Minggu, 17 Agustus 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

    PLTU Cirebon

    PLTU Cirebon dan Gelapnya Hidup Nelayan Waruduwur

    Status Sosial

    Status Sosial Membawa Perempuan Keluar dari Patriarki

    Kesadaran Gender

    Melampaui Biner: Mendidik Anak dengan Kesadaran Gender yang Adil

    Sejarah Ulama Perempuan

    Membongkar Sejarah Ulama Perempuan, Dekolonialisme, dan Ingatan yang Terpinggirkan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

    Pasangan Hidup

    Memilih Pasangan Hidup yang Setara

    Kriteria Pasangan

    Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

    Poligami

    Pernikahan Ideal: Monogami Bukan Poligami

    Pasangan

    Berjanji Setia dengan Satu Pasangan

    Anak Sekolah

    Cara Anak Memilih Teman di Sekolah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kenaikan Pajak

    Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    Musawah Art Collective

    Lawan Pernikahan Anak Lewat Seni: Musawah Art Collective Gelar Trip Exhibition “Breaking the Chain” di Tiga Kota

    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    80 Tahun Merdeka

    80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    80 Tahun Indonesia

    80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    Kemerdekaan Sejati

    Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    Pati Bergejolak

    Pati Bergejolak: Ketika Relasi Penguasa dan Rakyat Tidak Lagi Berkesalingan

    PLTU Cirebon

    PLTU Cirebon dan Gelapnya Hidup Nelayan Waruduwur

    Status Sosial

    Status Sosial Membawa Perempuan Keluar dari Patriarki

    Kesadaran Gender

    Melampaui Biner: Mendidik Anak dengan Kesadaran Gender yang Adil

    Sejarah Ulama Perempuan

    Membongkar Sejarah Ulama Perempuan, Dekolonialisme, dan Ingatan yang Terpinggirkan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Kesehatan Reproduksi Sejak dini

    Pendidikan Kesehatan Reproduksi Sejak Dini

    Keturunan

    Memilih Pasangan dari Keturunan Keluarga Orang Baik

    Membina Keluarga Sakinah

    Membina Keluarga Sakinah: Dimulai dari Akhlak Suami Istri

    Pasangan Memiliki Akhlak

    Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

    Pasangan Hidup

    Memilih Pasangan Hidup yang Setara

    Kriteria Pasangan

    Kriteria Pasangan yang Dianjurkan oleh Islam

    Poligami

    Pernikahan Ideal: Monogami Bukan Poligami

    Pasangan

    Berjanji Setia dengan Satu Pasangan

    Anak Sekolah

    Cara Anak Memilih Teman di Sekolah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Tidak Berhenti Pada Jilbab

Tidak berhenti pada jilbab, sungguh masih banyak hak-hak dasar warga negara yang belum bisa dijamin pemenuhannya oleh negara, oleh saya dan oleh kita bersama

Ahsan Jamet Hamidi Ahsan Jamet Hamidi
19 Agustus 2024
in Publik, Rekomendasi
0
Tidak Berhenti Pada Jilbab

Tidak Berhenti Pada Jilbab

693
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada tahun 1934, Siti Walidah alias Nyai Ahmad Dahlan telah mengeluarkan tutorial tentang mode kain penutup kepala bagi seorang perempuan muslimah. Berbeda dengan yang lain, kain penutup kepala Nyai Ahmad Dahlan dibuat lebih rapat sehingga bisa menutup seluruh kepala dan lehernya.

Model kain penutup kepala seperti itu juga digunakan oleh Hj. Rangkayo Rasuna Said, seorang perempuan politikus dan pejuang kemerdekaan Indonesia asal Minangkabau. Jilbab khasnya itu biasa kita sebut dengan mudawarah.

Samsul Maarif, peneliti dari CRCS UGM (Center for Religious and Cross Cultural Sutidies Universitas Gadjah Mada), berpandangan bahwa hingga 1970 an, jilbab belum populer di Indonesia. Kebanyakan kaum perempuan muslimah masih menggunakan kerudung, kain tipis panjang penutup kepala yang tersampirkan ke pundak dengan leher masih terlihat. Seperti yang terlihat dari tampilan Ibu Negara Fatmawati.

Menurut Samsul Maarif, jilbab baru mulai terkenal pada tahun 1980 an, salah satunnya karena pengaruh dari Revolusi Iran 1979. Sebaran berita kemenangan Ayatullah Khomaeni yang berhasil mendirikan Republik Islam Iran, telah berhasil mendorong munculnya solidaritas dunia Islam, termasuk Indonesia. (sumber: https://historia.id/kultur/articles/membuka-bab-sejarah-jilbab).

Sebagai penguasa Orde Baru Soeharto mungkin juga terpengaruh oleh pandangan itu. Dia melihat gerakan penggunaan jilbab oleh para perempuan Indonesia saat itu dari kaca mata politik, lalu meresponnya secara negatif. Gairah penggunaan jilbab itu telah dicurigai sebagai kebangkitan gerakan radikalisasi Islam.

Oleh karena itu, dia menginstruksikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed Joesoef untuk meneken Surat Keputusan 052/C/Kep/D.82, mengenai Seragam Sekolah Nasional yang berujung pada pelarangan jilbab di sekolah negeri. Surat itu diteken pada 17 Maret 1982.

Bangkitnya Gairah Perlawanan

Keputusan yang MENDIKBUD keluarkan itu telah memicu gerakan perlawanan dari Ummat Islam Indonesia, salah satunya dari sastrawan Yogya, Emha Ainun Najib. Cak Nun gelisah dan marah, hingga menulis puisi dan naskah teater berjudul “Lautan Jilbab”. Ia bersama Jamaah Shalahuddin UGM menggelar pentas teater lautan jilbab di mana mana. Konon pementasan yang melibatkan ratusan orang itu mampu menarik audiens sebanyak 3500 penonton di Stadiun Wilis, Madiun.

Penyair Taufiq Ismail dan grup Bimbo juga melakukan hal serupa. Mereka mencetak lagu hits soal perempuan berjilbab. Inspirasi muncul dari seorang mahasiswi ITB-yang cantik dan pintar-bernama Aisyah. Ada nada syahdu terdengar begitu mengucap namanya.

Sama dengan “Lautan Jilbab” Emha Ainun Nadjib, lagu “Aisyah Adinda Kita” Bimbo juga terdengar di mana-mana. Puisi dan lagu itu telah menghipnotis semangat gerakan Mahasiswa untuk melakukan perlawanan terhadap pelarangan Jilbab.

Saya berdiskusi dengan Amala Rahmah, perempuan yang dulu ketika SMA terlibat aktif dalam gerakan perlawanan terhadap pelarangan itu. Perempuan berjilbab dan bergelar doktor di bidang Kesehatan Masyarakat itu bercerita, bahwa kehendaknya menggunakan jilbab saat itu berdasarkan spirit perlawanan terhadap Rezim Soeharto. Tidak lebih!

Bisa kita bayangkan, betapa kuatnya gerakan perlawanan yang muncul saat itu. Sikap militan itu tumbuh secara kuat dari dalam, hingga mampu mengubah pandangan dan sikap hidupnya. Gerakan itu juga diikuti oleh banyak sekali perempuan lain yang memiliki spirit perlawanan serupa.

Maraknya perlawanan yang muncul ketika itu membuat Soeharto mencabut keputusannya. Pada tahun 1990, Soeharto memperbolehkan kembali penggunaan jilbab seperti tertulis dalam Surat Keputusan Dirjen Pendidikan dan Menengah nomor 100/C/Kep/D/ tahun 1991.

Konon, perubahan ini disebabkan karena Soeharto sedang ingin mendapat dukungan suara dari kaum Muslimin menjelang pemilu. Sejak saat itu, jilbab menjadi atribut yang banyak terpakai oleh para perempuan muslimah Indonesia.

Isu Penaggalan Jilbab

Menjelang perayaan 17 Agustus 2024, isu tentang jilbab kembali muncul. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) diduga telah mengharuskan 18 anggota paskibraka perempuan untuk menanggalkan jilbab demi keseragaman pada saat saat pengukuhan. Padahal, anggota Paskibraka perempuan tersebut sehari-harinya menggunakan jilbab.

Setelah menuai protes keras dari banyak pihak, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi meminta maaf. Dia menyatakan bahwa sudah ada kebijakan terbaru yang menjamin Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara 17 Agustus kemarin.

Hemat saya, penggunaan atau penanggalan jilbab dari tubuh seorang perempuan adalah hak individu. Penggunaan jilbab bisa karena adanya kewajiban di sekolah, anjuran orang tua, pasangan atau benar-benar muncul sebagai ekspresi ketaatan atas ajaran agama yang ia anut.

Oleh sebab itu, negara harus menjamin dan orang lain harus menghormati sikap tersebut.  Landasannya jelas, Pasal 29 ayat 2  Undang-Undang Dasar 1945 yang isinya menjamin kemerdekaan setiap orang untuk memeluk agama dan beribadat sesuai dengan agama dan kepercayaannya.

Memakai jilbab, adalah salah satu dari hak-hak lain bagi perempuan dalam mengekspresikan pemahaman keagamaannya. Meski begitu, dalam perkara jilbab ia bisa menjadi jauh lebih peka dan mampu menumbuhkan solidaritas massif dari banyak pihak. Tidak hanya dari kalangan perempuan, tetapi juga para laki-laki.

Dari berita yang tersiar di media online akhir-akhir ini, protes kepada BPIP banyak sekali muncul dari laki-laki. Mulai dari anggota DPR, Ormas Keagamaan, MUI dan tokoh tokoh keagamaan lain. Saya memakluminya, karena ada sejarah panjang terkait pelarangan jilbab yang pernah terjadi di masa lalu.

Bahan Refleksi

Seperti biasa, dalam satu peristiwa yang terjadi, akan banyak sekali respons yang muncul dengan latar belakang yang beragam. Terkait isu penanggalan jilbab, awalnya saya sedikit takjub dengan besarnya perhatian para laki-laki terhadap hak-hak perempuan. Penasaran dengan itu, saya kembali bertanya kepada Amala Rahmah, sebagai teman diskusi.

Penjelasannya mengagetkan, baginya “banyaknya protes dari para laki-laki ini bukan semata mata ekspresi kepedulian dan empati, tetapi lebih karena dorongan kuat yang muncul dari superioritas laki-laki untuk selalu mengontrol tubuh perempuan.” Tegasnya. Saya bengong, merasa semakin bodoh, karena luput melihat sudut pandang itu.

Saya bisa menangkap motif dari para tokoh agama terkait hal itu. Mereka pasti akan memprotes kebijakan yang kita persepsi bisa menghalangi warga negara yang ingin menjalankan ibadah sesuai ajaran agamannya.  Karena beribadah dan beragama adalah hak konstitusional warga yang harus terjamin penuh oleh Negara. Saya sepenuhnya sepakat dengan prinsip itu.

Ketika sedang sendirian di tempat tidur yang biasanya sesak oleh istri dan anak gadis, pikiran ini melayang mengingat ibu, istri dan anak perempuan. Saya terus merenung, apakah selama ini saya sudah membahagiakan istri, sebagaimana dia telah mampu menunaikannya kepada kami sekeluarga?

Untuk anak perempuan, sudahkah saya memperlakukannya secara adil, mendengar dan mengikuti aspirasinya, seperti yang saya lakukan kepada anak laki-laki? Terkait kebutuhan dasar hidupnya yang lebih banyak dari laki-laki, sudahkah saya memaklumi dan memenuhinya?

Ketika saya memprotes kebijakan tentang pelarangan menggunakan jilbab sebagai ekspresi keagamaan, mengapa saya diam ketika ada yang menghalangi pendirian rumah ibadah dan melarang aktivitas ibadah yang dilakukan warga yang beragama?

Tidak berhenti pada jilbab, sungguh masih banyak hak-hak dasar warga negara yang belum bisa terjamin pemenuhannya oleh negara, oleh saya dan oleh kita bersama. Sudah adilkah saya melihat semua perkara itu?  []

 

 

 

Tags: JilbabkeberagamanNyai WalidahSeragamtubuh perempuan
Ahsan Jamet Hamidi

Ahsan Jamet Hamidi

Ketua Ranting Muhammadiyah Legoso, Ciputat Timur, Tangerang Selatan

Terkait Posts

Keberagaman
Hikmah

Pentingnya Membekali Anak untuk Terus Menghargai Keberagaman

5 Agustus 2025
Makna Toleransi
Publik

Menemukan Makna Toleransi dari Komunitas yang Sering Terlupa

2 Agustus 2025
Ibadah Anak Diserang
Publik

Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?

31 Juli 2025
Suluk Damai
Publik

Suluk Damai di Negeri Bhineka melalui Peran LKLB dalam Merawat Toleransi

24 Juli 2025
Penghayat Kepercayaan
Publik

Tantangan Menghadapi Diskriminasi Terhadap Penganut Penghayat Kepercayaan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

19 Juli 2025
Tubuh Perempuan
Hikmah

Mengebiri Tubuh Perempuan

9 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Malam Tirakatan

    Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 80 Tahun Merdeka: Menakar Kemerdekaan dari Kacamata Mubadalah dan KUPI
  • 80 Tahun Ke(tidak)beragaman Indonesia: Membicarakan Konflik Sesama Bangsa dari Masa ke Masa
  • Malam Tirakatan Ruang Renungan dan Kebersamaan Menyambut Kemerdekaan
  • Demokrasi di Titik Nadir: GUSDURian Ingatkan Pemerintah Soal Kenaikan Pajak dan Kebijakan Serampangan
  • Kemerdekaan Sejati dan Paradoks di Tanah yang Kaya

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID