Sabtu, 4 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Poligami

    QS. An-Nisaa (4): 3 Bukan Soal Poligami, Tapi Tentang Melindungi yang Rentan

    Queen Bee Syndrome

    Queen Bee Syndrome: Ibu, Mertua, Menantu dan Luka yang Diwariskan

    Poligami

    Menafsir Ulang Poligami dengan Perspektif Mubadalah

    Difabel

    Difabel, Media Sosial, dan Sebuah Usaha Meniti Jalan Panjang Inklusivitas

    Relasi Suami dan Istri

    Menjaga Relasi Suami Istri dengan Perspektif Mubadalah

    Multitafsir Pancasila

    Multitafsir Pancasila Dari Legitimasi Kekuasaan ke Pedoman Kemaslahatan Bangsa

    Mubadalah yang

    Menafsir Ulang Makna Konco Wingking Ala Mubadalah

    Tren Tepuk Sakinah

    Kesalingan dalam Irama: Tren Tepuk Sakinah sebagai Ekspresi Kolektif Berpasangan

    Hukum dan Budaya

    Membaca Ulang Hukum dan Budaya dengan Kacamata Mubadalah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    keadilan hakiki

    Keadilan Hakiki dalam Relasi Keluarga

    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Poligami

    QS. An-Nisaa (4): 3 Bukan Soal Poligami, Tapi Tentang Melindungi yang Rentan

    Queen Bee Syndrome

    Queen Bee Syndrome: Ibu, Mertua, Menantu dan Luka yang Diwariskan

    Poligami

    Menafsir Ulang Poligami dengan Perspektif Mubadalah

    Difabel

    Difabel, Media Sosial, dan Sebuah Usaha Meniti Jalan Panjang Inklusivitas

    Relasi Suami dan Istri

    Menjaga Relasi Suami Istri dengan Perspektif Mubadalah

    Multitafsir Pancasila

    Multitafsir Pancasila Dari Legitimasi Kekuasaan ke Pedoman Kemaslahatan Bangsa

    Mubadalah yang

    Menafsir Ulang Makna Konco Wingking Ala Mubadalah

    Tren Tepuk Sakinah

    Kesalingan dalam Irama: Tren Tepuk Sakinah sebagai Ekspresi Kolektif Berpasangan

    Hukum dan Budaya

    Membaca Ulang Hukum dan Budaya dengan Kacamata Mubadalah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    keadilan hakiki

    Keadilan Hakiki dalam Relasi Keluarga

    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom

Bagi Istriku, Bekerja Itu Pilihan

Cahana Di'in Cahana Di'in
20 Desember 2022
in Kolom
0
bekerja itu pilihan

bekerja itu pilihan

18
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Lima tahun lalu, 2012 adalah tahun istriku memutuskan untuk cuti bekerja sebulan menjelang kelahiran anak kami yang pertama. Keputusan untuk cuti ini memang wajar dan umum di dunia kerja. Perempuan yang akan melahirkan bayinya mendapatkan kesempatan cuti kerja hingga waktu tertentu. Baginya, bekerja itu pilihan.

Sampailah pada masa berakhirnya cuti kerja istriku sebagai seorang asisten dosen pada sebuah kampus swasta di Cirebon. Namun yang membuatku terharu adalah keputusan besar yang datang dari kearifan dirinya. Istriku memilih mengasuh anak hingga anakku besar atau paling tidak menginjak usia dua tahun. Aku sendiri tidak memaksa istriku untuk bekerja atau tidak sebab bagiku istriku sendirilah yang bisa memilih antara dua pilihan tersebut.

Istriku mencoba berlogika dalam memutuskan hal besar dalam hidupnya itu. Aku sendiri mendukung dan mengiyakan jalan pemikirannya. “Ayah (pangilan istriku kepadaku), banyak perempuan bisa hamil dan melahirkan, namun belum tentu bisa menjadi ibu bagi anaknya,” ujarnya membuka pembicaraan.

 

“Ya sependapat denganmu Bunda (panggilanku untuk istriku), namun apakah saat ini Bunda tidak ingin kembali ke dunia kerja untuk mengamalkan ilmumu?” ucapku. “Anak bisa kita titipkan ke orang tua kita atau ke pengasuh anak supaya Bunda bisa bekerja,” tandasku meyakinkan.

“Tidak Ayah, Bunda mengalah untuk tidak bekerja dulu. Bunda ingin ketika anak kita belajar berbicara atau belajar bersosialisasi itu adalah hasil didikanku. Bukan orang lain,” jawabnya menguatkan pilihannya untuk fokus pada pengasuhan anak.

Saat itu, Aku hanya bisa mendukung keputusannya ini untuk tetap fokus mendidik anak sendiri. Ada rasa bangga terlintas dalam hati. Ada pula rasa hormat atas sikap tegas yang diambilnya itu. Keputusan untuk mengasuh anaknya ini berlangsung hingga anak kami yang kedua berusia setahun. Setelah itu istriku memilih untuk bekerja lagi.

Bukan hal yang mudah bagi istriku mengurus anak sendiri walaupun aku berbagi waktu untuk sama-sama mengurus anak bersamanya. Selama masa lima tahunan, istriku menahan gejolak batin yang berkecamuk dalam diri. Saat melihat temannya bekerja atau saat berbincang dengan kawan lamanya tentang pekerjaan, rasa ingin segera bekerja muncul lagi.

“Aku hanya ingin mengamalkan ilmu dan bersosialiasi seperti saat menjadi aktifis mahasiswa dan saat bekerja dulu,” harap istriku.

Aku menenangkannya dengan sedikit berargumen. “Ingat tujuanmu untuk mendidik anak kita dengan tanganmu sendiri istriku. Ada saatnya yang tepat bagimu untuk bekerja. Aku dukung pekerjaan yang kamu geluti nanti, asalkan positif.”

Waktu berjalan begitu cepat hingga akhirnya kami berpindah ke Kuningan. Aku mendapat amanah bergabung dalam pengelolaan sebuah lembaga pendidikan Islam. Sampai suatu ketika aku mencoba membuka pembicaraan dengan istriku tentang pekerjaan dan posisi istri yang bekerja.

Istriku berpendapat bahwa suamilah yang memiliki tanggung jawab utama mencari nafkah untuk keluarga. Jika seorang suami dalam keadaan tertentu tidak bisa bekerja lagi, maka istri bisa ikut andil bekerja. Hal demikian demi keberlangsungan upaya mempertahankan rumah tangga.

Lalu aku menanggapi pembicaraannya. Aku menanyakan bagaimana kalau istriku bekerja lagi. Namun istriku khawatir jika kemampuan yang dimilikinya tidak sesuai lagi dengan dunia kerja saat ini. Namun aku menyakinkan bahwa selain pengalaman mengajar, istriku mempunyai pengalaman penyuluhan keluarga di KUA tempatnya dulu bekerja sebelum menikah.

 

Aku menjelaskan bahwa ada pekerjaan yang sesuai dengan pengalaman dan ketertarikan (interest) istriku. Pekerjaan dalam bidang pengarahan, bimbingan dan pengasuhan anak dalam sebuah lembaga pendidikan Islam sedang dibuka. Aku sampaikan ke istriku. Namun setelah mempertimbangkan banyak hal istriku menunggu anakku berumur setahun dulu. Baru setahun setelah diskusi ini, istriku siap untuk bekerja lagi.

Aku hanya bisa memeberikan sedikit wejangan untuk istriku.

“Bekerja atau tidak itu pilihan bagimu. Namun jika ingin mengamalkan ilmumu silahkan saja istriku. Yang penting kita tetap menjalin komunikasi yang baik di antara kita berdua.”

“Tentang pengurusan anak, kita bisa berbagi tugas dalam mendidik mereka. Namun jangan lupa anak-anak kita tetap harus mendapatkan kasih aying dari kita berdua sebagai ayah dan bunda mereka.”

“Kuantitas kebersamaan memang penting. Namun yang lebih penting lagi adalah kualitas kebersamaan kita. Seberapa pun sibuknya kita berdua, kita fokuskan perhatian pada keluarga kecil kita.”

From your husband.
Kuningan, 01-10-17

Tags: agamaIstri Bekerjajanji kokohkekerasankeluargaKeluarga Bahagiaketerlibatan laki-laki di rumahlaki-lakipendidikan anakperempuanRelasi suami-isteri
Cahana Di'in

Cahana Di'in

Terkait Posts

Queen Bee Syndrome
Personal

Queen Bee Syndrome: Ibu, Mertua, Menantu dan Luka yang Diwariskan

4 Oktober 2025
keadilan hakiki
Hikmah

Keadilan Hakiki dalam Relasi Keluarga

3 Oktober 2025
Keluarga
Keluarga

Pesan Nabi: Mulailah Kebaikan dari Keluarga

3 Oktober 2025
Ekosistem mangrove
Publik

Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik

2 Oktober 2025
Rumah Tinggal
Keluarga

Mencari Rumah Tinggal bagi Keluarga Sakinah

2 Oktober 2025
Kerja Domestik
Keluarga

Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

2 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mubadalah yang

    Menafsir Ulang Makna Konco Wingking Ala Mubadalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Multitafsir Pancasila Dari Legitimasi Kekuasaan ke Pedoman Kemaslahatan Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesalingan dalam Irama: Tren Tepuk Sakinah sebagai Ekspresi Kolektif Berpasangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesan Nabi: Mulailah Kebaikan dari Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktik Nikah di Sekolah; Resepsi Yes, Realitas No!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • QS. An-Nisaa (4): 3 Bukan Soal Poligami, Tapi Tentang Melindungi yang Rentan
  • Queen Bee Syndrome: Ibu, Mertua, Menantu dan Luka yang Diwariskan
  • Menafsir Ulang Poligami dengan Perspektif Mubadalah
  • Difabel, Media Sosial, dan Sebuah Usaha Meniti Jalan Panjang Inklusivitas
  • Menjaga Relasi Suami Istri dengan Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID