Jumat, 7 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

    Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    Fiqh Haid

    Menafsir Ulang Fiqh Haid

    Disabilitas

    Memperjuangkan Kontestasi Makna: Mengapa ‘Disabilitas’ Lebih Manusiawi dari ‘Cacat’

    Fiqh Haid

    Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

    Belum Punya Anak

    Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Apa yang Terjadi Pada Perempuan Saat Beras Langka?

Kelangkaan beras sudah dialami oleh perempuan sejak mereka mengalami gagal panen akibat krisis iklim dan mencari sumber air akibat kekeringan

Alfiatul Khairiyah Alfiatul Khairiyah
4 Maret 2024
in Publik, Rekomendasi
0
Kelangkaan beras

Kelangkaan beras

1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kelangkaan beras yang terjadi hari ini berdampak kepada perempuan yang seringkali bertanggung jawab dalam pemenuhan pangan keluarga. Semoga tidak terlambat membahas hal ini, tetapi yang perlu kita ketahui bersama bahwa beras dan perempuan tidak hanya dekat dalam persoalan penyediaan pangan.

Di daerah-daerah tertentu, beras dan perempuan juga dekat dalam persoalan tanggung jawab sosial. Seperti yang kita ketahui, perempuan khususnya perempuan pedesaan memiliki tiga beban (triple burden) seperti ekonomi, sosial, dan domestik.

Saya ingin bercerita di daerah saya, Madura. Biasanya, bahkan mayoritas di Madura setiap kali ada yang meninggal kita akan melayat dengan membawa beras. Yang melakukan itu adalah perempuan. Selain itu, ketika menghadiri undangan pernikahan, tidak sedikit juga yang datang membawa beras. Yang melakukan ini juga masih perempuan sebagai tanggung jawab sosialnya tadi. Bayangkan saja, bahkan ketika tidak melakukan tugas domestik, perempuan juga dekat dengan kebutuhan beras.

Saya tidak tahu yang terjadi di daerah lainnya bagaimana, tetapi saya kira tidak jauh berbeda. Terlepas bagaimana budaya ini dulu dibangun dan bagaimana kita berupaya meringankan beban perempuan, tapi ini adalah faktanya. Ketika beras langka dan mahal, berapa biaya yang harus ditanggung perempuan setiap harinya untuk menunaikan tanggungjawab sosial dan pangan? Apakah laki-laki juga ikut menanggung beban ini? kebanyakan, hanya perempuanlah yang menanggungnya.

Tiga Beban Perempuan yang Semakin Berat

Dalam masyarakat pedesaan yang agraris, selain peran perempuan di domestik dan sosial, seringkali perempuan juga punya tanggung jawab dalam pemenuhan ekonomi keluarga. Perempuan juga membantu kerja-kerja pertanian bahkan juga beternak yang hasilnya juga untuk keluarga.

Ini yang dimaksud dengan triple burden yang dialami perempuan, beban dalam  ekonomi, sosial, dan domestik. Di mana letak kerentanan perempuan yang berlipat ketika beras langka.

Pertama, perempuan yang sering diasosiasikan dengan peran domestiknya yang mau tidak mau bertanggung jawab pada kebutuhan pangan keluarga.

Kelangkaan beras, ketersediaannya yang terbatas dan harganya yang melambung tinggi, membuat perempuan harus menyiapkan biaya lebih dan memikirkan ketersediaan pangan dengan cara lain ketika terpaksa tidak mampu membeli.

Akses ke pasar dan sumber perdagangan untuk kebutuhan pangan selama ini juga perempuan, jadi tidak heran ketika kita melihat yang mengantri untuk membeli beras hingga berdesakan seperti laporan konde.co adalah perempuan.

Kedua, ketika harus melakukan peran sosialnya seperti yang terjadi di Madura, maka perempuan juga membutuhkan cost tambahan untuk membeli beras dengan harga yang tidak ramah. Perempuan juga yang nantinya akan mendapat sanksi sosial ketika tidak mengikuti kebiasaan yang terjadi.

Ketiga, perempuan juga harus bekerja keras dalam membantu ekonomi keluarga untuk memenuhi kebutuhan pangan dan sosial.

Dalam masyarakat pedesaan, seringkali perempuan yang menggarap lahan pertanian dan suami bekerja di luar seperti menjadi tukang dan lainnya. Kelangkaan beras sudah dialami oleh perempuan sejak mereka mengalami gagal panen akibat krisis iklim dan mencari sumber air akibat kekeringan. Kerentanan perempuan dalam hal ini terjadi pada fisiknya, psikisnya, waktunya, dan kerentanan ekonominya, belum lagi persoalan dengan keluarganya.

Dari Lingkungan Hingga Kebijakan yang Tidak Mendukung

Langka dan mahalnya beras menurut beberapa sumber terjadi akibat fenomena iklim yang menyebabkan kekeringan dan produksi gabah menurun bahkan tidak jarang mengalami gagal panen atau waktu panen yang mundur.

Faktor iklim yang tidak menentu ataupun fenomena el nino yang menyebabkan kekeringan adalah tanda bahaya untuk kita semua khususnya pemerintah agar mulai berkomitmen dalam membangun kebijakan berkelanjutan.

Kita tidak tahu sejauh mana petani-petani kita atau perempuan-perempuan di pedesaan mengerti bahwa saat ini sedang mengalami krisis iklim. Terkadang mereka hanya bisa mengeluh pada cuaca yang tidak menentu dan terus melanjutkan pertaniannya dengan harap-harap cemas. Mencari cara sendiri untuk tetap bertahan hidup dan memenuhi kebutuhan keluarga.

Belum lagi semakin ke sini harga pupuk non subsidi juga naik dan pupuk subsisdi terbatas. Percaya atau tidak, perempuan juga mengalami kesulitan karena hal ini. Perempuan yang lebih memiliki akses sosial di pedesaan juga punya peran penting dalam mencari kekurangan pupuk pada orang lain yang terkadang juga mereka lakukan saat pertemuan Kelompok Wanita Tani (KWT).

Di sisi lain, kita juga mengalami penyempitan lahan pertanian akibat alih fungsi lahan. Banyak lahan-lahan pertanian menjadi perkebunan, industri, dan lainnya demi pembangunan. Selain menghilangkan lahan pertanian, kebanyakan alih fungsi lahan juga merenggut mata pencaharian perempuan. Kita lihat saja persentase tenaga kerja laki-laki dan perempuan dalam perkebunan, industri, dan lainnya.

Perempuan dan Nasib Pangan Kita

Beras mahal dan langka, krisis iklim, menyempitnya lahan pertanian dan mata pencaharian, namun tanggung jawab domestik, sosial, dan ekonomi masih menjadi beban perempuan. Kalau bukan pemiskinan pada perempuan, apa lagi? Beberapa hal tersebut saling berhubungan dan telah menyebabkan kelangkaan beras dan semakin rentannya perempuan.

Nasib perempuan sejalan dengan nasib pangan ke depan, begitupun sebaliknya. Selama iklim, ketersediaan lahan, pembangunan tidak berperspektif lingkungan, dan praktik-praktik lainnya yang menyebabkan kelangkaan pangan, selama itu pula perempuan mengalami opresi terselubung. Selama perempuan mengalami opresi oleh sistem selama itu pula keberlangsungan pangan kita juga mengkhawatirkan.

Nasib pangan kita ke depan kita tentukan sendiri mulai dari sekarang. Nasib pangan kita ke depan perlu menjadi prioritas pemerintah. Bukan hanya menyepakati hasil COP 21, tetapi juga menjalaninya. Tidak hanya membuat kebijakan SDGs, tetapi secara implementasi tidak ada yang sustainable. Ke depan, kita semua khususnya perempuan akan selalu dihantui oleh krisis pangan yang bisa terjadi kapanpun.

Perempuan yang selama ini mengatur ketersediaan pangan keluarga dan beban sosial serta ekonomi tentu menjadi subjek yang paling sulit dalam menghadapi kelangkaan dan mahalnya beras. Upaya menghadapi kelangkaan ini, kita terus bisa semabari saling memberi support, mengedukasi, dan mendorong kebijakan. []

Tags: beras mahalkelangkaan berasKrisis Iklimperempuanperempuan taniPertanian
Alfiatul Khairiyah

Alfiatul Khairiyah

Founder Pesantren Perempuan dan Mahasiswa Sosiologi Universitas Gadjah Mada

Terkait Posts

Haid yang
Keluarga

Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

7 November 2025
Haid yang
Keluarga

Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

7 November 2025
Fiqh Haid
Keluarga

Fiqh Haid: Membebaskan Tubuh Perempuan dari Stigma Najis

6 November 2025
Belum Punya Anak
Personal

Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

6 November 2025
Pengalaman Perempuan
Keluarga

Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

5 November 2025
haid nifas dan istihadhah
Keluarga

Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

5 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Digital Parent

    Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan
  • Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan
  • Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan
  • Digital Parent: Anak Dalam Bayangan Kekerasan Online
  • Menafsir Ulang Fiqh Haid

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID