Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Pilgub Jawa Timur dan Potensi Politisi Perempuan

Majunya tiga perempuan dalam pemilihan gubernur Jawa Timur 2024 mencerminkan potensi perubahan yang signifikan dalam lanskap politik lokal

Hasna Azmi Fadhilah by Hasna Azmi Fadhilah
9 September 2024
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Pilgub Jawa Timur
31
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kontestasi pemilihan kepala daerah serentak tahun ini memunculkan sejumlah fakta menarik, termasuk pertarungan tiga srikandi di Jawa Timur. Biasanya, calon kepala daerah perempuan menjadi bagian dari minoritas. Bahkan hanya penghias kertas suara semata. Namun kali ini Pilgub Jawa Timur memperlihatkan fenomena yang berbeda, ketiga calon gubernur semuanya datang dari kaum hawa. Lalu, bagaimana ini bisa terjadi?

Desentralisasi dan Partisipasi Politik Perempuan

Semenjak desentralisasi diperkenalkan paska reformasi, terbukalah posisi strategis di tingkat lokal. Hal tersebut tentu saja tak hanya menguntungkan laki-laki, tapi juga perempuan. Dengan lebih banyak posisi yang tersedia, perempuan memiliki peluang lebih besar untuk terlibat dalam politik dan mencalonkan diri untuk jabatan publik.

Selain membawa pemerintah lebih dekat kepada rakyat, desentralisasi juga memungkinkan perempuan untuk lebih mudah membangun basis dukungan di komunitas mereka. Kedekatan ini memungkinkan politisi perempuan untuk lebih mudah kita kenal dan terpercaya oleh masyarakat lokal.

Di Jawa Timur, politisi perempuan sudah banyak malang melintang dalam percaturan pemerintah. Data dari riset Rahayu dan Chairunnisa (2021) menunjukkan bahwa sejumlah kepala daerah perempuan tercatat memperoleh suara signifikan dalam pilkada.

Meski, nama-nama yang ada masih dominan dari lingkaran elit. Sebab mayoritas adalah istri kepala daerah sebelumnya atau masih dalam ikatan keluarga dengan pejabat publik.

Regulasi dan Kebijakan Afirmasi

Dominasi elit yang masih mewarnai kiprah politisi perempuan menunjukkan bahwa implementasi kebijakan afirmasi tidak cukup hanya dengan mendorong tercapainya kuota 30% untuk perempuan dalam mendaftar calon anggota legislatif.

Memang betul, efek regulasi ini menimbulkan efek domino kian banyaknya perempuan di ranah politik. Namun tanpa kaderisasi politik yang optimal dan edukasi politik akar rumput yang efektif, fenomena politisi perempuan akan hanya sebatas kuantitas, bukan kualitas.

Terlebih, kini semakin banyak masyarakat yang menerima dan mendukung perempuan dalam peran kepemimpinan, termasuk sebagai kepala daerah. Hal ini mencerminkan perubahan pandangan tentang peran perempuan di luar ranah domestik.

Dulu, masih jamak bagaimana perempuan masuk ke ranah politik kita anggap sebagai ‘boneka’ politisi laki-laki. Belum lagi anggapan miring bahwa perempuan hanya bisa memanfaatkan kecantikan semata sebagai daya tarik bagi pemilih, bukan kapasitas diri.

Dengan berubahnya pandangan masyarakat, pekerjaan rumah yang tersisa kini tinggal bagaimana mendorong lebih banyak perempuan berkualitas untuk mengambil peran.

Apalagi makin jamak kita temui kini para calon perempuan yang memiliki latar belakang pendidikan, pengalaman, dan kapabilitas yang kuat. Di mana hal tersebut membuat mereka kompetitif dalam pemilihan kepala daerah. Mereka juga biasanya memiliki jaringan dan dukungan politik yang luas, baik dari partai politik maupun masyarakat.

Di saat yang sama, partai politik semakin menyadari pentingnya mendukung calon perempuan. Baik untuk memenuhi kebutuhan pemilih yang lebih beragam maupun untuk mencerminkan komitmen terhadap kesetaraan gender. Dengan mendukung perempuan sebagai calon kepala daerah, partai-partai ini dapat memanfaatkan momentum perubahan sosial untuk memperkuat posisi mereka di mata pemilih dan memperluas basis dukungan mereka.

Pilgub Jawa Timur, Bukti Perubahan Pandangan Masyarakat

Majunya tiga perempuan sebagai calon gubernur dalam Pemilihan Gubernur Jawa Timur 2024 menjadi bukti konkret dari perubahan pandangan masyarakat dan keberhasilan upaya partai politik dalam mengusung kandidat perempuan yang berkualitas.

Ketiga kandidat ini tidak hanya membawa pengalaman dan kapabilitas yang mumpuni, tetapi juga menggambarkan diversifikasi kepemimpinan di wilayah yang secara historis didominasi oleh pria. Fenomena ini menunjukkan bahwa Jawa Timur, sebagai salah satu provinsi dengan populasi terbesar di Indonesia, semakin menerima dan mendukung keterlibatan perempuan dalam politik pada level tertinggi.

Keberanian partai politik dalam mengusung perempuan sebagai calon gubernur di Pilgub Jawa Timur  juga merupakan langkah strategis untuk merespons kebutuhan masyarakat yang semakin menginginkan keterwakilan yang lebih inklusif. Dengan mendukung kandidat perempuan, partai-partai politik tidak hanya mengakomodasi tuntutan kesetaraan gender tetapi juga memperkuat daya saing mereka di tengah persaingan politik yang semakin ketat.

Kandidat perempuan di Pilgub Jawa Timur ini, dengan dukungan partai yang kuat, memiliki peluang besar untuk menawarkan perspektif dan kebijakan yang lebih responsif terhadap isu-isu sosial, ekonomi, dan gender yang relevan dengan pemilih.

Lebih jauh, majunya tiga perempuan dalam pemilihan gubernur Jawa Timur 2024 mencerminkan potensi perubahan yang signifikan dalam lanskap politik lokal. Jika salah satu dari mereka terpilih, ini akan menjadi simbol keberhasilan gerakan kesetaraan gender dalam politik dan dapat menjadi inspirasi bagi perempuan di seluruh Indonesia.

Keterlibatan mereka juga kita harapkan dapat membawa inovasi dalam pemerintahan dan mendorong kebijakan yang lebih inklusif, sehingga menciptakan dampak positif bagi masyarakat luas, khususnya di Jawa Timur. []

Tags: Affirmasi PolitikKeterwakilan Perempuankuota 30 persenPilgub Jawa TimurPilkada 2024Politik Perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Dalam Banyak Hadis, Haid Tidak Menjadi Alat untuk Menistakan Perempuan

Next Post

Pola Relasi Suami Istri

Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Related Posts

Perempuan dan Pembangunan
Publik

Perempuan dan Pembangunan; Keadilan yang Terlupakan

12 Juli 2025
Indonesia Gelap
Publik

Indonesia Gelap, Kegelapan bagi Masa Depan Perempuan

26 Februari 2025
COP 29
Publik

Harapan pada Politik Domestik dan Iklim Indonesia di Tengah Hasil COP29

2 Desember 2024
Pengawalan Pemilu
Publik

Mengoptimalkan Pengawalan Pemilu untuk Memastikan Partisipasi yang Setara bagi Semua Warga

27 November 2024
Merendahkan Perempuan
Publik

Dear Politisi, Tolong Berhenti Melemparkan Guyonan Sok Asik yang Merendahkan Perempuan

22 November 2024
Jaminan Utang
Publik

SK DPRD Sebagai Jaminan Utang: Kehidupan Rakyat Ikut Tergadai

20 November 2024
Next Post
Relasi Suami

Pola Relasi Suami Istri

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan
  • Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi
  • Tiga Prinsip Utama Relasi Mubadalah (Bermartabat, Adil, dan Maslahat)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0