Minggu, 19 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    Milik Suami

    Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    Zuhud

    Zuhud, sebagai Cara Pandang, Bukan Gaya Berpakaian

    Obat

    Mengapa Obat Antibiotik Harus Dihabiskan? Kenali Bahaya Resistensi Antibiotik

    Infeksi Area Kelamin

    Tips Meredakan Nyeri akibat Infeksi pada Area Kelamin

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    Milik Suami

    Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    AIDS

    Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS

    Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Membangun Kesadaran Masyarakat untuk Mencegah Penyakit Menular Seksual

    Pengobatan Penyakit Menular

    Tips Menjalani Pengobatan Penyakit Menular Seksual agar Tidak Menulari Pasangan

    Penyakit Menular

    7 Cara Mencegah Penyebaran Penyakit Menular Seksual di Masyarakat

    Zuhud

    Zuhud, sebagai Cara Pandang, Bukan Gaya Berpakaian

    Obat

    Mengapa Obat Antibiotik Harus Dihabiskan? Kenali Bahaya Resistensi Antibiotik

    Infeksi Area Kelamin

    Tips Meredakan Nyeri akibat Infeksi pada Area Kelamin

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Adab al-Mu‘āsharah dan Keadilan Relasi Gender dalam Islam

Ibn Qayyim menegaskan, bahwa keadilan bukan sekadar konsep hukum, tetapi ruh yang menghidupkan relasi.

Ahmad Nur Fadil by Ahmad Nur Fadil
2 Januari 2026
in Personal
A A
0
adab al-mu‘āsharah

adab al-mu‘āsharah

29
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam adab al-mu‘āsharah, ada relasi yang di permukaan tampak baik-baik saja. Kita tidak melihat pertengkaran besar dan tidak menemukan pelanggaran yang tampak jelas. Banyak orang bahkan sering menyebutnya sebagai relasi yang “sudah sesuai ajaran”. Dalam kondisi seperti ini, orang jarang meluapkan konflik, tetapi secara perlahan kehilangan ketenangan batin.

Keadaan ini terasa semakin sulit karena rasa tersebut sering tidak menemukan bahasa untuk diungkapkan. Banyak orang menganggap hal itu wajar, karena meniatkan sebagai bentuk kebaikan dan kepatuhan. Akibatnya, orang memilih diam, bukan karena tidak sakit tetapi karena tidak tahu harus menyebutnya sebagai apa. Sebab secara aturan, semuanya tampak benar.

Di titik inilah kita perlu berhenti sejenak dan kembali pada adab al-mu‘āsharah sebagai etika relasi gender dalam Islam. Bukan untuk menyalahkan siapa pun, melainkan untuk bertanya dengan jujur. Apakah relasi yang sah secara hukum selalu berarti adil bagi manusia yang menjalaninya?

Adab al-Mu‘āsharah: Relasi sebagai Cara Hidup Bersama

Dalam khazanah Islam klasik, para ulama tidak memahami relasi antar manusia sebagai urusan teknis semata. Ia merupakan bagian dari cara hidup. Karena itu, para ulama tidak cukup berbicara tentang apa yang boleh dan tidak boleh, tetapi juga tentang bagaimana manusia seharusnya hadir dalam hubungan dengan orang lain.

Konsep adab al-mu‘āsharah lahir dari kesadaran ini. Mereka mengajarkan bahwa hidup bersama menuntut kepekaan. Dalam relasi, kita menilai tindakan bukan hanya dari sisi hukum, tetapi juga dari dampaknya. Apakah kehadiran seseorang menghadirkan rasa aman, penghargaan, dan pengakuan bagi orang lain.

Para ulama klasik menyadari bahwa relasi, terutama relasi lintas gender adalah ruang yang sangat rawan. Sehingga adab al-mu‘āsharah menjadi penyangga utama dalam etika relasi gender. Oleh karenanya, para ulama tidak berhenti pada pembahasan hak dan kewajiban. Mereka juga mengarahkan perhatian pada bagaimana keadilan benar-benar dirasakan dalam keseharian. Dalam relasi suami–istri, misalnya, mereka tidak hanya menanyakan siapa yang memimpin, tetapi juga menilai apakah kebersamaan itu menghadirkan ketenteraman atau justru menumbuhkan ketakutan yang sunyi.

Keadilan sebagai Ruh Syariat

Ibn Qayyim al-Jawziyyah menegaskan kesadaran ini dengan sangat jernih. Dalam salah satu karyanya, beliau menulis:

إِنَّ الشَّرِيعَةَ مَبْنَاهَا وَأَسَاسُهَا عَلَى الْحِكْمَةِ وَمَصَالِحِ الْعِبَادِ، فِي الْمَعَاشِ وَالْمَعَادِ، وَهِيَ عَدْلٌ كُلُّهَا، وَرَحْمَةٌ كُلُّهَا، وَمَصَالِحُ كُلُّهَا، وَحِكْمَةٌ كُلُّهَا

“Syariat dibangun di atas hikmah dan kemaslahatan manusia, baik di dunia maupun di akhirat. Ia seluruhnya adalah keadilan, rahmat, maslahat, dan hikmah.”
(I‘lam al-Muwaqqi‘in, Juz 3, hlm. 3)

Melalui kalimat tersebut, Ibn Qayyim tidak sedang memuji syariat secara abstrak. Akan tetapi justru memberi ukuran, bahwa hukum Islam tidak mempunyai tujuan untuk mengasingkan relasi. Ketika keadilan dan rahmah tidak lagi terasa, maka yang hilang bukan sekadar kenyamanan, melainkan ruh dari ajaran itu sendiri.

Gagasan adab al-mu‘āsharah ini sejalan dengan prinsip kesalingan yang selama ini menjadi perhatian dalam pembahasan relasi gender di Mubadalah.

Ibn Qayyim bahkan melangkah lebih jauh ketika mengatakan:

فَأَيُّ طَرِيقٍ أُخْرِجَتْ مِنَ الْعَدْلِ إِلَى الْجَوْرِ… فَلَيْسَتْ مِنَ الشَّرِيعَةِ

“Setiap jalan yang keluar dari keadilan menuju kezaliman, maka ia bukan bagian dari syariat, meskipun dimasukkan ke dalamnya dengan berbagai penafsiran.”
(I‘lam al-Muwaqqi‘in, Juz 3, hlm. 11)

Ketika Relasi Tampak Benar, tetapi Melelahkan

Pandangan Ibn Qayyim ini terasa dekat dengan kehidupan kita. Ada relasi yang tampak tenang di luar, tetapi di dalamnya satu pihak selalu harus menyesuaikan diri. Misalnya, seseorang berhati-hati dalam berbicara, memilih diam agar tidak memicu tudingan melawan, dan mengalah supaya konflik tidak terjadi.

Di sinilah pesan Ibn Qayyim tentang adab al-mu‘āsharah dan keadilan relasi menjadi terang. Menurut Ibn Qayyim, agama hadir untuk menjaga manusia tetap utuh dalam relasi, bukan untuk mengecilkannya. Ketika sebuah hubungan berjalan tanpa keadilan dan rahmah—meskipun orang membungkusnya dengan penafsiran dan dalil—kita bukan hanya kehilangan kenyamanan, tetapi juga kehilangan ruh syariat itu sendiri.

Membaca adab al-mu‘āsharah melalui lensa keadilan Ibn Qayyim membuka jalan pulang. Keadilan gender bukanlah agenda asing yang dipaksakan ke dalam Islam, melainkan nilai inti yang sejak lama hidup dalam tradisi keilmuan Islam sendiri.

Ibn Qayyim menegaskan, bahwa keadilan bukan sekadar konsep hukum, tetapi ruh yang menghidupkan relasi. Ketika kita benar-benar merasakan keadilan dan rahmah, agama tidak lagi kita jalani sebagai beban yang harus kita pikul sendirian, melainkan jalan pulang bagi siapa pun yang sedang belajar hidup bersama.

Barangkali persoalan terbesar dalam relasi hari ini bukan karena kita kekurangan ajaran, tetapi karena kita terlalu jarang bertanya tentang “rasa” yang ditinggalkan oleh sebuah hubungan: apakah ia membuat manusia bertumbuh, atau justru mengecil perlahan demi menjaga semuanya tetap tampak baik-baik saja?

Tags: adab al-Mu‘āsharahIbn Qayyim al-JawziyyaIslam dan Kemanusiaankeadilan genderrelasi gender
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mengapa Ulama Perempuan Tidak Ditentukan oleh Jenis Kelamin?

Next Post

Mengapa KUPI Menekankan Pengalaman Perempuan dalam Keulamaan?

Ahmad Nur Fadil

Ahmad Nur Fadil

Masih belajar di studi Hukum Keluarga Islam UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Aktif menulis di beberapa media online.

Related Posts

Kurikulum Responsif Gender
Publik

Pendidikan Berkeadilan Dimulai dari Kurikulum yang Responsif Gender

8 Juli 2026
Daycare Yogyakarta
Aktual

Satu Minggu, Dua Luka: Daycare Yogyakarta, Kecelakaan KRL, dan Luka Perempuan Indonesia

30 April 2026
Makan
Hikmah

Kemanusiaan Yang Hadir Dalam Logika “Makan” Ilahiah

30 Maret 2026
Deepfake
Personal

Deepfake dan Kekerasan Digital terhadap Perempuan

21 Januari 2026
Dewi Candraningrum
Figur

Menakar Pemikiran Dewi Candraningrum tentang Ekofeminisme

30 Oktober 2025
keadilan Gender
Hikmah

Keluarga: Sekolah Pertama untuk Menerapkan Prinsip Keadilan Gender

2 Agustus 2025
Next Post
Keulamaan KUPI

Mengapa KUPI Menekankan Pengalaman Perempuan dalam Keulamaan?

No Result
View All Result

TERBARU

  • Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali
  • Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?
  • Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender
  • Jangan Percaya Mitos, Kenali Fakta tentang HIV dan AIDS
  • Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0