Kamis, 2 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Rumah Tinggal

    Mencari Rumah Tinggal bagi Keluarga Sakinah

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

    Difabel Grahita

    Fikih Inklusif : Meneguhkan Hak Ekonomi Dan Sosial Difabel Grahita

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik dalam Perspektif Mubadalah

    Kehilangan Mama

    Apa Rasanya Kehilangan Mama?

    Pendidikan Anak ala Nabi

    Pendidikan Anak ala Nabi Muhammad Saw

    Makna Tepuk Sakinah

    Dari Simbol ke Substansi: Menyelami Makna Tepuk Sakinah

    al-ummu madrasah ula

    Membaca Ulang Al-Ummu Madrasah Ula dalam Tafsir Mubadalah

    Eksploitasi Disabilitas

    Kampanye Inklusivitas Tanpa Eksploitasi Disabilitas di Sosial Media

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

    Akhlak Luhur Nabi

    Meneladani Akhlak Luhur Nabi Muhammad Saw

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Rumah Tinggal

    Mencari Rumah Tinggal bagi Keluarga Sakinah

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

    Difabel Grahita

    Fikih Inklusif : Meneguhkan Hak Ekonomi Dan Sosial Difabel Grahita

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik dalam Perspektif Mubadalah

    Kehilangan Mama

    Apa Rasanya Kehilangan Mama?

    Pendidikan Anak ala Nabi

    Pendidikan Anak ala Nabi Muhammad Saw

    Makna Tepuk Sakinah

    Dari Simbol ke Substansi: Menyelami Makna Tepuk Sakinah

    al-ummu madrasah ula

    Membaca Ulang Al-Ummu Madrasah Ula dalam Tafsir Mubadalah

    Eksploitasi Disabilitas

    Kampanye Inklusivitas Tanpa Eksploitasi Disabilitas di Sosial Media

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

    Akhlak Luhur Nabi

    Meneladani Akhlak Luhur Nabi Muhammad Saw

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

KBGO (Kekerasan Berbasis Gender Online), Apa Mungkin?

KBGO sangat mungkin menimpa siapa saja dengan cara yang sangat beragam

Aspiyah Kasdini RA Aspiyah Kasdini RA
30 April 2024
in Pernak-pernik
0
KBGO

KBGO

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Konde.co mengadakan pelatihan bagi para jurnalis perempuan untuk mengenali Kekerasan Berbasis Gender Online. Pelatihan ini mereka laksanakan dengan menjunjung tinggi kesetaraan hak dan keamanan privasi setiap peserta yang mengikutinya. Sejumlah aturan dan kontrak belajar tersampaikan dan kita sepakati bersama sebelum acara mulai.

Langkah-langkah tersebut sungguh menciptakan rasa nyaman dan aman bagi para peserta dengan consent yang berbeda-beda. Terlebih di awal pembukaan, tersedia pre-test yang sangat berguna bagi para awam seperti saya dalam memandang penting isu KBGO ini.

Sebagai pemateri awal, Naila Rizqi (Advokasi dan Training Manager Lintas Feminis Jakarta) memaparkan tentang ontologi dari KBGO dengan sangat clear. KBGO meliputi dua aspek penting dalam pemaknaannya. Yakni kekerasan berbasis gender dan kekerasan seksual.

Kekerasan berbasis gender adalah kekerasan yang tertuju pada seseorang karena ekspektasi gender. Sedangkan kekerasan seksual adalah perilaku atau pendekatan yang berkaitan dengan seks (tidak hanya berupa hubungan badan, tetapi juga dalam bentuk ciuman atau juga pelukan) yang tidak kita inginkan, berbasis gender, dan termotivasi oleh bias gender. Di mana dalam KBGO, kekerasan ini dilakukan secara daring.

Pengertian tersebut merupakan pengertian yang dihasilkan atas pelanggaran terhadap prinsip ‘persetujuan’ atau consent. Setidaknya ada lima jenis persetujuan yang dapat kita gunakan untuk menguji apakah sebuah tindakan termasuk KBGO atau tidak. Yakni: freely given (persetujuan tanpa tekanan, ancaman, manipulasi, dan dalam keadaan sadar), reversible (perubahan pikiran terhadap persetujuan yang telah disampaikan), informed (jujur), enthusiastic (diberikan secara senang, tidak ragu-ragu), specific (persetujuan ‘iya’ tidak berlaku umum untuk hal berbeda).

Jenis-jenis Kekerasan

Kekerasan sendiri meliputi kekerasan fisik, verbal, mental, ekonomi, seksual, dan daring. Tercatat 430.000 kasus KBGS (kekerasan berbasis gender dan seksual) yang sudah terlaporkan dengan 90% pelaku adalah laki-laki, dan 80% korban adalah perempuan. Atau dalam skala perbandingan, setidaknya 1 dari 3 perempuan mengalami KBGS.

KBGS sangat mungkin terjadi karena: para pelaku dapat bersembunyi/tidak menampakkan diri pada publik (situasi yang berbeda dengan dunia nyata), sehingga pelaku sangat leluasa melakukan kekerasan tersebut. Kurangnya regulasi yang mengikat; budaya masyarakat adalah budaya kekerasan. Kekerasan sebagai budaya ini merupakan aktivitas sehari-hari yang kerap dilakukan sebagai akibat dari budaya patriarki.

Kekerasan tersebut lahir dari beberapa hal: keyakinan dan cara pikir yang mewajarkan kekerasan, rape jokes dan victim blaming. Lalu Praktik kekerasan yang merendahkan, catcalling, NCII, pelecehan verbal, dan lain-lain. Perampasan otonomi (pelecehan seksual, pemaksaan perkawinan, dan lain-lain); perkosaan; pembunuhan (femisida).

Ada 9 jenis KBGO yang harus khalayak ketahui: peretasan, pelecehan daring, impersonasi, rekrutmen daring, stalking secara daring. Sepanjang tidak memiliki niatan buruk dan mengakibatkan objek merasa tidak nyaman. Selain itu distribusi jahat untuk merusak reputasi, penyebaran konten intim non-konsensual, pengiriman konten intim tanpa konsen, morphing (memanipulasi konten orang lain).

Tidak hanya jenisnya, khalayak juga harus memperhatikan hal berikut untuk menghindari KBGO. Privasi, persetujuan, ekosistem digital secara global, memahami karakteristik digital yang rentan diduplikasi dan meninggalkan jejak digital.

Pentingnya Memahami KBGO

Tiap individu seyogyanya memiliki pengetahuan akan KBGO ini. Mengingat dampak dari terjadinya KBGO tidak main-main, karena dapat mengakibatkan: korban menjadi tidak percaya diri, kehilangan kemandirian, kehilangan pekerjaan, luka fisik bahkan sampai mengakibatkan disabilitas permanen. Selain itu, kehamilan tidak diinginkan, kerusakan alat reproduksi, depresi sampai pada trauma berat, gangguan mental, PTSD, dan juga kematian.

Namun, jika khalayak mengalami salah satu dari jenis KBGO, maka lakukan hal berikut: segera amankan tubuh digital (akun), menggunakan fitur aduan dari platform, memblokir akses pelaku, melakukan pemetaan risiko, dan membuat ajakan melaporkan/memblokir/tidak menyebarkan/tidak membuka konten bersangkutan.

Dan apabila korban KBGO terjadi pada orang lain yang kita kenal, maka: percaya cerita korban. Dokumentasikan bukti-bukti, ceritakan pada orang yang kita percayai, membangun sistem dukungan, jauhi pelaku, cari bantuan, dan juga laporkan pelaku.

Demikian seluk beluk tentang KBGO yang Kak Naila sampaikan. Paparan ini menggambarkan pada kita, bahwa KBGO sangat mungkin menimpa siapa saja dengan cara yang sangat beragam. Oleh karena itu, pengetahuan akan KBGO menjadi sebuah fardlu ‘ain bagi setiap individu di era globalisasi yang tidak terhindarkan dari aktivitas digital yang ada. Semoga pengetahuan yang ia bagikan dapat menjadi pengetahuan kita bersama. Tujuannya agar kita semua dapat terhindarkan dari menjadi pelaku atau korban dalam isu tersebut. Amiiin. []

Tags: KBGOKeamanan DigitalKekerasan Berbasis GenderKonde.cokorbanpenyintasperempuan
Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Terkait Posts

Kerja Domestik
Keluarga

Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

2 Oktober 2025
Perempuan Akar Rumput
Personal

Perempuan Akar Rumput sebagai Influencer Perdamaian

29 September 2025
Batasan Menjalin Relasi
Personal

Mengapa Penting bagi Perempuan Memiliki Batasan dalam Menjalin Relasi?

24 September 2025
Kekerasan Pada Perempuan
Publik

Menilik Kasus Kekerasan pada Perempuan: Cinta Harusnya Merangkul Bukan Membunuh!

26 September 2025
Jaringan WPS
Aktual

5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

23 September 2025
kecerdasan intelektual
Hikmah

Kecerdasan Intelektual Laki-laki dan Perempuan Relatif Sama

22 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kehilangan Mama

    Apa Rasanya Kehilangan Mama?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampanye Inklusivitas Tanpa Eksploitasi Disabilitas di Sosial Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Anak ala Nabi Muhammad Saw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyoal Esensi Beragama, Film PK Mengajarkan Soal Cinta dan Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mencari Rumah Tinggal bagi Keluarga Sakinah
  • Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah
  • Fikih Inklusif : Meneguhkan Hak Ekonomi Dan Sosial Difabel Grahita
  • Kerja Domestik dalam Perspektif Mubadalah
  • Menyoal Esensi Beragama, Film PK Mengajarkan Soal Cinta dan Kemanusiaan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID