Sabtu, 20 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Korban Bencana

    Ketika Korban Bencana Terpaksa Menjadi Pahlawan

    Kepemimpinan Perempuan

    Apakah Islam Mengenal Kepemimpinan Ulama Perempuan?

    Gerakan Ayah Ambil Rapor

    Pro Kontra: Gerakan Ayah Ambil Rapor, Solusi atau Retorika?

    Pesantren Miftahul Falah Awihideung

    Pesantren Miftahul Falah Awihideung Kembangkan Pendidikan Ekologi dan Kemandirian Pangan

    Keulamaan Perempuan yang

    Keulamaan Perempuan Telah Hadir Sejak Awal Abad ke-20

    Pengesahan KUHAP

    Pengesahan KUHAP Tanda Negara Tidak Berpihak pada Penyandang Disabilitas

    Kepemimpinan Perempuan

    Kepemimpinan Perempuan Mengakar dalam Sejarah Indonesia

    Fikih Disabilitas

    Fikih Disabilitas: Kajian Wudu bagi Orang Tanpa Tangan atau Kaki

    Poligini

    Ketika Isu Poligini Masih Sulit Disuarakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

    Kekerasan Seksual

    Forum Halaqah Kubra KUPI Bahas Kekerasan Seksual, KDRT, dan KBGO terhadap Perempuan

    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Korban Bencana

    Ketika Korban Bencana Terpaksa Menjadi Pahlawan

    Kepemimpinan Perempuan

    Apakah Islam Mengenal Kepemimpinan Ulama Perempuan?

    Gerakan Ayah Ambil Rapor

    Pro Kontra: Gerakan Ayah Ambil Rapor, Solusi atau Retorika?

    Pesantren Miftahul Falah Awihideung

    Pesantren Miftahul Falah Awihideung Kembangkan Pendidikan Ekologi dan Kemandirian Pangan

    Keulamaan Perempuan yang

    Keulamaan Perempuan Telah Hadir Sejak Awal Abad ke-20

    Pengesahan KUHAP

    Pengesahan KUHAP Tanda Negara Tidak Berpihak pada Penyandang Disabilitas

    Kepemimpinan Perempuan

    Kepemimpinan Perempuan Mengakar dalam Sejarah Indonesia

    Fikih Disabilitas

    Fikih Disabilitas: Kajian Wudu bagi Orang Tanpa Tangan atau Kaki

    Poligini

    Ketika Isu Poligini Masih Sulit Disuarakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Refleksi Hari Anak Perempuan; Mendengarkan Suara Lirih Anak Perempuan

Zahra Amin Zahra Amin
15 November 2022
in Aktual
0
Refleksi Hari Anak Perempuan; Mendengarkan Suara Lirih Anak Perempuan

Refleksi Hari Anak Perempuan; Mendengarkan Suara Lirih Anak Perempuan

90
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

Anak-anak perempuan tentu berhak mendapatkan kesempatan sama untuk menggapai masa depan yang cerah di manapun berada

Mubadalah.Id- Refleksi Hari Anak Perempuan, mendengarkan suara lirih anak perempuan. Ini adalah momentum yang tepat, untuk melindungi dan lebih menyanyi anak perempuan. Pasalnya, tak jarang anak perempuan menjadi korban kekerasan.

Namanya Rini, gadis yang saya kenal pada 2009 silam. Saat itu dia masih duduk di kelas 2 SMP. Anaknya supel, aktif di organisasi, cerdas dan berani tampil di depan. Didukung dengan fisik yang baik dan menarik, Rini seharusnya mampu meraih masa depan yang cemerlang.

Namun sayang karena keterbatasan ekonomi dan kondisi sosial lingkungannya, 2 tahun kemudian saya mendengar Rini telah tiada karena keterlambatan penanganan medis saat melahirkan, kehamilan tidak diinginkan, kekerasan seksual, perkawinan anak, ketiadaan perhatian dan kepedulian dari keluarga. Rini dan anak yang dilahirkannya meninggal dunia.

Di hari anak perempuan Internasional ini, saya teringat Rini dan berharap tidak ada Rini-Rini lain yang mengalami peristiwa serupa. Tulisan ini didedikasikan untuk Rini, salah satu siswa yang pernah belajar bersama saya.

Sejak tahun 2012, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan 11 Oktober sebagai Hari Anak Perempuan Internasional (International Day Of Girl Child). UN Women menyebutkan di lamannya, ada sekitar 1,1 miliar anak perempuan di seluruh dunia.

Sumber gambar: Mubadalah. Sedang bermain egrang di acara festival egrang tanoker,Jember

Anak-anak perempuan tentu berhak mendapatkan kesempatan sama untuk menggapai masa depan yang cerah di manapun berada. Namun sayangnya kebanyakan anak perempuan kerap menghadapi diskriminasi setiap harinya. Baik dari lingkungan keluarga, maupun tempat dimana dia tinggal.

Refleksi Hari Anak Perempuan

Dengan adanya Hari Anak Perempuan Internasional, diharapkan bisa membangun kesadaran dan menarik perhatian kita pada masalah yang mereka hadapi. Di Indonesia sendiri angka perkawinan anak masih besar. Apalagi mengingat batas usia perkawinan perempuan menurut UU Perkawinan N. 1 tahun 1974, masih sangat muda yaitu 16 tahun.

UU Perlindungan Anak No. 23 tahun 2002 mengkategorikan anak itu di bawah usia 18 tahun. Maka ketidaksesuian ini perlu dicermati agar para orangtua tidak terburu-buru menikahkan anak perempuannya. Meski secara fisik terlihat berpostur besar, namun serara emosi dan kesiapan sistem reproduksi belum matang.

Berdasarkan data badan pusat statistik (BPS) tahun 2015, perkawinan anak di Indonesia ada 23 persen. 1 dari 5 perempuan Indonesia pernah melakukan perkawinan anak, yaitu saat mereka masih di bawah 18 tahun.

Mengapa kita harus menghentikan perkawinan anak? Karena perkawinan anak meninggalkan banyak persoalan bagi perempuan. Seperti kasus yang menimpa Rini, perkawinan anak merenggut banyak hak mereka, hak bermain dengan teman sebaya, hak belajar, hak meningkatkan kualitas hidup yang lebih baik, terutama hak mendapatkan pendidikan yang layak.

Anak perempuan juga memiliki hak untuk kehidupan yang aman, berpendidikan tinggi dan sehat fisik serta mental. Anak perempuan mempunyai potensi untuk mengubah dunia. Karena perempuan hebat hari ini seperti Ibu Iriana Jokowi, Ibu Sri Mulyani, Ibu Retno Marsudi, Ibu Susi Pudjiastuti dan sederet perempuan hebat lainnya, dulunya adalah anak perempuan.

Ketika diberdayakan hari ini, kelak suatu hari nanti anak perempuan itu akan menjadi Ibu teladan, pengusaha jujur, pemimpin politik yang amanah dan kepala rumah tangga yang bertanggung jawab. Kita memberikan masa depan yang lebih adil dan sejahtera bagi anak perempuan.

Pada 10 tahun pertama kehidupan anak perempuan, hak anak untuk mendapatkan pendidikan dasar, dan menerima vaksinasi kesehatan hampir sudah terpenuhi semua. Tinggal bagaimana tantangan di 10 tahun kedua kehidupan anak perempuan, yang merupakan masa-masa rawan pertumbuhan dan perkembangannya, baik secara fisik maupun psikis.

Perempuan berhak mendapatkan pendidikan menengah dan tinggi, menghindari perkawinan anak, menerima informasi dan layanan terkait dengan pubertas dan kesehatan reproduksi, serta melindungi diri terhadap pelecehan dan kekerasan seksual. Kekerasan ini berpotensi mengakibatkan masalah lanjutan seperti kehamilan yang tidak diinginkan dan penyakit menular seksual.

Semua pemenuhan hak anak ini bisa di mulai dari kehidupan di sekitar kita, lingkungan keluarga, sekolah dan tempat di mana anak perempuan tinggal. Memberikan rasa aman dan nyaman, agar anak perempuan mampu melewati hari-harinya dengan penuh kegembiraan dan suka cita, terutama di masa-masa rawan 10 tahun kedua.

Sebab ,dalam masa peralihan dari usia anak ke remaja, mereka rentan terhadap pergaulan bebas, emosi yang labil dan saat awal anak perempuan mengalami pubertas yang ditandai dengan menstruasi. Orang tua harus benar-benar hadir di sampingnya agar kegelisahan anak perempuan bisa segera teratasi.

Kisah tragis yang menimpa Rini cukup menjadi pelajaran bagi siapa saja agar peristiwa itu tak terulang kembali. Agar lebih perhatian dan peduli dengan pertumbuhan serta perkembangan anak perempuan. Perubahan sekecil apapun yang dialami harus segera ditanyakan pada sang anak, sehingga dapat meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.

Meski demikian, tak lantas kita bersikap over protektif terhadap anak perempuan, bersikap berlebihan dan mengekang kebebasan mereka. Sebagai orang tua selain harus bisa berkomunikasi dengan anak perempuan juga melakukan kontrol yang bijak, biar anak perempuan tetap mempunyai ruang gerak dan kebebasan dalam kehidupannya.

Ketika membangun ruang komunikasi dengan anak perempuan, harus dikedepankan juga prinsip kesalingan, untuk mendengarkan suara dan aspirasi anak perempuan. Sikap orang tua terhadap anak perempuan, tidak menjadikan posisi superior pada inferior, namun memposisikan anak perempuan sebagai teman sebaya yang menyenangkan dan siap mendengarkan curhatan apapun darinya.

Karena anak-anak perempuan ini adalah para pewaris peradaban dunia. Kepada merekalah harapan kita sematkan di pundaknya. Untuk masa depan anak perempuan yang lebih baik dan siap mengubah wajah dunia yang lebih damai, adil, makmur serta sejahtera.

Demikian refleksi Hari Anak Perempuan, momentum yang tepat untuk mendengarkan suara lirih anak perempuan. Semoga bermanfaat.[Baca juga: Dampak Peringatan Hari Anak Perempuan Sedunia terhadap Kiprah Perempuan di Masa Depan ]

Tags: hari anakHari anak perempuan Internationalkasih sayang anakperempuan
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Kepemimpinan Perempuan
Publik

Apakah Islam Mengenal Kepemimpinan Ulama Perempuan?

19 Desember 2025
Poligini
Publik

Poligini dan Dampaknya terhadap Perempuan

18 Desember 2025
Jilbab dan Aurat
Buku

Buku Jilbab dan Aurat: Membaca Ulang Tanda Kesalehan Perempuan

17 Desember 2025
Konservatisme Islam
Publik

Menguatnya Konservatisme Islam Kian Menekan Perempuan

17 Desember 2025
gerakan peradaban
Aktual

Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

16 Desember 2025
Lingkungan Perempuan
Publik

Kerusakan Lingkungan dan Beban yang Dipikul Perempuan

16 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pesantren Miftahul Falah Awihideung

    Pesantren Miftahul Falah Awihideung Kembangkan Pendidikan Ekologi dan Kemandirian Pangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepemimpinan Perempuan Mengakar dalam Sejarah Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro Kontra: Gerakan Ayah Ambil Rapor, Solusi atau Retorika?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prioritas Disabilitas dalam Zakat: Pandangan Fikih Progresif Menjamin Kesejahteraan Kaum Difabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keulamaan Perempuan Telah Hadir Sejak Awal Abad ke-20

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Korban Bencana Terpaksa Menjadi Pahlawan
  • Apakah Islam Mengenal Kepemimpinan Ulama Perempuan?
  • Pro Kontra: Gerakan Ayah Ambil Rapor, Solusi atau Retorika?
  • Pesantren Miftahul Falah Awihideung Kembangkan Pendidikan Ekologi dan Kemandirian Pangan
  • Prioritas Disabilitas dalam Zakat: Pandangan Fikih Progresif Menjamin Kesejahteraan Kaum Difabel

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID