Jumat, 3 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    kerja domestik

    Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik

    Fiqhul Bina'

    Belajar dari Musibah Ponpes Al Khoziny: Menghidupkan Fiqhul Bina’ di Dunia Pesantren

    Ekosistem mangrove

    Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik

    Pipiet Senja

    Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

    Rumah Tinggal

    Mencari Rumah Tinggal bagi Keluarga Sakinah

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

    Difabel Grahita

    Fikih Inklusif : Meneguhkan Hak Ekonomi Dan Sosial Difabel Grahita

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik dalam Perspektif Mubadalah

    Kehilangan Mama

    Apa Rasanya Kehilangan Mama?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

    Akhlak Luhur Nabi

    Meneladani Akhlak Luhur Nabi Muhammad Saw

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    kerja domestik

    Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik

    Fiqhul Bina'

    Belajar dari Musibah Ponpes Al Khoziny: Menghidupkan Fiqhul Bina’ di Dunia Pesantren

    Ekosistem mangrove

    Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik

    Pipiet Senja

    Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

    Rumah Tinggal

    Mencari Rumah Tinggal bagi Keluarga Sakinah

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

    Difabel Grahita

    Fikih Inklusif : Meneguhkan Hak Ekonomi Dan Sosial Difabel Grahita

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik dalam Perspektif Mubadalah

    Kehilangan Mama

    Apa Rasanya Kehilangan Mama?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

    Akhlak Luhur Nabi

    Meneladani Akhlak Luhur Nabi Muhammad Saw

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Menelisik Film 2037, Kisah Beban Ganda Korban Kekerasan Seksual

Korban kekerasan seksual sering kali mendapatkan perlakuan tidak adil dari aparat penegak hukum, bahkan hak-hak yang harus dipenuhi juga diabaikan oleh negara

Mifta Sonia Mifta Sonia
2 Agustus 2023
in Film
0
Korban Kekerasan Seksual

Korban Kekerasan Seksual

991
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Film 2037 menampilkan kisah yang sangat dekat dengan realita di kehidupan nyata. Film ini mengisahkan tentang korban kekerasan seksual yang harus mendekam di penjara.

Hong Je Yi merupakan pemeran utama dalam film ini yang berperan sebagai Yoon Young. Seorang remaja SMA yang hidup bersama ibunya yang difabel dan menderita asma. Ia harus bekerja sampingan untuk menghasilkan uang demi ibunya.

Yoon Young memutuskan untuk tidak melanjutkan sekolahnya demi memenuhi kebutuhan hidupnya dengan sang ibu. Namun ia tetap belajar untuk mengikuti ujian pegawai negeri.

Semua yang ia rencanakan tidak berjalan sesuai dengan kehendaknya. Bos pabrik dari tempat ibunya bekerja memperkosa Yoon Young dan mengancam melakukan hal serupa kepada sang ibu.

Yoon Young yang tidak ingin ibunya terluka, secara spontan memukul kepala pelaku hingga meninggal. Ia harus masuk penjara karena membunuh pelaku yang memperkosa dan mengancamnya.

Yoon Young sudah berumur lebih dari 14 tahun dan tidak memiliki kartu pelajar. Sehingga ia diadili sebagai orang dewasa bukan remaja. Pada sidang pertama Hakim memutuskan 5 tahun penjara untuk Yoon Young.

Kurangnya Sensitivitas Aparat Penegak Hukum pada Korban

Detektif yang menginterogasi Yoon Young tidak percaya dengan pengakuannya bahwa ia menjadi korban pemerkosaan.

Polisi itu berpendapat bahwa hubungan itu bisa saja suka sama suka. Karena keduanya sering bertemu di pabrik ketika Yoon Young menjemput ibunya. Terlebih, Yoon Young sempat menitipkan ibunya kepada pelaku.

Karena pelaku telah meninggal dan tidak bisa melakukan pemeriksaan silang pengakuan Yoon Young dianggap tidak valid.

Hal seperti itu yang kerap terjadi di kehidupan nyata. Di mana cerita korban kekerasan seksual sering kali tidak dipercaya oleh aparat penegak hukum.

Para korban kekerasan seksual banyak yang tidak berani untuk bersuara. Mereka yang telah berani bersuara, suara mereka sering kali diredam oleh pihak-pihak yang tidak berpihak kepada korban.

Seperti halnya Yoon Young yang menjalani semua proses hukum hanya sebagai pelaku pembunuhan. Sementara dia yang menjadi korban pemerkosaan tidak mereka anggap.

Hak-hak Korban Kekerasan Seksual Diabaikan

Polisi menganggap kasus pemerkosaan yang dialami Yoon Young tidak pernah terjadi karena kurangnya bukti.

Padahal untuk kasus pemerkosaan maupun kekerasan seksual lainnya, tubuh korban bisa menjadi bukti yang cukup untuk membuktikan tindak pidana tersebut.

Hak-hak Yoon Young sebagai korban kekerasan seksual terabaikan dalam hal ini. Padahal walaupun Yoon Young seorang pelaku pembunuhan, ia juga memiliki hak-hak sebagai korban.

Korban kekerasan seksual memiliki hak-hak seperti Hak Penanganan. Di mana dalam hal ini Yoon Young tidak mendapatkan haknya atas penguatan psikologis dan Hak atas pelayanan kesehatan meliputi pemeriksaan, tindakan, dan perawatan medis.

Selain Hak Penanganan, Yoon Young sebagai korban kekerasan seksual juga tidak mendapatkan Hak Pemulihan yang meliputi seluruh upaya untuk mengembalikan kondisi fisik, mental, spiritual dan sosial korban.

Sehingga Yoon Young tidak mengetahui apa yang bisa terjadi pada dia setelah peristiwa itu. Hal tersebut terlihat ketika Yoon Young diketahui hamil ketika ada di dalam penjara. Saat mengetahui hal tersebut Yoon Young sangat histeris dan tidak memiliki semangat untuk hidup.

Bahkan berulang kali Yoon Young mencoba untuk menyakiti diri, bahkan bunuh diri. Tidak adanya konseling yang ia dapat korban membuat penderitaan korban semakin besar.

Beban Ganda Korban Kekerasan Seksual

Namun Yoon Young tidak ingin melaporkan hal tersebut kepada komnas perlindungan perempuan dan anak karena tidak ingin menjadi pusat perhatian. Yoon Young takut menjadi pusat perhatian dan semua orang tahu bahwa dirinya adalah korban pemerkosaan sekaligus pembunuh.

Ia lebih takut masyarakat mengasihani keluarganya ketika tahu dia adalah korban kekerasan seksual. Apalagi selama ini ia sering mendapat belas kasihan karena berasal dari keluarga ekonomi bawah dan memiliki seorang ibu difabel.

Hal tersebut membuat perempuan sebagai korban kekerasan seksual menjadi tidak berani untuk speak up. Karena khawatir akan pandangan masyarakat terhadap diri dia.

Realitas

Pengalaman Yoon Young juga dialami oleh sebagian besar perempuan korban pemerkosaan di Indonesia. Bagaimana mereka tidak mendapatkan keadilan dan harus hidup dengan trauma seumur hidup.

Mereka harus membesarkan bayi dari pelaku yang ia benci seumur hidup. Selain itu ia juga tidak mendapat layanan konseling untuk memulihkannya dari trauma.

Keluarganya yang juga memiliki hak untuk mendapatkan pendampingan pemulihan juga jarang mereka berikan. Hak-haknya sebagai korban kekerasan seksual terabaikan karena ia membunuh pelaku yang menyerangnya.

Abainya negara dalam hal tersebut membuat korban kekerasan seksual beserta keluarganya menderita seumur hidup dengan trauma yang tak kunjung sembuh. Perempuan korban kekerasan seksual harus berhadapan dengan dilema untuk speak up atau tidak tentang apa yang mereka alami.

Jika mereka speak up maka semua orang akan menaruh perhatian kepada dia, dan mengasihaninya. Biasanya korban tidak ingin hidup dengan rasa kasihan orang lain serta rasa malu yang harus ia tanggung akan membekas seumur hidupnya.

Rasa malu terhadap anggapan masyarakat terbentuk karena masyarakat misoginis yang selalu menyalahkan perempuan ketika terjadi kasus kekerasan seksual. Masyarakat misoginis itu lah yang kemudian membuat perempuan enggan untuk bersuara terhadap apa yang terjadi pada dia.

Namun jika korban tidak speak up akan kasus yang ia alami, maka akan sulit mendapatkan keadilan karena tidak ada yang menaruh atensi pada kasus tersebut. Sensitifitas aparat penegak hukum dalam menangani korban kekerasan seksual juga ia butuhkan. Sehingga dalam penanganan kasus kekerasan seksual, mereka memiliki perspektif pada korban.

Apa yang Yoon Young alami dalam film 20037 menunjukkan betapa pentingnya pendampingan psikologis bagi korban kekerasan seksual. Bagaimanapun keadaannya dan tidak menganggap remeh permasalahan yang korban hadapi.

Lingkungan sekitar juga memiliki peran penting untuk tidak membuat korban menjadi korban untuk kedua kalinya. Karena kadang masyarakat masih tidak berpihak kepada korban. Mereka tidak peduli terhdap pemulihannya, dan hanya peduli tentang bagaimana kekerasan seksual bisa terjadi. []

Tags: Film 2037Kekerasan seksualkorbanperempuanReview FilmSpeak Up
Mifta Sonia

Mifta Sonia

Seorang perempuan yang sedang menggeluti dunia Jurnalistik dengan keinginan bisa terus menyuarakan suara-suara perempuan yang terpinggirkan.

Terkait Posts

Ekosistem mangrove
Publik

Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik

2 Oktober 2025
Kerja Domestik
Keluarga

Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

2 Oktober 2025
Film PK
Film

Menyoal Esensi Beragama, Film PK Mengajarkan Soal Cinta dan Kemanusiaan

1 Oktober 2025
Perempuan Akar Rumput
Personal

Perempuan Akar Rumput sebagai Influencer Perdamaian

29 September 2025
Batasan Menjalin Relasi
Personal

Mengapa Penting bagi Perempuan Memiliki Batasan dalam Menjalin Relasi?

24 September 2025
Kekerasan Pada Perempuan
Publik

Menilik Kasus Kekerasan pada Perempuan: Cinta Harusnya Merangkul Bukan Membunuh!

26 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Difabel Grahita

    Fikih Inklusif : Meneguhkan Hak Ekonomi Dan Sosial Difabel Grahita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik
  • Belajar dari Musibah Ponpes Al Khoziny: Menghidupkan Fiqhul Bina’ di Dunia Pesantren
  • Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik
  • Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku
  • Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID