Mubadalah.id – Psikologis sangat dipengaruhi oleh lingkungan dan pola hidup, salah satu faktor yang sangat berdampak terhadap psikologis adalah Kekerasan. Kekerasan apa pun bentuknya pasti berdampak terhadap fisik dan psikologis korbannya.
Kabar buruknya, dampak paling sulit teridentifikasi dari kekerasan adalah kerentanan psikologis. Hingga saat ini masalah psikologis masih tabu masuk dalam pembahasan. Padahal masalah psikologis memberi dampak luar biasa terhadap keberlangsungan hidup baik secara pribadi maupun sosial.
Selama ini pemahaman mengenai kekerasan selalu dipandang sebagai suatu hal yang keras, kasar dan menyakiti secara fisik. Cara pandang seperti ini mengesampingkan bentuk kekerasan lainnya yang tidak terlihat secara nyata. Sehingga anggapan terhadap kekerasan psikologis dan verbal bukanlah sebuah kekerasan dan hal ini dianggap biasa atau normal.
Akibatnya kekerasan non fisik tidak pernah menjadi perhatian khusus. Selain itu rendahnya pemahaman terhadap kesehatan mental, berdampak pada kesalahan tafsir terhadap masalah mental. Sehingga menganggap persoalan kerentanan psikologis sebagai suatu hal yang lekat dengan spiritualitas dan kekuatan supranatural. Dengan kata lain masalah gangguan mental dianggap bukan kondisi medis yang memerlukan pertolongan profesional.
Dampak Kekerasan Terhadap Psikologis
Tidak jarang, korban kekerasan mengalami yang kerentanan psikologis akibat kekerasan yang terjadi justru menjadi pribadi yang semakin rentan. Hal ini terjadi karena korban tidak mendapat dukungan sosial dari orang terdekatnya terutama keluarga. Jika sudah demikian korban kekerasan berpotensi besar mengalami kejahatan lainnya.
Mbak Kalis Mardiasih dalam diskusi virtualnya pernah mengatakan “anak yang menjadi korban kekerasan sejak dini baik secara verbal, fisik, psikologi apalagi kekerasan seksual. Setelah dewasa akan menjadi pribadi yang merasa rendah diri, tidak berharga dan krisis jati diri dan konsekuensi buruk lainnya.”
Kekerasan tidak hanya menimpa kaum perempuan , hal ini juga terjadi pada laki-laki dengan persentase yang lebih kecil. Mengutip data dari website resmi KEMANPPPA setidaknya ada sekitar 16.150 perempuan yang menjadi korban kekerasan tahun 2022.
Data ini mungkin tidak setinggi data tahun 2021 yang mencapai 21.753 jiwa korban perempuan. Namun dari pengamatan sejak tahun 2017 angka kekerasan yang terjadi melesat tinggi dan terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Dari data ini menunjukkan bahwa persoalan kekerasan yang terjadi terhadap perempuan dan anak semakin menghawatirkan. Beberapa tahun lalu, di Medan terungkap kasus pemerkosaan yang mengakibatkan seorang anak kecil terinfeksi HIV. ini menjadi satu dari sekian banyak tragedi kekerasan berbasis gender.
Kabar Pilu Tragedi Kekekerasan
Kasus kekerasan yang terjadi pada JS seolah mengulang kembali ingatan atas berbagai tragedi kekerasan seksual yang pernah terjadi terhadap anak dan perempuan. Berapa banyak pemberitaan mengenai kasus kekerasan dan pemerkosaan yang terjadi terhadap perempuan dan anak. Mulai dari ranah domestik hingga publik, seperti lembaga pendidikan bahkan juga tempat umum seperti angkutan umum dan lain sebagainya.
Dari data yang tersaji sebelumnya itu merupakan kasus yang terdata atau terungkap, entah bagaimana dengan korban-korban lainnya yang kasusnya tidak dilaporkan. Tidak sanggup rasanya jika harus mengingat kembali berbagai tragedi kekerasan dan pemerkosaan yang menimpa perempuan dan anak. Tapi yang jelas efek luar biasa yang timbul akibat perlakuan yang demikian jelas merusak secara psikis hingga sosial.
Berbagai upaya untuk mengatasi masalah kekerasan tentunya telah dilakukan salah satu kebijakan paling seksi yang dikeluarkan adalah dengan pengesahan UU TPKS. Kebijakan ini merupakan bentuk kebijakan yang berpihak kepada korban, hanya saja tinggal bagaimana implementasinya. Bicara kekerasan bukan saja perihal bagaimana memberi sanksi yang setimpal terhadap pelakunya ataupun bagaimana mencegah kekerasan dan membantu atau memulihkan korban.
Lebih dari pada itu, urgensi yang perlu kita paham adalah mengapa kekerasan masih terus terjadi? Mengapa begitu sulit untuk memutus rantai kekerasan? Entah itu bentuk kekerasan verbal, seksual, psikis, fisik dan lain sebagainya yang korbannya sudah pasti mayoritas perempuan.
Data dari KEMENPPPA menunjukkan bahwa bentuk kekerasan yang terjadi dominasinya adalah kasus kekerasan seksual dengan 7534 kasus, kekerasan psikis 6074 kasus dan kekerasan fisik dengan 5817 kasus.
Data ini juga menunjukkan bahwa angka kekerasan paling tinggi justru terjadi dalam ranah privat atau dalam rumah tangga yang pelakunya ternyata adalah orang-orang terdekat dari korbannya seperti orang tua, keluarga, tetangga dan lain sebagainya.
Tempat ini yang seharusnya menjadi ruang paling aman bagi anak dan perempuan ternyata bukanlah ruang aman. Ada apa dengan perempuan sehingga selalu menjadi objek dan sasaran kekerasan?
Peran Media Dalam Membangun Citra Perempuan
Kabar terburuknya adalah bagaimana masyarakat dengan atau tanpa sadar menormalisasi tindak kekerasan untuk menjaga nilai dan norma yang berlaku. Inilah alasan paling sederhana mengapa kekerasan sulit terdeteksi dan menjadi kasus yang tidak terselesaikan.
Selain budaya kekerasan yang masih mengakar, faktor utama langgengnya kekerasan terhadap perempuan adalah bagaimana nilai yang melekatkan terhadap perempuan melalui media.
Bagaimana peran media massa menggambarkan perempuan dalam televisi melalui sinema hiburan, surat kabar, tabloid dan sebagainya dengan karakter yang memunculkan streotipe tertentu. Hal ini secara langsung maupun tidak langsung telah berperan untuk membentuk dan mensosialisasikan kekerasan dan nilai-nilai tertentu terhadap perempuan.
Contoh paling dekat adalah bagaimana perempuan dalam film digambarkan secara berlebihan sebagai sosok yang tidak mempunyai pilihan, lemah, tidak berdaya. Sehingga perempuan selalu menjadi objek korban kekerasan bahkan juga dengan karakter sebaliknya. Di sinilah perempuan selalu menjadi karakter yang paling tersorot atau menjadi objek dan korban kekerasan ataupun sebagai pelaku dari tindak kejahatan.
Bagaimana media melalui film menggambarkan kehidupan perempuan kota dan desa yang tentunya saling bertolak belakang. Jika kehidupan kota identik dengan perempuan penggoda, PSK atau eksploitasi perempuan, narkoba, perampokan, pemerkosaan dan lain sebagainya.
Lalu desa sebagai lingkungan yang kental akan adat dan agamanya, kemiskinan, ketidakberdayaan dan berbagai ciri khas desa lainnya. Tanpa sadar ini menjadi paradigma dan nilai yang melekat terhadap perempuan, sehingga menimbulkan batas-batas tertentu dan citra diri tertentu terhadap perempuan.
Selain itu, ketika ada kasus kejahatan yang pelakunya perempuan, kebanyakan media lebih menyorot objek perempuannya, seolah tindak kejahatan adalah milik kaum laki-laki. Sehingga jika ada perempuan yang melakukannya menjadi trending topik yang cukup menghebohkan.
Sedangkan dalam kasus perempuan sebagai korban, perempuan tetap tersorot dengan kondisinya. Misalnya pada pemberitaan soal kasus pemerkosaan. Beberapa media yang menyorot dengan pemberitaan “perempuan cantik yang diperkosa..”. dengan demikian kesimpulannya adalah bahwa seorang perempuan mengalami perkosaan akibat kecantikannya.
Rendahnya Pemahaman yang Berperspektif Korban
Meski maksud dari informasi berita bermaksud untuk membangun simpati terhadap korban perempuan, tetapi secara tidak sadar ini justru melemahkan perempuan. Hal ini terjadi karena perempuan fokus menjadi objek dan melupakan si pelaku kejahatan. Untuk itu perlunya pemilahan diksi yang tepat dan berpihak kepada korban kekerasan.
Media sebagai sarana yang paling efektif untuk menyebarkan informasi yang mengandung nilai tertentu. Seharusnya media mampu menjadi ruang untuk membangun kesadaran dan melawan kekerasan yang secara nyata bahkan yang abstrak sekalipun.
Namun realitanya hingga sekarang tidak semua media yang menyadari bahwa mereka terlibat membangun stereotipe terhadap perempuan. Entah karena kepentingan komersial atau memang minimnya pengetahuan tentang kekerasan berperspektif korban. []