Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Integritas

    Integritas Melawan Korupsi: Sikap Gereja Katolik terhadap Korupsi

    Memasak

    Memasak Menyembuhkan Saya dari Patah Hati di Usia Matang

    Anak Guru SLB

    Melihat Disabilitas dari Rumah: Cerita Anak Guru SLB

    The Personal is Political

    Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-197: Ketika Gugatan Cerai Menjadi Exit Option

    Makna Tahrīr

    Dari Pembebasan ke Pembebasan Lain: Evolusi Makna Tahrīr

    Normal

    Ketika Normal Menjadi Diskriminasi

    Perempuan dalam Perkawinan

    Otoritas dan Kerelaan Menjadi Titik Keberdayaan Perempuan dalam Perkawinan

    Pesantren yang Aman

    Dari Epistemic Injustice Menuju Epistemic Partnership: Jalan Membangun Pesantren yang Aman

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Herpes Genital

    Herpes Genitalia: Kenali Gejala, Cara Meredakan Keluhan, dan Penanganannya

    sifilis

    Sifilis pada Ibu Hamil dan Kangkroid, Dua Infeksi Menular Seksual yang Perlu Diwaspadai

    Lecet di Kelamin

    Jangan Abaikan Lecet di Area Kelamin, Bisa Menjadi Gejala Awal Sifilis

    Kutil di Kelamin

    Kutil di Kelamin: Kenali Gejala, Cara Mengobati, dan Kapan Harus Waspada

    Alat Kelamin

    Jangan Anggap Sepele, Kenali Penyebab Gatal dan Kutil di Alat Kelamin

    Cairan Vagina

    Apa Saja Penyebab Munculnya Cairan Vagina yang Tidak Normal?

    Cairan Vagina

    Kenali Penyebab Cairan Vagina yang Tidak Normal dan Cara Mewaspadainya

    Penyakit Menular Seksual

    Terlanjur Tertular Penyakit Seksual? Ini 6 Langkah yang Perlu Anda Lakukan

    Penyakit yang menular

    Penyakit Menular Seksual Bisa Menyerang Siapa Saja, Ini Gejala dan Faktor Risikonya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Integritas

    Integritas Melawan Korupsi: Sikap Gereja Katolik terhadap Korupsi

    Memasak

    Memasak Menyembuhkan Saya dari Patah Hati di Usia Matang

    Anak Guru SLB

    Melihat Disabilitas dari Rumah: Cerita Anak Guru SLB

    The Personal is Political

    Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!

    Tadarus Subuh

    Tadarus Subuh ke-197: Ketika Gugatan Cerai Menjadi Exit Option

    Makna Tahrīr

    Dari Pembebasan ke Pembebasan Lain: Evolusi Makna Tahrīr

    Normal

    Ketika Normal Menjadi Diskriminasi

    Perempuan dalam Perkawinan

    Otoritas dan Kerelaan Menjadi Titik Keberdayaan Perempuan dalam Perkawinan

    Pesantren yang Aman

    Dari Epistemic Injustice Menuju Epistemic Partnership: Jalan Membangun Pesantren yang Aman

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Herpes Genital

    Herpes Genitalia: Kenali Gejala, Cara Meredakan Keluhan, dan Penanganannya

    sifilis

    Sifilis pada Ibu Hamil dan Kangkroid, Dua Infeksi Menular Seksual yang Perlu Diwaspadai

    Lecet di Kelamin

    Jangan Abaikan Lecet di Area Kelamin, Bisa Menjadi Gejala Awal Sifilis

    Kutil di Kelamin

    Kutil di Kelamin: Kenali Gejala, Cara Mengobati, dan Kapan Harus Waspada

    Alat Kelamin

    Jangan Anggap Sepele, Kenali Penyebab Gatal dan Kutil di Alat Kelamin

    Cairan Vagina

    Apa Saja Penyebab Munculnya Cairan Vagina yang Tidak Normal?

    Cairan Vagina

    Kenali Penyebab Cairan Vagina yang Tidak Normal dan Cara Mewaspadainya

    Penyakit Menular Seksual

    Terlanjur Tertular Penyakit Seksual? Ini 6 Langkah yang Perlu Anda Lakukan

    Penyakit yang menular

    Penyakit Menular Seksual Bisa Menyerang Siapa Saja, Ini Gejala dan Faktor Risikonya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Tidak Berhenti Pada Jilbab

Tidak berhenti pada jilbab, sungguh masih banyak hak-hak dasar warga negara yang belum bisa dijamin pemenuhannya oleh negara, oleh saya dan oleh kita bersama

Ahsan Jamet Hamidi by Ahsan Jamet Hamidi
19 Agustus 2024
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Tidak Berhenti Pada Jilbab

Tidak Berhenti Pada Jilbab

14
SHARES
718
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada tahun 1934, Siti Walidah alias Nyai Ahmad Dahlan telah mengeluarkan tutorial tentang mode kain penutup kepala bagi seorang perempuan muslimah. Berbeda dengan yang lain, kain penutup kepala Nyai Ahmad Dahlan dibuat lebih rapat sehingga bisa menutup seluruh kepala dan lehernya.

Model kain penutup kepala seperti itu juga digunakan oleh Hj. Rangkayo Rasuna Said, seorang perempuan politikus dan pejuang kemerdekaan Indonesia asal Minangkabau. Jilbab khasnya itu biasa kita sebut dengan mudawarah.

Samsul Maarif, peneliti dari CRCS UGM (Center for Religious and Cross Cultural Sutidies Universitas Gadjah Mada), berpandangan bahwa hingga 1970 an, jilbab belum populer di Indonesia. Kebanyakan kaum perempuan muslimah masih menggunakan kerudung, kain tipis panjang penutup kepala yang tersampirkan ke pundak dengan leher masih terlihat. Seperti yang terlihat dari tampilan Ibu Negara Fatmawati.

Menurut Samsul Maarif, jilbab baru mulai terkenal pada tahun 1980 an, salah satunnya karena pengaruh dari Revolusi Iran 1979. Sebaran berita kemenangan Ayatullah Khomaeni yang berhasil mendirikan Republik Islam Iran, telah berhasil mendorong munculnya solidaritas dunia Islam, termasuk Indonesia. (sumber: https://historia.id/kultur/articles/membuka-bab-sejarah-jilbab).

Sebagai penguasa Orde Baru Soeharto mungkin juga terpengaruh oleh pandangan itu. Dia melihat gerakan penggunaan jilbab oleh para perempuan Indonesia saat itu dari kaca mata politik, lalu meresponnya secara negatif. Gairah penggunaan jilbab itu telah dicurigai sebagai kebangkitan gerakan radikalisasi Islam.

Oleh karena itu, dia menginstruksikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Daoed Joesoef untuk meneken Surat Keputusan 052/C/Kep/D.82, mengenai Seragam Sekolah Nasional yang berujung pada pelarangan jilbab di sekolah negeri. Surat itu diteken pada 17 Maret 1982.

Bangkitnya Gairah Perlawanan

Keputusan yang MENDIKBUD keluarkan itu telah memicu gerakan perlawanan dari Ummat Islam Indonesia, salah satunya dari sastrawan Yogya, Emha Ainun Najib. Cak Nun gelisah dan marah, hingga menulis puisi dan naskah teater berjudul “Lautan Jilbab”. Ia bersama Jamaah Shalahuddin UGM menggelar pentas teater lautan jilbab di mana mana. Konon pementasan yang melibatkan ratusan orang itu mampu menarik audiens sebanyak 3500 penonton di Stadiun Wilis, Madiun.

Penyair Taufiq Ismail dan grup Bimbo juga melakukan hal serupa. Mereka mencetak lagu hits soal perempuan berjilbab. Inspirasi muncul dari seorang mahasiswi ITB-yang cantik dan pintar-bernama Aisyah. Ada nada syahdu terdengar begitu mengucap namanya.

Sama dengan “Lautan Jilbab” Emha Ainun Nadjib, lagu “Aisyah Adinda Kita” Bimbo juga terdengar di mana-mana. Puisi dan lagu itu telah menghipnotis semangat gerakan Mahasiswa untuk melakukan perlawanan terhadap pelarangan Jilbab.

Saya berdiskusi dengan Amala Rahmah, perempuan yang dulu ketika SMA terlibat aktif dalam gerakan perlawanan terhadap pelarangan itu. Perempuan berjilbab dan bergelar doktor di bidang Kesehatan Masyarakat itu bercerita, bahwa kehendaknya menggunakan jilbab saat itu berdasarkan spirit perlawanan terhadap Rezim Soeharto. Tidak lebih!

Bisa kita bayangkan, betapa kuatnya gerakan perlawanan yang muncul saat itu. Sikap militan itu tumbuh secara kuat dari dalam, hingga mampu mengubah pandangan dan sikap hidupnya. Gerakan itu juga diikuti oleh banyak sekali perempuan lain yang memiliki spirit perlawanan serupa.

Maraknya perlawanan yang muncul ketika itu membuat Soeharto mencabut keputusannya. Pada tahun 1990, Soeharto memperbolehkan kembali penggunaan jilbab seperti tertulis dalam Surat Keputusan Dirjen Pendidikan dan Menengah nomor 100/C/Kep/D/ tahun 1991.

Konon, perubahan ini disebabkan karena Soeharto sedang ingin mendapat dukungan suara dari kaum Muslimin menjelang pemilu. Sejak saat itu, jilbab menjadi atribut yang banyak terpakai oleh para perempuan muslimah Indonesia.

Isu Penaggalan Jilbab

Menjelang perayaan 17 Agustus 2024, isu tentang jilbab kembali muncul. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) diduga telah mengharuskan 18 anggota paskibraka perempuan untuk menanggalkan jilbab demi keseragaman pada saat saat pengukuhan. Padahal, anggota Paskibraka perempuan tersebut sehari-harinya menggunakan jilbab.

Setelah menuai protes keras dari banyak pihak, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi meminta maaf. Dia menyatakan bahwa sudah ada kebijakan terbaru yang menjamin Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara 17 Agustus kemarin.

Hemat saya, penggunaan atau penanggalan jilbab dari tubuh seorang perempuan adalah hak individu. Penggunaan jilbab bisa karena adanya kewajiban di sekolah, anjuran orang tua, pasangan atau benar-benar muncul sebagai ekspresi ketaatan atas ajaran agama yang ia anut.

Oleh sebab itu, negara harus menjamin dan orang lain harus menghormati sikap tersebut.  Landasannya jelas, Pasal 29 ayat 2  Undang-Undang Dasar 1945 yang isinya menjamin kemerdekaan setiap orang untuk memeluk agama dan beribadat sesuai dengan agama dan kepercayaannya.

Memakai jilbab, adalah salah satu dari hak-hak lain bagi perempuan dalam mengekspresikan pemahaman keagamaannya. Meski begitu, dalam perkara jilbab ia bisa menjadi jauh lebih peka dan mampu menumbuhkan solidaritas massif dari banyak pihak. Tidak hanya dari kalangan perempuan, tetapi juga para laki-laki.

Dari berita yang tersiar di media online akhir-akhir ini, protes kepada BPIP banyak sekali muncul dari laki-laki. Mulai dari anggota DPR, Ormas Keagamaan, MUI dan tokoh tokoh keagamaan lain. Saya memakluminya, karena ada sejarah panjang terkait pelarangan jilbab yang pernah terjadi di masa lalu.

Bahan Refleksi

Seperti biasa, dalam satu peristiwa yang terjadi, akan banyak sekali respons yang muncul dengan latar belakang yang beragam. Terkait isu penanggalan jilbab, awalnya saya sedikit takjub dengan besarnya perhatian para laki-laki terhadap hak-hak perempuan. Penasaran dengan itu, saya kembali bertanya kepada Amala Rahmah, sebagai teman diskusi.

Penjelasannya mengagetkan, baginya “banyaknya protes dari para laki-laki ini bukan semata mata ekspresi kepedulian dan empati, tetapi lebih karena dorongan kuat yang muncul dari superioritas laki-laki untuk selalu mengontrol tubuh perempuan.” Tegasnya. Saya bengong, merasa semakin bodoh, karena luput melihat sudut pandang itu.

Saya bisa menangkap motif dari para tokoh agama terkait hal itu. Mereka pasti akan memprotes kebijakan yang kita persepsi bisa menghalangi warga negara yang ingin menjalankan ibadah sesuai ajaran agamannya.  Karena beribadah dan beragama adalah hak konstitusional warga yang harus terjamin penuh oleh Negara. Saya sepenuhnya sepakat dengan prinsip itu.

Ketika sedang sendirian di tempat tidur yang biasanya sesak oleh istri dan anak gadis, pikiran ini melayang mengingat ibu, istri dan anak perempuan. Saya terus merenung, apakah selama ini saya sudah membahagiakan istri, sebagaimana dia telah mampu menunaikannya kepada kami sekeluarga?

Untuk anak perempuan, sudahkah saya memperlakukannya secara adil, mendengar dan mengikuti aspirasinya, seperti yang saya lakukan kepada anak laki-laki? Terkait kebutuhan dasar hidupnya yang lebih banyak dari laki-laki, sudahkah saya memaklumi dan memenuhinya?

Ketika saya memprotes kebijakan tentang pelarangan menggunakan jilbab sebagai ekspresi keagamaan, mengapa saya diam ketika ada yang menghalangi pendirian rumah ibadah dan melarang aktivitas ibadah yang dilakukan warga yang beragama?

Tidak berhenti pada jilbab, sungguh masih banyak hak-hak dasar warga negara yang belum bisa terjamin pemenuhannya oleh negara, oleh saya dan oleh kita bersama. Sudah adilkah saya melihat semua perkara itu?  []

 

 

 

Tags: JilbabkeberagamanNyai WalidahSeragamtubuh perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Benarkah Menikah itu Sunah Nabi Saw?

Next Post

Pendekatan Keadilan Hakiki Perempuan

Ahsan Jamet Hamidi

Ahsan Jamet Hamidi

Ketua Ranting Muhammadiyah Legoso, Ciputat Timur, Tangerang Selatan

Related Posts

Apa yang Membedakan
Personal

Apa yang Membedakan Saya dengan Mereka?

6 Juni 2026
Ritual Haji
Personal

Pengalaman Ketubuhan Perempuan dalam Ritual Haji

26 Mei 2026
Nyai Walidah
Figur

Mengenal Nyai Walidah dan Momentum Lahirnya Kesadaran Baru Perempuan Muslim Indonesia

23 Mei 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

5 Februari 2026
Nyadran Perdamaian
Personal

Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

28 Januari 2026
Haid
Pernak-pernik

Haid, Tubuh Perempuan, dan Pembagian Peran Sosial

26 Januari 2026
Next Post
Keadilan Hakiki Perempuan

Pendekatan Keadilan Hakiki Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Herpes Genitalia: Kenali Gejala, Cara Meredakan Keluhan, dan Penanganannya
  • Integritas Melawan Korupsi: Sikap Gereja Katolik terhadap Korupsi
  • Sifilis pada Ibu Hamil dan Kangkroid, Dua Infeksi Menular Seksual yang Perlu Diwaspadai
  • Memasak Menyembuhkan Saya dari Patah Hati di Usia Matang
  • Jangan Abaikan Lecet di Area Kelamin, Bisa Menjadi Gejala Awal Sifilis

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0