Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Ibuisme Negara: Bagaimana Orde Baru Mengkonstruksi Keperempuanan dan Masih Tersisa hingga Kini

Perempuan sering diabaikan dalam analisis politik. Padahal secara jumlah, mereka separuh dari total warga negara

M. Naufal Waliyuddin by M. Naufal Waliyuddin
16 April 2024
in Buku, Rekomendasi
A A
0
Ibuisme Negara

Ibuisme Negara

19
SHARES
949
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“I am not free while any woman is unfree, even when her shackles are very different from my own.”

-Audre Lorde-

Mubadalah.id – Begitulah kata penulis-penyair dan aktivis perempuan asal Amerika Serikat. Ia merasa tidak bebas ketika perempuan lain pun tidak bebas. Bahkan ketika belenggunya sangat berbeda dengan belenggu miliknya. Walaupun berbeda ras, suku, agama, dan kewarganegaraan, Audre Lorde akan berdiri di samping para perempuan itu—yang memanggul aneka beban.

Tidak terlepas di negeri ini, menjadi perempuan berarti ikut menelan pil pahit. Pendidikan tak boleh tinggi-tinggi nanti jodoh lari, tidak dibolehkan memimpin organisasi, harus manut suami, dipersulit menjadi ilmuwan karena dianggap terlalu emosional, dst.  Menjadi perempuan seakan-akan bermakna kamu harus jadi bayangan. Gelap, tak kentara. Jarang dianggap, hanya bisa mengikuti gerak subjek utama (yakni laki-laki). Dan bisu.

Tentu kondisi demikian sudah berangsur-angsur membaik. Namun konstruksi sosial semacam itu sebenarnya berawal dari mana? Siapa sosok, sistem, atau faktor apa saja yang mendasarinya? Dan kekuasaan seperti apa yang melanggengkannya? Barangkali akan terlalu kompleks jika kita kuliti satu per satu.

Di tulisan ini, saya hanya ingin mewedarkan sekilas tentang salah satu temuan prominen dalam studi gender dan kekuasaan di Indonesia. Ulasan kritis mengenai hal itu termaktub dalam buku Ibuisme Negara: Konstruksi Sosial Keperempuanan Orde Baru (Komunitas Bambu, Cet. III – 2021). Kendati buku ini sudah klasik, namun gagasannya masih sangat penting untuk diketahui khalayak.

Ibuisme Negara

Gagasan ini mulanya diketengahkan oleh Madelon Djajadiningrat-Nieuwenhuis lewat esainya bertajuk “Ibuism and Priyayisation” (1987). Ideologi ibuisme ini memposisikan kaum perempuan khususnya ibu untuk mendukung setiap tindakan perempuan untuk mengurus keluarga, kelompok, kelas, atau negaranya dengan tanpa menuntut pamrih berupa privilese (keistimewaan) dan kekuasaan sebagai imbalan.

Kemudian aktivis gender dan penulis kolom, Julia Suryakusuma, melanjutkan penelitian lebih kaya terkait itu lewat tesisnya yang terbit 1988 di ISS, Den Haag. Bagi Julia, ada konstruksi sosial keperempuanan yang rezim Orde Baru selundupkan secara sistemik ke bawah sadar masyarakat. Di periode ini, rezim selalu mendefinisikan perempuan sebagai entitas yang tidak dapat eksis atas diri sendiri. Ia selalu terkait erat dengan keluarga, komunitas, negara, serta anak, bapak, dan suami.

Upaya-upaya yang Orde Baru jalankan antara lain lewat Dharma Wanita dan PKK—yang dulunya singkatan dari Pembinaan Kesejahteraan Keluarga” dan kelak berubah menjadi Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga. Melalui dua wadah yang terbentuk oleh kekuasaan negara itulah rezim Orde Baru melakukan kontrol sosial dan membentuk definisi serta citra ideal seorang perempuan.

Ini tak lain adalah bentuk housewifization (“pengiburumahtanggaan”) dengan jalur yang lebih canggih. Yakni instrumen negara beserta apparatusnya. Konsep ini sejatinya pernah penjajah Jepang pakai untuk memagari gerakan perempuan Indonesia masa itu. Mereka digiring agar kembali kepada kodrat seturut definisi yang penguasa inginkan.

Riset Julia Suryakusuma

Peristiwa itu ternyata juga diadopsi oleh pemerintah Orde Baru. Riset Julia Suryakusuma ingin membongkar siasat bagaimana negara otoriter Orde Baru menguasai rakyat, melalui berbagai perangkat, mekanisme, dan ideologi yang mereka ciptakan (hlm. xxxix). Bukti konkret darinya, salah satu misalnya, terpendar pada butir-butir Panca Dharma Wanita sebagai berikut:

Wanita sebagai Istri Pendamping Suami, Wanita sebagai Ibu Rumah Tangga. Lalu Wanita sebagai Penerus Keturunan dan Pendidik Anak, dan Wanita sebagai Pencari Nafkah Tambahan. Selain itu, Wanita sebagai Warga Negara dan Anggota Masyarakat.

Hal yang aneh tapi nyata juga tampak dalam Dharma Wanita. Strukturnya sama sekali mencomot model negara yang hierarkis. Bahwa istri Menteri-lah yang akan menduduki posisi tinggi, dan itu sama sekali tidak berlandaskan kapasitas, kompetensi dan prestasi individu. Cerminan kecil dari ‘napas feodalisme’ dinastik yang ikut terwariskan—dan tentu tidak demokratis.

Membaca PKK secara Lebih Kritis

Mengagetkan lagi, lewat buku ini saya tahu bagaimana kekuasaan Orde Baru juga meletakkan banyak tangannya ke ranah privat warga negara, termasuk urusan gender dan seksualitas. Lewat PKK, umpamanya, negara mendapatkan saluran perantara yang menghubungkan mereka dengan kaum wanita desa—mengingat PKK ada di penjuru pelosok negeri. Penulis kelahiran New Delhi ini lanjut mengupas:

“Yang diperantarai ialah kekuasaan negara yang otoriter dan paternalistis melalui berbagai wilayah pengaruh: sosial, budaya, ideologis, politis, dan ekonomi. Di bidang sosial, ia memperantarai konsep “domestikasi”; di bidang budaya ia memperantarai “priyayisasi” dan “ibuisme”.

Di wilayah politik ia memperantarai kekuasaan negara melalui struktur yang menyerupai militer. Lalu di wilayah ekonomi ia memperantarai gagasan tentang rumahtangga dan norma keluarga batih untuk mendukung perkembangan kapitalis yang dipimpin negara. Selain itu di wilayah ideologi memperantarai Pancasila melalui ideologi bapak-ibuisme negara.” (hlm. 61)

Di mata Julia, ibuisme negara terjadi karena negara mengkonstruksikan perempuan sebagai pelaku pekerjaan domestik sehingga perempuan pada periode itu menjadi angkatan kerja kapitalisme yang “tidak dibayar”.

Ringkasnya, ibuisme negara adalah hasil perkawinan akur antara feodalisme dan kapitalisme. Secara kritis ia juga menyodorkan bahwa perempuan sering diabaikan dalam analisis politik. Padahal secara jumlah, mereka separuh dari total warga negara.

Masih Ada, Hanya Malih Rupa

Dalam pengantarnya di edisi ketiga buku itu, aktivis gender pecinta seni ini mengamati bahwa “ibuisme negara” masih eksis. Kendati Orde Baru sudah tumbang sejak 1998, namun anasir pembentuknya dan sisa-sisa perangkat ideologis dan kelembagaanya masih hadir hingga kini. Golkar tidak bubar, Dharma Wanita masih aktif, hingga PKK pun masih beraktivitas di seluruh desa. Lebih lagi, aspek budaya feodalisme masih langgeng di masyarakat.

Julia mengamati hal tersebut masih kondusif bagi ibuisme negara untuk tetap menyusup. Hanya saja, ia beradaptasi seiring waktu. Yang pasti, menurutnya, “hegemoni patriarki di Indonesia sangat dominan, selain dari negara juga dari nilai-nilai tradisional dan kelompok Islam konservatif yang semakin berkuasa.”

Ihwal tersebut dapat kita intip pada muncul dan proaktifnya gerakan anti-feminisme yang mengatasnamakan kelompok dengan dasar keagamaan tertentu.

Membaca buku ini, setidaknya kita dapat menjelajahi peta kekuasaan yang nyatanya merembesi ranah privat dan banyak sektor lain di alam kehidupan sehari-hari. Kita bisa mengeja ruang, waktu (masa lalu dan konteks masa kini), untuk kemudian menyiapkan diri di masa mendatang. []

 

 

Tags: GenderIbuisme Negarakeadilan genderkekuasaanOrde Baru
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pemilu 2024: Tanda Awal Matinya Demokrasi?

Next Post

Jihadnya Kaum Perempuan

M. Naufal Waliyuddin

M. Naufal Waliyuddin

Redaktur metafor.id. Peneliti swadaya seputar generasi muda dan sosial keagamaan. Alumni Tasawuf Psikoterapi dan Interdisciplinary Islamic Studies. Pegiat literasi dan seni yang kerap menulis dengan nama pena Madno Wanakuncoro.

Related Posts

Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Deepfake
Personal

Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

21 Januari 2026
Pemimpin yang Melayani
Publik

Pemimpin yang Melayani: Ciri Khas Kepemimpinan Kristiani

15 Januari 2026
American Academy of Religion
Personal

Melampaui Maskulinitas Qur’ani: Catatan dari Konferensi American Academy of Religion (AAR) 2025

15 Januari 2026
Masak Bukan Kodrat
Personal

Masak Bukan Kodrat: Kampanye Kesetaraan Gender

12 Januari 2026
Next Post
Jihad

Jihadnya Kaum Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga
  • Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0