Mubadalah.id – Female breadwinner merupakan sebuah ungkapan yang ditujukan kepada para perempuan pencari nafkah utama dalam keluarga. Dalam konteks kontemporer, fenomena female breadwinner kian meningkat terutama dalam kota industri.
Namun, fenomena demikian meniscayakan asumsi bahwa perempuan pencari nafkah utama (female breadwinner) memiliki implikasi terhadap stabilitas keluarga. Hal ini kerap dianggap bertentangan dengan tatanan gender normatif yang sudah ada dalam masyarakat patriarki.
Dengan sistem perkotaan yang berubah dan bertransformasi, melahirkan banyaknya perempuan yang dapat meraih pendidikan dan bekerja di luar rumah. Di samping itu, terdapat pula banyak laki-laki yang menghadapi pengangguran dan penurunan pendapatan.
Latar Belakang Pergeseran dan Pertukaran Peran Pencari Nafkah Keluarga
Realitas mata pencaharian saat ini merekonstruksi dan menegosiasikan kembali bagaimana pemenuhan kebutuhan rumah tangga dan siapa yang memenuhi kebutuhan tersebut, sehingga mempertanyakan sistem patriarki tradisional. Semakin banyak perempuan di pusat perkotaan yang berperan sebagai pencari nafkah dan menjadi tulang punggung keluarga mereka.
Secara budaya laki-laki adalah kepala keluarga dan mereka memikul harapan agar menjadi figur kepemimpinan dan pencari nafkah bagi keluarga mereka. Termasuk menafkahi istri, anak-anak dan bahkan keluarga besar.
Dalam tatanan pembagian kerja dan peran yang sesuai dengan aturan sosial, perempuan berkewajiban bertanggung jawab atas pekerjaan rumah tangga dan mengurus keluarga. Seperti memasak, mengurus anak dan suami.
Peran-peran ini bertumpu pada ideologi gender tradisional dan norma-norma sosial yang melembaga sehingga menjadi konstruksi sosial. Sehingga gagasan mengenai female breadwinner dalam masyarakat patriarki menjadi tabu karena peran gender dan norma gender tidak sesuai dengan tatanan masyarakat tradisional.
Perubahan sosial sering kali mempengaruhi norma dan aturan peran gender anggota keluarga. Seperti yang terlihat pada munculnya dan berkembangnya pasangan yang berpenghasilan ganda dan ini merupakan tantangan awal bagi laki-laki tradisional.
Female breadwinner semakin meluas seiring dengan semakin banyaknya perempuan yang memasuki pasar tenaga kerja dan mendapatkan pekerjaan. Termasuk pekerjaan-pekerjaan yang sebelumnya bersifat maskulin.
Dengan kekuatan globalisasi dapat mendobrak tradisi serrta hambatan sosio-ekonomi yang bersifat tradisional. Hal ini terutama terjadi ketika sektor jasa ataupun industri melakukan rasionalisasi pekerjaan populer dan tradisional yang kerap di bawah naungan laki-laki kemudian dialihkan kepada perempuan tanpa memandang identitas gender.
Oleh karena itu, banyak laki-laki yang kehilangan pekerjaan dan lebih banyak perempuan yang mendapatkan pekerjaan. Sehingga menyebabkan terjadinya pertukaran peran pencari nafkah dimana lebih banyak perempuan yang menjadi pencari nafkah utama dan penopang kehidupan ekonomi keluarga.
Double Burden dan Tantangan Bagi Perempuan Pencari Nafkah Dalam Keluarga
Dalam kehidupan rumah tangga female breadwinner, tentunya menghadapi tantangan dan dampak yang berbeda-beda. Tantangan ini mencakup terjadinya pertengkaran antar pasangan, perempuan tersebut mengalami stress berlebihan dan tidak mempunyai cukup waktu pribadi karena beban keluarga, dan rendahnya rasa hormat terhadap laki-laki oleh perempuan. (Akanle, 2020)
Tantangan-tantangan ini seringkali menjadi pemicu konflik rumah tangga. Penelitian lain menyimpulkan pula bahwa tingkat kebahagiaan serta kepuasan biasanya rendah, karena laki-laki tidak dapat menjalankan peran tradisional mereka sebagai pencari nafkah. Sementara perempuan menjalankan peran yang tidak biasa, yakni sebagai pencari nafkah utama bagi keluarga.
Peran keluarga besar juga memiliki resiko negatif dalam kondisi rumah tangga female breadwinner. Misalnya, ketika keluarga perempuan mengetahui bahwa dia adalah pencari nafkah utama dalam keluarga, mereka sering kali tidak menghormati suaminya. Selain itu juga menekan suaminya dan mulai menganggap suaminya tidak mampu mengurus anak perempuan mereka (istri). (Akanle, 2020)
Di sisi lain, penting juga untuk menaruh perhatian pada bagaimana perempuan mengatasi tanggung jawab pekerjaan domestik dan non-domestik. Karena kedua hal ini merupakan dua peran penting yang saling berkaitan. Sehingga memahami kelangsungan hidup keluarga dan eksistensi perempuan dalam berbagai situasi dan konteks menjadi hal yang perlu terealisasikan.
Secara tradisional dalam sistem patriarki, laki-laki atau suami bertanggung jawab menjadi kepala keluarga dan pencari nafkah utama. Ironisnya, dalam sistem tradisional tidak memperhitungkan terkait modernisasi.
Dalam realitas modernisasi meniscayakan dinamika masyarakat mengalami perubahan peran, kapasitas untuk menjalankan peran, dan kinerja. Sehingga dari beberapa peran tersebut mengalami perubahan dan sistem sosial secara keseluruhan pun turut berubah.
Budaya patriarki sering kali bersifat konservatif terhadap perubahan. Serta berlandaskan oleh norma-norma sosial yang mengakar yang mempertahankan ketidaksetaraan gender. Maka, dengan munculnya dan berkembangnya female breadwinner di tengah arus modernisasi dan globalisasi, batas-batas patriarki menjadi agenda penting untuk melakukan rekonstruksi ulang.
Pertukaran dan pergeseran peran yang demikian hendaknya direkonstruksi dengan realitas yang ada. Oleh karena itu, apabila berhadapan dengan kondisi kontemporer, fenomena female breadwinner tidak dapat kita katakan menyimpang dan melewati norma dalam budaya gender.
Sosok perempuan dan istri dapat berkontribusi terhadap pemeliharaan keluarga dengan menghasilkan pendapatan guna membantu ekonomi keluarga. Peningkatan female breadwinner karena munculnya realitas sosial, pendidikan dan ekonomi mendapatkan negosiasi ulang terutama dalam pembagian peran antar keluarga. []