Kamis, 28 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas

    Menilik Kembali Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Bukanlah Proyek

    Game Online

    Anak Masuk Pinjol lewat Game Online: Siapa yang Lalai, Siapa yang Dirugikan?

    Hamil Muda

    Tips Sehat bagi Ibu Hamil Muda

    Abdi Negara

    Semua Dimulai dari Definisi: Antara Penguasa dan Abdi Negara

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dalam Pandangan Islam

    Pendukung Genosida

    Dear Universitas Indonesia, Mendatangkan Narasumber Zionis Pendukung Genosida itu Mencoreng Nilai Kemanusiaan

    Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan dan Tanggung Jawab Sosial: Refleksi Setelah Delapan Puluh Tahun Indonesia Merdeka

    Makna Kemerdekaan

    Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

    Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

    Alat Kontrasepsi yang tepat

    Memilih Alat Kontrasepsi yang Tepat

    KB Bukan

    KB Bukan Soal Alat Kontrasepsi, Tapi Merencanakan Keluarga secara Matang

    Menjaga Jarak Kehamilan

    Perintah Menjaga Jarak Kehamilan dalam Al-Qur’an

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi: Jalan Panjang Menuju Sekolah Ramah Disabilitas

    Tunas Gusdurian 2025

    TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

    Konferensi Pemikiran Gus Dur

    Merawat Warisan Gus Dur: Konferensi Pemikiran Pertama Digelar Bersama TUNAS GUSDURian

    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas

    Menilik Kembali Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas

    Pendidikan Inklusi

    Pendidikan Inklusi Bukanlah Proyek

    Game Online

    Anak Masuk Pinjol lewat Game Online: Siapa yang Lalai, Siapa yang Dirugikan?

    Hamil Muda

    Tips Sehat bagi Ibu Hamil Muda

    Abdi Negara

    Semua Dimulai dari Definisi: Antara Penguasa dan Abdi Negara

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dalam Pandangan Islam

    Pendukung Genosida

    Dear Universitas Indonesia, Mendatangkan Narasumber Zionis Pendukung Genosida itu Mencoreng Nilai Kemanusiaan

    Indonesia Merdeka

    Kemerdekaan dan Tanggung Jawab Sosial: Refleksi Setelah Delapan Puluh Tahun Indonesia Merdeka

    Makna Kemerdekaan

    Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Maulid Nabi

    Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi

    Kekurangan Gizi

    6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan

    Gizi bayi

    Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    gizi

    Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    Gizi

    Menjaga Kesehatan Ibu dan Janin melalui Asupan Gizi yang Tepat

    Istri Hamil

    Pentingnya Menjaga Kesehatan Istri Hamil

    Alat Kontrasepsi yang tepat

    Memilih Alat Kontrasepsi yang Tepat

    KB Bukan

    KB Bukan Soal Alat Kontrasepsi, Tapi Merencanakan Keluarga secara Matang

    Menjaga Jarak Kehamilan

    Perintah Menjaga Jarak Kehamilan dalam Al-Qur’an

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Kiprah Komnas Perempuan Selama 25 Tahun Didirikan

Acara peringatan ini mengusung tema Satu Suara, Wujudkan Cita-Cita: Perempuan Indonesia Aman, Sentosa dan Berdaulat

Karimah Iffia Rahman Karimah Iffia Rahman
28 November 2023
in Pernak-pernik
0
Komnas Perempuan

Komnas Perempuan

852
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – 15 November 2023 lalu di Hotel Grand Sahid Jaya Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menggelar selebrasi seperempat abad sejak berdiri. Yakni sebagai lembaga yang berperan dan mendapatkan mandat khusus untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan pemajuan hak-hak perempuan.

Acara peringatan ini mengusung tema Satu Suara, Wujudkan Cita-Cita: Perempuan Indonesia Aman, Sentosa dan Berdaulat. Selain itu Komnas Perempuan juga turut mengundang Penyintas, Komunitas Korban dan Perempuan Pembela HAM.

Selain itu hadir pula Komisioner dan Sekretaris Jenderal Purnabakti lintas generasi Komnas Perempuan. Lalu Kementerian dan/atau Lembaga, Kedutaan dan/atau Perwakilan Negara Sahabat dan Organisasi Internasional. Organisasi Pendamping Korban dan/atau Organisasi Masyarakat Sipil serta rekan media.

Peringatan ini terlaksana untuk menghimpun informasi refleksi perjalanan upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Terutama dalam 25 tahun dan peran Komnas Perempuan yang tersajikan melalui pameran di sekitar venue.

Selain itu, peserta yang hadir juga dapat mengetahui uraian kondisi geopolitik, tantangan dan peluang di tingkat global, nasional dan lokal. Yakni dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

25 Tahun Komnas Perempuan

Andy Yentriyani Ketua Komnas Perempuan menyampaikan dalam sambutannya, selama kurun waktu 25 tahun, Komnas Perempuan telah menghasilkan 7 hal penting. Yaitu informasi tentang kekerasan terhadap perempuan melalui Catatan Tahunan (Catahu), laporan pemantauan dan pendokumentasian, dan publikasi output kajian.

Kedua, Andy juga menyampaikan bahwa Komnas Perempuan telah menghasilkan alat pembelaan kebijakan dalam bentuk rekomendasi dan naskah kebijakan. Kemudian daftar inventarisir masalah untuk peraturan perundang-undangan, kertas kerja kebijakan, dan laporan berkala pelaksanaan komitmen pada konvensi internasional terkait HAM perempuan.

Capaian lain Komnas Perempuan adanya penyikapan kasus dalam bentuk surat rujukan, klarifikasi, dan rekomendasi. Lalu naskah amicus curiae dan keterangan ahli, kumpulan ketentuan dasar penguatan kapasitas seperti modul pelatihan, bahan rujukan konsep, manual perlindungan dan support untuk perempuan pembela HAM, dan pedoman kampanye.

Komnas Perempuan juga bekerja sama dengan berbagai pihak termasuk untuk meningkatkan dukungan masyarakat dan stakeholder seperti piagam kerjasama (MoU) dengan berbagai lembaga negara dan masyarakat, serta universitas, Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Catatan Tahunan Komnas Perempuan yang jumlah pesertanya selalu bertambah, Pundi Perempuan sebagai ruang pengumpulan dana filantropi, dan adanya ikhtiar pencatatan pelanggaran HAM masa lalu sebagai pencegahan pengulangan kasus.

Selain itu, selama 25 tahun, lembaga ini telah menjadi referensi masyarakat dan stakeholder. Yakni melalui informasi di situs dan media sosial Komnas Perempuan. Seperti rilis dan penyediaan pemberitahuan bagi pihak peneliti, civitas akademik, media dan warga pada umumnya.

Menjadi Penguat Kelembagaan

Komnas Perempuan juga menjadi penguat kelembagaan yang mereka tunjukkan melalui peningkatan value kinerja anggaran, kapasitas daya serap, dan kumpulan ketentuan dasar pelaksanaan teknis. Seperti standar operasional prosedur, tata naskah dinas, dan peraturan pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender di lingkungan Komnas Perempuan.

Selain ketujuh capaian tersebut, Komnas Perempuan juga melaporkan capaian dalam bentuk rekomendasi yang ditindaklanjuti. Termasuk dalam pembentukan landasan hukum baru.

Yaitu seperti Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Undang-Undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan dalam upaya harmonisasi kebijakan menyikapi berbagai kebijakan diskriminatif yang terbit atas nama otonomi daerah.

Meski beragam pencapaian penting ini telah berhasil mereka raih, namun perjuangan penghapusan kekerasan terhadap perempuan belum usai. Berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan, jumlah report kasus dan kompleksitas persoalannya terus meningkat.

Di satu sisi, peningkatan report kasus merupakan tanda positif bertumbuhnya tingkat kepercayaan dan akses korban untuk melaporkan kasusnya, serta daya pencatatan kasus di lembaga-lembaga terkait.

Memastikan Pemenuhan Hak Korban

Di sisi lain, situasi ini menghadirkan kemendesakan untuk memastikan perihal pemenuhan hak korban yang berkualitas dan proses hukum yang akuntabel serta tata cara pencegahan yang lebih efektif.

Hal ini dapat kita lakukan dengan lebih optimal. Jika isu krusial, tantangan dan peluang dapat kita ketahui lebih dini, serta adanya penguatan kerja lintas pihak dari berbagai unsur, sektor dan wilayah untuk bergerak bersama. Tujuannya untuk memastikan perubahan-perubahan menuju perbaikan yang kita butuhkan.

Selain Ketua Komnas Perempuan, agenda lainnya pada peringatan 25 tahun ini menghadirkan Kyai Husein Muhammad. Buya, sapaan akrab beliau menjadi pemimpin pembacaan doa. Kemudian penayangan video perjalanan Komnas Perempuan 25 tahun, Tribute bagi Perempuan Pembela HAM yang diakhiri dengan monolog oleh Dewi Nova tentang PPHAM. Lalu pemutaran rekaman dari 7 daerah mengajak publik berkumpul dan membahas upaya bersama menghapuskan kekerasan terhadap perempuan.

Kemudian Dr. Karlina Leksono juga memberikan pemaparan terkait refleksi Satu Suara, Wujudkan Cita-Cita: 25 tahun perjalanan dan arah selanjutnya perjuangan penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

Acara ini ditutup dengan berbagai macam selebrasi lainnya. Seperti penampilan dari paduan suara Dialita dan Wanodja Binangkit. Simbolisasi peneguhan komitmen penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Penyerahan buku alumni badan pekerja Komnas Perempuan, dan pemutaran video sekaligus menyanyikan lagu Bagimu Negeri bersama-sama dengan seluruh hadirin. []

Tags: 25 tahun Komnas Perempuangerakan perempuanhukumIndonesiakebijakanKomnas PerempuanPerlindungan Korban
Karimah Iffia Rahman

Karimah Iffia Rahman

Alumni Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dan Kebijakan Publik SGPP Indonesia. Karya pertamanya yang dibukukan ada pada antologi Menyongsong Society 5.0 dan telah menulis lebih dari 5 buku antologi. Founder Ibuku Content Creator (ICC) dan menulis di Iffiarahman.com. Terbuka untuk menerima kerja sama dan korespondensi melalui iffiarahman@gmail.com.

Terkait Posts

Abdi Negara
Publik

Semua Dimulai dari Definisi: Antara Penguasa dan Abdi Negara

27 Agustus 2025
Indonesia Merdeka
Publik

Kemerdekaan dan Tanggung Jawab Sosial: Refleksi Setelah Delapan Puluh Tahun Indonesia Merdeka

26 Agustus 2025
Makna Kemerdekaan
Publik

Makna Kemerdekaan di Mata Rakyat: Antara Euforia Agustus dan Realitas Pahit

26 Agustus 2025
Kesenjangan Gaji
Publik

Kesenjangan Gaji antara DPR dan Rakyat, Amanah atau Kemewahan?

25 Agustus 2025
Pendidikan Inklusi
Aktual

Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

22 Agustus 2025
Lomba Agustusan
Personal

Lomba Agustusan Fahmina dan Refleksi Indonesia Merdeka

26 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Film The Substance

    Film The Substance: Saat Tubuh Perempuan Bukan Lagi Komoditas Visual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Sehat Lima Sempurna: Kunci Asupan Gizi Ibu Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Inklusi Bukanlah Proyek

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Masuk Pinjol lewat Game Online: Siapa yang Lalai, Siapa yang Dirugikan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Maulid Nabi dan Solidaritas Perempuan Lintas Dimensi
  • 6 Risiko Kekurangan Gizi Pada Masa Kehamilan
  • Menilik Kembali Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas
  • Ketika Kekurangan Gizi pada Ibu Hamil dapat Mengancam Kehidupan Ibu dan Bayi
  • Film The Substance: Saat Tubuh Perempuan Bukan Lagi Komoditas Visual

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID