Mubadalah.id – Indonesia adalah negara Demokrasi yang berdasarkan Pancasila. Maka Sudah sepantasnya kita menegakan demokrasi yang berkemanusiaan sesuai dengan apa yang menjadi dasar negara dalam sila kedua yaitu “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”
Demokrasi bisa di artikan sebagai kebebasan dan pemberian kesempatan. Di mana setiap orang memiliki kebebasan serta kesempatan yang sama. Sesuai dengan Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi “Kedaulatan di tangan rakyat dan di lakukan menurut UUD” dan ayat (3) UUD 1945 yang berbunyi “Negara Indonesia adalah negara hukum.”
Gus Dur dan Demokrasi
Gus Dur sangat mengutamakan kesetaraan yang menjadi point penting dalam demokrasi. Di mana Gus Dur selalu mengajarkan toleransi yang memberantas sikap diskriminasi atau membeda-bedakan. Sehingga semua orang mampu membangun demokrasi dan memilki sikap demokratis.
Mengutip dari apa yang dikatakan Maisyaroh dalam tesisnya yang berjudul Pemikiran KH. Abdurrahman Wahid tentang Demokrasi, bahwasanya “Gus Dur menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi. Proses menuju terciptanya suasana demokratis diperjuangkan olehnya lewat berbagai peran sosial dan politik yang ia jalani.
Latar belakang kultur agama yang kuat turut memperkuat dukungannya terhadap konsep demokrasinya. Bahkan ia berani, tegas dan teguh menyatakan bahwa Islam tidak bertentangan dengan demokrasi. Islam memiliki kontribusi yang besar bagi perkembangan demokrasi.”
Dewasa ini, banyak sekali masyarakat yang menjadikan Indonesia sebagai negara yang dikuasai kaum mayoritas dan tidak memberikan kebebasan kepada kaum minoritas. Sebagai contoh, banyaknya pembatasan kebebasan beragama dan berkeyakinan.
Sering sekali kita lihat bahawa ada bebebrapa masyarakat yang menghalangi agama lain untuk beribadah. Hal ini, menjadikan negara kita tidak memiliki toleransi dan mencederai sistem demokrasi yang selalu memberikan kebebasan dalam beragama dan berkeyakinan.
Gus Dur dan Kemanusiaan
Menurut pengertian hak asasi manusia, di sebutkan bahwa perempuan dan laki-laki memiliki derajat dan status yang sama dengan pria. Wanita dan pria memiliki persamaan hak, kewajiban, dan kesamaan kedudukan.
Kemanusiaan dalam pemahaman Gus Dur adalah kemanusiaan yang harus bisa menjalankan perintah Ketuhanan, dan sementara pemahaman Ketuhanan persepektif Gus Dur adalah Ketuhanan yang berkemanusiaan dan Ia tampilkan sebagai wacana dan gerakan untuk merespon persoalanpersoalan Kemanusiaan.(Rian Rohimat, hal.106)
Gusdur memiliki jiwa kemanusiaan yang sangat tinggi. Beliau selalu menghargai mayoritas dan merangkul minoritas tidak pernah mendiskriminasi dan selalu mengutamakan toleransi. Yang saya ketahui, Gusdur selalu membangun ukhuwah dimana-mana, baik satu agama, satu ras, satu suku, tidak pernah membeda-bedakan dalam setiap hal. Sehingga dari hal tersebut saya mempelajari segala hal tentang toleransi, pluralisme, dan kebahagiaan.
Demokrasi dan Kebebasan
Seperti contoh yang terjadi di Rusia sebagaimana apa yang diungkapkan oleh Gus Dur dalam tulisannya yaitu demokrasi dan kebebasan belum akan tegak untuk waktu sangat lama lagi di tanah air mereka sehingga merupakan impian kosong saja untuk mengharap dapat menyaksikannya sendiri buah perjuangan mereka dalam masa hidup mereka.
Tanpa keberanian memperjuangkannya dengan pengorbanan sebegitu besar di masa kini, demokrasi tidak akan dapat tegak di kemudian hari. Darah dan air mata yang merupakan cucuran kini adalah penyiram yang menghidupkan benih-benih demokrasi dan kebebasan.
Bagaimana Suatu Negara dikatakan Demokratis?
Pada hakikatnya sebuah negara dapat disebut sebagai negara yang demokratis, apabila di dalam pemerintahan tersebut rakyat memiliki persamaan di depan hukum, memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembuatan keputusan, dan memperoleh pendapatan yang layak karena terjadi distribusi pendapatan yang adil, serta memiliki kebebasan yang bertanggungjawab.
Negara Demokrasi berdasarkan International Conference Of fists, Bangkok, tahun 1965. setidaknya harus memiliki ciri demokrasi dan menerapkannya supaya bisa menjadi negara yang demkortis. Adapun ciri-ciri negara demkorasi yaitu : Pertama, Supremacy of Law (Hukum di atas segala hal).
Kedua, Equality Before the Law (Persamaan di hadapan hukum). Ketiga, Constitutional Guarantee of Human Rights (Jaminan Konstitusional terhadap HAM). Keempat, Impartial Tribune (Peradilan yang tidak memihak). Dan yang kelima, Civic Education (Pendidikan kewarganegaraan).
Menyelami Demokrasi yang Berkemanusiaan
Seperti yang kita ketahui bahwa bangsa kita sangat beragam. Oleh sebab itu, kita sebagai masyarakat yang berada di negara yang pluralis, sudah sepantasnya untuk saling menghargai dan menghormati sesama umat manusia. Meskipun berbeda suku, agama, ras serta kepercayaan.
Kita harus terus menjunjung tinggi sikap toleransi untuk menciptakan persatuan yang damai sesuai dengan apa yang menjadi konsep pemikiran Gus Dur. Yakni selalu memanusiakan manusia.
Sebagai masyarakat yang berada di negara yang demokrasi, tentunya kita sangat menginginkan perlindungan dalam segala bentuk kebebasan. Akan tetapi jangan sampai negara yang demokrasi malah mencederai Pancasila sebagai dasar Negara. Di mana kebebasan malah berujung kedzaliman ataupun hilangnya moralitas bangsa.
Yang harus kita lakukan adalah menciptakan demokrasi yang berkemanusiaan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dengan membangun persamaan dalam setiap hal. Meski berbeda dalam kebenaran, namun harus bersama dalam kebaikan. Meski berbeda dalam kepercayaan. Namun harus bersama dalam kemanusiaan.
Demokrasi yang berkemanusiaan adalah menghormati perbedaan, memberikan kebebasan, menciptakan keadilan serta menjunjung tinggi kemanusiaan. Jika kita sudah menjunjung tinggi kemanusiaan, maka kita sudah melakukan penegakan demokrasi dan pengamalan Pancasila secara langsung. Sebab, seperti halnya dalam sebuah pernyataan bahwa “Kita berbeda dalam keimanan, namun kita akan bersama-sama dalam kemanusiaan.” []