Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Mendorong Remaja Sadar Stunting

Diet yang salah di kalangan remaja putri  juga bisa menyebabkan remaja putri tumbuh pendek, dan tidak berkembang sesuai dengan usianya

Mulya Ningsih by Mulya Ningsih
8 Juli 2023
in Keluarga
A A
0
Remaja Sadar Stunting

Remaja Sadar Stunting

22
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saat ini Indonesia masih berhadapan dengan fonomena stunting yang hampir mewabah di lapisan masyarakat. Upaya Pemerintah dalam pencegahan stunting yang merupakan salah satu program unggulan Presiden Republik Indonesia sampai dengan tahun 2024 ini terus digalakkan. Yakni untuk menuju Indonesia Emas 2045 dengan warga negaranya yang sehat dan bebas dari stunting.

Menurut Kementerian Kesehatan, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada balita akibat kurang gizi dalam waktu lama. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) stunting adalah gangguan tumbuh kembang yang anak-anak alami. Yakni akibat adanya gizi buruk, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang kurang memadai.

Di Indonesia, kasus stunting ini masih menjadi masalah kesehatan yang sangat membutuhkan perhatian dari kita semua. Dalam perjalanannya objek pencegahan stunting banyak dilakukan pada anak balita di bawah usia 5 tahun. Selain itu pada calon ibu pada masa kehamilan.

Mulai dari asupan gizi calon ibu dan balita harus terpenuhi, sehingga tumbuh kembang anak dapat optimal dan terwujud balita yang sehat, kebersihan lingkungan pun harus kita perhatikan.

Pelibatan Remaja dalam Isu Stunting

Dalam penanggulangan kasus-kasus stunting ini, banyak fokus yang menjadi objek adalah balita dan calon ibu dalam masa kehamilan. Sedangkan salah satu kelompok yang perlu untuk mendapat perhatian dalam pencegahan stunting adalah anak usia remaja.

Kelompok remaja ini sebagian termarginalkan dalam upaya pencegahan stunting karena terlalu fokus pada penekanan pemenuhan gizi kepada balita dan calon ibu dalam masa kehamilan. Di mana sebenarnya itu sudah terlambat.

Pemenuhan gizi kepada balita juga sangat penting, tapi sebaiknya asupan gizi yang anak terima sudah di mulai dari dalam kandungan. Begitu juga bagi calon ibu dalam masa kehamilan juga termasuk terlambat karena pola hidup dan pola makan calon ibu ketika masih berusia remaja belum tentu sesuai dengan pola yang diterapkan oleh dunia kesehatan.

Remaja merupakan sosok yang akan menjadi orangtua di masa mendatang, terutama remaja putri yang akan menjadi calon ibu,  pencetak generasi emas berikutnya. Momen yang paling tepat dalam pencegahan stunting ini adalah  di saat sang calon ibu berusia remaja atau di masa sekolah. Sehingga ketika remaja putri telah memasuki usia dewasa, mereka benar-benar telah siap untuk menjadi seorang ibu.

Gerakan Mencegah Stunting

Pencegahan stunting ini tidak hanya dengan mengenalkan tentang pola makan dan hidup yang sehat, tapi juga kita memerlukan pendekatan melalui pemahaman tentang agama, dengan menerapkan Empat Edukasi (4E), antara lain:

Pertama, Edukasi Agama

Memberikan pemahaman kepada remaja betapa pentingnya menyiapkan generasi muda yang Allah SWT cintai. Yaitu generasi yang sehat jasmani dan rohani.

Dan janganlah pernah kita meninggalkan generasi yang lemah di belakang kita, sesuai dengan firman Allah dalam surat Annisa ayat 9 yang artinya : “Dan hendaklah takut kepada Allah sekiranya orang-orang yang meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka, yang mereka khawatir akan kesejahteraannya, oleh sebab itu hendaklah bertaqwa kepada Allah SWT, dan hendaklah berbicara dengan bertutur kata yang benar.”

Kedua, Edukasi Gizi

Memberikan penyuluhan kepada remaja di sekolah dan di lembaga pendidikan non formal lainnya dengan memberikan informasi tentang pendidikan gizi. Kurangnya pemahaman remaja putri akan informasi gizi akan mengakibatkan terhambatnya masa pertumbuhan.

Karena usia remaja adalah masa-masa perkembangan anggota tubuh, seperti perkembangan tulang,  tinggi badan, berat badan, serta organ reproduksi remaja putri. Sementara yang paling sering remaja putri alami akibat gizi yang tidak seimbang adalah anemia. Di mana gizi tidak seimbang juga bisa menentukan kesiapan reproduksi bagi sang calon ibu.

Ketiga, Edukasi Reproduksi

Memberikan pendampingan kepada kelompok-kelompok remaja dengan memberikan pengetahuan tentang reproduksi, sehingga  akan menekan angka kelahiran di usia muda di masa mendatang. Pendidikan tentang reproduksi  tidak hanya diberikan untuk remaja putri tapi juga perlu kita berikan kepada remaja putra.

Akan tetapi bagaimana menerapkan pola hidup dengan reproduksi yang sehat agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah. Karena akan banyak kerugian yang muncul dari hubungan seksual pranikah, seperti timbulnya penyakit yang akan ditularkan oleh perilaku seks.

Keempat, Edukasi Hidup Sehat

Terkait edukasi sehat yakni dengan menerapkan pola hidup sehat dengan olahraga yang teratur, stop konsumsi fast food  atau makan cepat saji  dan junk food. Yaitu makanan yang memiliki kandungan nutrisi yang rendah, karena saat ini remaja Indonesia lebih suka memilih makanan yang cepat saji tanpa melihat kandungan nutrisi dan gizi yang terkandung di dalamnya.

Diet yang salah di kalangan remaja putri  juga bisa menyebabkan remaja putri tumbuh pendek dan tidak berkembang sesuai dengan usianya, hingga akhirnya akan melahirkan bayi-bayi yang stunting.

Pencegahan  stunting yang tepat adalah  mulai dari usia remaja. Bersama pemerintah kita galakkan dan mendorong remaja sadar stunting. Karena Islam dan agama manapun cinta akan generasi muda yang sehat. Dan untuk menjadikan remaja Indonesia, yang sadar stunting. Yakni demi terwujud dan tercapainya generasi emas Indonesia di tahun 2045 mendatang. []

Tags: anakIndonesiaparentingpola asuhremajaStunting
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pelaku Kekerasan Seksual Tidak Merasa Sebagai ‘Pelaku’? Bisa Jadi Alasannya ini!

Next Post

Konflik Budaya, dan Perempuan Penulis Kitab Kuning yang Bersimpati pada Perempuan

Mulya Ningsih

Mulya Ningsih

Mulya Ningsih, Penyuluh Agama Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Peserta Bimtek Literasi Digital 2

Related Posts

Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Imlek
Publik

Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

17 Februari 2026
Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
Pengasuhan Anak
Pernak-pernik

Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

9 Februari 2026
Keluarga Disfungsional
Keluarga

Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

9 Februari 2026
Next Post
Penulis Kitab Kuning

Konflik Budaya, dan Perempuan Penulis Kitab Kuning yang Bersimpati pada Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah
  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0