Senin, 17 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Peran Pemuda

    Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

    Male Loneliness

    Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    Publik tentang Pesantren

    Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    Bullying ABK

    Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    Pesantren sebagai Tempat

    Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

    10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat

    Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

    Tumbler

    Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini

    Gus Dur yang

    Di Balik Cinta dan Kebencian kepada Gus Dur

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Peran Pemuda

    Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

    Male Loneliness

    Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    Publik tentang Pesantren

    Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    Bullying ABK

    Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    Pesantren sebagai Tempat

    Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

    10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat

    Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

    Tumbler

    Tumbler: Antara Komitmen Jaga Bumi atau Gaya Hidup Masa Kini

    Gus Dur yang

    Di Balik Cinta dan Kebencian kepada Gus Dur

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Kerja Domestik Menjadi Tanggungjawab Bersama: Suami dan Istri

Ibu Asmah tidak akan selalu terbebani dengan kerja-kerja domestik karena sudah menjadi kerja bersama dengan Pak Amir. Keduanya memiliki peran untuk saling melengkapi bukan mendominasi.

Ratu Mawaddah Ratu Mawaddah
19 September 2023
in Keluarga
0
Kerja Domestik

Kerja Domestik

813
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Kerja sama dalam menanggung beban domestik di dalam rumah akan membuat suami istri lebih tenang dan bahagia. Karena menanggung dan berbagi bersama itu lebih mudah untuk bahagia bersama.

Mubadalah.id – Pada tanggal 04 hingga 10 Juli 2023 saya melakukan mini riset di Desa Paniis, Kabupaten Kuningan. Mini riset ini menjadi tempat bagi saya untuk belajar bersama masyarakat.

Selama satu minggu di sana, saya bersama teman-teman Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI), Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) melakukan transek dan pemetaan di Desa Paniis.

Saat melakukan pemetaan, saya bertemu dengan salah satu keluarga petani yang menarik untuk saya bahas dalam tulisan ini. Keluarga itu adalah Ibu Asmah dan Bapak Amir.

Dalam relasi rumah tangga, Ibu Asmah dengan Bapak Amir, saya memperhatikan peran yang mereka lakukan sangat menitik beratkan kepada Ibu Asmah.

Saat saya menemui mereka, Ibu Asmah terlihat sedang memasak. Kata Pak Amir yang tengah santai sambil ngopi di ruang tamu.

“Sebentar lagi kami mau pergi ke sawah. Ibu lagi masak untuk bekal kami nanti makan waktu istirahat di sawah,” kata Pak Amir.

Setelah beres masak, Ibu Asmah melanjutkan perkerjaan yang lain mencuci baju, menyapu dan merapihkan barang-barang di rumah.

Namun, Pak Amir tetap dalam posisi merokok dan ngopi, sambil menemani saya dan teman-teman SUPI yang sedang menggali data.

Realitas demikian sebetulnya masih banyak terjadi di lingkungan masyarakat kita. Ibu Asmah dan Pak Amir hanya menjadi contoh kecil dalam relasi rumah tangga yang menurut saya, hal itu sangat tidak adil.

Seperti dalam mata kuliah gender, Ibu Nurul Bahrul Ulum pernah menjelaskan bahwa ketika laki-laki dan perempuan sama-sama bekerja di publik akan tetapi semua pekerjaan rumah tangga masih dikerjakan oleh perempuan. Maka hal itu termasuk beban ganda.

Oleh sebab itu, ketimpangan dalam kerja domestik dan publik hingga saat ini masih terus perempuan rasakan.

Para perempuan kerap tidak menyadari bahwa saat ia melakukan kerja domestik dan juga melakukan kerja publik seperti bertani, itu sesungguhnya para perempuan sedang mengalami relasi yang timpang, atau tidak adil.

Padahal, di dalam Islam relasi suami dan istri sebaiknya harus dibangung dengan kesalingan (mubadalah) dan kerjasama.

Lima Argumentasi

Dalam buku Perempuan Bukan Makhluk Domestik, Dr. Faqihuddin Abdul Kodir menyebutkan bahwa setidaknya, ada lima argumentasi dalam Islam yang menguatkan kerja-kerja domestik ini tidak melulu tanggung jawab perempuan. Baik sebagai istri, ibu, atau anak. Melainkan juga kewajiban laki-laki, baik sebagai suami, ayah, atau anak.

Pertama, Tauhid (Keesaan Tuhan). Beriman kepada Allah Swt. Sebagai Tuhan Yang Maha Esa, meniscayakan untuk tidak menganggap selain-Nya sebagai Tuhan (la ila Allah).

Laki-laki dan perempuan sama-sama hamba- Nya. Tidak boleh salah satu memperhamba atau menjadi hamba pada yang lain. Sebagai sesama hamba harus bekerja sama dalam semua kerja keimanan dan kebaikan. Baik di dalam rumah maupun di luar rumah. Orang yang berbicara tauhid di publik, tetapi menindas dan memaksa di rumah adalah melanggar tauhid.

Kedua, Mandat Kekhalifahan. Dalam Islam, manusia, baik laki-laki maupun perempuan memperoleh mandat sebagai khalifah Allah Swt.

Untuk memakmurkan bumi dan mewujudkan kesejahteraan bagi penduduknya. Mandat ini merupakan tanggung jawab bersama antara perempuan maupun laki-laki. Kerja-kerja di dalam rumah adalah bagian dari wilayah mandat kekhalifah sebagai kehidupan awal bagi setiap orang di muka bumi.

Ketiga, Amal Saleh. Ribuan ayat dan Hadis mendorong umat Islam untuk segala selalu melakukan amal shaleh, yaitu segala perbuatan yang baik dan mendatangkan manfaat bagi manusia dan seluruh makhluk-Nya.

Hal ini adalah kewajiban bersama, baik laki-laki dan perempuan. Segala kerja domestik adalah wilayah yang sama, bagi perempuan dan laki-laki, untuk berburu amal shaleh di mata Allah Swt. Yang akan dicatat dan dibalas-Nya dengan pahala yang lebih baik. Amal baik di luar rumah bisa sia-sia jika di dalam rumah yang terjadi sebaliknya.

Keempat, Mua’syarah bi al-Ma’ruf. Salah satu wujud amal shaleh dalam relasi pasangan suami istri adalah saling memperlakukan secara baik dan bermartabat.

Kesalingan dalam kebaikan ini (mu’asyarah) hanya bisa terwujud jika kerja rumah tangga ditanggung bersama, laki-laki dan perempuan. Melanggar ajaran mu’asyarah bi al- ma’ruf jika salah satu anggota terbebani kerja rumah tangga, sementara yang lain hanya menikmati semata.

Sakinah

Kelima, Sakinah atau Ketenangan dan Kebahagiaan. Sakinah dalam al-Qur’an (QS. al -Rum [30]: 21) merupakan tujuan dan harapan laki-laki dan perempuan yang mengikatkan diri kepada pernikahan.

Kerja sama dalam menanggung beban domestik di dalam rumah akan membuat suami istri lebih tenang dan bahagia. Karena menanggung dan berbagi bersama itu lebih mudah untuk bahagia bersama.

Dengan lima dalil kerja domestik tersebut, sebaiknya kerja-kerja domestik harus menjadi tanggung jawab bersama suami dan istri.

Oleh sebab itu, suami pun harus ikut bertanggung jawab dalam kerja-kerja domestik. Bahkan suami juga harus memiliki kesadaran tentang kerja-kerja domestik ini. Sehingga keduanya bisa saling melengkapi kebutuhannya masing-masing.

Dengan begitu, kembali pada teks di atas, Ibu Asmah tidak akan selalu terbebani dengan kerja-kerja domestik karena sudah menjadi kerja bersama dengan Pak Amir. Keduanya memiliki peran untuk saling melengkapi bukan mendominasi. []

Tags: BersamadomestikistrikerjamenjadisuamiTanggungjawab
Ratu Mawaddah

Ratu Mawaddah

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

16 November 2025
Kepemimpinan Perempuan
Keluarga

3 Ayat yang Kerap Dijadikan Dalil Penolakan Kepemimpinan Perempuan

14 November 2025
Perempuan menjadi Pemimpin
Publik

Perempuan Menjadi Pemimpin Politik, Mengapa Tidak?

13 November 2025
ASI Ibu
Keluarga

Ketika ASI Menjadi Amanah Bersama: Ibu Memberi Susu, Ayah Memberi Dukungan

11 November 2025
Raisa dan Hamish Daud
Publik

Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

1 November 2025
Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

29 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia
  • Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian
  • Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren
  • Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?
  • Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID