Mubadalah.id – Sejak tanggal 7 – 10 Juni 2024, saya bersama dua teman-teman dari Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) mengikuti workshop dan beasiswa yang diadakan oleh Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk) di Bandung.
Acara ini diikuti oleh perwakilan jurnalis lembaga pers mahasiswa (LPM) se-Jawa Barat. Total peserta yang mengikuti kegiatan ini ada 22 mahasiswa dari berbagai kampus di Jawa Barat. Termasuk ISIF Cirebon, UIN Cyber Syekh Nurjati, Universitas Garut, Universitas Pasundan, Universitas Indonesia, Universitas Cipasung, Universitas Pasundan, Institute Teknologi Bandung, UPI dan UIN Sunan Gunung Jati.
Selama mengikuti workshop ini banyak sekali pengalaman dan pengetahuan yang berharga. Melalui kegiatan ini, perpektif keberagaman saya semakin terbuka terutama dalam melihat kelompok yang termarjinalkan.
Selain itu, kami juga belajar tentang bagaimana menjadi jurnalis yang baik, yaitu dengan memahami kode etik sebagai jurnalis hingga pedoman menghasilkan karya jurnalis yang baik dan punya keberpihakan.
Workshop ini bertajuk “Mengembangkan Ruang Aman Keberagaman Orang Muda Lewat Karya Jurnalistik untuk Jurnalis Kampus di Jawa Barat”. Pada awalnya saya dibuat penasaran dengan tema tersebut. Mengapa perlu ada ruang aman untuk keberagaman? lalu ada apa dengan karya jurnalis bukankah baik-baik saja? Setelah mengikuti workshop ini keresahan saya satu persatu mulai terjawab.
Kita semua sepakat bahwa karya jurnalis adalah salah satu sumber penting dari tersebarnya banyak informasi dan menjadi media yang bisa mempengaruhi masyarakat luas.
Berpihak kepada Kelompok Rentan dan Termajinalkan
Oleh karena itu, Sejuk melalui workshop ini ingin melatih para jurnalis kampus agar memiliki perpektif keberagaman sehingga karya tulisnya memiliki keberpihakan terhadap kelompok rentan dan termarjinalkan.
Selama 4 hari kami banyak berdiskusi dengan narasumber-narasumber keren dan inspiratif. Di hari pertama, kami mendiskusikan konten konten berita yang mengandung diskriminasi terhadap kelompok rentan. Materi ini disampaikan oleh Ahmad Alex Junaidi yang juga merupakan Direktur Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (Sejuk).
Alex Junaidi mengajak kami untuk mulai menganalisa berbagai produk jurnalis. Sesi diskusi dimulai dengan membahas beberapa headline berita yang cukup sensasioanal. Sebagai contoh ada judul berita dengan “5 atlet Indonesia putuskan jadi mualaf, nomer 2 mantap berhijab”. Lalu Mas Alex sapaan akrabnya menimpali “maksudnya yang tidak berhijab gak mantap dong” sontak saja kami pun ikut menertawakannya.
Saya membenarkan mengapa ada narasi “mantap” jika memakai hijab. Apakah yang tidak berhijab menjadi tidak mantap? Benar ternyata, perempuan masih dinilai dan diobjektifikasi dari pakaiannya.
Pembahasan selanjutnya dengan headline berita lain yang ternyata masih banyak mengobjektifikasi perempuan. Seperti memakai narasi cantik, bahkan untuk berita pembunuhan sekalipun, sering kita temui judul berita “gadis cantik ditemukan terbunuh atau gadis cantik diperkosa”. Sebenarnya untuk keperluan apa memunculkan kata “cantik” padahal ini berita duka, bukankah empati tidak harus memandang visual cantik dan tidak.
Bukan hanya tentang perempuan yang sering diobjektifikasi tetapi keresahan ini pun datang dari kelompok minoritas dan disibilitas yang suara dan aspirasinya masih terabaikan.
Tanpa Latar Belakang
Padahal karya jurnalis bisa menjadi wadah untuk semua orang bisa menyampaikan aspirasi tanpa memandang latar belakangnya. Maka tidak heran jika seorang jurnalis yang hidup dengan sistem patriarki maka kemungkinan karyanya pun bisa patriarkal. Jurnalis yang tidak punya kepekaan sosial terhadap kelompok rentan, maka karya yang jurnalis hasilkan pun bisa minim keberpihakan.
Bisa kita bayangkan apa jadinya jika para jurnalis tidak ada yang memiliki perpektif keberagaman dan hanya fokus pada materi saja? Pasti akan semakin sulit bagi kelompok rentan dalam mendapatkan ruaang aman dan menyuarakan haknya.
Sejuk dalam upayanya meningkatkan perspektif keberagaman terhadap para jurnalis, selalu menghadirkan konten-konten yang memiliki keberpihakan terhadap kelompok rentan. Dalam mengadakan workshop ini Sejuk bekerja sama dengan Friedrich Naumann Foundation for Freedom (FNF) dan Kemenkumham RI dalam mengkampanyekan isu-isu keberagaman dalam upaya perlindungan HAM terhadap kaum rentan dan termarjinalkan.
Mas Alex dalam sesi diskusinya membagikan tema “Jurnalime Keberagaman: Sebuah Panduan”. Lewat materi yang Mas Alex jelaskan, kami menjadi paham bahwa jurnalis haru memainkan perannya dengan baik.
Lebih lanjut, Mas Alex memberikan pedoman pemberitaan keberagaman, di antaranya harus sesuai dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) yaitu “Menjamin bahwa setiap orang mendapat perlakuan sama dalam menjalankan agama atau keyakinan dan mengekspresikannya”.
Hal ini menjadi penting perhatian bagi para jurnalis. Indonesia dengan multikultural dan memiliki banyak perbedaan termasuk dalaml keyakinan, maka seorang jurnalis harus bisa menempatkan diri agar karyanya tidak menimbulkan kegelisahan dan bisa memicu konflik agama dan golongan. Jangan sampai karya kita malah menyudutkan satu pihak, menggiring opini pada kesesatan yang berpotensi melahirkan sikap intoleran di masyarkat.
Pedoman Jurnalis
Selanjutnya, sebagai seorang jurnalis kita juga harus memperhatikan dan berpedoman pada Pasal 6 (b) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers “Pers nasional melaksanakan peranannya sebagai berikut : b). Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormati kebhinekaan”.
Selain itu jurnalis juga harus memperhatikan Pasal 8 Kode Etik Jurnalistik “Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani”.
Itulah beberapa poin tentang pedoman jurnalis keberagaman yang dibagikan kepada kami lewat powerpoint oleh Mas Alex. Pedoman ini harus dipegang erat dan dijadikan prinsip bagi para jurnalis. Melalui pedoman ini diharapkan produk pemberitaan menjadi berkualitas karena memihak kaum rentan bukan membuat karya yang malah memicu adanya konflik pertikaian.
Untuk menghasilkan karya yang berkualitas kita harus jadikan pedoman itu sebagai acuan. Wartawan harus mematuhi kode etik sebagai dasar pemberitaan keberagaman.
Bahkan mereka juga harus melakukan pemilihan topik liputan, pemilihan narasumber sampai kepada produk pemberitaan semua haruslah sesuai dengan prinsip-prinsip kemanusiaan. []