami  masa kehamilan selama 9 bulan, dengan segala resiko dan kesulitannya. Karenanya, Allah Swt sudah  mengingatkan kita untuk berbuat baik kepada kedua orang tua terutama kepada ibu yang telah mengandung, seperti dalam al-Qur’an surah Luqman ayat 14, yang Artinya “dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu.”

Selain itu, perempuan juga akan melahirkan yang tentu bukan pengalaman yang biasa-biasa saja tetapi pengalaman yang sangat beresiko tinggi bahkan bisa menyebabkan perempuan kehilangan nyawanya akibat melahirkan.

Aku memang belum mengalaminya, namun ibu kandungku meninggal pada saat beliau melahirkanku, selain ibuku sudah banyak pula perempuan yang meninggal saat melahirkan.

Dengan demikian, hamil dan melahirkan itu butuh kesiapan mental yang kuat sehingga harus dipertimbangkan matang-matang. Dalam hal ini, aku sangat setuju jika dalam sebuah pernikahan segala sesuatu diputuskan atas dasar hasil musyawarah antara istri dan suami,  termasuk soal menunda atau tidaknya kehamilan. Sebab, sebagian orang meyakini bahwa banyak anak itu banyak rezeki, lalu kemudian mereka berlomba-lomba untuk memperbanyak keturunan tanpa memperhatikan kondisi kesehatan istrinya dan kehidupan anak-anaknya setelah dilahirkan.

Lalu perempuan juga mengalami masa nifas selama kurang lebih empat sampai enam puluh hari. Dalam masa itu perempuan akan mengalami keluar darah secara berturut-turut dan pasti menimbulkan ketidak nyamanan.

Tidak cukup disitu, setelah mengalami keempat hal tadi perempuan juga harus menyusui anak yang telah dikandung dan dilahirkannya selama dua tahun, sekaligus merawatnya hingga dewasa. Tentunya hal ini bukan perkara mudah. Ia harus selalu ada bersama si bayi untuk menyusuinya, belum lagi kalau ia bekerja, ia harus membagi waktu antara pekerjaan dengan mengurusi buah hatinya.

Melihat pengalaman-pengalaman perempuan di atas, memang penting sekali bagi kita untuk memahami dan memberi perhatian khusus terhadap pengalaman biologis yang dialami oleh  perempuan tersebut. Sebab,  segala sesuatu yang baik bagi laki-laki belum tentu baik untuk perempuan.

Lalu bagaimana cara memperlakukan perempuan dan laki-laki, apakah harus sama atau tidak? Dalam hal ini ibu Nur Rofi’ah yang juga berstatus sebagai dosen pascasarjana Perguruan Tinggi Iimu al-Qur’an di Jakarta menyampaikan dengan tegas bahwa “laki-laki dan perempuan mesti diperlakukan sama dalam pengalaman yang sama-sama mereka alami, tapi ada kalanya harus diperlakukan berbeda karena pengalamannya yang berbeda, tetapi semangatnya tentu bukan untuk mendiskriminasi perempuan. Tapi, untuk memastikan perempuan ada dalam kenyamanan ketika menjalani pengalaman biologis tersebut”.

Dan yang terakhir aku ingin menyampaikan bahwa semangat memperhatikan pengalaman biologis perempuan sebagai manusia yang utuh dengan segala keistimewaan yang diberikan Allah SWT kepadanya adalah tidak lepas dari semangat ajaran Islam.

Seluruh ajaran Islam diarahkan dalam rangka mewujudkan kehidupan manusia, baik laki-laki maupun perempuan secara sosial dan personal, keduaya harus sehat baik jasmani maupun rohani. Dan dengan dua hal tersbut dapat menciptakan kehidupan yang sejahtera secara rohani, jasmani dan sosial.[]

Fitri Nurajizah

Fitri Nurajizah

Perempuan yang banyak belajar dari tumbuhan, karena sama-sama sedang berproses bertumbuh.

Terkait Posts

Eco-Waqaf
Publik

Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan

9 November 2025
Soeharto
Aktual

Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

9 November 2025
Film Pangku
Film

Film Pangku: Menangkap Realita Kehidupan Di Pantura

9 November 2025
Soeharto Pahlawan
Publik

Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan

8 November 2025
Pesta Pernikahan
Publik

Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

8 November 2025
Pahlawan Soeharto
Aktual

Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

8 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Eco-Waqaf dan Masa Depan Hijau: Sinergi Iman, Ekonomi, dan Lingkungan
  • Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • Film Pangku: Menangkap Realita Kehidupan Di Pantura
  • Menolak Soeharto Jadi Pahlawan: Sejarah Kelam Tak Boleh Dilupakan
  • Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID