Minggu, 2 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    Raisa dan Hamish Daud

    Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    KTD

    Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

    Kerentanan Berlapis

    Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

    Kesaksian Perempuan

    Menafsir Ulang Kesaksian Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    Raisa dan Hamish Daud

    Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    KTD

    Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

    Kerentanan Berlapis

    Menggali Kerentanan Berlapis yang Dialami Perempuan Disabilitas

    Kesaksian Perempuan

    Menafsir Ulang Kesaksian Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Pentingnya Memiliki Perspektif Keberagaman Bagi Para Jurnalis

Sejuk melalui workshop ini ingin melatih para jurnalis kampus agar memiliki perpektif keberagaman sehingga karya tulisnya memiliki keberpihakan terhadap kelompok rentan dan termarjinalkan

Siti Robiah Siti Robiah
8 Juli 2024
in Personal
0
Jurnalis Keberagaman

Jurnalis Keberagaman

633
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sejak tanggal 7 – 10 Juni 2024, saya bersama dua teman-teman dari Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) mengikuti workshop dan beasiswa yang diadakan oleh Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk) di Bandung.

Acara ini diikuti oleh perwakilan jurnalis lembaga pers mahasiswa (LPM) se-Jawa Barat. Total peserta yang mengikuti kegiatan ini ada 22 mahasiswa dari berbagai kampus di Jawa Barat. Termasuk ISIF Cirebon, UIN Cyber Syekh Nurjati, Universitas Garut, Universitas Pasundan, Universitas Indonesia, Universitas Cipasung, Universitas Pasundan, Institute Teknologi Bandung, UPI dan UIN Sunan Gunung Jati.

Selama mengikuti workshop ini banyak sekali pengalaman dan pengetahuan yang berharga. Melalui kegiatan ini, perpektif keberagaman saya semakin terbuka terutama dalam melihat kelompok yang termarjinalkan.

Selain itu, kami juga belajar tentang bagaimana menjadi jurnalis yang baik, yaitu dengan memahami kode etik sebagai jurnalis hingga pedoman menghasilkan karya jurnalis yang baik dan punya keberpihakan.

Workshop ini bertajuk “Mengembangkan Ruang Aman Keberagaman Orang Muda Lewat Karya Jurnalistik untuk Jurnalis Kampus di Jawa Barat”. Pada awalnya saya dibuat penasaran dengan tema tersebut. Mengapa perlu ada ruang aman untuk keberagaman?  lalu ada apa dengan karya jurnalis bukankah baik-baik saja? Setelah mengikuti workshop ini keresahan saya satu persatu mulai terjawab.

Kita semua sepakat bahwa karya jurnalis adalah salah satu sumber penting dari tersebarnya banyak informasi dan menjadi media yang bisa mempengaruhi masyarakat luas.

Berpihak kepada Kelompok Rentan dan Termajinalkan

Oleh karena itu, Sejuk melalui workshop ini ingin melatih para jurnalis kampus agar memiliki perpektif keberagaman sehingga karya tulisnya memiliki keberpihakan terhadap kelompok rentan dan termarjinalkan.

Selama 4 hari kami banyak berdiskusi dengan narasumber-narasumber keren dan inspiratif. Di hari pertama, kami mendiskusikan konten konten berita yang mengandung diskriminasi terhadap kelompok rentan. Materi ini disampaikan oleh Ahmad Alex Junaidi yang juga merupakan Direktur Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk).

Alex Junaidi mengajak kami untuk mulai menganalisa berbagai produk jurnalis. Sesi diskusi dimulai dengan membahas beberapa headline berita yang cukup sensasioanal. Sebagai contoh ada judul berita dengan “5 atlet Indonesia putuskan jadi mualaf, nomer 2 mantap berhijab”.  Lalu Mas Alex sapaan akrabnya menimpali “maksudnya yang tidak berhijab gak mantap dong” sontak saja kami pun ikut menertawakannya.

Saya membenarkan mengapa ada narasi “mantap” jika memakai hijab. Apakah yang tidak berhijab menjadi tidak mantap? Benar ternyata, perempuan masih dinilai dan diobjektifikasi dari pakaiannya.

Pembahasan selanjutnya dengan headline berita lain yang ternyata masih banyak mengobjektifikasi perempuan. Seperti memakai narasi cantik, bahkan untuk berita pembunuhan sekalipun, sering kita temui judul berita “gadis cantik ditemukan terbunuh atau gadis cantik diperkosa”. Sebenarnya untuk keperluan apa memunculkan kata “cantik” padahal ini berita duka, bukankah empati tidak harus memandang visual cantik dan tidak.

Bukan hanya tentang perempuan yang sering diobjektifikasi tetapi keresahan ini pun datang dari kelompok minoritas dan disibilitas yang suara dan aspirasinya masih terabaikan.

Tanpa Latar Belakang

Padahal karya jurnalis bisa menjadi wadah untuk semua orang bisa menyampaikan aspirasi tanpa memandang latar belakangnya. Maka tidak heran jika seorang jurnalis yang hidup dengan sistem patriarki maka kemungkinan karyanya pun bisa patriarkal. Jurnalis yang tidak punya kepekaan sosial terhadap kelompok rentan, maka karya yang jurnalis hasilkan pun bisa minim keberpihakan.

Bisa kita bayangkan apa jadinya jika para jurnalis tidak ada yang memiliki perpektif keberagaman dan hanya fokus pada materi saja? Pasti akan semakin sulit bagi kelompok rentan dalam mendapatkan ruaang aman dan menyuarakan haknya.

Sejuk dalam upayanya meningkatkan perspektif keberagaman terhadap para jurnalis, selalu menghadirkan konten-konten yang memiliki keberpihakan terhadap kelompok rentan. Dalam mengadakan workshop ini Sejuk bekerja sama dengan Friedrich Naumann Foundation for Freedom (FNF) dan Kemenkumham RI dalam mengkampanyekan isu-isu keberagaman dalam upaya perlindungan HAM terhadap kaum rentan dan termarjinalkan.

Mas Alex dalam sesi diskusinya membagikan tema “Jurnalime Keberagaman: Sebuah Panduan”. Lewat materi yang Mas Alex jelaskan, kami menjadi paham bahwa jurnalis haru memainkan perannya dengan baik.

Lebih lanjut, Mas Alex memberikan pedoman pemberitaan keberagaman, di antaranya harus sesuai dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) yaitu “Menjamin bahwa setiap orang mendapat perlakuan sama dalam menjalankan agama atau keyakinan dan mengekspresikannya”.

Hal ini menjadi penting perhatian bagi para jurnalis. Indonesia dengan multikultural dan memiliki banyak perbedaan termasuk dalaml keyakinan, maka seorang jurnalis harus bisa menempatkan diri agar karyanya tidak menimbulkan kegelisahan dan bisa memicu konflik agama dan golongan. Jangan sampai karya kita malah menyudutkan satu pihak, menggiring opini pada kesesatan yang berpotensi melahirkan sikap intoleran di masyarkat.

Pedoman Jurnalis

Selanjutnya, sebagai seorang jurnalis kita juga harus memperhatikan dan berpedoman pada Pasal 6 (b) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers “Pers nasional melaksanakan peranannya sebagai berikut : b). Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebhinekaan”.

Selain itu jurnalis juga harus memperhatikan Pasal 8 Kode Etik Jurnalistik “Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani”.

Itulah beberapa poin tentang pedoman jurnalis keberagaman yang dibagikan kepada kami lewat powerpoint oleh Mas Alex. Pedoman ini harus dipegang erat dan dijadikan prinsip bagi para jurnalis. Melalui pedoman ini diharapkan produk pemberitaan menjadi berkualitas karena memihak kaum rentan bukan membuat karya yang malah memicu adanya konflik pertikaian.

Untuk menghasilkan karya yang berkualitas kita harus jadikan pedoman itu sebagai acuan. Wartawan harus mematuhi kode etik sebagai dasar pemberitaan keberagaman.

Bahkan mereka juga harus melakukan pemilihan topik liputan, pemilihan narasumber sampai kepada produk pemberitaan semua haruslah sesuai dengan prinsip-prinsip kemanusiaan. []

Tags: jurnaliskeberagamanperspektif
Siti Robiah

Siti Robiah

Saya adalah mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Konferensi Nasional KUPI 2025
Personal

Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

23 Oktober 2025
Kemaslahatan dalam
Hikmah

3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

15 Oktober 2025
Kepemimpinan
Hikmah

Kepemimpinan dalam Perspektif Mubadalah

15 Oktober 2025
Poligami
Keluarga

Menafsir Ulang Poligami dengan Perspektif Mubadalah

4 Oktober 2025
Relasi Suami dan Istri
Keluarga

Menjaga Relasi Suami Istri dengan Perspektif Mubadalah

4 Oktober 2025
Kerja Domestik
Keluarga

Kerja Domestik dalam Perspektif Mubadalah

2 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?
  • Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas
  • Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal
  • Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku
  • Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID