Minggu, 26 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Mendorong Remaja Sadar Stunting

Diet yang salah di kalangan remaja putri  juga bisa menyebabkan remaja putri tumbuh pendek, dan tidak berkembang sesuai dengan usianya

Mulya Ningsih Mulya Ningsih
8 Juli 2023
in Keluarga
0
Remaja Sadar Stunting

Remaja Sadar Stunting

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saat ini Indonesia masih berhadapan dengan fonomena stunting yang hampir mewabah di lapisan masyarakat. Upaya Pemerintah dalam pencegahan stunting yang merupakan salah satu program unggulan Presiden Republik Indonesia sampai dengan tahun 2024 ini terus digalakkan. Yakni untuk menuju Indonesia Emas 2045 dengan warga negaranya yang sehat dan bebas dari stunting.

Menurut Kementerian Kesehatan, stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada balita akibat kurang gizi dalam waktu lama. Menurut Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) stunting adalah gangguan tumbuh kembang yang anak-anak alami. Yakni akibat adanya gizi buruk, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang kurang memadai.

Di Indonesia, kasus stunting ini masih menjadi masalah kesehatan yang sangat membutuhkan perhatian dari kita semua. Dalam perjalanannya objek pencegahan stunting banyak dilakukan pada anak balita di bawah usia 5 tahun. Selain itu pada calon ibu pada masa kehamilan.

Mulai dari asupan gizi calon ibu dan balita harus terpenuhi, sehingga tumbuh kembang anak dapat optimal dan terwujud balita yang sehat, kebersihan lingkungan pun harus kita perhatikan.

Pelibatan Remaja dalam Isu Stunting

Dalam penanggulangan kasus-kasus stunting ini, banyak fokus yang menjadi objek adalah balita dan calon ibu dalam masa kehamilan. Sedangkan salah satu kelompok yang perlu untuk mendapat perhatian dalam pencegahan stunting adalah anak usia remaja.

Kelompok remaja ini sebagian termarginalkan dalam upaya pencegahan stunting karena terlalu fokus pada penekanan pemenuhan gizi kepada balita dan calon ibu dalam masa kehamilan. Di mana sebenarnya itu sudah terlambat.

Pemenuhan gizi kepada balita juga sangat penting, tapi sebaiknya asupan gizi yang anak terima sudah di mulai dari dalam kandungan. Begitu juga bagi calon ibu dalam masa kehamilan juga termasuk terlambat karena pola hidup dan pola makan calon ibu ketika masih berusia remaja belum tentu sesuai dengan pola yang diterapkan oleh dunia kesehatan.

Remaja merupakan sosok yang akan menjadi orangtua di masa mendatang, terutama remaja putri yang akan menjadi calon ibu,  pencetak generasi emas berikutnya. Momen yang paling tepat dalam pencegahan stunting ini adalah  di saat sang calon ibu berusia remaja atau di masa sekolah. Sehingga ketika remaja putri telah memasuki usia dewasa, mereka benar-benar telah siap untuk menjadi seorang ibu.

Gerakan Mencegah Stunting

Pencegahan stunting ini tidak hanya dengan mengenalkan tentang pola makan dan hidup yang sehat, tapi juga kita memerlukan pendekatan melalui pemahaman tentang agama, dengan menerapkan Empat Edukasi (4E), antara lain:

Pertama, Edukasi Agama

Memberikan pemahaman kepada remaja betapa pentingnya menyiapkan generasi muda yang Allah SWT cintai. Yaitu generasi yang sehat jasmani dan rohani.

Dan janganlah pernah kita meninggalkan generasi yang lemah di belakang kita, sesuai dengan firman Allah dalam surat Annisa ayat 9 yang artinya : “Dan hendaklah takut kepada Allah sekiranya orang-orang yang meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka, yang mereka khawatir akan kesejahteraannya, oleh sebab itu hendaklah bertaqwa kepada Allah SWT, dan hendaklah berbicara dengan bertutur kata yang benar.”

Kedua, Edukasi Gizi

Memberikan penyuluhan kepada remaja di sekolah dan di lembaga pendidikan non formal lainnya dengan memberikan informasi tentang pendidikan gizi. Kurangnya pemahaman remaja putri akan informasi gizi akan mengakibatkan terhambatnya masa pertumbuhan.

Karena usia remaja adalah masa-masa perkembangan anggota tubuh, seperti perkembangan tulang,  tinggi badan, berat badan, serta organ reproduksi remaja putri. Sementara yang paling sering remaja putri alami akibat gizi yang tidak seimbang adalah anemia. Di mana gizi tidak seimbang juga bisa menentukan kesiapan reproduksi bagi sang calon ibu.

Ketiga, Edukasi Reproduksi

Memberikan pendampingan kepada kelompok-kelompok remaja dengan memberikan pengetahuan tentang reproduksi, sehingga  akan menekan angka kelahiran di usia muda di masa mendatang. Pendidikan tentang reproduksi  tidak hanya diberikan untuk remaja putri tapi juga perlu kita berikan kepada remaja putra.

Akan tetapi bagaimana menerapkan pola hidup dengan reproduksi yang sehat agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang salah. Karena akan banyak kerugian yang muncul dari hubungan seksual pranikah, seperti timbulnya penyakit yang akan ditularkan oleh perilaku seks.

Keempat, Edukasi Hidup Sehat

Terkait edukasi sehat yakni dengan menerapkan pola hidup sehat dengan olahraga yang teratur, stop konsumsi fast food  atau makan cepat saji  dan junk food. Yaitu makanan yang memiliki kandungan nutrisi yang rendah, karena saat ini remaja Indonesia lebih suka memilih makanan yang cepat saji tanpa melihat kandungan nutrisi dan gizi yang terkandung di dalamnya.

Diet yang salah di kalangan remaja putri  juga bisa menyebabkan remaja putri tumbuh pendek dan tidak berkembang sesuai dengan usianya, hingga akhirnya akan melahirkan bayi-bayi yang stunting.

Pencegahan  stunting yang tepat adalah  mulai dari usia remaja. Bersama pemerintah kita galakkan dan mendorong remaja sadar stunting. Karena Islam dan agama manapun cinta akan generasi muda yang sehat. Dan untuk menjadikan remaja Indonesia, yang sadar stunting. Yakni demi terwujud dan tercapainya generasi emas Indonesia di tahun 2045 mendatang. []

Tags: anakIndonesiaparentingpola asuhremajaStunting
Mulya Ningsih

Mulya Ningsih

Mulya Ningsih, Penyuluh Agama Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Peserta Bimtek Literasi Digital 2

Terkait Posts

Siti Ambariyah
Figur

Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

18 Oktober 2025
Fitrah Anak
Hikmah

Memahami Fitrah Anak

16 Oktober 2025
Pengasuhan Anak
Hikmah

5 Pilar Pengasuhan Anak

16 Oktober 2025
Pengasuhan Anak
Hikmah

Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

16 Oktober 2025
Anak Difabel
Keluarga

Mendorong Pengasuhan Inklusi Untuk Anak Difabel

6 Oktober 2025
Queen Bee Syndrome
Personal

Queen Bee Syndrome: Ibu, Mertua, Menantu dan Luka yang Diwariskan

4 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hj Hanifah Muyasaroh

    Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan
  • Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan
  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf
  • Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital
  • 4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID