Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Menelisik Film 2037, Kisah Beban Ganda Korban Kekerasan Seksual

Korban kekerasan seksual sering kali mendapatkan perlakuan tidak adil dari aparat penegak hukum, bahkan hak-hak yang harus dipenuhi juga diabaikan oleh negara

Mifta Sonia by Mifta Sonia
2 Agustus 2023
in Film
A A
0
Korban Kekerasan Seksual

Korban Kekerasan Seksual

20
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Film 2037 menampilkan kisah yang sangat dekat dengan realita di kehidupan nyata. Film ini mengisahkan tentang korban kekerasan seksual yang harus mendekam di penjara.

Hong Je Yi merupakan pemeran utama dalam film ini yang berperan sebagai Yoon Young. Seorang remaja SMA yang hidup bersama ibunya yang difabel dan menderita asma. Ia harus bekerja sampingan untuk menghasilkan uang demi ibunya.

Yoon Young memutuskan untuk tidak melanjutkan sekolahnya demi memenuhi kebutuhan hidupnya dengan sang ibu. Namun ia tetap belajar untuk mengikuti ujian pegawai negeri.

Semua yang ia rencanakan tidak berjalan sesuai dengan kehendaknya. Bos pabrik dari tempat ibunya bekerja memperkosa Yoon Young dan mengancam melakukan hal serupa kepada sang ibu.

Yoon Young yang tidak ingin ibunya terluka, secara spontan memukul kepala pelaku hingga meninggal. Ia harus masuk penjara karena membunuh pelaku yang memperkosa dan mengancamnya.

Yoon Young sudah berumur lebih dari 14 tahun dan tidak memiliki kartu pelajar. Sehingga ia diadili sebagai orang dewasa bukan remaja. Pada sidang pertama Hakim memutuskan 5 tahun penjara untuk Yoon Young.

Kurangnya Sensitivitas Aparat Penegak Hukum pada Korban

Detektif yang menginterogasi Yoon Young tidak percaya dengan pengakuannya bahwa ia menjadi korban pemerkosaan.

Polisi itu berpendapat bahwa hubungan itu bisa saja suka sama suka. Karena keduanya sering bertemu di pabrik ketika Yoon Young menjemput ibunya. Terlebih, Yoon Young sempat menitipkan ibunya kepada pelaku.

Karena pelaku telah meninggal dan tidak bisa melakukan pemeriksaan silang pengakuan Yoon Young dianggap tidak valid.

Hal seperti itu yang kerap terjadi di kehidupan nyata. Di mana cerita korban kekerasan seksual sering kali tidak dipercaya oleh aparat penegak hukum.

Para korban kekerasan seksual banyak yang tidak berani untuk bersuara. Mereka yang telah berani bersuara, suara mereka sering kali diredam oleh pihak-pihak yang tidak berpihak kepada korban.

Seperti halnya Yoon Young yang menjalani semua proses hukum hanya sebagai pelaku pembunuhan. Sementara dia yang menjadi korban pemerkosaan tidak mereka anggap.

Hak-hak Korban Kekerasan Seksual Diabaikan

Polisi menganggap kasus pemerkosaan yang dialami Yoon Young tidak pernah terjadi karena kurangnya bukti.

Padahal untuk kasus pemerkosaan maupun kekerasan seksual lainnya, tubuh korban bisa menjadi bukti yang cukup untuk membuktikan tindak pidana tersebut.

Hak-hak Yoon Young sebagai korban kekerasan seksual terabaikan dalam hal ini. Padahal walaupun Yoon Young seorang pelaku pembunuhan, ia juga memiliki hak-hak sebagai korban.

Korban kekerasan seksual memiliki hak-hak seperti Hak Penanganan. Di mana dalam hal ini Yoon Young tidak mendapatkan haknya atas penguatan psikologis dan Hak atas pelayanan kesehatan meliputi pemeriksaan, tindakan, dan perawatan medis.

Selain Hak Penanganan, Yoon Young sebagai korban kekerasan seksual juga tidak mendapatkan Hak Pemulihan yang meliputi seluruh upaya untuk mengembalikan kondisi fisik, mental, spiritual dan sosial korban.

Sehingga Yoon Young tidak mengetahui apa yang bisa terjadi pada dia setelah peristiwa itu. Hal tersebut terlihat ketika Yoon Young diketahui hamil ketika ada di dalam penjara. Saat mengetahui hal tersebut Yoon Young sangat histeris dan tidak memiliki semangat untuk hidup.

Bahkan berulang kali Yoon Young mencoba untuk menyakiti diri, bahkan bunuh diri. Tidak adanya konseling yang ia dapat korban membuat penderitaan korban semakin besar.

Beban Ganda Korban Kekerasan Seksual

Namun Yoon Young tidak ingin melaporkan hal tersebut kepada komnas perlindungan perempuan dan anak karena tidak ingin menjadi pusat perhatian. Yoon Young takut menjadi pusat perhatian dan semua orang tahu bahwa dirinya adalah korban pemerkosaan sekaligus pembunuh.

Ia lebih takut masyarakat mengasihani keluarganya ketika tahu dia adalah korban kekerasan seksual. Apalagi selama ini ia sering mendapat belas kasihan karena berasal dari keluarga ekonomi bawah dan memiliki seorang ibu difabel.

Hal tersebut membuat perempuan sebagai korban kekerasan seksual menjadi tidak berani untuk speak up. Karena khawatir akan pandangan masyarakat terhadap diri dia.

Realitas

Pengalaman Yoon Young juga dialami oleh sebagian besar perempuan korban pemerkosaan di Indonesia. Bagaimana mereka tidak mendapatkan keadilan dan harus hidup dengan trauma seumur hidup.

Mereka harus membesarkan bayi dari pelaku yang ia benci seumur hidup. Selain itu ia juga tidak mendapat layanan konseling untuk memulihkannya dari trauma.

Keluarganya yang juga memiliki hak untuk mendapatkan pendampingan pemulihan juga jarang mereka berikan. Hak-haknya sebagai korban kekerasan seksual terabaikan karena ia membunuh pelaku yang menyerangnya.

Abainya negara dalam hal tersebut membuat korban kekerasan seksual beserta keluarganya menderita seumur hidup dengan trauma yang tak kunjung sembuh. Perempuan korban kekerasan seksual harus berhadapan dengan dilema untuk speak up atau tidak tentang apa yang mereka alami.

Jika mereka speak up maka semua orang akan menaruh perhatian kepada dia, dan mengasihaninya. Biasanya korban tidak ingin hidup dengan rasa kasihan orang lain serta rasa malu yang harus ia tanggung akan membekas seumur hidupnya.

Rasa malu terhadap anggapan masyarakat terbentuk karena masyarakat misoginis yang selalu menyalahkan perempuan ketika terjadi kasus kekerasan seksual. Masyarakat misoginis itu lah yang kemudian membuat perempuan enggan untuk bersuara terhadap apa yang terjadi pada dia.

Namun jika korban tidak speak up akan kasus yang ia alami, maka akan sulit mendapatkan keadilan karena tidak ada yang menaruh atensi pada kasus tersebut. Sensitifitas aparat penegak hukum dalam menangani korban kekerasan seksual juga ia butuhkan. Sehingga dalam penanganan kasus kekerasan seksual, mereka memiliki perspektif pada korban.

Apa yang Yoon Young alami dalam film 20037 menunjukkan betapa pentingnya pendampingan psikologis bagi korban kekerasan seksual. Bagaimanapun keadaannya dan tidak menganggap remeh permasalahan yang korban hadapi.

Lingkungan sekitar juga memiliki peran penting untuk tidak membuat korban menjadi korban untuk kedua kalinya. Karena kadang masyarakat masih tidak berpihak kepada korban. Mereka tidak peduli terhdap pemulihannya, dan hanya peduli tentang bagaimana kekerasan seksual bisa terjadi. []

Tags: Film 2037Kekerasan seksualkorbanperempuanReview FilmSpeak Up
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Diksi Kekasih dalam Syair Qosidah Burdah Mengandung Makna Lain, Lho!

Next Post

Beragam Cara Penghormatan Anak kepada Orangtua

Mifta Sonia

Mifta Sonia

Seorang perempuan yang sedang menggeluti dunia Jurnalistik dengan keinginan bisa terus menyuarakan suara-suara perempuan yang terpinggirkan.

Related Posts

HIV
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

20 Juli 2026
Sepak Bola Dunia
Aktual

Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

20 Juli 2026
HIV
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

18 Juli 2026
Kekerasan di Sampang
Aktual

Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

18 Juli 2026
Lagu Teh Hijau
Personal

Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

17 Juli 2026
Nikah Sirri
Keluarga

Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

16 Juli 2026
Next Post
Penghormatan Orangtua

Beragam Cara Penghormatan Anak kepada Orangtua

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0