• Login
  • Register
Senin, 26 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Standar Islam dalam Memilih Capres dan Caleg di Pemilu 2024

Standar reputasi tidak boleh kita tentukan dengan kedekatan seorang terhadap sosok figur tertentu. Akan tetapi yang kita nilai adalah kehadirian mereka secara nyata di tengah masyarakat

Fajar Pahrul Ulum Fajar Pahrul Ulum
03/02/2024
in Publik
0
Pemilu

Pemilu

934
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa minggu menjelang pemilah umum (Pemilu) 2024, suasana politik di Indonesia semakin memanas. Perhatian masyarakat serentak terfokus pada tingkah polah politisi yang mengidam duduk di kursi empuk.

Tak ayal, aneka manuver politik dilancarkan demi meraih simpati massa dan memenangkan Pemilu. Namun, tak jarang tingkah mereka malah menyisakan konflik horizontal berkepanjangan di tengah-tengah masyarakat.

Dari kenyataan tersebut, kiranya kita semua perlu merenung kembali, apa arti penting dari Pemilu? Seberapa jauh partisipasi masyarakat dibutuhkan dalam penyelenggaraan Pemilu?

Pelaksanaan Pemilu sangatlah penting sebagai upaya memperbaiki tatanan pemerintahan Indonesia. Sejatinya, Pemilu adalah momentum untuk menampilkan birokrasi pemerintahan yang lebih bersih serta aspiratif terhadap kepentingan rakyat. Oleh karenanya, partisipasi kita sebagai rakyat sangat diperlukan.

Akan tetapi, di tengah masyarakat muncul sikap ketidakpercayaan terhadap Pemilu. Sikap ini muncul akibat ulah mereka yang setelah duduk di singgasana Parlemen melupakan janji manis yang mereka pakai untuk meyakinkan masyarakat supaya memilihnya.

Baca Juga:

Meneladani Noble Silence dalam Kisah Bunda Maria dan Sayyida Maryam menurut Al-Kitab dan Al-Qur’an

Menyusui Anak dalam Pandangan Islam

KB dalam Pandangan Islam

Menilik Relasi Al-Qur’an dengan Noble Silence pada Ayat-Ayat Shirah Nabawiyah (Part 1)

Perjuangkan Hak dan Aspirasi Rakyat

Sebagai wakil rakyat, seharusnya mereka memperjuangkan hak-hak dan aspirasi rakyat. Namun yang terjadi menguras uang negara untuk kepentingan pribadi, partai dan kelompok yang selalu dipertontonkan di atas kesengsaraan rakyat yang haus akan kesejahteraan dan keadilan.

Dari pengalaman pilu itu, sudah barang tentu dan wajar jika masyarakat merasa kecewa. Dan parahnya, kekecewaan itu berdampak lebih jauh, yaitu sikap momboikot diri untuk tidak ikut serta dalam Pemilu, atau golput.

Mereka cenderung memandang sinis terhadap semua calon legislatif (Caleg) atau calon presiden (Capres) serta menjudge sebagai orang yang tidak layak dipilih. Memukul rata seperti ini tentu tidaklah benar. Karena bagaimanapun, ibaratnya, di tengah gelapnya malam pun masih ada bulan dan bintang yang menerangi.

Begitu juga di antara politisi penghianat rakyat pasti ‘nyempil’ Caleg atau Capres yang mau serius mengabdi untuk rakyat. Karenanya memilih mereka yang mempunyai i’tikad baik memikul amanah wakil rakyat atau pemimpin rakyat adalah sebuah keharusan yang tidak bisa dibantahkan.

Lalu bagaimana pandangan Islam mengenai partisipasi dalam Pemilu? Mengenai dengan hal ini, mengutip dari buku Fikih Politik, Fatwa Tradisional untuk Orang Modern, dalam pandangan Islam, berpartisipasi dalam Pemilu dapat digolongkan sebagai bentuk kesaksian (syahadah).

Secara legal formal, mencoblos adalah hak setiap warga negara. Namun esensinya, ketika seseorang memilih salah satu Caleg dan Capres, dia sedang memberi kesaksian bahwa pilihannyalah yang terbaik untuk mewakili aspirasinya.

Dengan demikian, seseorang yang tidak memilih dalam Pemilu sama halnya dia menyembunyikan suatu kesaksian (kitman asy-syahadah). Begitu juga, jika seseorang tau jika Caleg atau Capres tidak memenuhi syarat untuk dipilih, tapi ia tetap memilihnya, maka ia telah memberikan kesaksian palsu (syahadah az-zur) .

Standar Menilai Capres dan Caleg

Lalu bagaimana cara menilai seorang Caleg atau Capres itu ‘politisi busuk’ atau ‘politisi bersih’? Mengutip dari buku yang sama, ada dua cara atau standar untuk menilai seorang Caleg dan Capres itu politisi bersih atau busuk.

Pertama, standar moralitas. Dari sejak awal, masyarakat bisa menilai dan mengamati sepak terjang para calon, baik langsung maupun tidak langsung.

Dalam hal ini, standar reputasi tidak boleh kita tentukan dengan kedekatan seorang terhadap sosok figur tertentu. Akan tetapi yang kita nilai adalah kehadirian mereka secara nyata di tengah masyarakat dalam rangka memperjuangkan kepentingan mereka.

Begitu juga dalam menilai suatu partai, moralitas juga harus menjadi barometer utama. Dalam arti, sejauh mana keterlibatan partai tersebut mengawal hak-hak masyarakat pendukungnya.

Dengan demikian, ukuran penilaiannya bukan dilihat dari asas atau visi apa yang dijunjung partai tersebut. Terlebih hanga faktor ‘lembaga mana’ atau ‘organisasi’ apa yang membidani kelahiran partai, sama sekali tidak dapat dijadikan patokan untuk mengatakan baik tidaknya suatu partai.

Kedua, ketika tidak bisa melakukan pengamatan langsung dan tidak adanya data yang valid mengenai rekam jejak Caleg, Capres dan partai, seseorang hendaknya bertanya pada hati nuraninya. Karena hakikatnya jiwa seseorang memiliki kemampuan untuk membedakan mana yang yang haq dan mana yang bathil. Sebagaimana sabda Nabi:

استفت قلبك

Artinya: “Mintalah fatwa (petunjuk) kepada hati nuranimu.”

Mari sukseskan Pemilu 2024. Tentukan pilihan sesuai hati nurani. Semoga Pemilu 2024 ini melahirkan pemimpin dan wakil rakyat yang bisa menjadikan Indonesia sebagai negara yang makmur, sejahtera dan bebas dari korupsi. []

Tags: calegCapresislammemilihPemilu 2024Standar
Fajar Pahrul Ulum

Fajar Pahrul Ulum

Peserta Mubadalah Academy Batch 1 saat ini sedang menempuh studi akhir di kampus ISIF Cirebon

Terkait Posts

Pernikahan Anak

Melihat Lebih Dekat Dampak dari Pernikahan Anak

25 Mei 2025
Tantangan Difabel

Tantangan Difabel: Aku Tidak Berbeda, Hanya Hidup dengan Cara yang Berbeda

25 Mei 2025
Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan

Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Tegaskan Eksistensi Keulamaan Perempuan

24 Mei 2025
Ulama perempuan Indonesia

Bulan Kebangkitan: Menegaskan Realitas Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

24 Mei 2025
Kekerasan

Kasus Pelecehan Guru terhadap Siswi di Cirebon: Ketika Ruang Belajar Menjadi Ruang Kekerasan

24 Mei 2025
Memahami Disabilitas

Belajar Memahami Disabilitas dan Inklusivitas “Hanya” Dengan Naik Transjatim

23 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pernikahan Anak

    Melihat Lebih Dekat Dampak dari Pernikahan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Keluarga Sakinah: Telaah Buku Saku Keluarga Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjadi Perempuan dengan Leluka yang Tak Kutukar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tantangan Difabel: Aku Tidak Berbeda, Hanya Hidup dengan Cara yang Berbeda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Tegaskan Eksistensi Keulamaan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Membangun Keluarga Sakinah: Telaah Buku Saku Keluarga Berkah
  • Melihat Lebih Dekat Dampak dari Pernikahan Anak
  • Tantangan Difabel: Aku Tidak Berbeda, Hanya Hidup dengan Cara yang Berbeda
  • Menjadi Perempuan dengan Leluka yang Tak Kutukar
  • Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia: Tegaskan Eksistensi Keulamaan Perempuan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version