Selasa, 16 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ibuisme Negara: Bagaimana Orde Baru Mengkonstruksi Keperempuanan dan Masih Tersisa hingga Kini

Perempuan sering diabaikan dalam analisis politik. Padahal secara jumlah, mereka separuh dari total warga negara

M. Naufal Waliyuddin by M. Naufal Waliyuddin
14 Februari 2024
in Buku, Rekomendasi
A A
0
Ibuisme Negara

Ibuisme Negara

20
SHARES
977
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“I am not free while any woman is unfree, even when her shackles are very different from my own.”

-Audre Lorde-

Mubadalah.id – Begitulah kata penulis-penyair dan aktivis perempuan asal Amerika Serikat. Ia merasa tidak bebas ketika perempuan lain pun tidak bebas. Bahkan ketika belenggunya sangat berbeda dengan belenggu miliknya. Walaupun berbeda ras, suku, agama, dan kewarganegaraan, Audre Lorde akan berdiri di samping para perempuan itu—yang memanggul aneka beban.

Tidak terlepas di negeri ini, menjadi perempuan berarti ikut menelan pil pahit. Pendidikan tak boleh tinggi-tinggi nanti jodoh lari, tidak dibolehkan memimpin organisasi, harus manut suami, dipersulit menjadi ilmuwan karena dianggap terlalu emosional, dst.  Menjadi perempuan seakan-akan bermakna kamu harus jadi bayangan. Gelap, tak kentara. Jarang dianggap, hanya bisa mengikuti gerak subjek utama (yakni laki-laki). Dan bisu.

Tentu kondisi demikian sudah berangsur-angsur membaik. Namun konstruksi sosial semacam itu sebenarnya berawal dari mana? Siapa sosok, sistem, atau faktor apa saja yang mendasarinya? Dan kekuasaan seperti apa yang melanggengkannya? Barangkali akan terlalu kompleks jika kita kuliti satu per satu.

Di tulisan ini, saya hanya ingin mewedarkan sekilas tentang salah satu temuan prominen dalam studi gender dan kekuasaan di Indonesia. Ulasan kritis mengenai hal itu termaktub dalam buku Ibuisme Negara: Konstruksi Sosial Keperempuanan Orde Baru (Komunitas Bambu, Cet. III – 2021). Kendati buku ini sudah klasik, namun gagasannya masih sangat penting untuk diketahui khalayak.

Ibuisme Negara

Gagasan ini mulanya diketengahkan oleh Madelon Djajadiningrat-Nieuwenhuis lewat esainya bertajuk “Ibuism and Priyayisation” (1987). Ideologi ibuisme ini memposisikan kaum perempuan khususnya ibu untuk mendukung setiap tindakan perempuan untuk mengurus keluarga, kelompok, kelas, atau negaranya dengan tanpa menuntut pamrih berupa privilese (keistimewaan) dan kekuasaan sebagai imbalan.

Kemudian aktivis gender dan penulis kolom, Julia Suryakusuma, melanjutkan penelitian lebih kaya terkait itu lewat tesisnya yang terbit 1988 di ISS, Den Haag. Bagi Julia, ada konstruksi sosial keperempuanan yang rezim Orde Baru selundupkan secara sistemik ke bawah sadar masyarakat. Di periode ini, rezim selalu mendefinisikan perempuan sebagai entitas yang tidak dapat eksis atas diri sendiri. Ia selalu terkait erat dengan keluarga, komunitas, negara, serta anak, bapak, dan suami.

Upaya-upaya yang Orde Baru jalankan antara lain lewat Dharma Wanita dan PKK—yang dulunya singkatan dari Pembinaan Kesejahteraan Keluarga” dan kelak berubah menjadi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga. Melalui dua wadah yang terbentuk oleh kekuasaan negara itulah rezim Orde Baru melakukan kontrol sosial dan membentuk definisi serta citra ideal seorang perempuan.

Ini tak lain adalah bentuk housewifization (“pengiburumahtanggaan”) dengan jalur yang lebih canggih. Yakni instrumen negara beserta apparatusnya. Konsep ini sejatinya pernah penjajah Jepang pakai untuk memagari gerakan perempuan Indonesia masa itu. Mereka digiring agar kembali kepada kodrat seturut definisi yang penguasa inginkan.

Riset Julia Suryakusuma

Peristiwa itu ternyata juga diadopsi oleh pemerintah Orde Baru. Riset Julia Suryakusuma ingin membongkar siasat bagaimana negara otoriter Orde Baru menguasai rakyat, melalui berbagai perangkat, mekanisme, dan ideologi yang mereka ciptakan (hlm. xxxix). Bukti konkret darinya, salah satu misalnya, terpendar pada butir-butir Panca Dharma Wanita sebagai berikut:

Wanita sebagai Istri Pendamping Suami, Wanita sebagai Ibu Rumah Tangga. Lalu Wanita sebagai Penerus Keturunan dan Pendidik Anak, dan Wanita sebagai Pencari Nafkah Tambahan. Selain itu, Wanita sebagai Warga Negara dan Anggota Masyarakat.

Hal yang aneh tapi nyata juga tampak dalam Dharma Wanita. Strukturnya sama sekali mencomot model negara yang hierarkis. Bahwa istri Menteri-lah yang akan menduduki posisi tinggi, dan itu sama sekali tidak berlandaskan kapasitas, kompetensi dan prestasi individu. Cerminan kecil dari ‘napas feodalisme’ dinastik yang ikut terwariskan—dan tentu tidak demokratis.

Membaca PKK secara Lebih Kritis

Mengagetkan lagi, lewat buku ini saya tahu bagaimana kekuasaan Orde Baru juga meletakkan banyak tangannya ke ranah privat warga negara, termasuk urusan gender dan seksualitas. Lewat PKK, umpamanya, negara mendapatkan saluran perantara yang menghubungkan mereka dengan kaum wanita desa—mengingat PKK ada di penjuru pelosok negeri. Penulis kelahiran New Delhi ini lanjut mengupas:

“Yang diperantarai ialah kekuasaan negara yang otoriter dan paternalistis melalui berbagai wilayah pengaruh: sosial, budaya, ideologis, politis, dan ekonomi. Di bidang sosial, ia memperantarai konsep “domestikasi”; di bidang budaya ia memperantarai “priyayisasi” dan “ibuisme”.

Di wilayah politik ia memperantarai kekuasaan negara melalui struktur yang menyerupai militer. Lalu di wilayah ekonomi ia memperantarai gagasan tentang rumahtangga dan norma keluarga batih untuk mendukung perkembangan kapitalis yang dipimpin negara. Selain itu di wilayah ideologi memperantarai Pancasila melalui ideologi bapak-ibuisme negara.” (hlm. 61)

Di mata Julia, ibuisme negara terjadi karena negara mengkonstruksikan perempuan sebagai pelaku pekerjaan domestik sehingga perempuan pada periode itu menjadi angkatan kerja kapitalisme yang “tidak dibayar”.

Ringkasnya, ibuisme negara adalah hasil perkawinan akur antara feodalisme dan kapitalisme. Secara kritis ia juga menyodorkan bahwa perempuan sering diabaikan dalam analisis politik. Padahal secara jumlah, mereka separuh dari total warga negara.

Masih Ada, Hanya Malih Rupa

Dalam pengantarnya di edisi ketiga buku itu, aktivis gender pecinta seni ini mengamati bahwa “ibuisme negara” masih eksis. Kendati Orde Baru sudah tumbang sejak 1998, namun anasir pembentuknya dan sisa-sisa perangkat ideologis dan kelembagaanya masih hadir hingga kini. Golkar tidak bubar, Dharma Wanita masih aktif, hingga PKK pun masih beraktivitas di seluruh desa. Lebih lagi, aspek budaya feodalisme masih langgeng di masyarakat.

Julia mengamati hal tersebut masih kondusif bagi ibuisme negara untuk tetap menyusup. Hanya saja, ia beradaptasi seiring waktu. Yang pasti, menurutnya, “hegemoni patriarki di Indonesia sangat dominan, selain dari negara juga dari nilai-nilai tradisional dan kelompok Islam konservatif yang semakin berkuasa.”

Ihwal tersebut dapat kita intip pada muncul dan proaktifnya gerakan anti-feminisme yang mengatasnamakan kelompok dengan dasar keagamaan tertentu.

Membaca buku ini, setidaknya kita dapat menjelajahi peta kekuasaan yang nyatanya merembesi ranah privat dan banyak sektor lain di alam kehidupan sehari-hari. Kita bisa mengeja ruang, waktu (masa lalu dan konteks masa kini), untuk kemudian menyiapkan diri di masa mendatang. []

 

 

Tags: GenderIbuisme Negarakeadilan genderkekuasaanOrde Baru
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pemilu 2024: Tanda Awal Matinya Demokrasi?

Next Post

Jihadnya Kaum Perempuan

M. Naufal Waliyuddin

M. Naufal Waliyuddin

Peneliti isu pemuda dan perdamaian Doktor alumni UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Related Posts

Laki-laki dan Perempuan sama
Pernak-pernik

Ketika Laki-laki dan Perempuan Sama-sama Terbebani oleh Peran Gender

8 Juni 2026
Peran Perempuan
Pernak-pernik

Beban Ganda Perempuan dalam Konstruksi Peran Gender

8 Juni 2026
Gender
Pernak-pernik

Bagaimana Peran Gender Diajarkan?

8 Juni 2026
Seks
Pernak-pernik

Apa Bedanya Seks dan Gender?

7 Juni 2026
Kekerasan Seksual di Pesantren
Personal

Menjawab Dilema Santri atas Kekerasan Seksual di Pesantren

31 Mei 2026
Fatima Mernissi
Profil

Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

18 Mei 2026
Next Post
Jihad

Jihadnya Kaum Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik
  • Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala
  • Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?
  • Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial
  • Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0