Selasa, 10 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Fenomena Female Breadwinner; Apakah Menyalahi Norma Gender Tradisional?

Female breadwinner semakin meluas seiring dengan semakin banyaknya perempuan yang memasuki pasar tenaga kerja dan mendapatkan pekerjaan

Naylul Izzah Walkaromah by Naylul Izzah Walkaromah
9 Januari 2024
in Personal
A A
0
Female Breadwinner

Female Breadwinner

23
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Female breadwinner merupakan sebuah ungkapan yang ditujukan kepada para perempuan pencari nafkah utama dalam keluarga. Dalam konteks kontemporer, fenomena female breadwinner kian meningkat terutama dalam kota industri.

Namun, fenomena demikian meniscayakan asumsi bahwa perempuan pencari nafkah utama (female breadwinner) memiliki implikasi terhadap stabilitas keluarga. Hal ini kerap dianggap bertentangan dengan tatanan gender normatif yang sudah ada dalam masyarakat patriarki.

Dengan sistem perkotaan yang berubah dan bertransformasi, melahirkan banyaknya perempuan yang dapat meraih pendidikan dan bekerja di luar rumah. Di samping itu, terdapat pula banyak laki-laki yang menghadapi pengangguran dan penurunan pendapatan.

Latar Belakang Pergeseran dan Pertukaran Peran Pencari Nafkah Keluarga

Realitas mata pencaharian saat ini merekonstruksi dan menegosiasikan kembali bagaimana pemenuhan kebutuhan rumah tangga dan siapa yang memenuhi kebutuhan tersebut, sehingga mempertanyakan sistem patriarki tradisional. Semakin banyak perempuan di pusat perkotaan yang berperan sebagai pencari nafkah dan menjadi tulang punggung keluarga mereka.

Secara budaya laki-laki adalah kepala keluarga dan mereka memikul harapan agar menjadi figur kepemimpinan dan pencari nafkah bagi keluarga mereka. Termasuk menafkahi istri, anak-anak dan bahkan keluarga besar.

Dalam tatanan pembagian kerja dan peran yang sesuai dengan aturan sosial, perempuan berkewajiban bertanggung jawab atas pekerjaan rumah tangga dan mengurus keluarga. Seperti memasak, mengurus anak dan suami.

Peran-peran ini bertumpu pada ideologi gender tradisional dan norma-norma sosial yang melembaga sehingga menjadi konstruksi sosial. Sehingga gagasan mengenai female breadwinner dalam masyarakat patriarki menjadi tabu karena peran gender dan norma gender tidak sesuai dengan tatanan masyarakat tradisional.

Perubahan sosial sering kali mempengaruhi norma dan aturan peran gender anggota keluarga. Seperti yang terlihat pada munculnya dan berkembangnya pasangan yang berpenghasilan ganda dan ini merupakan tantangan awal bagi laki-laki tradisional.

Female breadwinner semakin meluas seiring dengan semakin banyaknya perempuan yang memasuki pasar tenaga kerja dan mendapatkan pekerjaan. Termasuk pekerjaan-pekerjaan yang sebelumnya bersifat maskulin.

Dengan kekuatan globalisasi dapat mendobrak tradisi serrta hambatan sosio-ekonomi yang bersifat tradisional. Hal ini terutama terjadi ketika sektor jasa ataupun industri melakukan rasionalisasi pekerjaan populer dan tradisional yang kerap di bawah naungan laki-laki kemudian dialihkan kepada perempuan tanpa memandang identitas gender.

Oleh karena itu, banyak laki-laki yang kehilangan pekerjaan dan lebih banyak perempuan yang mendapatkan pekerjaan. Sehingga menyebabkan terjadinya pertukaran peran pencari nafkah dimana lebih banyak perempuan yang menjadi pencari nafkah utama dan penopang kehidupan ekonomi keluarga.

Double Burden dan Tantangan Bagi Perempuan Pencari Nafkah Dalam Keluarga

Dalam kehidupan rumah tangga female breadwinner, tentunya menghadapi tantangan dan dampak yang berbeda-beda. Tantangan ini mencakup terjadinya pertengkaran antar pasangan, perempuan tersebut mengalami stress berlebihan dan tidak mempunyai cukup waktu pribadi karena beban keluarga, dan rendahnya rasa hormat terhadap laki-laki oleh perempuan. (Akanle, 2020)

Tantangan-tantangan ini seringkali menjadi pemicu konflik rumah tangga. Penelitian lain menyimpulkan pula bahwa tingkat kebahagiaan serta kepuasan biasanya rendah, karena laki-laki tidak dapat menjalankan peran tradisional mereka sebagai pencari nafkah. Sementara perempuan menjalankan peran yang tidak biasa, yakni sebagai pencari nafkah utama bagi keluarga.

Peran keluarga besar juga memiliki resiko negatif dalam kondisi rumah tangga female breadwinner. Misalnya, ketika keluarga perempuan mengetahui bahwa dia adalah pencari nafkah utama dalam keluarga, mereka sering kali tidak menghormati suaminya. Selain itu juga menekan suaminya dan mulai menganggap suaminya tidak mampu mengurus anak perempuan mereka (istri). (Akanle, 2020)

Di sisi lain, penting juga untuk menaruh perhatian pada bagaimana perempuan mengatasi tanggung jawab pekerjaan domestik dan non-domestik. Karena kedua hal ini merupakan dua peran penting yang saling berkaitan. Sehingga memahami kelangsungan hidup keluarga dan eksistensi perempuan dalam berbagai situasi dan konteks menjadi hal yang perlu terealisasikan.

Secara tradisional dalam sistem patriarki, laki-laki atau suami bertanggung jawab menjadi kepala keluarga dan pencari nafkah utama. Ironisnya, dalam sistem tradisional tidak memperhitungkan terkait modernisasi.

Dalam realitas modernisasi meniscayakan dinamika masyarakat mengalami perubahan peran, kapasitas untuk menjalankan peran, dan kinerja. Sehingga dari beberapa peran tersebut mengalami perubahan dan sistem sosial secara keseluruhan pun turut berubah.

Budaya patriarki sering kali bersifat konservatif terhadap perubahan. Serta berlandaskan oleh norma-norma sosial yang mengakar yang mempertahankan ketidaksetaraan gender. Maka, dengan munculnya dan berkembangnya female breadwinner di tengah arus modernisasi dan globalisasi,  batas-batas patriarki menjadi agenda penting untuk melakukan rekonstruksi ulang.

Pertukaran dan pergeseran peran yang demikian hendaknya direkonstruksi dengan realitas yang ada. Oleh karena itu, apabila berhadapan dengan kondisi kontemporer, fenomena female breadwinner tidak dapat kita katakan menyimpang dan melewati norma dalam budaya gender.

Sosok perempuan dan istri dapat berkontribusi terhadap pemeliharaan keluarga dengan menghasilkan pendapatan guna membantu ekonomi keluarga. Peningkatan female breadwinner karena munculnya realitas sosial, pendidikan dan ekonomi mendapatkan negosiasi ulang terutama dalam pembagian peran antar keluarga. []

Tags: GenderHak PerempuanHak Perempuan BekerjaNorma Genderperempuan bekerjaPerempuan Pencari Nafkah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nabi Muhammad Saw Membebaskan Semua Belenggu dan Penindasan kepada Umat Manusia

Next Post

Kisah saat Nabi Muhammad Saw Menaklukan Umar bin Khathab Ra

Naylul Izzah Walkaromah

Naylul Izzah Walkaromah

Mahasiswa Magister Studi Islam UIN Maulana Malik Ibrahim Malang

Related Posts

Hak Perempuan
Pernak-pernik

Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

5 Maret 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Menjadi Dewasa
Personal

Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

13 Februari 2026
Kekerasan di Tempat Kerja
Publik

Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

10 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Hadis Ummu Sulaim
Pernak-pernik

Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

30 Januari 2026
Next Post
Nabi Muhammad

Kisah saat Nabi Muhammad Saw Menaklukan Umar bin Khathab Ra

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan
  • Tokenisme, Ketika Perempuan Selalu Menjadi Biang Keladi Kesalahan Lelaki
  • Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan
  • Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?
  • Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0