Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Apa yang Terjadi Pada Perempuan Saat Beras Langka?

Kelangkaan beras sudah dialami oleh perempuan sejak mereka mengalami gagal panen akibat krisis iklim dan mencari sumber air akibat kekeringan

Alfiatul Khairiyah by Alfiatul Khairiyah
4 Maret 2024
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Kelangkaan beras

Kelangkaan beras

27
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kelangkaan beras yang terjadi hari ini berdampak kepada perempuan yang seringkali bertanggung jawab dalam pemenuhan pangan keluarga. Semoga tidak terlambat membahas hal ini, tetapi yang perlu kita ketahui bersama bahwa beras dan perempuan tidak hanya dekat dalam persoalan penyediaan pangan.

Di daerah-daerah tertentu, beras dan perempuan juga dekat dalam persoalan tanggung jawab sosial. Seperti yang kita ketahui, perempuan khususnya perempuan pedesaan memiliki tiga beban (triple burden) seperti ekonomi, sosial, dan domestik.

Saya ingin bercerita di daerah saya, Madura. Biasanya, bahkan mayoritas di Madura setiap kali ada yang meninggal kita akan melayat dengan membawa beras. Yang melakukan itu adalah perempuan. Selain itu, ketika menghadiri undangan pernikahan, tidak sedikit juga yang datang membawa beras. Yang melakukan ini juga masih perempuan sebagai tanggung jawab sosialnya tadi. Bayangkan saja, bahkan ketika tidak melakukan tugas domestik, perempuan juga dekat dengan kebutuhan beras.

Saya tidak tahu yang terjadi di daerah lainnya bagaimana, tetapi saya kira tidak jauh berbeda. Terlepas bagaimana budaya ini dulu dibangun dan bagaimana kita berupaya meringankan beban perempuan, tapi ini adalah faktanya. Ketika beras langka dan mahal, berapa biaya yang harus ditanggung perempuan setiap harinya untuk menunaikan tanggungjawab sosial dan pangan? Apakah laki-laki juga ikut menanggung beban ini? kebanyakan, hanya perempuanlah yang menanggungnya.

Tiga Beban Perempuan yang Semakin Berat

Dalam masyarakat pedesaan yang agraris, selain peran perempuan di domestik dan sosial, seringkali perempuan juga punya tanggung jawab dalam pemenuhan ekonomi keluarga. Perempuan juga membantu kerja-kerja pertanian bahkan juga beternak yang hasilnya juga untuk keluarga.

Ini yang dimaksud dengan triple burden yang dialami perempuan, beban dalam  ekonomi, sosial, dan domestik. Di mana letak kerentanan perempuan yang berlipat ketika beras langka.

Pertama, perempuan yang sering diasosiasikan dengan peran domestiknya yang mau tidak mau bertanggung jawab pada kebutuhan pangan keluarga.

Kelangkaan beras, ketersediaannya yang terbatas dan harganya yang melambung tinggi, membuat perempuan harus menyiapkan biaya lebih dan memikirkan ketersediaan pangan dengan cara lain ketika terpaksa tidak mampu membeli.

Akses ke pasar dan sumber perdagangan untuk kebutuhan pangan selama ini juga perempuan, jadi tidak heran ketika kita melihat yang mengantri untuk membeli beras hingga berdesakan seperti laporan konde.co adalah perempuan.

Kedua, ketika harus melakukan peran sosialnya seperti yang terjadi di Madura, maka perempuan juga membutuhkan cost tambahan untuk membeli beras dengan harga yang tidak ramah. Perempuan juga yang nantinya akan mendapat sanksi sosial ketika tidak mengikuti kebiasaan yang terjadi.

Ketiga, perempuan juga harus bekerja keras dalam membantu ekonomi keluarga untuk memenuhi kebutuhan pangan dan sosial.

Dalam masyarakat pedesaan, seringkali perempuan yang menggarap lahan pertanian dan suami bekerja di luar seperti menjadi tukang dan lainnya. Kelangkaan beras sudah dialami oleh perempuan sejak mereka mengalami gagal panen akibat krisis iklim dan mencari sumber air akibat kekeringan. Kerentanan perempuan dalam hal ini terjadi pada fisiknya, psikisnya, waktunya, dan kerentanan ekonominya, belum lagi persoalan dengan keluarganya.

Dari Lingkungan Hingga Kebijakan yang Tidak Mendukung

Langka dan mahalnya beras menurut beberapa sumber terjadi akibat fenomena iklim yang menyebabkan kekeringan dan produksi gabah menurun bahkan tidak jarang mengalami gagal panen atau waktu panen yang mundur.

Faktor iklim yang tidak menentu ataupun fenomena el nino yang menyebabkan kekeringan adalah tanda bahaya untuk kita semua khususnya pemerintah agar mulai berkomitmen dalam membangun kebijakan berkelanjutan.

Kita tidak tahu sejauh mana petani-petani kita atau perempuan-perempuan di pedesaan mengerti bahwa saat ini sedang mengalami krisis iklim. Terkadang mereka hanya bisa mengeluh pada cuaca yang tidak menentu dan terus melanjutkan pertaniannya dengan harap-harap cemas. Mencari cara sendiri untuk tetap bertahan hidup dan memenuhi kebutuhan keluarga.

Belum lagi semakin ke sini harga pupuk non subsidi juga naik dan pupuk subsisdi terbatas. Percaya atau tidak, perempuan juga mengalami kesulitan karena hal ini. Perempuan yang lebih memiliki akses sosial di pedesaan juga punya peran penting dalam mencari kekurangan pupuk pada orang lain yang terkadang juga mereka lakukan saat pertemuan Kelompok Wanita Tani (KWT).

Di sisi lain, kita juga mengalami penyempitan lahan pertanian akibat alih fungsi lahan. Banyak lahan-lahan pertanian menjadi perkebunan, industri, dan lainnya demi pembangunan. Selain menghilangkan lahan pertanian, kebanyakan alih fungsi lahan juga merenggut mata pencaharian perempuan. Kita lihat saja persentase tenaga kerja laki-laki dan perempuan dalam perkebunan, industri, dan lainnya.

Perempuan dan Nasib Pangan Kita

Beras mahal dan langka, krisis iklim, menyempitnya lahan pertanian dan mata pencaharian, namun tanggung jawab domestik, sosial, dan ekonomi masih menjadi beban perempuan. Kalau bukan pemiskinan pada perempuan, apa lagi? Beberapa hal tersebut saling berhubungan dan telah menyebabkan kelangkaan beras dan semakin rentannya perempuan.

Nasib perempuan sejalan dengan nasib pangan ke depan, begitupun sebaliknya. Selama iklim, ketersediaan lahan, pembangunan tidak berperspektif lingkungan, dan praktik-praktik lainnya yang menyebabkan kelangkaan pangan, selama itu pula perempuan mengalami opresi terselubung. Selama perempuan mengalami opresi oleh sistem selama itu pula keberlangsungan pangan kita juga mengkhawatirkan.

Nasib pangan kita ke depan kita tentukan sendiri mulai dari sekarang. Nasib pangan kita ke depan perlu menjadi prioritas pemerintah. Bukan hanya menyepakati hasil COP 21, tetapi juga menjalaninya. Tidak hanya membuat kebijakan SDGs, tetapi secara implementasi tidak ada yang sustainable. Ke depan, kita semua khususnya perempuan akan selalu dihantui oleh krisis pangan yang bisa terjadi kapanpun.

Perempuan yang selama ini mengatur ketersediaan pangan keluarga dan beban sosial serta ekonomi tentu menjadi subjek yang paling sulit dalam menghadapi kelangkaan dan mahalnya beras. Upaya menghadapi kelangkaan ini, kita terus bisa semabari saling memberi support, mengedukasi, dan mendorong kebijakan. []

Tags: beras mahalkelangkaan berasKrisis Iklimperempuanperempuan taniPertanian
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kisah saat Nabi Saw Memanjatkan Doa Terbaik Bagi Non-Muslim

Next Post

Ibadah Personal: Cara Menghadirkan Tuhan

Alfiatul Khairiyah

Alfiatul Khairiyah

Founder Pesantren Perempuan dan Mahasiswa Sosiologi Universitas Gadjah Mada

Related Posts

Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
Next Post
Ibadah

Ibadah Personal: Cara Menghadirkan Tuhan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0