Mubadalah.id – Beberapa hari ini kita dihebohkan dengan sebuah tren “hi kids”. Tentunya tidak ada masalah dengan trend tersebut, namun ada salah satu tiktoker yang membuat video trend tersebut dengan kekasihnya dan di titch oleh salah satu akun, karena tiktoker tersebut memacari seseorang yang masih di bawah umur.
Namun bukan nya mendapat respon yang positif justru beliau ini malah mendapatkan hate comment dari beberapa pihak. Hal ini sangat kita sayangkan sekaligus menjadi bukti bahwa masyarakat Indonesia khususnya generasi muda masih minim pengetahuan nya tentang child grooming.
Pengertian Child grooming menurut para ahli
Menurut Ricard J. Gelles, kekerasan terhadap anak merupakan perbuatan atau tindakan yang disengaja dan dapat menimbulkan kerugian atau bahaya terhadap anak-anak. Baik secara fisik maupun emosional.
Merujuk pada definisi lembaga Internasional Masyarakat untuk Pencegahan Kekejaman terhadap Anak-anak atau National Society for the Prevention of Cruelty to Children (NSPCC), Grooming merupakan upaya yang seseorang lakukan untuk membangun hubungan, kepercayaan, dan hubungan emosional dengan seorang anak atau remaja. Sehingga mereka dapat memanipulasi, mengeksploitasi, dan melecehkan mereka.
Kasus child grooming di Indonesia masih terkesan dianggap sepele oleh masyarakat Indonesia. Banyak dari korban mengaku mereka tidak sadar kalau mereka sendiri termasuk korban dari child grooming. Sebab mereka merasa menerima perlakuan dengan sangat baik oleh pelaku. Padahal itu hanya teknik si pelaku agar bisa mendekati dan mengatur si korban.
Child Grooming Masih Dianggap Sepele
Kenapa hal ini masih dianggap sepele? Karena beberapa masyarakat Indonesia memiliki pemikiran bahwa gap umur bukan lah hal yang salah untuk berpacaran. Namun yang perlu kita ketahui di sini adalah kita tidak mempermasalahkan gap umur seseorang dengan kekasihnya. Yang kita ingin tekankan adalah seseorang dengan legal age tidak boleh berpacaran dengan minor age, kenapa?
Karena apabila mereka menjalin hubungan maka akan ada yang namanya power imbalance di mana pihak dari legal age akan terlalu dominan dalam mengatur serta memanipulasi pasangan. Hal ini tentunya sangat merugikan bagi minors.
Kemudian lack of maturity atau kurang kedewasaan yang di mana pemikiran para minors ini masih dalam tahap perkembangan. Artinya mereka belum cukup mampu memahami konsekuensi pilihan yang mereka ambil sehingga akan sangat mudah untuk dimanfaatkan oleh pihak legal age.
Terakhir adalah grooming di mana pihak legal age akan melakukan segala cara seperti memberi hadiah mahal. Lalu memberikan perhatian yang luar biasa agar dapat menarik minor, sehingga minor bisa menerima mereka. Setelah minor berhasil masuk ke perangkap mereka, maka pihak legal age itu akhirnya bisa leluasa untuk memanipulasi sehingga dapat melecehkan si minor tersebut.
Seberapa besar peran orang tua dalam hal ini?
Orang tua memiliki peran yang sangat besar dalam hal ini, karena orang tua masih sepenuhnya berkewajiban untuk bertanggung jawab terhadap anak mereka yang masih minor.
Namun, sangat kita sayangkan masih banyak orang tua yang belum aware akan hal ini. Bahkan mereka tidak menganggap hal ini adalah sesuatu yang patut dipermasalahkan. Ada tiga cara yang bisa para orang tua lakukan untuk mencegah anaknya yang masih minor berpacaran dengan seseorang yang sudah legal age.
Memberikan edukasi tentang seksualitas
Hal tersebut penting supaya anak bisa mengerti konsekuensi serta cara untuk menjaga diri. Sebagai tambahan anak bisa mengetahui bagian tubuh mana saja yang boleh dan tidak boleh terlihat oleh orang lain.
Selalu membiasakan untuk berkomunikasi yang baik dengan anak
Biasakan untuk mengajak anak mengobrol. Tidak perlu lama yang penting rutin jadi kita sebagai orang tua bisa mengetahui kegiatan apa yang anak kita lakukan hari ini. Atau mengetahui masalah apa yang sedang anak alami. Dengan adanya komunikasi yang baik, maka anak tidak akan merasa takut atau segan berbicara kepada orang tuanya.
Pantau kegiatan internet anak
Kita menjadi tahu kegiatan apa saja yang anak lakukan di internet. Apabila ada kegiatan yang menyimpang dari hal tersebut maka berilah teguran dan edukasi jangan langsung main hakim sendiri
Apabila orang tua menanamkan hal tersebut sedari mereka masih dini, mereka akan terhindar dari pengaruh child grooming. Kita juga sebagai masyarakat harus aware akan child grooming, bukan malah menormalisasikan, karena hal tersebut bisa menambah kasus kekerasan terhadap anak. Tentunya kita tidak ingin hal itu terjadi bukan? Maka dari itu stop normalize minor berpacaran dengan legal age. []