Selasa, 10 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

Suami dan istri adalah mitra, yang bekerja dengan pembagian peran, dan melakukan kerja pengasuhan bersama-sama

Rizka Umami by Rizka Umami
27 Februari 2026
in Keluarga
A A
0
Bapak Rumah Tangga

Bapak Rumah Tangga

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“gimana rasanya jadi ibu yang bekerja? Merasa dominan nggak kalau di rumah?”

“kok suamimu mau sih resign dan cuma jadi bapak rumah tangga?”

“wah keren ya, suamimu bisa mandiin bayi.”

Mubadalah.id – Pernah mendengar kalimat serupa? Kurun delapan bulan terakhir, saya sering mendapatkan pertanyaan sekaligus pernyataan seperti di atas. Saya jadi sadar, bahwa apa yang sedang saya dan suami hayati dalam peran kami sebagai suami istri hari ini, sedikit berbeda. Pasca cuti melahirkan, suami mengambil alih peran domestik dan perawatan bayi selama saya di tempat kerja. Bagi kami, tidak ada yang aneh dengan pembagian peran tersebut. Sebab tidak memungkinkan bagi kami menitipkan bayi usia satu bulan kepada pengasuh atau orang lain.

Namun berbeda dengan pandangan masyarakat yang umum kami temui. Seolah suami yang menjalankan peran domestik, melakukan kerja-kerja perawatan dan pengasuhan, kehilangan marwahnya. Stigma yang muncul ketika laki-laki memilih untuk menjadi bapak rumah tangga adalah malas bekerja, takut istri, tidak kompeten, dan sebagainya.

Saya lantas menengok ulang narasi patriarki yang mengunci peran laki-laki dalam satu definisi, yakni sang pencari nafkah (breadwinner). Lewat narasi tersebut, pembagian peran suami istri menjadi saklek dan kaku. Jika suami bekerja, maka istri yang harusnya di rumah dan mengurus anak. Bukankah mengurus anak adalah tanggung jawab orang tua, laki-laki dan perempuan? Lalu bagaimana sesungguhnya posisi bapak rumah tangga hari ini?

Islam menggambarkan relasi suami istri sebagai hubungan yang setara dan saling melengkapi. Hal tersebut terang termaktub dalam penggalan QS. Al-Baqarah: 187, “…Mereka (istri-istrimu) adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka…”

Memahami analogi pakaian dalam penggalan ayat tersebut bisa berarti melindungi, menghangatkan, menutupi kekurangan, dan bahkan saling memuliakan (Kodir, 2021: 348). Seorang suami adalah pakaian bagi istri, begitu sebaliknya. Maka, ketika seorang suami mengambil peran domestik agar istri bisa menjalankan peran publiknya, notabene ia tengah menjalankan fungsi pakaian tersebut, melindungi kemaslahatan keluarga dan menopang potensi pasangan.

Menghapus Sekat Domestik-Publik

Jika masih aneh melihat bapak rumah tangga hari ini, jangan-jangan, kita masih terjebak dalam dikotomi laki-laki di ruang publik dan perempuan di ruang domestik. Padahal, Nabi Muhammad Saw telah memberikan teladan bagaimana kerja domestik juga dilakukan oleh laki-laki. Dalam Shahih Bukhari: 680, ketika Sayyidah Aisyah ra, ditanya mengenai kegiatan yang Rasulullah lakukan di rumah, beliau menjawab, “Beliau (Rasulullah) melakukan kerja-kerja (untuk melayani) keluarga, ketika masuk waktu salat, beliau bergegas salat.”

Mengutip Qira’ah Mubadalah, riwayat tersebut menunjukkan bahwa mengurus rumah tangga bukanlah peran yang hanya melulu pekerjaan perempuan. Bahwa Nabi Muhammad pun juga melakukan pekerjaan domestik (Kodir, 2021: 406). Sampai di titik ini, kiranya menjadi seorang bapak rumah tangga, baik karena pilihan sadar maupun tuntutan keadaan sejatinya merupakan bentuk khidmah.

Ketika suami mengambil alih peran pengasuhan, mengelola dapur, dan memastikan kenyamanan rumah saat istri bekerja, ia sedang menerapkan poin inti dari relasi mubadalah, yakni saling berbagi beban (tasyaruk). Dalam Fiqh Al-Usrah (2025: 171) hal tersebut sekaligus berarti suami dan istri sedang mempraktikkan prinsip mu’asyarah bil ma’ruf secara total, hadir utuh dan sadar penuh untuk kemaslahatan keluarga.

Masih merujuk Fiqh Al-Usrah, khidmah al-bait atau kerja rumah tangga sesungguhnya bersifat sangat cair. Tidak ada rumus baku yang mewajibkan satu pihak melakukan pelayanan sementara satu pihak yang lain lepas tanggung jawab. Justru, kerja rumah tangga tersebut bisa dilakukan secara bersama-sama, saling berbagi peran, bahkan dikerjakan oleh orang lain sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan (Kodir, 2025: 174-175).

Sebagaimana pesan yang terkandung dalam QS. An-Nahl: 97 bahwa amal saleh, yang dikerjakan oleh laki-laki maupun perempuan, keduanya akan mendapatkan kehidupan yang baik (hayatan thayyibah). Jadi, mengasuh anak dan mengelola rumah adalah amal saleh yang agung bagi seorang ayah maupun ibu, sebagaimana mencari nafkah adalah amal saleh bagi ibu maupun ayah.

Bagi kami, rumah tangga bukan korporasi yang di dalamnya ada atasan dan bawahan, melainkan syirkah. Suami dan istri adalah mitra, yang bekerja dengan pembagian peran, dan melakukan kerja pengasuhan bersama-sama. Gelar bapak rumah tangga kemudian adalah bukti bahwa cinta tidak mengenal pembagian kerja yang diskriminatif. Wallahua’lam. []

Tags: Bapak Rumah TanggaistrikeluargaKesalinganRelasisuami
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

Next Post

Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

Rizka Umami

Rizka Umami

Ibu satu anak yang beranjak pulih. Kebetulan menjadi dosen di UIN SMH Banten.

Related Posts

Ketaatan Istri
Pernak-pernik

Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

10 Maret 2026
Perkawinan
Pernak-pernik

Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

10 Maret 2026
Ngaji Manba’us-Sa’adah
Keluarga

Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

10 Maret 2026
Tokenisme
Uncategorized

Tokenisme, Ketika Perempuan Selalu Menjadi Biang Keladi Kesalahan Lelaki

9 Maret 2026
Kerja sama
Pernak-pernik

Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

8 Maret 2026
Permusuhan
Pernak-pernik

Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

7 Maret 2026
Next Post
Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak
  • Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas
  • Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan
  • Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten
  • Hadits-hadits Umum tentang Gagasan Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0