Mubadalah.id – Pada masa Nabi Muhammad Saw, para perempuan memainkan peran politik yang cukup berpengaruh.
Misalnya pada saat kemelut emosional menghinggapi hampir seluruh sahabat Nabi SAW setelah Perjanjian Hudaibiyyah. Perjanjian ini bagi segenap sahabat dianggap merendahkan dan melecehkan eksistensi umat Islam.
Namun, Nabi SAW tetap menerima perjanjian itu, sementara para sahabat berdiam diri, menolak atau paling tidak menyiratkan ketidak setujuan mereka.
Umar ra sendiri mendatangi Nabi SAW, dan bertanya: “Bukankah engkau Nabi Allah”. “Ya!”, jawab Nabi SAW.
“Bukankah kita berada pada agama yang benar, dan mereka yang sesat”. “Ya!”.
“Kenapa kita harus menerima penghinaan dengan perjanjian ini?!!”. “Aku utusan Allah, dan aku tidak akan pernah menyalahi pertintah-Nya dan aku yakin Dia akan menolongku”.
Simbol
Sebagai simbol penerimaan terhadap perjanjian tersebut, Nabi SAW memerintahkan para sahabat untuk memotong unta dan mencukur rambut kepala.
Tetapi tidak satupun dari sahabat Nabi yang tergerak mengikuti perintah Nabi SAW, karena perasaan terpukul dan sedih yang sangat berat. Nabi SAW mengulangi perintah kepada para sahabat sampai tiga kali. Tidak satupun yang beranjak bangun memenuhi perintah.
Nabi pun marah dan masuk ke tenda Ummu Salamah ra. dengan penuh kemarahan. “Ada apa?” tanya Ummu Salamah ra.
“Orang-orang Islam akan binasa, karena tidak mengikuti perintahku,” kata Nabi.
“Ya Rasul, janganlah menyalahkan mereka. Kesedihan sedang menghimpit perasaan mereka, sama seperti yang engkau rasakan ketika harus menerima perjanjian itu. Mereka sangat berat kalau harus pulang tanpa bisa memasuki kota mereka Mekkah.”
“Lebih baik, engkau keluar saja dan tidak perlu berbicara dengan siapapun. Lakukanlah apa yang ingin engkau perintahkan. Engkau sembelih untamu dan engkau cukur rambutmu. Jika mereka melihat engkau melakukan hal itu, pasti mereka akan mengikuti apa yang engkau lakukan”, Ummu Salamah ra. menyarankan.
Persis seperti yang dikatakan Ummu Salamah ra., semua sahabat pada akhirnya bisa menerima dan mengikuti apa yang dilakukan Nabi SAW. (HR. Bukhari dan Abu Dawud)
Peran Perempuan
Dari paparan beberapa catatan sejarah dan teks hadis ini, terlihat betapa para perempuan awal Islam telah memerankan kiprah politik yang cukup penting.
Apalagi jika melihat latar belakang sosial mereka yang awalnya tidak diperhitungkan sama sekali oleh masyarakat Arab Jahiliyah. Memang kiprah mereka masih sederhana, tetapi setidaknya bisa disimpulkan bahwa peran politik perempuan adalah bukan langkah haram dalam Islam.
Dengan melihat peran para perempuan awal Islam ini, banyak pihak pada akhirnya mengakui bahwa kiprah politik bukan persoalan jenis kelamin. Tetapi persoalan tanggung jawab bersama untuk memperbaiki kehidupan sosial.
Bagi Hibat Rauf Izzat misalnya, kiprah politik merupakan implementasi dari tugas khilafah yang menjadi amanah manusia, baik laki-laki maupun perempuan.
Sementara bagi Syekh Yusuf al-Qardhawi, kiprah politik dalam istilah Islam adalah tugas amar ma’ruf nahi munkar. Tugas ini seperti al-Qur’an menyebutnya sebagai kerja bersama. Satu dengan yang lain (antara laki-laki dan perempuan) harus bermitra (QS. At-Taubah ayat 71). []