Jumat, 22 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Uang Panai

    Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

    Pernikahan Terasa Hambar

    Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

    Menikah

    Menikah atau Menjaga Diri? Menerobos Narasi Lama Demi Masa Depan Remaja

    Hari Kemerdekaan

    Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini

    Soimah

    Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya

    Inklusi Sosial

    Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

    Arti Kemerdekaan

    Arti Kemerdekaan bagi Perempuan

    Dhawuh

    Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Dua

    Di Mana Ruang Aman Perempuan

    Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Di Mana Ruang Aman Perempuan dan Anak?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nasihat Anak

    Bertahap dalam Memberi Nasihat Kepada Anak

    Sikap Moderat

    Pentingnya Memiliki Sikap Moderat dalam Mengasuh Anak

    Sifat Fleksibel

    Mengapa Orangtua Perlu Sifat Fleksibel dalam Pola Asuh Anak?

    Gus Dur

    Gus Dur Sosok yang Rela Menanggung Luka

    Anak Kritis

    Membiasakan Anak Kritis dan Menghargai Perbedaan Sejak Dini

    Tidak Membedakan Anak

    Orangtua Bijak, Tidak Membedakan Anak karena Jenis Kelaminnya

    Kesetaraan Gender

    Pola Pendidikan Anak Berbasis Kesetaraan Gender

    Peran Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak menurut Pandangan Islam

    Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak untuk Generasi Berkualitas

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Uang Panai

    Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

    Pernikahan Terasa Hambar

    Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

    Menikah

    Menikah atau Menjaga Diri? Menerobos Narasi Lama Demi Masa Depan Remaja

    Hari Kemerdekaan

    Hari Kemerdekaan dan Problem Beragama Kita Hari Ini

    Soimah

    Dear Bude Soimah, Tolong Perlakukan Pasangan Anak Laki-lakimu Sebagaimana Manusia Seutuhnya

    Inklusi Sosial

    Inklusi Sosial Penyandang Disabilitas

    Arti Kemerdekaan

    Arti Kemerdekaan bagi Perempuan

    Dhawuh

    Di Bawah Bayang-bayang Dhawuh Kiai: Bagian Dua

    Di Mana Ruang Aman Perempuan

    Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan: Di Mana Ruang Aman Perempuan dan Anak?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Nasihat Anak

    Bertahap dalam Memberi Nasihat Kepada Anak

    Sikap Moderat

    Pentingnya Memiliki Sikap Moderat dalam Mengasuh Anak

    Sifat Fleksibel

    Mengapa Orangtua Perlu Sifat Fleksibel dalam Pola Asuh Anak?

    Gus Dur

    Gus Dur Sosok yang Rela Menanggung Luka

    Anak Kritis

    Membiasakan Anak Kritis dan Menghargai Perbedaan Sejak Dini

    Tidak Membedakan Anak

    Orangtua Bijak, Tidak Membedakan Anak karena Jenis Kelaminnya

    Kesetaraan Gender

    Pola Pendidikan Anak Berbasis Kesetaraan Gender

    Peran Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak menurut Pandangan Islam

    Orangtua Mendidik Anak

    Peran Orangtua dalam Mendidik Anak untuk Generasi Berkualitas

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Rujukan Ayat Quran

Ada Apa Dengan Nama Surat al-Baqarah?

Faqih Abdul Kodir Faqih Abdul Kodir
26 Februari 2023
in Ayat Quran
0
nama surat al-Baqarah

Ilustrasi seorang anak mengaji (sumber: klikmu.com)

216
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Al-Baqarah adalah nama surat kedua setelah al-Fatihah dalam tertib Mushaf Qur’an Utsmani. Terdiri dari 286 ayat yang juga panjang-panjang, Al-Baqarah adalah surat terpanjang dalam al-Qur’an. Semua ayat-ayat ini, dalam percetakan populer sekarang, mengambil 48 halaman sendiri. Nama surat Al-Baqarah secara bahasa berarti sapi betina. Nama Surat Al-Baqarah diambil dari ayat 67-71 yang bercerita mengenai Nabi Musa as dan kuamnya Bani Israel yang diperintahkan untuk menyembelih sapi betina.

Mengapa sapi betina?

Ayat-ayat tersebut tidak memberikan alasan. Tetapi yang pasti, sapi betina ada dan dikenal baik oleh Bani Israel saat itu. Bahkan, dianggap hewan istimewa. Jika kisahnya tentang Bangsa Indonesia pada abad itu, bisa jadi hewanya adalah kerbau atau ayam. Israel kuno sendiri sangat mendewakan sapi betina. Di ayat sebelumnya, 51 dan 54 dari Surat al-Baqarah, ada kisah sekelompok pengikut Nabi Musa as yang beralih menyembah anak sapi. Ketika mereka lama ditinggal Nabi Musa as. Begitupun di ayat 92-93 di Surat al-Baqarah, dan 153 Surat an-Nisa, dan 152 Surat al-A’raf. Ini menandakan bahwa Bani Israel sangat akrab dengan sapi, bahkan ada sekelompok orang di antara mereka yang menganggapnya penting sekali dalam siklus kehidupan mereka. Bahkan tak segan mendewakannya.

Apakah juga demikian di mata al-Qur’an?

Ada lima nama binatang yang dijadikan sebagai nama-nama surat dalam al-Qur’an. Sapi betina (al-Baqararh, surat ke-2), lebah (an-Nahl, surat ke-16), semut (an-Naml, surat ke 27), laba-laba (al-‘Ankabut, surat ke 29) dan gajah (al-Fiil, surat ke-105). Kelima binatang ini dijadikan nama surat karena di dalam surat-surat itu, ada kisah mengenai binatang terkait. Sesuatu atau seseorang disebut al-Qur’an, tidak serta merta menjadikannya penting dan istimewa di matanya. Karena al-Qur’an juga memiliki nama-nama surat orang-orang yang dikecam berperilaku buruk. Seperti “orang-orang munafik” yang menjadi nama surat yang ke-63 (al-Munaafiquun) dan “orang-orang yang curang” nama surat ke-83 (al-Muthaffifiin). Mereka tentu saja bukan orang-orang istimewa di mata al-Qur’an.

Madu, misalnya, disebutkan al-Qur’an sebagai minuman penduduk surga (QS. Muhammad, 47: 15). Di ayat lain, ia diungkapkan sebagai cairan yang keluar dari lebah yang menjadi obat bagi manusia (QS. An-Nahl, 16: 69). Penyebutan al-Qur’an ini tidak serta merta lalu menjadikan madu menjadi minuman yang istimewa, dan harus menjadi obat bagi untuk segala penyakit. Tentu saja tidak. Konteks al-Qur’an menyebutnya juga bukan demikian. Madu memang baik dan memiliki kandungan yang bisa memperkuat imunitas tubuh sehingga bisa melawan penyakit yang datang.

Tetapi jenis madu sendiri beragam. Kandunganya berbeda-beda. Penggunaanya untuk apa, kapan, dan berapa takaran, memerlukan kerja-kerja akal dan ilmu pengetahuan. Dua ayat tersebut tentang madu itu saja tidak cukup. Begitupun ketika akal dan ilmu pengetahuan menemukan tanaman lain sebagai obat, atau formula-formula lain sebagai obat, atau tindakan tertentu sebagai pengobatan, ini sama sekali tidak bertentangan dengan kedua ayat tentang madu tersebut. Apalagi al-Qur’an sendiri telah berkali-kali meminta kita untuk menggunakan akal pikiran dalam segala hal, terutama dalam mengelola kehidupan.

Kita tidak bisa menyatakan madu lebih baik dari kunyit hanya karena yang pertama disebut al-Qur’an sementara yang kedua tidak. Baik madu maupun kunyit, keduanya ditemukan dan dijelaskan melalui pengetahuan akal dan pengalaman ilmu manusia, yang tentu saja direstui al-Qur’an. Karena hasil akal dan ilmu pengetahuan diapresiasi sangat baik oleh al-Qur’an (QS. Al-Isra, 17: 36; QS. An-Nahl, 16: 43; dan QS. Al-Anbiya, 21: 7).

Dengan demikian, penamaan Surat al-Baqarah tidak serta merta menjadikan sapi betina sebagai binatang yang terbaik. Penyembelihannya tidak bisa juga dianggap paling utama hanya karena ada kisah Bani Israil yang diperintah menyembelih sapi. Penyembelihan sapi tidak bisa dijadikan identitas Islam yang harus selalu dilakukan untuk membedakan diri dari identitas Hindu yang melarangnya.

Di sini, ijtihad Sunan Kudus yang melarang penyembelihan sapi, menggantinya dengan kerbau, sebagai penghormatan terhadap masyarakat Hindu yang bertetangga, adalah juga patut dihargai. Karena menghormati tetangga jauh lebih penting dibanding menyembelih sapi itu sendiri. Ayat dan hadits tentang berbuat baik pada orang, khususnya tetangga, jauh lebih banyak dan lebih tegas dibanding tentang sapi.

Al-Qur’an bukanlah kitab fauna yang berbicara tentang keistimewaan binatang. Ia lebih merupakan sumber pelajaran dalam mengelola hidup yang universal, kapanpun dan dimanapun. Termasuk dalam kondisi ketika seseorang tidak memiliki binatang sekalipun. Karena yang lebih penting adalah tentang pelajaran apa yang bisa diambil dari kisah-kisah binatang tersebut, dan kisah orang-orang terkait binatang tersebut.

Dalam Surat al-Baqarah, tidak penting sapinya, tidak juga kisah Bani Israil dengan sapi mereka, tetapi yang penting adalah pelajaran yang bisa diambil dari kisah tersebut. Surat al-Baqarah sendiri tidak sekedar kisah sapi. Ada banyak kisah, hukum, dan pelajaran. Ada 286 ayat yang oleh A. Hassan dikelompokkan menjadi 56 topik (al-Furqan, 2010). Ziauddin Sardar sendiri mengelompokkan ayat-ayat ini dalam 19 topik (Reading the Qur’an, 2011). Sementara Abdullah Yusuf Ali lebih sederhana, mengelompokkanya hanya dalam 9 topik (The Meaining of the Holy Qur’an, 1991).

Untuk memperoleh gambaran umum tentang kandungan Surat al-Baqarah, topik-topik yang diusulkan Sardar bisa diketengahkan di sini. Yaitu: pertama, al-Qur’an dan Keraguan (mulai ayat 1-7). Kedua, tentang orang-orang munafik (ayat 8-20). Ketiga, tentang surga (ayat 21-29). Keempat, kejatuhan ke bumi dan setan (ayat 30-39). Kelima, Bani (anak-anak) Israil (ayat 40-141). Keenam, umat moderat (ayat 142-152). Ketujuh, umat terbaik (ayat 153-177).

Kedelapan, hukum keadilan (ayat 178-182). Kesembilan, tentang puasa (ayat 183-189). Kesepuluh, perang dan damai (ayat 190-195). Kesebalas, tentang haji (ayat 196-203). Keduabelas, tentang kekafiran dan hijrah (ayat 204-218). Ketigabelas, tentang pernikahan dan perceraian (ayat 219-242). Keempat belas, tentang kualitas kepemimpinan (ayat 243-254). Kelimabelas, tentang keagungan Tuhan dan kebebasan beragama (ayat 255-257). Keenambelas, berdebat dengan Tuhan (ayat 258-260). Ketujuhbelas, sedekah dan riba (ayat 261-281). Kedelapanbelas, tentang kesaksian (ayat 282-283). Kesembilanbelas, tentang ibadah (ayat 284-286).

Jika menggunakan metodologi Qira’ah Mubadalah, ayat-ayat ini bisa dipilah dulu mana saja yang berbicara tentang relasi antar manusia. Lalu diklasifikasi mana yang bisa dikategorikan sebagai ayat-ayat yang prinsip, baik mabadi’ maupun qawa’id, dan mana ayat-ayat yang partikular kontekstual (juz’iyyat). Ayat-ayat yang prinsip lalu menjadi pemandu dalam memaknai ayat-ayat yang partikular. Jika ada yang melakukannya, bisa jadi akan menghasilkan tafsir-tafsir yang menarik. Siapa tahu kamu atau aku punya kesempatan, ada tenaga dan ide untuk kerja tafsir itu. Semoga. Amiin.

Tags: al-BaqarahSapi betinatafsirtafsir mubadalah
Faqih Abdul Kodir

Faqih Abdul Kodir

Founder Mubadalah.id dan Ketua LP2M UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon

Terkait Posts

Tafsir Keadilan Gender
Hikmah

Pentingnya Perspektif Keadilan Gender dalam Memahami Tafsir

13 Juli 2025
Sakinah
Hikmah

Tafsir Sakinah

29 Juni 2025
Kekerasan dalam
Hikmah

Saatnya Mengakhiri Tafsir Kekerasan dalam Rumah Tangga

18 Juni 2025
Menutup Aurat
Pernak-pernik

Tafsir Perintah Menutup Aurat dalam al-A’raf Ayat 31

3 Juni 2025
Tubuh yang Terlupakan
Personal

Luka Cinta di Dinding Rumah: Tafsir Feminis-Spiritual atas Tubuh yang Terlupakan

3 Juni 2025
Surah Al-Ankabut Ayat 60
Hikmah

Refleksi Surah Al-Ankabut Ayat 60: Menepis Kekhawatiran Rezeki

28 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menikah

    Menikah atau Menjaga Diri? Menerobos Narasi Lama Demi Masa Depan Remaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masih Bersama, Tapi Mengapa Pernikahan Terasa Hambar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Orangtua Perlu Sifat Fleksibel dalam Pola Asuh Anak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Siti Walidah: Ulama Perempuan Dibalik Perintis Muhammadiyah dalam Bayang Kolonialisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training
  • Nyai Siti Walidah: Ulama Perempuan Dibalik Perintis Muhammadiyah dalam Bayang Kolonialisme
  • Bertahap dalam Memberi Nasihat Kepada Anak
  • Uang Panai: Stigma Perempuan Bugis, dan Solusi Mubadalah
  • Pentingnya Memiliki Sikap Moderat dalam Mengasuh Anak

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID