Jumat, 5 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

    Nyai Luluk Farida

    Di BuKUPI, Nyai Luluk Farida Ajak Masyarakat Dukung Perjuangan Ulama Perempuan

    Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan

    BuKUPI 2026, Nyai Badriyah Tegaskan “Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan”

    BuKUPI

    Pera Sopariyati: BuKUPI 2026 Perkuat Independensi Gerakan Ulama Perempuan

    Raden Ayu Lasminingrat

    Di BuKUPI, Neng Hannah Kenang Kiprah Raden Ayu Lasminingrat dalam Memperjuangkan Pendidikan Perempuan Sunda

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Marwah Pesantren

    Di Tengah Krisis Kepercayaan, Ke Mana Marwah Pesantren akan Dibawa?

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Aktivasi Benteng Nilai Khas Pesantren untuk Pencegahan Kekerasan Seksual

    Virginia Woolf

    Virginia Woolf, Inses, dan Cara Melewati Masa Paling Traumatis dalam Keluarga

    Nyai Aci dan Perjuangan Mewujudkan Islam Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Nyai Aci dan Perjuangan Mewujudkan Islam Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Konten Disabilitas

    Lelucon Konten Disabilitas demi Viewers

    Siswi

    Tidak Ingin Diabaikan: Kisah Siswi Tunagrahita yang Meminta Kesempatan yang Sama

    Feminisme Pesantren

    Feminisme Pesantren dan Manifesto Gerakan Nyai

    Memutus Rantai Kekerasan Seksual

    Memutus Rantai Kekerasan Seksual, Pesantren Perlu Perkuat Pengawasan

    Kitab Kuning

    Ketika Kitab Kuning Dibaca Ulang: Upaya Pesantren Membicarakan Kesetaraan dalam Keluarga

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Vitamin

    Pentingnya Yodium dan Vitamin A bagi Ibu Hamil dan Menyusui

    Vitamin

    Vitamin dan Mineral yang Penting bagi Tubuh Perempuan

    Ekonomi Disabilitas

    Membangun Kemandirian Ekonomi Perempuan Penyandang Disabilitas

    Kekerasan

    Cara Perempuan Penyandang Disabilitas Melindungi Diri dari Kekerasan Seksual

    Kehamilan Disabilitas

    Perempuan Penyandang Disabilitas Berhak atas Kehamilan yang Sehat dan Hidup yang Aman

    KB

    Panduan Keluarga Berencana (KB) bagi Perempuan Penyandang Disabilitas

    Seksual

    Perempuan Penyandang Disabilitas dan Hak atas Hubungan Seksual yang Sehat

    Penyandang

    Perempuan Penyandang Disabilitas Juga Memiliki Hasrat dan Hak untuk Dicintai

    perempuan lansia

    Perempuan Lansia Bisa Berdaya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Iduladha

    Semesta Raya Iduladha: Semarang, Pasuruan, Aceh, hingga Bangladesh

    Lukman

    Di BuKUPI 2026, KH. Lukman Hakim Saifuddin Dorong KUPI Fokus pada Isu Prioritas

    Cut Nyak Dien

    Ulama Perempuan Serukan Indonesia Tanpa Kekerasan Melalui Risalah Cut Nyak Dien

    Nyai Luluk Farida

    Di BuKUPI, Nyai Luluk Farida Ajak Masyarakat Dukung Perjuangan Ulama Perempuan

    Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan

    BuKUPI 2026, Nyai Badriyah Tegaskan “Trilogi Perlawanan terhadap Kekerasan”

    BuKUPI

    Pera Sopariyati: BuKUPI 2026 Perkuat Independensi Gerakan Ulama Perempuan

    Raden Ayu Lasminingrat

    Di BuKUPI, Neng Hannah Kenang Kiprah Raden Ayu Lasminingrat dalam Memperjuangkan Pendidikan Perempuan Sunda

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Marwah Pesantren

    Di Tengah Krisis Kepercayaan, Ke Mana Marwah Pesantren akan Dibawa?

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Aktivasi Benteng Nilai Khas Pesantren untuk Pencegahan Kekerasan Seksual

    Virginia Woolf

    Virginia Woolf, Inses, dan Cara Melewati Masa Paling Traumatis dalam Keluarga

    Nyai Aci dan Perjuangan Mewujudkan Islam Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Nyai Aci dan Perjuangan Mewujudkan Islam Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Konten Disabilitas

    Lelucon Konten Disabilitas demi Viewers

    Siswi

    Tidak Ingin Diabaikan: Kisah Siswi Tunagrahita yang Meminta Kesempatan yang Sama

    Feminisme Pesantren

    Feminisme Pesantren dan Manifesto Gerakan Nyai

    Memutus Rantai Kekerasan Seksual

    Memutus Rantai Kekerasan Seksual, Pesantren Perlu Perkuat Pengawasan

    Kitab Kuning

    Ketika Kitab Kuning Dibaca Ulang: Upaya Pesantren Membicarakan Kesetaraan dalam Keluarga

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Vitamin

    Pentingnya Yodium dan Vitamin A bagi Ibu Hamil dan Menyusui

    Vitamin

    Vitamin dan Mineral yang Penting bagi Tubuh Perempuan

    Ekonomi Disabilitas

    Membangun Kemandirian Ekonomi Perempuan Penyandang Disabilitas

    Kekerasan

    Cara Perempuan Penyandang Disabilitas Melindungi Diri dari Kekerasan Seksual

    Kehamilan Disabilitas

    Perempuan Penyandang Disabilitas Berhak atas Kehamilan yang Sehat dan Hidup yang Aman

    KB

    Panduan Keluarga Berencana (KB) bagi Perempuan Penyandang Disabilitas

    Seksual

    Perempuan Penyandang Disabilitas dan Hak atas Hubungan Seksual yang Sehat

    Penyandang

    Perempuan Penyandang Disabilitas Juga Memiliki Hasrat dan Hak untuk Dicintai

    perempuan lansia

    Perempuan Lansia Bisa Berdaya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Refleksi Hari Anak Perempuan; Mendengarkan Suara Lirih Anak Perempuan

Zahra Amin by Zahra Amin
13 November 2022
in Aktual
A A
0
Refleksi Hari Anak Perempuan; Mendengarkan Suara Lirih Anak Perempuan

Refleksi Hari Anak Perempuan; Mendengarkan Suara Lirih Anak Perempuan

2
SHARES
90
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

 

Anak-anak perempuan tentu berhak mendapatkan kesempatan sama untuk menggapai masa depan yang cerah di manapun berada

Mubadalah.Id- Refleksi Hari Anak Perempuan, mendengarkan suara lirih anak perempuan. Ini adalah momentum yang tepat, untuk melindungi dan lebih menyanyi anak perempuan. Pasalnya, tak jarang anak perempuan menjadi korban kekerasan.

Namanya Rini, gadis yang saya kenal pada 2009 silam. Saat itu dia masih duduk di kelas 2 SMP. Anaknya supel, aktif di organisasi, cerdas dan berani tampil di depan. Didukung dengan fisik yang baik dan menarik, Rini seharusnya mampu meraih masa depan yang cemerlang.

Namun sayang karena keterbatasan ekonomi dan kondisi sosial lingkungannya, 2 tahun kemudian saya mendengar Rini telah tiada karena keterlambatan penanganan medis saat melahirkan, kehamilan tidak diinginkan, kekerasan seksual, perkawinan anak, ketiadaan perhatian dan kepedulian dari keluarga. Rini dan anak yang dilahirkannya meninggal dunia.

Di hari anak perempuan Internasional ini, saya teringat Rini dan berharap tidak ada Rini-Rini lain yang mengalami peristiwa serupa. Tulisan ini didedikasikan untuk Rini, salah satu siswa yang pernah belajar bersama saya.

Sejak tahun 2012, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan 11 Oktober sebagai Hari Anak Perempuan Internasional (International Day Of Girl Child). UN Women menyebutkan di lamannya, ada sekitar 1,1 miliar anak perempuan di seluruh dunia.

Sumber gambar: Mubadalah. Sedang bermain egrang di acara festival egrang tanoker,Jember

Anak-anak perempuan tentu berhak mendapatkan kesempatan sama untuk menggapai masa depan yang cerah di manapun berada. Namun sayangnya kebanyakan anak perempuan kerap menghadapi diskriminasi setiap harinya. Baik dari lingkungan keluarga, maupun tempat dimana dia tinggal.

Refleksi Hari Anak Perempuan

Dengan adanya Hari Anak Perempuan Internasional, diharapkan bisa membangun kesadaran dan menarik perhatian kita pada masalah yang mereka hadapi. Di Indonesia sendiri angka perkawinan anak masih besar. Apalagi mengingat batas usia perkawinan perempuan menurut UU Perkawinan N. 1 tahun 1974, masih sangat muda yaitu 16 tahun.

UU Perlindungan Anak No. 23 tahun 2002 mengkategorikan anak itu di bawah usia 18 tahun. Maka ketidaksesuian ini perlu dicermati agar para orangtua tidak terburu-buru menikahkan anak perempuannya. Meski secara fisik terlihat berpostur besar, namun serara emosi dan kesiapan sistem reproduksi belum matang.

Berdasarkan data badan pusat statistik (BPS) tahun 2015, perkawinan anak di Indonesia ada 23 persen. 1 dari 5 perempuan Indonesia pernah melakukan perkawinan anak, yaitu saat mereka masih di bawah 18 tahun.

Mengapa kita harus menghentikan perkawinan anak? Karena perkawinan anak meninggalkan banyak persoalan bagi perempuan. Seperti kasus yang menimpa Rini, perkawinan anak merenggut banyak hak mereka, hak bermain dengan teman sebaya, hak belajar, hak meningkatkan kualitas hidup yang lebih baik, terutama hak mendapatkan pendidikan yang layak.

Anak perempuan juga memiliki hak untuk kehidupan yang aman, berpendidikan tinggi dan sehat fisik serta mental. Anak perempuan mempunyai potensi untuk mengubah dunia. Karena perempuan hebat hari ini seperti Ibu Iriana Jokowi, Ibu Sri Mulyani, Ibu Retno Marsudi, Ibu Susi Pudjiastuti dan sederet perempuan hebat lainnya, dulunya adalah anak perempuan.

Ketika diberdayakan hari ini, kelak suatu hari nanti anak perempuan itu akan menjadi Ibu teladan, pengusaha jujur, pemimpin politik yang amanah dan kepala rumah tangga yang bertanggung jawab. Kita memberikan masa depan yang lebih adil dan sejahtera bagi anak perempuan.

Pada 10 tahun pertama kehidupan anak perempuan, hak anak untuk mendapatkan pendidikan dasar, dan menerima vaksinasi kesehatan hampir sudah terpenuhi semua. Tinggal bagaimana tantangan di 10 tahun kedua kehidupan anak perempuan, yang merupakan masa-masa rawan pertumbuhan dan perkembangannya, baik secara fisik maupun psikis.

Perempuan berhak mendapatkan pendidikan menengah dan tinggi, menghindari perkawinan anak, menerima informasi dan layanan terkait dengan pubertas dan kesehatan reproduksi, serta melindungi diri terhadap pelecehan dan kekerasan seksual. Kekerasan ini berpotensi mengakibatkan masalah lanjutan seperti kehamilan yang tidak diinginkan dan penyakit menular seksual.

Semua pemenuhan hak anak ini bisa di mulai dari kehidupan di sekitar kita, lingkungan keluarga, sekolah dan tempat di mana anak perempuan tinggal. Memberikan rasa aman dan nyaman, agar anak perempuan mampu melewati hari-harinya dengan penuh kegembiraan dan suka cita, terutama di masa-masa rawan 10 tahun kedua.

Sebab ,dalam masa peralihan dari usia anak ke remaja, mereka rentan terhadap pergaulan bebas, emosi yang labil dan saat awal anak perempuan mengalami pubertas yang ditandai dengan menstruasi. Orang tua harus benar-benar hadir di sampingnya agar kegelisahan anak perempuan bisa segera teratasi.

Kisah tragis yang menimpa Rini cukup menjadi pelajaran bagi siapa saja agar peristiwa itu tak terulang kembali. Agar lebih perhatian dan peduli dengan pertumbuhan serta perkembangan anak perempuan. Perubahan sekecil apapun yang dialami harus segera ditanyakan pada sang anak, sehingga dapat meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan.

Meski demikian, tak lantas kita bersikap over protektif terhadap anak perempuan, bersikap berlebihan dan mengekang kebebasan mereka. Sebagai orang tua selain harus bisa berkomunikasi dengan anak perempuan juga melakukan kontrol yang bijak, biar anak perempuan tetap mempunyai ruang gerak dan kebebasan dalam kehidupannya.

Ketika membangun ruang komunikasi dengan anak perempuan, harus dikedepankan juga prinsip kesalingan, untuk mendengarkan suara dan aspirasi anak perempuan. Sikap orang tua terhadap anak perempuan, tidak menjadikan posisi superior pada inferior, namun memposisikan anak perempuan sebagai teman sebaya yang menyenangkan dan siap mendengarkan curhatan apapun darinya.

Karena anak-anak perempuan ini adalah para pewaris peradaban dunia. Kepada merekalah harapan kita sematkan di pundaknya. Untuk masa depan anak perempuan yang lebih baik dan siap mengubah wajah dunia yang lebih damai, adil, makmur serta sejahtera.

Demikian refleksi Hari Anak Perempuan, momentum yang tepat untuk mendengarkan suara lirih anak perempuan. Semoga bermanfaat.[Baca juga: Dampak Peringatan Hari Anak Perempuan Sedunia terhadap Kiprah Perempuan di Masa Depan ]

Tags: hari anakHari anak perempuan Internationalkasih sayang anakperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Masdar F. Mas’udi dan Kitab Kuning

Next Post

Ketika Antifeminis Gagal Memahami Feminisme

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Kekerasan
Pernak-pernik

Cara Perempuan Penyandang Disabilitas Melindungi Diri dari Kekerasan Seksual

3 Juni 2026
Kehamilan Disabilitas
Pernak-pernik

Perempuan Penyandang Disabilitas Berhak atas Kehamilan yang Sehat dan Hidup yang Aman

3 Juni 2026
KB
Pernak-pernik

Panduan Keluarga Berencana (KB) bagi Perempuan Penyandang Disabilitas

2 Juni 2026
Seksual
Pernak-pernik

Perempuan Penyandang Disabilitas dan Hak atas Hubungan Seksual yang Sehat

2 Juni 2026
Penyandang
Pernak-pernik

Perempuan Penyandang Disabilitas Juga Memiliki Hasrat dan Hak untuk Dicintai

2 Juni 2026
Percaya diri Penyandang Disabilitas
Disabilitas

Langkah-Langkah Menumbuhkan Rasa Percaya Diri bagi Perempuan Penyandang Disabilitas

31 Mei 2026
Next Post
Feminisme

Ketika Antifeminis Gagal Memahami Feminisme

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Di Tengah Krisis Kepercayaan, Ke Mana Marwah Pesantren akan Dibawa?
  • Aktivasi Benteng Nilai Khas Pesantren untuk Pencegahan Kekerasan Seksual
  • Virginia Woolf, Inses, dan Cara Melewati Masa Paling Traumatis dalam Keluarga
  • Nyai Aci dan Perjuangan Mewujudkan Islam Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
  • Lelucon Konten Disabilitas demi Viewers

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0