Senin, 20 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Harapan pada Politik Domestik dan Iklim Indonesia di Tengah Hasil COP29

Faktanya kita tidak memiliki kekuatan apa-apa selain sistem politik internal itu sendiri dalam melindungi bumi

Alfiatul Khairiyah by Alfiatul Khairiyah
2 Desember 2024
in Publik
A A
0
COP 29

COP 29

20
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id– Negara-negara berkembang kini memiliki tantangan baru dalam memperbaiki dampak krisis iklim di tengah minimnya pendanaan berdasarkan kesepakatan COP29, termasuk Indonesia. Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) mengenai perubahan iklim telah usai. Konferensi telah menghasilkan kesepakatan meski mengecewakan banyak negara berkembang.

Pasalnya, penyaluran pendanaan untuk kerugian oleh negara maju tidak mencapai target dan tidak mencukupi. Target dana baru iklim yang diajukan forum senilai 1,3 triliun dolar AS dan yang  negara-negara maju hanya menyepakati jumlah sebesar 300 miliar dolar AS  per tahun hingga 2035. Padahal, tujuan penggunaan dana tersebut untuk mengatasi dampak perubahan iklim yang juga disebabkan oleh negara-negara maju.

Transformasi penggunaan energi menuju energi terbarukan memerlukan dana yang tidak sedikit. Jika tidak dengan dana hibah, kemana larinya negara berkembang kecuali pada bank internasional dengan skema utang. COP29 merupakan konferensi yang dinanti khususnya oleh negara-negara berkembang dengan misi prihal pendanaan baru iklim.

Namun, konferensi dinilai tidak inklusif oleh negara-negara kecil yang terkena dampak signifikan dari perubahan iklim, seperti potensi tenggelamnya negara mereka, karena suara mereka tidak didengar. Terlebih lagi, para pemimimpin G20 dalam konferensi tidak membahas dana aksi iklim dan peralihan energi. Mereka hanya membahas pengurangan subsidi pada energi fosil alih-alih mengurangi penggunaannya.

Komitmen negara maju yang minim dan negara berkembang yang tengah menanggung beban iklim yang tinggi, tentu akan semakin melebarkan jarak antara negara maju dan berkembang. Meski ada tuntutan kepada China dan Arab Saudi sebagai negara yang juga memproduksi emisi terbesar untuk membayar utang iklim. Nyatanya, hal tersebut menunjukkan bahwa antar negara saling lempar tanggung jawab terhadap isu iklim.

Kelindan ekonomi dan politk global menghambat negara-negara dunia dalam menyelesaikan permasalahan iklim secara serius. Hal ini, tentu akan berpengaruh terhadap Indonesia sebagai salah satu negara berkembang penghasil emisi karbon terbesar di dunia. Secara wilayah, Indonesia juga berpotensi terkena dampak signifikan dari perubahan iklim yang akan mengalami kesulitan.

Iklim, Kerentanan, dan Perjalanan Indonesia

Bersamaan dengan itu, perubahan suhu hari ini tengah mencapai kondisi paling tinggi selama satu dekade terakhir. Emisi karbon dari bahan bakar fosil juga diperkirakan akan meningkat pada tahun ini. Hal ini disebabkan oleh fenomena kekeringan dan kebakaran hutan yang masif terjadi pada akhir tahun 2023 hingga 2024. Kondisi ini tentu terjadi karena berkembangnya bahan bakar fosil, industri ekstraktif, dan perbuatan manusia lainnya.

Padahal, permasalahan iklim yang semakin buruk ini berkaitan erat dengan risiko, seperti kerentanan manusia, baik ekonomi, psikis, kesehatan, dan lainnya hingga bencana alam. Pada dasarnya, terdapat interseksi antara kemiskinan dan kerusakan lingkungan. Karenanya, isu iklim adalah isu keadilan sosial yang menyorot kebijakan, baik politik dan ekonomi, yang tak boleh kita tinggalkan.

Sedangkan, berdasarkan track record pembangunan Indonesia, kebijakan-kebijakan yang ada masih bersifat eksploitatif. Mulai dari rezim Soeharto dengan kebijakan kehutanannya yang membuka terjadinya penambangan hutan secara tidak berkelanjutan. Tercantum dalam UU tahun 1967 mengenai penanaman modal asing, ketentuan pokok pertambangan, dan pemanfaatan hutan. Hal ini meningkatkan ekspor kayu yang cukup tinggi pada masa itu.

Hari ini, pengesahan UU Minerba pada tahun 2020 yang sarat akan kepentingan ekonomi. Kebijakan yang memberikan jalan bagi pengusaha-pengusaha untuk melakukan penambangan secara eksploitatif dengan meringankan sanksi, memudahkan perizinan, dan terbatasnya keterlibatan masyarakat.

Sebagai negara agraris yang bertumpu pada hasil alam baik pertanian dan kelautan, masyarakat Indonesia telah terhimpit oleh praktik-praktik ekspoitatif yang merusak lingkungan. Terkhusus mereka yang bertumpu pada bidang pertanian telah kehilangan mata pencahariannya, pendapatannya menurun, dan rentan dalam kepastian ekonomi.

Akibatnya, terjadi kemiskinan sebab terbatasnya akses, kontrol, dan manfaat yang mereka peroleh dari sumber daya alam. Kemiskinan juga menyebabkan terbatasnya akses terhadap fasilitas pendidikan dan kesehatan. Belum lagi isu polusi yang juga secara langsung menyebabkan risiko menurunnya kesehatan masyarakat.

Politik di Indonesia setelah COP 29

Dalam COP 29, Indonesia menawarkan investasi hijau yang akan membangun pembangkit listrik terbarukan berskala besar dengan membawa undangan kepada investor asing untuk membiayai proyek raksasa tersebut. Menurut perwakilan Indonesia, Hasim, Indonesia berkomitmen untuk memangkas emisi karbon dengan mengganti pembangkit energi listrik batu bara ke energi terbarukan. Langkah awal yang perlu pembuktian.

Setelah hasil Konferensi Para Pihak tentang Lingkungan di Azerbaijan tidak dapat kita harapkan, yang perlu kita ingat adalah strategi politik Indonesia itu sendiri. Bahwa kondisi iklim juga merupakan hasil dari interseksi antara kondisi politik domestik dan sistem internal negara Indonesia itu sendiri.

Di mana, hal ini bisa kita mulai dari sistem politik antar wilayah yang saling mendukung untuk menyelamatkan lingkungan. Kepentingan oligarki sebelumnya harus kita tekan sedemikian rupa untuk membangun sistem politik internal yang ramah lingkungan.

Setelah momen pilkada ini selesai, dan faktanya kita tidak memiliki kekuatan apa-apa selain sistem politik internal itu sendiri dalam melindungi bumi, maka ini menjadi tugas pemimpin terpilih. Jika selama ini isu lingkungan sering luput dari pembahasan politik bahkan nyaris tidak muncul, belum lah terlambat.

Masa jabatan pemimpin daerah masih akan dimulai. Dan pimpinan tertinggi, presiden, perlu memulainya. Memaksimalkan pendanaan COP 29 untuk mengurangi emisi. Negosiasi politik domestik merupakan kekuatan dalam membangun komitmen terhadap lingkungan dan menjadi langkah awal menyelamatkan masyarakat Indonesia. []

Tags: cop 29LingkunganPilkadaPilkada 2024politik domestik
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tanggung Jawab Ilahi dalam Perkawinan

Next Post

19 Tahun KDRT, Balasannya Surga Allah?

Alfiatul Khairiyah

Alfiatul Khairiyah

Founder Pesantren Perempuan dan Mahasiswa Sosiologi Universitas Gadjah Mada

Related Posts

Merawat Pesantren
Publik

MERAWAT Pesantren dan Praktik Collective Care di Lingkungan Pesantren

10 Juli 2026
Feminist Political Ecology
Lingkungan

Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

13 Februari 2026
Dr. Fahruddin Faiz
Lingkungan

Dr. Fahruddin Faiz: Kerusakan Alam sebagai Cermin Moral Manusia

4 Februari 2026
Kerusakan Lingkungan
Lingkungan

Kerusakan Lingkungan Harus Dihentikan

20 Januari 2026
Lingkungan
Lingkungan

KUPI Tegaskan Menjaga Lingkungan Bagian dari Prinsip Dasar Islam

20 Januari 2026
Kerusakan Lingkungan
Lingkungan

Kerusakan Lingkungan di Indonesia

19 Januari 2026
Next Post
Surga Allah

19 Tahun KDRT, Balasannya Surga Allah?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya
  • Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak
  • Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes
  • Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara
  • HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0